TESTIMONI AL-WASIYAT
Berikut adalah kesaksian beberapa khadim dari sejumlah
wilayah di Indonesia yang telah turut serta dalam gerakan pengorbanan
Al-Wasiyat, berdasarkan pengalaman pribadi mereka:
Menarik
Berbagai Pertolongan Allah
Seorang Khadim dari wilayah Jambi
menceritakan bahwa perjalanannya menjadi Musi dimulai dari kegiatan Tarbiyat Rutin
bulanan, dimana Mubwil Jambi waktu itu menyampaikan surat Ali Imran: 134-135:
“Dan berlomba-lombalah kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang nilainya
seluruh langit dan bumi disediakan bagi orang-orang muttaqi... yaitu
orang-orang yang membelanjakan harta mereka di waktu lapang dan di waktu
sempit, dan yang menahan amarah dan yang memafkan manusia, dan Allah mencintai
orang-orang yang berbuat kebajikan”. Semenjak itu karunia untuk membelanjakan
(mengorbankan) harta sesuai penghasilan dalam keadaan lapang ataupun sempit
senantiasa diraihnya. Ia pun mulai dawam membayar Candah Aam tepatnya sejak
Januari 2005, meski saat itu keadaan ekonomi keluarganya memprihatinkan. Rumah
kontrakannya hanya seukuran 3x7 meter persegi seharga lima ratus ribu Rupiah per
tahun. “Mencari nafkah sehari-hari pun waktu itu sangat berat, keliling
berjalan kaki sejauh 15 Km menjajakan dagangan, namun hasil yang didapat tidak
mencukupi kebutuhan. Sampai suatu ketika saya hanya bisa berdo'a dan pasrah
karena tidak mampu mengikuti anjuran dokter agar anak dirawat inap untuk
mengobati penyakitnya,” ujarnya. Alhamdulillah
berkat pertolongan Allah Ta’ala, anaknya pun sembuh.
Lima bulan setelah dawam membayar
Candah, usahanya pun mulai mengalami sedikit kemajuan. Namun tiga bulan setelahnya
ia mengalami suatu cobaan. Dalam perjalan pulang dari Rumah Missi Jambi, ia
mengalami musibah dan baru sadar ketika sudah di Rumah Sakit TNI. Menurut
keterangan orang yang menolong, bahwa motor yang dikendarainya tertimpa pohon
besar, yang jika menurut perkiraan kepala atau kedua tangannya dapat saja
hancur karena pohon tersebut jatuh persis di belakang stang motornya hingga
membuat ban depan motornya berbentuk angka delapan. Akibat kejadian itu ialah
terganggunya saluran pernafasan dan rasa nyeri di perut. Dokter menyatakan
bahwa usus besarnya mengalami pembusukan dan saat itu juga harus dilakukan
operasi, untuk itu diperlukan biaya minimal sepuluh juta. “Sedang uang yang ada
hanya sekitar dua juta, namun sudah menjadi kehendak Allah bahwa ada seorang
perwira TNI (non Ahmadi) berpangkat Mayor merekomendasikan agar operasi
dijalankan dengan uang seadanya, sementara sisanya dapat dibayar di kemudian
hari,” terangnya. Operasi tersebut berlangsung sukses dengan diamputasinya usus
besar-nya sepanjang lima centimeter. Kala itu banyak orang yang telah
di-tabligh-inya mengklaim bahwa ia tidak akan dapat bekerja lagi, namun atas
pertolongan Allah Ta’ala hanya dua bulan pascaoperasi, tempo yang sebenarnya
cukup singkat menurut perkiraan, ia dapat kembali rutin berdagang. Malah tidak
hanya itu, perdagangannya pun mengalami kemajuan cukup pesat, dan bahkan ia
tidak perlu berjalan kaki lagi untuk berdagang karena mendapat tempat usaha
yang sangat strategis.
