Minggu, 24 November 2013

PENGALAMAN HIDUP BERSAMA ALWASIYAT



TESTIMONI AL-WASIYAT
Berikut adalah kesaksian beberapa khadim dari sejumlah wilayah di Indonesia yang telah turut serta dalam gerakan pengorbanan Al-Wasiyat, berdasarkan pengalaman pribadi mereka:

Menarik Berbagai Pertolongan Allah
Seorang Khadim dari wilayah Jambi menceritakan bahwa perjalanannya menjadi Musi dimulai dari kegiatan Tarbiyat Rutin bulanan, dimana Mubwil Jambi waktu itu menyampaikan surat Ali Imran: 134-135: “Dan berlomba-lombalah kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang nilainya seluruh langit dan bumi disediakan bagi orang-orang muttaqi... yaitu orang-orang yang membelanjakan harta mereka di waktu lapang dan di waktu sempit, dan yang menahan amarah dan yang memafkan manusia, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan”. Semenjak itu karunia untuk membelanjakan (mengorbankan) harta sesuai penghasilan dalam keadaan lapang ataupun sempit senantiasa diraihnya. Ia pun mulai dawam membayar Candah Aam tepatnya sejak Januari 2005, meski saat itu keadaan ekonomi keluarganya memprihatinkan. Rumah kontrakannya hanya seukuran 3x7 meter persegi seharga lima ratus ribu Rupiah per tahun. “Mencari nafkah sehari-hari pun waktu itu sangat berat, keliling berjalan kaki sejauh 15 Km menjajakan dagangan, namun hasil yang didapat tidak mencukupi kebutuhan. Sampai suatu ketika saya hanya bisa berdo'a dan pasrah karena tidak mampu mengikuti anjuran dokter agar anak dirawat inap untuk mengobati penyakitnya,” ujarnya. Alhamdulillah berkat pertolongan Allah Ta’ala, anaknya pun sembuh.
Lima bulan setelah dawam membayar Candah, usahanya pun mulai mengalami sedikit kemajuan. Namun tiga bulan setelahnya ia mengalami suatu cobaan. Dalam perjalan pulang dari Rumah Missi Jambi, ia mengalami musibah dan baru sadar ketika sudah di Rumah Sakit TNI. Menurut keterangan orang yang menolong, bahwa motor yang dikendarainya tertimpa pohon besar, yang jika menurut perkiraan kepala atau kedua tangannya dapat saja hancur karena pohon tersebut jatuh persis di belakang stang motornya hingga membuat ban depan motornya berbentuk angka delapan. Akibat kejadian itu ialah terganggunya saluran pernafasan dan rasa nyeri di perut. Dokter menyatakan bahwa usus besarnya mengalami pembusukan dan saat itu juga harus dilakukan operasi, untuk itu diperlukan biaya minimal sepuluh juta. “Sedang uang yang ada hanya sekitar dua juta, namun sudah menjadi kehendak Allah bahwa ada seorang perwira TNI (non Ahmadi) berpangkat Mayor merekomendasikan agar operasi dijalankan dengan uang seadanya, sementara sisanya dapat dibayar di kemudian hari,” terangnya. Operasi tersebut berlangsung sukses dengan diamputasinya usus besar-nya sepanjang lima centimeter. Kala itu banyak orang yang telah di-tabligh-inya mengklaim bahwa ia tidak akan dapat bekerja lagi, namun atas pertolongan Allah Ta’ala hanya dua bulan pascaoperasi, tempo yang sebenarnya cukup singkat menurut perkiraan, ia dapat kembali rutin berdagang. Malah tidak hanya itu, perdagangannya pun mengalami kemajuan cukup pesat, dan bahkan ia tidak perlu berjalan kaki lagi untuk berdagang karena mendapat tempat usaha yang sangat strategis.
Berbagai pertolongan Allah berkat pengorbanannya itu kemudian mendorongnya untuk bergabung dalam nizam Al-Wasiyat pada Agustus 2007, dengan pilihan Hissa Amad sepersepuluh, yang sudah dibayarnya sejak sebelum menerima nomor Musi (Wasiyat-nya disetujui setahun kemudian). Sebagai Hissa jaidad-nya adalah sebidang tanah miliknya seluas tujuh ratus meter persegi di lokasi yang dekat dengan area Jamaat Jambi. Ada yang menarik dengan tanah jaidad tersebut. Sebelumnya direncanakan tanah tersebut akan dijual kepada tetangganya, namun setelah Hissa Jaidad dilunasinya (tahun 2009) tetangganya yang sebelumnya ingin membeli tanah tersebut mengalami musibah, yang pada akhirnya malah tanah miliknya seluas enam ratus meter persegi berikut rumahnya malah beralih menjadi miliknya setelah ia beli tunai.