Berbagai pertolongan Allah berkat
pengorbanannya itu kemudian mendorongnya untuk bergabung dalam nizam Al-Wasiyat
pada Agustus 2007, dengan pilihan Hissa Amad sepersepuluh, yang sudah
dibayarnya sejak sebelum menerima nomor Musi (Wasiyat-nya disetujui setahun
kemudian). Sebagai Hissa jaidad-nya adalah sebidang tanah miliknya seluas tujuh
ratus meter persegi di lokasi yang dekat dengan area Jamaat Jambi. Ada yang
menarik dengan tanah jaidad tersebut. Sebelumnya direncanakan tanah tersebut
akan dijual kepada tetangganya, namun setelah Hissa Jaidad dilunasinya (tahun
2009) tetangganya yang sebelumnya ingin membeli tanah tersebut mengalami
musibah, yang pada akhirnya malah tanah miliknya seluas enam ratus meter
persegi berikut rumahnya malah beralih menjadi miliknya setelah ia beli tunai.
“Mengenai kemajuan ekonomi jelas jauh
lebih maju ketimbang sebelum saya menjadi Musi, sebelumnya saya hanya mampu
meyewa tempat tinggal lima ratus ribu Rupiah per tahun, tapi saat ini ada dua
lokasi berbeda yang mampu disewa dengan biaya sepuluh juta lima ratus ribu
Rupiah per tahunnya. Tanah yang tadinya tujuh ratus ribu Rupiah kini menjadi
seribu tiga ratus meter persegi, serta hissa amad yang rutin dibayarkan
melebihi dari yang saya sanggupi,” terangnya. Ia lebih jauh menambahkan, “Namun
saya kira keberkatan hakiki bagi seorang Musi tidak diukur dari kemajuan
duniawinya, ada kemajuan yang jauh lebih agung dari itu.” Kemajuan yang lebih
agung menurutnya adalah kesempatan berkhidmat sebagai pengurus Jamaat, baik di
Amilah maupun di Majelis Khuddamul Ahmadiyah.
Tidak Pernah
Khawatir Kekurangan dan Selalu Merasa Cukup
Lain lagi pengalaman seorang Khadim yang
kini berdomisili di Daerah Cianjur. Ia mendaftarkan diri bergabung dalam nizam
Al-Wasiyat ketika membaca seruan dari Hadhrat Khalifatul Masih V aba., bahwa
50% dari para pembayar candah dawam diminta untuk menjadi Musi. Ketika
mendaftar, statusnya adalah pekerja serabutan, setelah lulus dari sebuah PTN di
Jawa Tengah. “Motivasi saya waktu (mendaftar) itu hanya karena ingin disebut
anggota yang taat terhadap seruan khalifah, hanya sebatas itu,” ujarnya. Dalam
formulir Al-Wasiyat, ia menyebutkan penghasilan sebesar tiga ratus ribu rupiah
perbulan, yang masih tidak tentu juga, serta harta jaidad berupa sebuah handphone senilai dua ratus ribu rupiah.
“Karena hanya (handphone) itu yang merupakan
barang paling mewah yang saya miliki saat itu,” tambahnya. Ia memilih skema
pengorbanan 1/10, dan mulai membayar Hissa Amad sejak mendaftarkan diri (tahun
2006), meskipun persetujuan dari Kantor Rabwah baru tiba 2 tahun setelahnya
yakni tahun 2008.
Ia menuturkan bahwa kenangan terindah
dalam perjalanan hidupnya dimulai sejak ia mengajukan permohonan Al-Wasiyat.
Sejak saat itu ia menyadari bahwa dirinya kini telah menjadi seorang Musi, dan
juga mulai muncul kesadaran (yang tak pernah dapat dimengertinya) untuk menjadi
lebih aktif dalam Jamaat. Karena keaktifannya itu, lantas ia dipercaya menjadi
pengurus baik di Majelis Khuddamul Ahmadiyah maupun Jamaat Lokal, seakan pintu
pengkhidmatan begitu dibuka lebar baginya.
Setelah menjadi Musi juga ia semakin
sering berdo’a, dan do’a yang sering dipanjatkannya saat ini ialah “Ya Allah,
saya tidak mengharapkan kekayaan atau rizki yang berlimpah, apabila itu hanya
akan menjadikan saya jauh dari-Mu, berikan saja rizki yang secukupnya untuk
saya hidup dan memungkinkan saya untuk terus berkhidmat kepada-Mu”. Menurutnya,
do’a tersebut selalu dipanjatkannya karena ia kerap melihat Khadim-khadim lain,
ketika sudah menerima penghasilan besar, menjadi berkurang dalam pengkhidmatan
mereka terhadap Jamaat. Setelah banyak berdo’a, akhirnya ia mendapatkan
pekerjaan sebagai guru Sekolah Menengah Kejuruan swasta dengan penghasilan lima
ratus ribu perbulan. Ia bekerja di tempat itu selama delapan bulan, kemudian ia
diberhentikan dengan hormat atas tuntutan para muridnya karena dinilai memberi
nilai ‘terlalu apa adanya’. Setelah itu, atas permintaan orang tuanya, ia pun
kembali ke kampung halamannya (Cianjur) dan mencoba mencari peruntungan di
sana. “Masa tersebut merupakan masa banyak menangis dalam do’a-do’a saya,
bagaimana saya akan memberikan pengorbanan kepada Jamaat apabila saya tidak
memiliki penghasilan?,” urainya. Kondisi ini berlangsung beberapa lama hingga
akhirnya Alhamdulillah ia diterima
menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) pemerintah daerah, dengan gaji pertama
sebesar sembilan ratus ribu rupiah. Segala kejadian tersebut meyakinkannya
bahwa Allah akan menjamin hamba-Nya untuk dapat terus berkhidmat melalui harta,
waktu, pikiran, tenaga, dan lain-lain. Dengan mengikuti Al-Wasiyat insya Allah dapat menarik karunia Allah Ta’ala
sehingga dapat terus diberikan kemampuan untuk berkhidmat.
Hal lain yang dirasakannya setelah
menjadi Musi adalah banyaknya mimpi-mimpi yang menjadi sempurna. Seperti
mimpinya ketika masih di Jawa Tengah, dalam mimpinya itu dikatakan bahwa ia
akan pulang ke tanah kelahirannya dan akan mendapatkan perkerjaan di sana.
Kemudian mimpi lainnya bahwa ia akan menikah pada tahun 2007, dan mimpi lainnya
bahwa Masjid Jamaat di kampungnya itu akan mengalami perusakan. Diantara
kesemuanya itu, mimpi-mimpi terindah yang tak pernah dilupakannya adalah mimpi
bertemu Y.M. Rasulullah saw., ini dialaminya hingga dua kali. Kemudian pernah
juga mengalami mimpi bertemu Khalifatul Masih IV rh. dan khalifatul Masih V
aba. Mimpi-mimpi tersebut dialaminya ketika telah menjadi Musi.
Jalan kehidupan keluarganya pun terasa
begitu menyenangkan. Menurutnya, “Satu hal yang saya rasakan ialah bahwa saya
tidak pernah merasa khawatir akan kekurangan meskipun seperlima hingga seperempat
dari total penghasilan saya korbankan untuk Jamaat. Saat ini gaji saya sudah
mencapai dua juta-an, seringkali di saat saya akan mengalami suatu peristiwa
atau kejadian yang membutuhkan dana besar bertepatan dengan itu pula saya
mendapatkan rizki yang cukup besar, seakan-akan Allah memberi rizki itu sesuai
dengan kebutuhan saya pada saat itu”. Sebagai PNS ia lebih senang tinggal di
rumah kontrakan yang sempit ketimbang meminjam uang kepada Bank guna membangun
rumah besar. Ia merasa cukup dengan semua yang Allah berikan, dan diyakininya
bahwa perasaan ini muncul karena telah menjadi Musi.