“Mengenai kemajuan ekonomi jelas jauh lebih maju ketimbang sebelum saya menjadi Musi, sebelumnya saya hanya mampu meyewa tempat tinggal lima ratus ribu Rupiah per tahun, tapi saat ini ada dua lokasi berbeda yang mampu disewa dengan biaya sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah per tahunnya. Tanah yang tadinya tujuh ratus ribu Rupiah kini menjadi seribu tiga ratus meter persegi, serta hissa amad yang rutin dibayarkan melebihi dari yang saya sanggupi,” terangnya. Ia lebih jauh menambahkan, “Namun saya kira keberkatan hakiki bagi seorang Musi tidak diukur dari kemajuan duniawinya, ada kemajuan yang jauh lebih agung dari itu.” Kemajuan yang lebih agung menurutnya adalah kesempatan berkhidmat sebagai pengurus Jamaat, baik di Amilah maupun di Majelis Khuddamul Ahmadiyah.

Tidak Pernah Khawatir Kekurangan dan Selalu Merasa Cukup
Lain lagi pengalaman seorang Khadim yang kini berdomisili di Daerah Cianjur. Ia mendaftarkan diri bergabung dalam nizam Al-Wasiyat ketika membaca seruan dari Hadhrat Khalifatul Masih V aba., bahwa 50% dari para pembayar candah dawam diminta untuk menjadi Musi. Ketika mendaftar, statusnya adalah pekerja serabutan, setelah lulus dari sebuah PTN di Jawa Tengah. “Motivasi saya waktu (mendaftar) itu hanya karena ingin disebut anggota yang taat terhadap seruan khalifah, hanya sebatas itu,” ujarnya. Dalam formulir Al-Wasiyat, ia menyebutkan penghasilan sebesar tiga ratus ribu rupiah perbulan, yang masih tidak tentu juga, serta harta jaidad berupa sebuah handphone senilai dua ratus ribu rupiah. “Karena hanya (handphone) itu yang merupakan barang paling mewah yang saya miliki saat itu,” tambahnya. Ia memilih skema pengorbanan 1/10, dan mulai membayar Hissa Amad sejak mendaftarkan diri (tahun 2006), meskipun persetujuan dari Kantor Rabwah baru tiba 2 tahun setelahnya yakni tahun 2008.
Ia menuturkan bahwa kenangan terindah dalam perjalanan hidupnya dimulai sejak ia mengajukan permohonan Al-Wasiyat. Sejak saat itu ia menyadari bahwa dirinya kini telah menjadi seorang Musi, dan juga mulai muncul kesadaran (yang tak pernah dapat dimengertinya) untuk menjadi lebih aktif dalam Jamaat. Karena keaktifannya itu, lantas ia dipercaya menjadi pengurus baik di Majelis Khuddamul Ahmadiyah maupun Jamaat Lokal, seakan pintu pengkhidmatan begitu dibuka lebar baginya.
Setelah menjadi Musi juga ia semakin sering berdo’a, dan do’a yang sering dipanjatkannya saat ini ialah “Ya Allah, saya tidak mengharapkan kekayaan atau rizki yang berlimpah, apabila itu hanya akan menjadikan saya jauh dari-Mu, berikan saja rizki yang secukupnya untuk saya hidup dan memungkinkan saya untuk terus berkhidmat kepada-Mu”. Menurutnya, do’a tersebut selalu dipanjatkannya karena ia kerap melihat Khadim-khadim lain, ketika sudah menerima penghasilan besar, menjadi berkurang dalam pengkhidmatan mereka terhadap Jamaat. Setelah banyak berdo’a, akhirnya ia mendapatkan pekerjaan sebagai guru Sekolah Menengah Kejuruan swasta dengan penghasilan lima ratus ribu perbulan. Ia bekerja di tempat itu selama delapan bulan, kemudian ia diberhentikan dengan hormat atas tuntutan para muridnya karena dinilai memberi nilai ‘terlalu apa adanya’. Setelah itu, atas permintaan orang tuanya, ia pun kembali ke kampung halamannya (Cianjur) dan mencoba mencari peruntungan di sana. “Masa tersebut merupakan masa banyak menangis dalam do’a-do’a saya, bagaimana saya akan memberikan pengorbanan kepada Jamaat apabila saya tidak memiliki penghasilan?,” urainya. Kondisi ini berlangsung beberapa lama hingga akhirnya Alhamdulillah ia diterima menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) pemerintah daerah, dengan gaji pertama sebesar sembilan ratus ribu rupiah. Segala kejadian tersebut meyakinkannya bahwa Allah akan menjamin hamba-Nya untuk dapat terus berkhidmat melalui harta, waktu, pikiran, tenaga, dan lain-lain. Dengan mengikuti Al-Wasiyat insya Allah dapat menarik karunia Allah Ta’ala sehingga dapat terus diberikan kemampuan untuk berkhidmat.