Asuransi
Terbesar Penunjang Kehidupan di Dunia Maupun Akhirat
Seorang Khadim lain dari Daerah Garut
bercerita bahwa perjalanannya bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat dimulai di
tahun 1996, saat usianya 18 tahun, yakni setelah ia mulai banyak bergaul dengan
kawan-kawan sesama Ahmadi. Ia pun mulai dawam membayar Candah dan iuran
Khuddam. Sekretaris Al-Wasiyat waktu itu yang juga masih keluarganya, banyak
memberikan motivasi akan sangat penting dan bermanfaatnya bagi Khadim bergabung
dalam nizam Al-Wasiyat. Point pertama yang selalu diingatnya: bergabungnya
seorang Khadim dalam Al-Wasiyat, apalagi di usia masih muda, adalah sebuah
proses untuk dapat me-manage
(mengatur) diri. Bagaimana ia belajar mengatur kehidupannya, dimulai dengan
pengaturan penerimaan dan pengeluaran atas uang saku yang diterima, lalu
menyimpan setiap bukti pengeluaran khususnya berkenaan dengan Candah dan iuran
badan. Bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat adalah ibarat ‘naik kelas’ dalam
kedawaman membayar candah. Alhamdulillah
ketika ia sudah bekerja, yakni Oktober 2005, ia mulai bergabung dalam silsilah
Al-Wasiyat. Point kedua yang diingatnya: jangan pernah menipu Allah Ta’ala atas
setiap rizki harta yang diterima.
Pada awalnya memang ia rasa berat untuk
menyisihkan 1/10 dari penghasilan, di tengah gemerlapnya kehidupan duniawi dan
gencarnya sales asuransi menawarkan tunjangan kehidupan untuk masa mendatang.
Tapi seiring berjalannya waktu dan proses Tarbiyat dalam diri, ia semakin sadar
bahwa 1/10 yang disisihkannya adalah asuransi terbesar penunjang kehidupannya
di dunia dan akhirat kelak. Ketika banyak sales asuransi bertanya: “Hari gini
tidak ber-asuransi?”, malah ia semakin yakin bahwa ia telah melakukan asuransi
terbesar dalam kehidupannya. Ia mengakui, meskipun dampak yang dirasakannya
setelah bergabung dalam Al-Wasiyat tidak secara instan/cepat, namun perlahan
tapi pasti penghasilan rutinnya terus bertambah dari tahun ke tahun.
Kehidupannya tidak berlebihan tapi selalu dirasa cukup, dan diberikan kemampuan
pada saat dibutuhkan. Itulah yang selama ini dirasakannya, khususnya setelah
bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat. Point ketiga yang diingatnya: yakinlah
bahwa selama berusaha, pasti Allah Ta’ala akan memberi jalan keluar yang
terbaik.
Setelah menikah, ia memberikan penjelasan
kepada istrinya bahwa ia adalah seorang Musi, dan bahwa akan ada pengeluaran
rutin setiap bulannya sebesar 1/10 dari setiap penghasilan yang ia terima atau
bahkan dari setiap harta yang diperoleh. Alhamdulillah,
istrinya memberikan respon baik dan malah secara sadar kemudian turut bergabung
dalam gerakan Al-Wasiyat (menjadi Musiah). Point keempat yang disampaikannya:
harus ada kesamaan visi dan misi perihal pengorbanan antara suami dan istri
(baca: pendamping suami). Menurutnya, ketidaksamaan pemahaman dalam
pengorbanan, baik harta dan waktu, akan menjadi pangkal kekisruhan dalam rumah
tangga. Lebih jauh ia berpesan, “Perlahan dan pasti, kehidupan yang dijalani
setelah bergabung dalam silsilah Al-Wasiyat akan mengalami peningkatan selama
point-point tadi dapat dijalankan dan diaplikasikan dalam kehidupan, insya
Allah”.
Membantu
Gerakan Agama yang Berusaha Memanusiakan Manusia
Seorang Khadim dari Wilayah DKI Jakarta
menuturkan bahwa dirinya mulai menjadi Musi sejak tahun 2005, meski momentum
paling menentukan dalam dirinya terkait pengorbanan sebetulnya ialah pada 1997
semenjak kesadaran hadir di dalam jiwanya untuk membayar candah. Ia
sendiri sudah membayar Candah sejak awal masa kuliahnya (1988). Jadi
Al-Wasiyat, menurutnya, “Lebih merupakan suatu kelanjutan kesadaran soal
komitmen sebagai manusia yang mencintai sesamanya dengan ikut serta membantu
gerakan agama yang berusaha memanusiakan manusia.” Oleh karena itu tidak pernah
terpikir dalam benaknya bahwa Al-Wasiyat akan mengganggu kestabilan ekonomi
atau penurunan penghasilan, dan juga ia tidak pernah berharap Al-Wasiyat dapat
memajukan penghasilan.
Namun diakuinya bahwa fakta luar biasa
sejak ia bergabung dalam Al-Wasiyat (2005) hingga sekarang (2010), ekonominya
meningkat pesat sebesar 10 kali lipat, seiring dengan peningkatan karir
pekerjaannya yang bergerak cepat pula tanpa pernah ia duga maupun
rencanakan sebelumnya. “Do'a saya di tahun 2005 itu hampir sama dengan do'a
saya saat masih SD dulu, yaitu ingin menjadi orang kaya yang bermanfaat untuk
agama dan bisa mengkhidmati sesama.
Bagi dirinya predikat seorang Musi itu sendiri
langsung menjadi pengingat tersendiri bagi kehidupan pribadinya agar
setiap langkah senantiasa berhati-hati dan taat pada setiap aturan Allah
Ta’ala. Ia menuturkan, “Saya tidak pernah terlalu memikirkan apa ada dampak
langsung atau tidak (Al-Wasiyat terhadap kehidupan), namun yang jelas kami
sekeluarga mendapatkan banyak kemudahan dari Allah Ta’ala dalam setiap langkah
kehidupan, ketenangan dan kebahagian dalam mengarungi kehidupan, serta
banyak kesuksesan yang kami raih. Saya sangat merekomendasikan bagi para
anggota Ahmadi yang ingin banyak mendapatkan kemudahan dan ketenangan dalam
hidup, ikutlah gerakan Al-Wasiyat! Kita seakan setiap saat dibimbing oleh
malaikat untuk mengambil jalan yang terbaik dalam setiap langkah kehidupan.
Saya juga menyaksikan, tidak ada orang yang jatuh miskin dan menurun
penghasilannya setelah ikut gerakan Al-Wasiyat.”
Dari Pesimis
ke Optimis
Khadim lain dari wilayah yang sama (DKI
Jakarta) juga bercerita bahwa ia mulai bergabung dalam nizam Al-Wasiyat di awal
tahun 2006. Skema pengorbanan yang dipilihnya adalah 1/10 dari pendapatan dan
kekayaannya. Secara jujur ia mengungkapkan bahwa pada mulanya ia mengalami
kekhawatiran akan bagaimana kondisi keuangannya selanjutnya. Berkat dorongan
serta pengertian yang diberikan oleh para ‘Senior’ di Jamaat Lokal-nya,
perasaan pesimis itu pun semakin sirna dan berganti jadi perasaan optimis.
“Alhamdulillah
sampai sekarang saya tetap menjadi Musi, dan sampai sekarang juga saya sangat
merasakan manfaat dari program (Al-Wasiyat) ini,” terangnya. Ia lebih lanjut
berbagi bahwa Al-Wasiyat sama sekali tidak memberikan dampak negatif terhadap
kondisi keuangannya, malah sebaliknya, ia merasa Allah Ta’ala lebih mempermudah
urusannya. Perekonomian keluarganya, perlahan tapi pasti, bergerak membaik sejak
ia menjadi Musi. “Alhamdulillah, saya juga tidak pernah menemui kesulitan dalam
mencari tempat usaha,” ujar Khadim yang berprofesi sebagai wirausahawan yang
juga Mubayyin ini.