Hal lain yang dirasakannya setelah menjadi Musi adalah banyaknya mimpi-mimpi yang menjadi sempurna. Seperti mimpinya ketika masih di Jawa Tengah, dalam mimpinya itu dikatakan bahwa ia akan pulang ke tanah kelahirannya dan akan mendapatkan perkerjaan di sana. Kemudian mimpi lainnya bahwa ia akan menikah pada tahun 2007, dan mimpi lainnya bahwa Masjid Jamaat di kampungnya itu akan mengalami perusakan. Diantara kesemuanya itu, mimpi-mimpi terindah yang tak pernah dilupakannya adalah mimpi bertemu Y.M. Rasulullah saw., ini dialaminya hingga dua kali. Kemudian pernah juga mengalami mimpi bertemu Khalifatul Masih IV rh. dan khalifatul Masih V aba. Mimpi-mimpi tersebut dialaminya ketika telah menjadi Musi.
Jalan kehidupan keluarganya pun terasa begitu menyenangkan. Menurutnya, “Satu hal yang saya rasakan ialah bahwa saya tidak pernah merasa khawatir akan kekurangan meskipun seperlima hingga seperempat dari total penghasilan saya korbankan untuk Jamaat. Saat ini gaji saya sudah mencapai dua juta-an, seringkali di saat saya akan mengalami suatu peristiwa atau kejadian yang membutuhkan dana besar bertepatan dengan itu pula saya mendapatkan rizki yang cukup besar, seakan-akan Allah memberi rizki itu sesuai dengan kebutuhan saya pada saat itu”. Sebagai PNS ia lebih senang tinggal di rumah kontrakan yang sempit ketimbang meminjam uang kepada Bank guna membangun rumah besar. Ia merasa cukup dengan semua yang Allah berikan, dan diyakininya bahwa perasaan ini muncul karena telah menjadi Musi.

Asuransi Terbesar Penunjang Kehidupan di Dunia Maupun Akhirat
Seorang Khadim lain dari Daerah Garut bercerita bahwa perjalanannya bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat dimulai di tahun 1996, saat usianya 18 tahun, yakni setelah ia mulai banyak bergaul dengan kawan-kawan sesama Ahmadi. Ia pun mulai dawam membayar Candah dan iuran Khuddam. Sekretaris Al-Wasiyat waktu itu yang juga masih keluarganya, banyak memberikan motivasi akan sangat penting dan bermanfaatnya bagi Khadim bergabung dalam nizam Al-Wasiyat. Point pertama yang selalu diingatnya: bergabungnya seorang Khadim dalam Al-Wasiyat, apalagi di usia masih muda, adalah sebuah proses untuk dapat me-manage (mengatur) diri. Bagaimana ia belajar mengatur kehidupannya, dimulai dengan pengaturan penerimaan dan pengeluaran atas uang saku yang diterima, lalu menyimpan setiap bukti pengeluaran khususnya berkenaan dengan Candah dan iuran badan. Bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat adalah ibarat ‘naik kelas’ dalam kedawaman membayar candah. Alhamdulillah ketika ia sudah bekerja, yakni Oktober 2005, ia mulai bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat. Point kedua yang diingatnya: jangan pernah menipu Allah Ta’ala atas setiap rizki harta yang diterima.