Menjadikan
Allah Sebagai Satu-satunya Sumber Rizki
Seorang Khadim yang berdomisili di Daerah
Tangerang menceritakan bahwa ia mengajukan permohonan Al-Wasiyat pada tahun
2000, sewaktu usianya 20 tahun. Kala itu ia belum berpenghasilan karena
statusnya mahasiswa. Keputusan menjadi Musi diambilnya setelah ia mendengar
penjelasan bahwa Al-Wasiyat merupakan amanat Hdh. Masih Mau’ud as. menjelang
akhir hayat beliau as. “Sebagai murid Imam Mahdi, saya merasa wajib dan harus
berupaya untuk taat pada segala amanat Hudhur, apalagi jalan keselamatan di
zaman ini hanya dibukakan Allah melalui beliau as.,” jawabnya ketika ditanya
apa yang melatarbelakanginya bergabung dalam nizam Al-Wasiyat. Setelah cukup
lama menunggu, akhirnya permohonannya menjadi Musi disetujui kantor Rabwah di
tahun 2003 atau 2004, meski dirinya sudah mengorbankan 1/10 dari uang apapun
yang diperolehnya sejak mengajukan Al-Wasiyat (tahun 2000).
Sebelumnya ia hanya mengandalkan uang
saku pemberian orang tuanya. Alhamdulillah
hanya beberapa bulan setelah mulai memberikan Hissa Amad kepada Jamaat, ia
mendapat beasiswa dari salah satu perusahaan minyak selama setahun penuh. Saat
periode beasiswanya usai, seorang dosen memintanya untuk mengajar training
professional kepada sejumlah instansi. Training tersebut hampir setiap bulan
diadakan, dan untuk setiap kalinya ia dibayar dengan uang yang besarnya sama
dengan biaya kuliahnya selama setahun (2 semester). Di tahun berikutnya hingga
lulus, seorang dosen lain juga memintanya turut dalam suatu proyek, dan untuk
itu pun ia diberi honor. Tidak lama setelah lulus kuliah, ia diterima bekerja
di sebuah perusahaan asing, meski saat itu ia harus bersaing dengan duaratusan
pelamar lainnya memperebutkan satu posisi. Ringkasnya, sejak menjadi Musi
hingga saat ini, Allah Ta’ala terus mencukupi kebutuhannya dan tidak pernah
membiarkan ia dan keluarganya berada pada kondisi tidak baik. “Saya tidak
pernah mengharapkan harta melalui Al-Wasiyat, bahkan sebenarnya saya berharap
dapat berkorban sebanyak-banyaknya untuk Jamaat. Adapun rizki yang datang itu
semua merupakan kemurahan Allah Ta’ala, meski mungkin bagi sebagian orang lain
tidaklah besar, tapi Alhamdulillah
bagi saya cukup. Satu hal yang selalu saya syukuri adalah Dia tidak pernah
membiarkan saya lapar dan meminta-minta,” ujar Khadim yang mengumpulkan
kuitansi Candah-nya sejak usia 8 tahun hingga saat ini.
Tambahnya, Al-Wasiyat secara simultan
mendidik dirinya untuk menjadikan Allah sebagai satu-satunya sumber rizkinya.
Ia pun berpesan kepada para Khadim lainnya, khususnya yang belum bergabung
dalam nizam Al-Wasiyat, “Jangan pernah merasa takut atau khawatir untuk
melaksanakan segala amanat dari Hadhrat Imam Mahdi as., karena beliau adalah
Mahdi dan Khalifatullah, justru anggota Jamaat lah yang harus merasa
sangat-sangat khawatir apabila belum dapat melaksanakan amanat beliau.”