Pada awalnya memang ia rasa berat untuk menyisihkan 1/10 dari penghasilan, di tengah gemerlapnya kehidupan duniawi dan gencarnya sales asuransi menawarkan tunjangan kehidupan untuk masa mendatang. Tapi seiring berjalannya waktu dan proses Tarbiyat dalam diri, ia semakin sadar bahwa 1/10 yang disisihkannya adalah asuransi terbesar penunjang kehidupannya di dunia dan akhirat kelak. Ketika banyak sales asuransi bertanya: “Hari gini tidak ber-asuransi?”, malah ia semakin yakin bahwa ia telah melakukan asuransi terbesar dalam kehidupannya. Ia mengakui, meskipun dampak yang dirasakannya setelah bergabung dalam Al-Wasiyat tidak secara instan/cepat, namun perlahan tapi pasti penghasilan rutinnya terus bertambah dari tahun ke tahun. Kehidupannya tidak berlebihan tapi selalu dirasa cukup, dan diberikan kemampuan pada saat dibutuhkan. Itulah yang selama ini dirasakannya, khususnya setelah bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat. Point ketiga yang diingatnya: yakinlah bahwa selama berusaha, pasti Allah Ta’ala akan memberi jalan keluar yang terbaik.
Setelah menikah, ia memberikan penjelasan kepada istrinya bahwa ia adalah seorang Musi, dan bahwa akan ada pengeluaran rutin setiap bulannya sebesar 1/10 dari setiap penghasilan yang ia terima atau bahkan dari setiap harta yang diperoleh. Alhamdulillah, istrinya memberikan respon baik dan malah secara sadar kemudian turut bergabung dalam gerakan Al-Wasiyat (menjadi Musiah). Point keempat yang disampaikannya: harus ada kesamaan visi dan misi perihal pengorbanan antara suami dan istri (baca: pendamping suami). Menurutnya, ketidaksamaan pemahaman dalam pengorbanan, baik harta dan waktu, akan menjadi pangkal kekisruhan dalam rumah tangga. Lebih jauh ia berpesan, “Perlahan dan pasti, kehidupan yang dijalani setelah bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat akan mengalami peningkatan selama point-point tadi dapat dijalankan dan diaplikasikan dalam kehidupan, insya Allah”.

Membantu Gerakan Agama yang Berusaha Memanusiakan Manusia
Seorang Khadim dari Wilayah DKI Jakarta menuturkan bahwa dirinya mulai menjadi Musi sejak tahun 2005, meski momentum paling menentukan dalam dirinya terkait pengorbanan sebetulnya ialah pada 1997 semenjak kesadaran hadir di dalam jiwanya untuk membayar candah. Ia sendiri sudah membayar Candah sejak awal masa kuliahnya (1988). Jadi Al-Wasiyat, menurutnya, “Lebih merupakan suatu kelanjutan kesadaran soal komitmen sebagai manusia yang mencintai sesamanya dengan ikut serta membantu gerakan agama yang berusaha memanusiakan manusia.” Oleh karena itu tidak pernah terpikir dalam benaknya bahwa Al-Wasiyat akan mengganggu kestabilan ekonomi atau penurunan penghasilan, dan juga ia tidak pernah berharap Al-Wasiyat dapat memajukan penghasilan.
Namun diakuinya bahwa fakta luar biasa sejak ia bergabung dalam Al-Wasiyat (2005) hingga sekarang (2010), ekonominya meningkat pesat sebesar 10 kali lipat, seiring dengan peningkatan karir pekerjaannya yang bergerak cepat pula tanpa pernah ia duga maupun rencanakan sebelumnya. “Do'a saya di tahun 2005 itu hampir sama dengan do'a saya saat masih SD dulu, yaitu ingin menjadi orang kaya yang bermanfaat untuk agama dan bisa mengkhidmati sesama.
Bagi dirinya predikat seorang Musi itu sendiri langsung menjadi pengingat tersendiri bagi kehidupan pribadinya agar setiap langkah senantiasa berhati-hati dan taat pada setiap aturan Allah Ta’ala. Ia menuturkan, “Saya tidak pernah terlalu memikirkan apa ada dampak langsung atau tidak (Al-Wasiyat terhadap kehidupan), namun yang jelas kami sekeluarga mendapatkan banyak kemudahan dari Allah Ta’ala dalam setiap langkah kehidupan, ketenangan dan kebahagian dalam mengarungi kehidupan, serta banyak kesuksesan yang kami raih. Saya sangat merekomendasikan bagi para anggota Ahmadi yang ingin banyak mendapatkan kemudahan dan ketenangan dalam hidup, ikutlah gerakan Al-Wasiyat! Kita seakan setiap saat dibimbing oleh malaikat untuk mengambil jalan yang terbaik dalam setiap langkah kehidupan. Saya juga menyaksikan, tidak ada orang yang jatuh miskin dan menurun penghasilannya setelah ikut gerakan Al-Wasiyat.”

Dari Pesimis ke Optimis
Khadim lain dari wilayah yang sama (DKI Jakarta) juga bercerita bahwa ia mulai bergabung dalam nizam Al-Wasiyat di awal tahun 2006. Skema pengorbanan yang dipilihnya adalah 1/10 dari pendapatan dan kekayaannya. Secara jujur ia mengungkapkan bahwa pada mulanya ia mengalami kekhawatiran akan bagaimana kondisi keuangannya selanjutnya. Berkat dorongan serta pengertian yang diberikan oleh para ‘Senior’ di Jamaat Lokal-nya, perasaan pesimis itu pun semakin sirna dan berganti jadi perasaan optimis.
Alhamdulillah sampai sekarang saya tetap menjadi Musi, dan sampai sekarang juga saya sangat merasakan manfaat dari program (Al-Wasiyat) ini,” terangnya. Ia lebih lanjut berbagi bahwa Al-Wasiyat sama sekali tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangannya, malah sebaliknya, ia merasa Allah Ta’ala lebih mempermudah urusannya. Perekonomian keluarganya, perlahan tapi pasti, bergerak membaik sejak ia menjadi Musi. “Alhamdulillah, saya juga tidak pernah menemui kesulitan dalam mencari tempat usaha,” ujar Khadim yang berprofesi sebagai wirausahawan yang juga Mubayyin ini.

Menjadikan Allah Sebagai Satu-satunya Sumber Rizki
Seorang Khadim yang berdomisili di Daerah Tangerang menceritakan bahwa ia mengajukan permohonan Al-Wasiyat pada tahun 2000, sewaktu usianya 20 tahun. Kala itu ia belum berpenghasilan karena statusnya mahasiswa. Keputusan menjadi Musi diambilnya setelah ia mendengar penjelasan bahwa Al-Wasiyat merupakan amanat Hdh. Masih Mau’ud as. menjelang akhir hayat beliau as. “Sebagai murid Imam Mahdi, saya merasa wajib dan harus berupaya untuk taat pada segala amanat Hudhur, apalagi jalan keselamatan di zaman ini hanya dibukakan Allah melalui beliau as.,” jawabnya ketika ditanya apa yang melatarbelakanginya bergabung dalam nizam Al-Wasiyat. Setelah cukup lama menunggu, akhirnya permohonannya menjadi Musi disetujui kantor Rabwah di tahun 2003 atau 2004, meski dirinya sudah mengorbankan 1/10 dari uang apapun yang diperolehnya sejak mengajukan Al-Wasiyat (tahun 2000).
Sebelumnya ia hanya mengandalkan uang saku pemberian orang tuanya. Alhamdulillah hanya beberapa bulan setelah mulai memberikan Hissa Amad kepada Jamaat, ia mendapat beasiswa dari salah satu perusahaan minyak selama setahun penuh. Saat periode beasiswanya usai, seorang dosen memintanya untuk mengajar training professional kepada sejumlah instansi. Training tersebut hampir setiap bulan diadakan, dan untuk setiap kalinya ia dibayar dengan uang yang besarnya sama dengan biaya kuliahnya selama setahun (2 semester). Di tahun berikutnya hingga lulus, seorang dosen lain juga memintanya turut dalam suatu proyek, dan untuk itu pun ia diberi honor. Tidak lama setelah lulus kuliah, ia diterima bekerja di sebuah perusahaan asing, meski saat itu ia harus bersaing dengan duaratusan pelamar lainnya memperebutkan satu posisi. Ringkasnya, sejak menjadi Musi hingga saat ini, Allah Ta’ala terus mencukupi kebutuhannya dan tidak pernah membiarkan ia dan keluarganya berada pada kondisi tidak baik. “Saya tidak pernah mengharapkan harta melalui Al-Wasiyat, bahkan sebenarnya saya berharap dapat berkorban sebanyak-banyaknya untuk Jamaat. Adapun rizki yang datang itu semua merupakan kemurahan Allah Ta’ala, meski mungkin bagi sebagian orang lain tidaklah besar, tapi Alhamdulillah bagi saya cukup. Satu hal yang selalu saya syukuri adalah Dia tidak pernah membiarkan saya lapar dan meminta-minta,” ujar Khadim yang mengumpulkan kuitansi Candah-nya sejak usia 8 tahun hingga saat ini.
Tambahnya, Al-Wasiyat secara simultan mendidik dirinya untuk menjadikan Allah sebagai satu-satunya sumber rizkinya. Ia pun berpesan kepada para Khadim lainnya, khususnya yang belum bergabung dalam nizam Al-Wasiyat, “Jangan pernah merasa takut atau khawatir untuk melaksanakan segala amanat dari Hadhrat Imam Mahdi as., karena beliau adalah Mahdi dan Khalifatullah, justru anggota Jamaat lah yang harus merasa sangat-sangat khawatir apabila belum dapat melaksanakan amanat beliau.”

Bagi Hasil Usaha Dengan Sang Pengatur Rizki
Khadim lain dari Daerah Serang Banten bercerita bahwa ia mengajukan diri menjadi Musi pada Mei 2007, dan permohonannya disetujui Kantor Rabwah pada awal 2008. Secara terus terang ia mengakui bahwa pada awalnya ia merasa sangat berat untuk menjadi Musi, meski ayahandanya telah sejak lama mengimbau ke arah itu. Tantangan terberat baginya menjadi Musi adalah ketika harus menyisihkan sepersepuluh dari penghasilan untuk Jamaat, di samping persyaratan lainnya yakni harus dapat berakhlaq tinggi sesuai tuntunan Islam. “Berikut pula harus menghadapi cemberutnya istri yang juga belum mengerti sepenuhnya tentang pengorbanan dan Rahasia Ilahi dibalik pengorbanan kita”, tambahnya.
Melalui kesempatan ini ia ingin berbagi beberapa poin pelajaran yang diperolehnya dari ayahandanya dan sanak saudaranya yang telah mendorongnya menjadi seorang Musi. Poin pertama: Bukan pengorbanan namanya jika tidak dirasakan berat, disanalah arti Jihad hakiki yakni untuk berperang dan mengalahkan diri sendiri. “Seperti yang saya alami, ternyata perasaan berat itu hanyalah di awal saja, yakni pada saat akan memulai. Untuk seterusnya terasa tidak terbebani, malah semakin menyadarkan saya bahwa mungkin inilah yang disebut tingkat keimanan seseorang itu bertingkat-tingkat, dimana pada saat kita akan menaiki tingkat keimanan kita lebih tinggi lagi, dibutuhkan jihad yang sangat berat, akan tetapi setelah kita lalui terasa biasa-biasa saja, lalu kemudian saat kita akan memasuki tingkat pengorbanan berikutnya maka akan ada jihad-jihad lainnya yang harus kita tundukan,” paparnya.
Poin kedua: Harta itu hanyalah media untuk memudahkan kita dalam beribadah kepada Allah. Ia menjelaskan, “Perlu diingat bahwa rizqi itu Allah Ta’ala yang mengaturnya. Kenyataan yang saya alami, dengan melakukan pengorbanan harta secara benar, mulai dari membayar candah Am seperenambelas dari penghasilan, kemudian meningkat ke Hissa Amad sepersepuluh dari penghasilan secara ikhlas dan benar, tidak membuat saya menjadi miskin. Bahkan tanpa disadari kondisi ekonomi saya malah semakin membaik, Alhamdulillah.”
Poin ketiga: Dasar pemikirannya adalah ‘Bagi Hasil’, yakni kita harus berkeyakinan bahwa Allah Ta’ala adalah Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengatur Rizqi. Mengenai ini ia menyampaikan, “Janganlah merasa rugi jika kita menyisihkan keuntungan usaha (untuk agama) apakah seperenambelas, sepersepuluh, seperlima atau bahkan sepertiga, karena seolah-olah kita dalam usaha berbagi hasil dengan Sang Pengatur Rizqi, dimana kita mendapatkan 15/16 dari keuntungan usaha, atau 9/10 dari keuntungan usaha, atau 4/5 dari keuntungan usaha atau 2/3 dari keuntungan usaha. Jika kita mampu merubah pemikiran dari ‘Hasil keuntungan usaha merupakan hasil kerja keras saya’ diubah menjadi ‘Hasil keuntungan ini merupakan Karunia dari Allah, dibarengi dengan usaha dan doa’ maka sebagai pengusaha tentu tidak akan merasa berat untuk mengorbankan dan menyerahkan sebagian kecil dari ‘Pembagian Hasil Keuntungannya’ itu”, terang Khadim yang juga berwirausaha ini.
[ Dikumpulkan dan dirangkum oleh Muhtamim Tarbiyat PPMKAI, untuk Ijtima MKAI 2010 ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEWARIS NABI, PEWARIS RUHANI dan JEMAAT ILAHI

(Sepenggal Doa Hazrat Masih Mau’ud as dalam Buku Tuhfatun Nadwah) Surat Al-Anbiya Ayat 89 وَزَكَرِيَّآ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ رَبِّ لَا تَذَ...