Bagi Hasil Usaha
Dengan Sang Pengatur Rizki
Khadim lain dari Daerah Serang Banten
bercerita bahwa ia mengajukan diri menjadi Musi pada Mei 2007, dan
permohonannya disetujui Kantor Rabwah pada awal 2008. Secara terus terang ia
mengakui bahwa pada awalnya ia merasa sangat berat untuk menjadi Musi, meski
ayahandanya telah sejak lama mengimbau ke arah itu. Tantangan terberat baginya
menjadi Musi adalah ketika harus menyisihkan sepersepuluh dari penghasilan
untuk Jamaat, di samping persyaratan lainnya yakni harus dapat berakhlaq tinggi
sesuai tuntunan Islam. “Berikut pula harus menghadapi cemberutnya istri yang
juga belum mengerti sepenuhnya tentang pengorbanan dan Rahasia Ilahi dibalik
pengorbanan kita”, tambahnya.
Melalui kesempatan ini ia ingin berbagi
beberapa poin pelajaran yang diperolehnya dari ayahandanya dan sanak saudaranya
yang telah mendorongnya menjadi seorang Musi. Poin pertama: Bukan pengorbanan
namanya jika tidak dirasakan berat, disanalah arti Jihad hakiki yakni untuk
berperang dan mengalahkan diri sendiri. “Seperti yang saya alami, ternyata perasaan
berat itu hanyalah di awal saja, yakni pada saat akan memulai. Untuk seterusnya
terasa tidak terbebani, malah semakin menyadarkan saya bahwa mungkin inilah
yang disebut tingkat keimanan seseorang itu bertingkat-tingkat, dimana pada
saat kita akan menaiki tingkat keimanan kita lebih tinggi lagi, dibutuhkan
jihad yang sangat berat, akan tetapi setelah kita lalui terasa biasa-biasa
saja, lalu kemudian saat kita akan memasuki tingkat pengorbanan berikutnya maka
akan ada jihad-jihad lainnya yang harus kita tundukan,” paparnya.
Poin kedua: Harta itu hanyalah media
untuk memudahkan kita dalam beribadah kepada Allah. Ia menjelaskan, “Perlu
diingat bahwa rizqi itu Allah Ta’ala yang mengaturnya. Kenyataan yang saya
alami, dengan melakukan pengorbanan harta secara benar, mulai dari membayar
candah Am seperenambelas dari penghasilan, kemudian meningkat ke Hissa Amad sepersepuluh
dari penghasilan secara ikhlas dan benar, tidak membuat saya menjadi miskin.
Bahkan tanpa disadari kondisi ekonomi saya malah semakin membaik, Alhamdulillah.”
Poin ketiga: Dasar pemikirannya adalah ‘Bagi
Hasil’, yakni kita harus
berkeyakinan bahwa Allah Ta’ala adalah Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha
Pengatur Rizqi. Mengenai ini ia menyampaikan, “Janganlah merasa rugi jika kita
menyisihkan keuntungan usaha (untuk agama) apakah seperenambelas, sepersepuluh,
seperlima atau bahkan sepertiga, karena seolah-olah kita dalam usaha berbagi
hasil dengan Sang Pengatur Rizqi, dimana kita mendapatkan 15/16 dari keuntungan
usaha, atau 9/10 dari keuntungan usaha, atau 4/5 dari keuntungan usaha atau 2/3
dari keuntungan usaha. Jika kita mampu merubah pemikiran dari ‘Hasil keuntungan
usaha merupakan hasil kerja keras saya’ diubah menjadi ‘Hasil keuntungan ini merupakan
Karunia dari Allah, dibarengi dengan usaha dan doa’ maka sebagai pengusaha
tentu tidak akan merasa berat untuk mengorbankan dan menyerahkan sebagian kecil
dari ‘Pembagian Hasil Keuntungannya’ itu”,
terang Khadim yang juga
berwirausaha ini.
[ Dikumpulkan dan
dirangkum oleh Muhtamim Tarbiyat PPMKAI, untuk Ijtima MKAI 2010 ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar