Minggu, 03 Oktober 2021
NABI MUSA AS, MUKJIZAT TONGKATNYA, ULAR dan Sebuah JAMAAH
Selasa, 03 Agustus 2021
Seberapa Pentingnya " BERTANYA" ?
PENTINGKAH BERTANYA?
Relasi Ayat
لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ
Relasi Hadis
(اسْتَفْتِ قَلْبَكَ؛)
Sebagaimana sebuah pertanyaan adalah penting dalam kehidupan keagamaan dan kerohanian demi memenuhi kebutuhan akan Dahaga tiap insan.
Dikatakan dalam Pepatah Arab :
السؤال نصف العلم
(As-su'alu nishful 'Ilmi)
Suatu pertanyaan merupakan separuh dari Ilmu
السؤال نصف المعرفة
(As-su'alu Nishful Ma'rifati)
Suatu ma'rifat/pengetahuan itu ada dalam sebuah pertanyaan
السؤال نصف الجواب
(As-su'alu Nishful Jawabi)
Suatu jawaban itu sebagiannya ada di pertanyaannya
Namun bagaimana dengan Petunjuk Alquran?
Allah Taala memberikan petunjuk kepada kaum muslimin dengan berfirman :
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَسْـَٔلُوْا عَنْ اَشْيَاۤءَ اِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ ۚوَاِنْ تَسْـَٔلُوْا عَنْهَا حِيْنَ يُنَزَّلُ الْقُرْاٰنُ تُبْدَ لَكُمْ ۗعَفَا اللّٰهُ عَنْهَا ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu (niscaya) menyusahkan kamu. Jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur’an sedang diturunkan, (niscaya) akan diterangkan kepadamu. Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (Al-Mā'idah [5]:101)
Dalam memaknai ayat diatas Terkandung dalam Tafsir bahwa Dasar syariat Islam ada tiga:
(1) Hukum sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an;
(2) Sunah atau amal Rasulullah Saw, dan
(3) Perintah-perintah serta peraturan-peraturan yang terkandung dalam hadis-hadis sahih.
Ketiga sumber syariat Islam ini menyangkut semua persoalan hidup manusia yang pokok, tetapi rinciannya yang mendetil diserahkan kepada kebijakan manusia untuk memecahkannya sesuai dengan ketiga sumber penyuluh di atas, ditolong dan dibantu oleh penggunaan kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan akalnya sendiri yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepadanya.
Dalam kaitannya dengan ayat diatas, termaktub pula dalam firmanNya yakni :
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اَمْ تُرِيْدُوْنَ اَنْ تَسْـَٔلُوْا رَسُوْلَكُمْ كَمَا سُىِٕلَ مُوْسٰى مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Ataukah kamu hendak menanya Rasulmu sebagai-mana Musa telah ditanyai dahulu? Dan barangsiapa menukar ke-imanan dengan kekufuran, maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang lurus.
(Al-Baqarah [2]:108)
Relasinya dengan pembahasan judul diatas adalah, Ayat ini menyebut siasat licik lain yang dijalankan oleh orang-orang Yahudi untuk menumbangkan misi Rasulullah Saw. Mereka mengajukan kepada beliau pertanyaan-pertanyaan ganjil lagi bodoh dan tak ada hubungannya dengan agama.
Mereka berbuat demikian untuk menulari jiwa Kaum Muslimin dengan kesukaan mengajukan pertanyaan-pertanyaan bodoh sehingga menodai rasa hormat terhadap agama dan supaya kaum Muslimin menjadi bimbang.
Lalu bagaimana dengan Asbabun Nuzul ayatnya ?
Dalam Kitab Hadis Imam Bukhari tertulis :
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُنْذِر بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجَارُودِيُّ، حَدَّثَنَا أبي، حدثنا شعبة، عن مُوسَى بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ:
خَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطبة مَا سَمِعْتُ مِثْلَهَا قَطُّ، قَالَ "لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا"
قَالَ: فَغَطَّى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُجُوهَهُمْ لَهُمْ حَنِينٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: مَنْ أَبِي؟ قَالَ: "فَلَانٌ"، فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ}
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Munzir ibnul Walid ibnu Abdur Rahman Al-Jarudi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Musa ibnu Anas, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengemukakan suatu khotbah yang belum pernah kudengar hal yang semisal dengannya.
Dalam khotbahnya itu antara lain beliau Saw. bersabda: Sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, niscaya kalian benar-benar sedikit tertawa dan benar-benar akan banyak menangis. Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu para sahabat Rasulullah Saw. menutupi wajahnya masing-masing, setelah itu terdengar suara isakan mereka. Kemudian ada seseorang lelaki berkata, 'Siapakah ayahku?' Maka Nabi Saw. menjawab, 'Si Fulan." Lalu turunlah firman-Nya: Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal. (Al-Maidah: 101).
Khalifatul Masih II, Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, r.a. dalam menafsirkan ayat diatas, Beliau Bersabda yakni :
The verse is important, as it sheds light on the principle underlying the Shari‘ah, i.e. the code of Divine Laws. The bases of the Islamic Shari‘ah are threefold: (1) the Law embodied in the Quran, (2) Sunnah or the practice of the Holy Prophet, and (3) the injunctions and precepts contained in his sayings. These three sources of Islamic Law deal with all the fundamental problems of man, but minor details are left to be thought out by man himself in the light of the above three torch-bearers of guidance, aided and assisted by his own God-given intellectual powers and faculties. It is to matters relating to minor details that the present verse refers and God warns the Faithful that the habit of asking questions about such matters will do them more harm than good.
Ayat ini penting, karena menjelaskan prinsip yang mendasari Syariah, yaitu kode Hukum Ilahi. Dasar syariat Islam ada tiga: (1) Hukum yang terkandung dalam Al-Qur'an, (2) Sunnah atau praktik Nabi Suci, dan (3) perintah dan ajaran yang terkandung dalam ucapannya. Ketiga sumber Hukum Islam ini menangani semua masalah mendasar manusia, tetapi detail kecil dibiarkan dipikirkan oleh manusia itu sendiri dalam terang ketiga pembawa obor bimbingan di atas, dibantu dan dibantu oleh intelektualnya sendiri yang diberikan Tuhan. kewenangan dan fakultas. Hal-hal yang berkaitan dengan hal-hal kecil yang dirujuk oleh ayat ini dan Allah memperingatkan orang-orang beriman bahwa kebiasaan bertanya tentang hal-hal seperti itu akan lebih merugikan mereka daripada kebaikan.
As a matter of fact, God, in His infinite wisdom, leaves sufficient room for individuals to exercise and develop their power of judgement and their reasoning faculty. When man is confronted with situations and circumstances about which he finds no definite and clear-cut guidance in the Quran, or in the practice or sayings of the Holy Prophet, he has to find a way for himself in order to meet them as best he can, keeping always in view the guiding and unalterable principle that nothing is to be done which runs counter to any Quranic injunction or to the established practice and the authentic sayings of the Holy Prophet.
Faktanya, Tuhan, dalam kebijaksanaan-Nya yang tak terbatas, memberikan ruang yang cukup bagi individu untuk melatih dan mengembangkan kekuatan penilaian dan kemampuan penalaran mereka. Ketika manusia dihadapkan pada situasi dan keadaan di mana ia tidak menemukan petunjuk yang pasti dan jelas dalam Al-Qur'an, atau dalam praktik atau sabda Nabi Suci, ia harus menemukan jalan bagi dirinya sendiri untuk menemui mereka sebaik mungkin. dapat, dengan selalu mengingat prinsip yang membimbing dan tidak dapat diubah bahwa tidak ada yang harus dilakukan yang bertentangan dengan perintah Al-Qur'an atau dengan praktik yang mapan dan sabda otentik Nabi Suci
Islam is thus not a hard and fast code of laws, for it does not lay down rigid injunctions regarding minor and ever-changing details. On the contrary, it affords sufficient scope for individ-uals to exercise their judgement in order to adapt an injunction of a general nature to meet a new and changed situation. The basic principles, however, are unchangable.
Dengan demikian, Islam bukanlah Ajaran hukum yang kaku dan ketat (dalam hal tertentu,pent) , karena ia tidak menetapkan perintah kaku mengenai detail kecil dan selalu berubah. Sebaliknya, ini memberikan ruang yang cukup bagi individu untuk menggunakan penilaian mereka untuk menyesuaikan perintah yang bersifat umum untuk menghadapi situasi baru dan berubah
But as details continue to change, Islam has not resorted to rigid legislation with regard to minor details and has forbidden Muslims to ask for legislation regarding them.
Namun, prinsip dasarnya tidak dapat diubah. Tetapi karena rincian terus berubah, Islam tidak menggunakan undang-undang yang kaku sehubungan dengan rincian kecil dan telah melarang umat Islam untuk meminta undang-undang tentang hal itu.
Indeed, it was about filling up these very details to meet new and altered conditions that the Holy Prophet said
اختلاف امتی رحمة i.e.
"The difference of opinion among my followers is, indeed, a source of mercy".
Memang, itu tentang mengisi rincian ini untuk memenuhi kondisi baru dan berubah bahwa Nabi saw bersabda
اختلاف امتی رحمة
yaitu "Perbedaan pendapat di antara pengikut saya, memang, merupakan sumber rahmat".
This hadith meant that as it had been left to Muslims to chalk out a way for themselves with regard to such minor details about which no definite pronouncement is to be found in the Shari‘ah, there was bound to be a difference of opinion among Muslim theologians about them, but that this difference would prove a blessing for them because it would afford opportunities for the exercise and cultivation of their reasoning faculties as well as a suitable and flexible law about ever-changing details.
Hadits ini berarti bahwa karena telah diserahkan kepada umat Islam untuk membuat jalan bagi diri mereka sendiri sehubungan dengan rincian kecil seperti itu yang tidak ada pernyataan pasti yang dapat ditemukan dalam Syariah, pasti ada perbedaan pendapat di antara para teolog Muslim tentang mereka, tetapi perbedaan ini akan menjadi berkah bagi mereka karena akan memberikan kesempatan untuk latihan dan pengembangan diri mereka, karena itu akan memberikan kesempatan untuk melatih dan mengembangkan kemampuan penalaran mereka serta hukum yang cocok dan fleksibel tentang detail yang selalu berubah.
The reader will see that this verse also incidentally refutes the allegations of those who say that the laws of Islam, being rigid and unchangeable, afford not room for the exercise of individual judgement, and that they fetter humanity for all time to hard and fast rules and are thus calculated to impede the intellectual advancement of man rather than help it.
Pembaca akan melihat bahwa ayat ini juga secara kebetulan membantah tuduhan orang-orang yang mengatakan bahwa hukum Islam, yang kaku dan tidak dapat diubah, tidak memberikan ruang bagi pelaksanaan penilaian individu, dan bahwa mereka membelenggu umat manusia sepanjang masa dengan aturan yang keras dan cepat. dan dengan demikian diperhitungkan untuk menghambat kemajuan intelektual manusia daripada membantunya.
The expression, which if revealed to you would cause you trouble, means that if God or His Prophet had legislated about minor details and had not left such matters to individual discretion so that people might formulate law concerning them according to their own judgement and their own circumstances, they would have found it troublesome and the development of man’s intellect would have become seriously hampered.
Ungkapan, "yang jika dijelaskan kepada Anda akan menyebabkan masalah bagi Anda", berarti bahwa jika Tuhan atau Nabi-Nya telah membuat undang-undang tentang detail-detail kecil dan tidak menyerahkan hal-hal seperti itu kepada kebijaksanaan individu sehingga orang-orang dapat merumuskan hukum tentang mereka menurut penilaian mereka sendiri dan keadaan mereka sendiri. mereka akan menganggapnya merepotkan dan perkembangan kecerdasan manusia akan menjadi sangat terhambat.
Khalifatul Masih IV, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, r.h. Bersabda bahwa :
Banyak sekali hal-hal seperti ini yang berkenaan dengannya telah dilarang untuk dijelaskan.
ini sebenarnya merupakan satu rahmat bagi umat manusia. Diisyaratkan agar masalah itu
diputuskan dari pemikirannya sendiri sesuai dengan kesempatan dan keadaan. Akan tetapi
sebagian orang mempunyai kebiasaan yaitu ketika diturunkan wahyu mereka memutarbalikan
pertanyaan yang pada waktu itu diperlukan jawabannya, kalau tidak mereka menganggap
bahwa wahyu tidak memberikan jawaban pertanyaan yang terlahir dari dalam hatinya. Setelah
ayat ini disebut satu kaum yang telah berlalu sebelum mereka, yang memberikan pertanyaanpertanyaan ketika turunnya wahyu yang akibatnya menjerumuskan diri mereka dalam kesulitan.
Kesimpulan diakhiri dengan sajian dan petunjuk dari Hadis Baginda Nabi Saw :
عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ:
اْلبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِيْ نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
“Kebaikan itu adalah akhlak yang baik, kejelekan (dosa) itu adalah sesuatu yang meresahkan jiwamu dan engkau benci apabila manusia mengetahuinya.” (HR. Muslim)[2553]
وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ رضي الله عنه ، قَالَ: أَتَيْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: جِئْت تَسْأَلُ عَنِ اْلبِرِّ ؟ قُلْتُ: نَعَمْ؛
Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu dia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan ?” Aku menjawab: “Ya,”
قَالَ: اسْتَفْتِ قَلْبَكَ؛ اْلبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ اْلقَلْبُ
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mintalah fatwa kepada hatimu, karena kebaikan itu adalah sesuatu yang membuat jiwa dan hati merasa tenang,
، وَالإِثْمُ مَاحَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ.
sedangkan kejelekan (dosa) itu adalah sesuatu yang meresahkan jiwa dan membimbangkan dada meskipun manusia telah berulang kali memberi fatwa kepadamu.”
حَدِيْثٌ حَسَنٌ، رَوَيْنَاهُ فِي مُسْنَدَيْ الإِمَامِين أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، وَالدَّارِمِي بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ.
(Hadits ini hasan, kami meriwayatkannya dari musnad 2 Imam, yaitu Ahmad bin Hanbal dan Ad Darimi dengan sanad yang hasan). Diriwayatkan ahmad (4/227) dan Ad Darimi (2/246)
Sumber :
https://www.openquran.com/5:102
Tafsir JAI, Edt. Malik Ghulam Farid, 2017
http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-maidah-ayat-100-102.html?m=1
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.kemenag
https://haditsarbain.com/hadits/kebaikan-itu-adalah-akhlak-yang-baik/
Google Translate Inggris-Indonesia https://translate.google.co.id/?hl=id
Disilahkan untuk mengoreksi terjemahannya
Senin, 24 Mei 2021
Wahyu Dan Nabi : Sumber Rahmat atau Bencana?
Selasa, 20 April 2021
Demokrasi : Barat dan Islam
DEMOKRASI
Dalam pandangan Hadhrat Mirza Tahir Ahmad RH, Khalifatul Masih IV Jemaat Ahmadiyah Internasional.
Dalam Buku Islam dan Isyu Kontemporer, Huzur menjelaskan :
Konsep demokrasi meskipun berasal dari Yunani,
sebenarnya didasarkan pada pidato presiden Abraham Lincoln
di Gettysburg yang menyatakan pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, untuk rakyat. Kata-kata itu merupakan klise yang amat
menarik tetapi jarang diterapkan sepenuhnya di mana pun di
muka bumi ini.
Bagian ketiga yaitu untuk rakyat definisinya sangat kabur dan bisa membahayakan. Apa yang dapat dideklarasikan secara
pasti sebagai untuk rakyat? Dalam suatu sistem yang menganut
pola mayoritas seringkali terjadi bahwa apa yang dianggap
untuk rakyat sebenarnya adalah untuk mayoritas rakyat dan
tidak berlaku bagi sisa minoritasnya.
Dalam sistem demokrasi bisa juga terjadi keputusan keputusan yang sangat penting ditentukan oleh mayoritas
absolut. Namun kalau ditelaah dan dianalisis lebih lanjut data
dan faktanya, ternyata sebenarnya yang diputus itu berasal dari
kelompok minoritas yang dilambungkan secara demokratis
dan diterapkan pada mayoritas.
Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah bahwa partai yang berkuasa memperoleh kekuasaannya setelah dalam proses pemilihan umum kemudian menggandeng kelompok minoritas di berbagai faksi, karena memang tidak selalu partai yang berkuasa itu mendapat dukungan mayoritas saat pemilihan umum.
Kalau pun kemudian partai tersebut berhasil berkuasa, masih banyak hak yang bisa terjadi selama masa pemerintahannya. Opini publik bisa saja berubah drastis sehingga pemerintahan yang ada tidak lagi mewakili mayoritas.
Proses gradual perubahan minat selalu terjadi dalam setiap perubahan pemerintah. Kalau pun pemerintah bersangkutan tetap populer di mata pemilihnya, bisa saja terjadi bahwa ketika mengambil suatu keputusan penting, sebagian besar anggota partai yang berkuasa dalam hati sebenarnya tidak setuju dengan mayoritas tetapi karena loyalitas partai mereka harus patuh.
Jika perbedaan pandang itu berkaitan dengan kelebihan kekuatan partai yang berkuasa dibanding partai oposan, maka lebih sering terjadi bahwa keputusan yang katanya mayoritas itu sebenarnya merupakan keputusan minoritas yang diterapkan pada rakyat keseluruhan.
Kita juga menyadari bahwa konsep mengenai apa yang
baik untuk rakyat nyatanya berubah dari masa ke masa. Jika
keputusan tidak berdasarkan prinsip absolut maka apa yang
dianggap baik untuk rakyat akan selalu mengalami pergeseran
kebijakan dengan berjalannya waktu. Apa yang dianggap baik
hari ini mungkin dianggap buruk keesokan harinya dan baik
lagi lusanya.
Bagi orang awam keadaan ini menimbulkan situasi gamang.
Eksprimen sistem komunisme dalam skala raksasa selama lebih
dari setengah abad juga sebenarnya didasarkan pada slogan
untuk rakyat. Adapun pemerintahan sosialis tidak semuanya
bersifat diktatorial.
Berkaitan dengan pemerintahan oleh rakyat disini perlu
dicatat bahwa garis yang membedakan antara negara sosialis
dan negara demokratis nyatanya amat tipis dan terkadang tidak
ada.
Bagaimana orang bisa menuduh bahwa pemerintahan yang dipilih di negeri-negeri sosialis memperoleh kekuasaannya tidak oleh rakyat? Memang benar dalam negara totaliter dimungkinkan mendiktekan calon pilihan kepada dewan pemilih. Nyatanya hal yang sama dan bahkan taktik-taktik canggih lainnya dilakukan, kecuali di beberapa negara tertentu di Barat, di negara-negara dengan sistem pemerintahan demokratis.
Adalah suatu kenyataan bahwa demokrasi di sebagian besar dunia tidak sepenuhnya dilaksanakan dan jarang pemilihan umum oleh rakyat. Melalui cara-cara kecurangan pemilihan, jual beli suara (cow trading/ horse trading ), teror polisional dan cara korup lainnya, semangat dan isi demokrasi di dunia ini sudah tercemar sehingga pada akhirnya tersisa sedikit saja yang bisa disebut masih murni demokratis.
Demokrasi Islam
Menurut Al-Quran, umat manusia bebas memilih sistem
pemerintahan yang paling cocok untuk mereka. Demokrasi,
kerajaan, sistem kesukuan atau feodalisme bisa saja diterima
sepanjang diterima oleh rakyat sebagai warisan tradisi
masyarakat mereka masing-masisng.
Hanya saja yang disukai dan paling direkomendasikan oleh
Al-Quran adalah demokrasi. Umat Muslim dianjurkan memiliki
sistem demokrasi meskipun tidak sepenuhnya sama dengan
pola demokrasi Barat.
Islam tidak ada memberikan definisi hampa mengenai
demokrasi. Agama ini hanya mengatur tentang prinsip-prinsip
penting saja dan sisanya diserahkan kepada umat. Ikutilah dan
kalian akan menerima manfaat, tinggalkan dan kalian akan
dihancurkan.
Pilar Demokrasi
Hanya ada dua pilar bagi konsep demokrasi menurut Islam,
yaitu:
(1). Pemilihan umum secara demokratis harus
didasarkan pada azas amanah dan kejujuran. Islam
mengajarkan bahwa ketika kita memberikan suara
dalam pemilihan umum, lakukanlah hal itu dengan
kesadaran bahwa Tuhan mengawasi kita dan kita harus
mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil.
Pilihlah mereka yang paling mampu mengemban amanat
nasional dan mereka adalah orang-orang yang dapat
dipercaya.
Implisit dalam ajaran ini ketentuan bahwa
mereka yang memiliki hak pilih harus melaksanakan
haknya itu, kecuali memang ada kondisi di luar kendali
yang menjadikannya berhalangan.
(2). Pemerintah harus berfungsi atas dasar prinsip keadilan
mutlak. Pilar kedua dari demokrasi menurut Islam
ini mengatur bahwa apa pun keputusan yang diambil,
lakukan dengan berlandas pada prinsip keadilan mutlak.
Baik berkaitan dengan masalah politis, agama, sosial atau
pun ekonomis, keadilan tidak boleh dikompromikan.
Setelah terbentuknya pemerintahan, pemungutan suara
di dalam partai pun harus selalu berorientasi pada
keadilan.
Dengan kata lain, tidak boleh mempengaruhi
proses pengambilan keputusan karena kepentingan
kelompok atau pertimbangan politis. Dalam jangka
panjang, semua keputusan yang dilakukan dalam
semangat ini akan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat
dan untuk rakyat.
Musyawarah
Substansi demokrasi secara tegas dibahas dalam AlQuran dan sepanjang berkaitan dengan tuntunan bagi
umat Muslim, walaupun sistem kerajaan tidak juga ditolak,
sistem demokrasilah yang lebih disukai dibanding sistem
pemerintahan lainnya. Menguraikan bagaimana seharusnya
masyarakat Islam, Al-Quran menyatakan:
Asy-Syura 42:36
فَمَآ أُوتِيتُم مِّن شَىْءٍ فَمَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَاۖ وَمَا عِندَ ٱللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Apa pun (kenikmatan) yang diberikan kepadamu, maka itu adalah kesenangan hidup di dunia. Sedangkan apa (kenikmatan) yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal,
Asy-Syura 42:37
وَٱلَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَٰٓئِرَ ٱلْإِثْمِ وَٱلْفَوَٰحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا۟ هُمْ يَغْفِرُونَ
dan juga (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah segera memberi maaf,
Asy-Syura 42:38
وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
Asy-Syura 42:39
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ
dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zhalim, mereka membela diri.
Kata-kata Arab Amruhum Shūrā Bainahum (urusan
mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka)
berkaitan dengan kehidupan politis masyarakat Muslim,
jelas mengindikasikan bahwa dalam masalah pemerintahan,
keputusan-keputusan harus diambil secara musyawarah. Hal
ini mengingatkan pada bagian pertama dari definisi tentang
demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat. Keinginan bersama
dari rakyat menjadi peraturan legislatif melalui musyawarah.
Bagian kedua dari definisi demokrasi menyangkut
oleh
rakyat. Hal ini dijelaskan dalam ayat
An-Nisa' 4:58
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا
Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,
Berarti bahwa kapan saja kita menyatakan keinginan untuk memilih penguasa di atas kita, selalu tempatkan kepercayaan pada orang yang tepat. Hak rakyat untuk memilih penguasanya disinggung juga tetapi secara insidentil.
Tekanan utamanya adalah pada bagaimana seseorang melaksanakan haknya itu. Umat Muslim diingatkan bahwa bukan hanya masalah melaksanakan hak mereka dengan cara bagaimana, yang harus diperhatikan adalah amanat nasional.
Dalam masalah pengembanan
amanat, seseorang tidak mempunyai banyak pilihan. Kita
harus melaksanakan amanah itu dengan kejujuran, integritas
dan semangat tidak mementingkan diri sendiri. Amanah harus
berada pada mereka yang berhak.
Banyak ilmuwan Muslim mengutip ayat di atas sebagai
penyokong sistem dan teori demokrasi seperti yang dipahami
dalam filsafat politik Barat, sedangkan sebenarnya hal itu baru
sebagian benar.
Sistem musyawarah sebagaimana dikemukakan AlQuran tidak memberikan tempat bagi partai-partai politik
dari demokrasi Barat kontemporer. Tidak juga memberikan
kesempatan kepada gaya dan semangat perdebatan politik
dalam parlemen dan majelis perwakilan yang dipilih secara
demokratis.
Perlu dicatat bahwa berkaitan dengan bagian kedua dari definisi demokrasi, menurut konsep permusyawaratan ini, hak memilih adalah mutlak milik pemilih tanpa boleh ada persyaratan yang mencampuri hak tersebut.
Berdasarkan norma-norma demokrasi yang sekarang
berjalan, si pemilih boleh saja memberikan suaranya kepada
sebuah boneka atau meremas atau membuang kertas tanda
pilihnya ke kotak sampah dan bukan ke kotak suara. Yang
bersangkutan tidak bisa ditegur atau disalahkan sebagai telah
merusak suatu prinsip demokrasi.
Adapun menurut definisi Al-Quran, seorang pemilih
bukanlah penguasa mutlak hak suaranya melainkan sebagai
pengemban amanat. Sebagai pengemban ia harus melaksanakan
amanatnya secara adil dan tegas dimana dan kepada siapa yang
berhak. Ia harus selalu awas dan menyadari bahwa ia akan
mempertanggungjawabkan tindakannya itu kepada Tuhan-nya.
Dalam pandangan konsep Islam demikian, kalau suatu partai politik telah menominasikan seorang calon sedangkan seorang anggota partai itu menganggap calon bersangkutan akan gagal mengemban amanat nasional, maka anggota tersebut sebaiknya keluar dari partainya daripada memberikan suaranya kepada seseorang yang tidak seharusnya diberi kepercayaan.
Kesetiaan kepada partai tidak boleh mempengaruhi pilihannya itu. Jadi sebagai pengulangan, amanat harus dilaksanakan dengan itikad baik. Karena itu semua pemilih harus berpartisipasi penuh melaksanakan hak pilihnya di dalam suatu pemilihan umum, kecuali ia memang berhalangan. Kalau tidak, maka yang bersangkutan dianggap gagal mengemban amanatnya sendiri.
Dalam konsep demokrasi menurut Islam
tidak ada tempat untuk absenteeisme atau menahan diri tidak
memilih (golput?) sebagaimana terjadi di Amerika Serikat
dimana hampir separuh pemilih tidak menggunakan hak
pilihnya. (Islam dan Isyu Kontemporer, Neratja Press, Jakarta 2018, Cet.1, hal. 252-259)
Selasa, 06 April 2021
INTROSPEKSI, MAWAS DIRI, REFLEKSI DIRI
Selasa, 23 Februari 2021
Siapa Adam, Maryam, Ahmad dalam Wahyu ini?
Jumat, 22 Januari 2021
Islam Tentang Krisis Global
PERSPEKTIF ISLAM TENTANG KRISIS GLOBAL
Oleh: Hazrat Mirza Masroor Ahmad atba
di Parlemen Inggris, The House of Commons London, UK, 2008
Pidato bersejarah oleh Hadhrat Mirza Masroor Ahmad a.b.a., Khalifatul Masih V, Pemimpin Internasional Jemaat Muslim Ahmadiyah di House of Commons (Parlemen Inggris) pada 22 Oktober 2008. Acara diselenggarakan oleh Justine Greening – Anggota Parlemen dari Putney, daerah dimana Mesjid Fazl, Pusat Jemaat Muslim Ahmadiyah berada, dalam rangka menyambut 100 tahun berdirinya Khilafat Ahmadiyah. Hadir dalam pertemuan itu adalah para anggota Parlemen; Gillian Merron, Rt Hon Hazel Blears, Alan Keen, Dominic Grieve, Simon Hughes kemudian Lord Eric Avebury serta para tamu terhormat dari kalangan pers, politisi dan profesional.
Perspektif Islam tentang Krisis Global
Bismillãhir Rahmãnir-Rahim – Dengan Nama Allah, Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Pertama – tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua tamu terhormat, para anggota parlemen dan dan seluruh hadirin Yang Mulia yang telah mengizinkan seorang pemimpin organisasi keagamaan untuk menyampaikan sepatah kata kepada anda. Saya sangat berterima kasih kepada yang terhormat Justine Greening, anggota Parlemen dari daerah kami, yang telah berusaha untuk menyelenggarakan acara ini demi sebuah komunitas kecil di wilayah pemilihannya pada kesempatan peringatan Seabad Khilafat. Itu menunjukkan kebesarannya, sikap terbuka dan perhatian terhadap perasaan setiap orang dan masyarakat yang tinggal di wilayah pemilihannya.
Meskipun Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah sebuah komunitas kecil, tetapi ia membawa standar dan mewakili ajaran Islam yang benar. Bagaimanapun, saya harus katakan bahwa setiap Ahmadi yang bermukim di Inggris adalah warga negara sangat setia dan mencintai negaranya, karena hal ini adalah ajaran Nabi Muhammad saw yang mengajarkan kami bahwa cinta kepada tanah air merupakan bagian integral dari iman seseorang. [1] Ajaran Islam telah dijabarkan lebih lanjut dan dipertegas oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah, yang kami yakini sebagai Al Masih yang Dijanjikan sebagai Pembaharu di Zaman ini.
Beliau mengatakan bahwa dengan mengumumkan pendakwahannya, Allah swt telah menempatkan dua beban di atasnya. Pertama adalah hak Allah dan kedua adalah hak makhluk ciptaan-Nya. Beliau melanjutkan bahwa pemenuhan hak terhadap ciptaan Tuhan adalah tantangan paling sulit dan halus. [2]
Dengan mengacu kepada Khilafat, Anda mungkin khawatir bahwa suatu saat mungkin datang dimana sejarah berulang, dan perang mungkin terjadi sebagai buah dari bentuk kepemimpinannya. Biarkan saya meyakinkan Anda, bagaimanapun, walau tuduhan ini ditujukan terhadap Islam, Insya Allah, Khilafat Ahmadiyah akan selalu dikenal sebagai pembawa standar perdamaian dan kerukunan di dunia, serta setia kepada tanah air di mana anggotanya bermukim. Khilafat Ahmadiyah juga hadir di sini untuk melestarikan dan melanjutkan missi Al-Masih dan Al-Mahdi, jadi, sama sekali tidak ada alasan untuk takut pada Khilafat. Khilafat ini menarik perhatian anggota jamaahnya menuju pemenuhan dua kewajiban yang untuk itu Hadhrat Masih Mau’ud as diutus (Hak-hak Allah dan hak-hak manusia), dan sebagai hasilnya, mereka berupaya menciptakan perdamaian dan kerukunan di dunia.
Sekarang, karena keterbatasan waktu, saya akan membahas pokok masalah. Jika kita melihat beberapa abad terakhir secara adil, kita akan menyadari bahwa peperangan yang terjadi pada kurun waktu itu sesungguhnya bukanlah perang agama. Peperangan ini lebih bersifat geopolitik. Bahkan konflik dan permusuhan yang terjadi antar bangsa saat ini, juga kita sadari, muncul karena kepentingan politik, teritorial dan ekonomi.
Adalah suatu kekhawatiran saya, dengan memperhatikan hal-hal yang terjadi saat ini, dinamika politik dan ekonomi negara-negara di dunia dapat menyebabkan perang dunia. Tidak hanya menimpa negara-negara miskin, tetapi bangsa-bangsa yang kaya juga terlibat di dalamnya. Karenanya, adalah tugas negara adikuasa untuk duduk bersama dan mencari solusi dalam menyelamatkan manusia dari ambang bencana.
Inggris adalah juga salah satu negara yang bisa memengaruhi negara-negara maju disamping negara-negara berkembang. Inggris, jika ada keinginan, dapat membimbing dunia untuk mencapai kondisi yang berkeadilan.
Jika kita menoleh ke masa lampau, Inggris memerintah banyak negara dan mewariskan standar tinggi keadilan dan kebebasan beragama, khususnya di anak benua India dan Pakistan. Jemaat Muslim Ahmadiyah menjadi saksi akan hal itu, dan Pendiri Jemaat Ahmadiyah telah memberi pujian kepada Pemerintah Inggris atas kebijakannya yang adil dan menjamin kebebasan beragama. Ketika Pendiri Jemaat Ahmadiyah memberi ucapan selamat kepada Ratu Victoria pada Diamond Jubilee (Perayaan 60 tahun) dan memperkenalkan kepadanya pesan-pesan Islam, beliau secara khusus mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberi ganjaran kepada beliau.
Jadi, sejarah telah menunjukkan bahwa kami selalu mengakui keadilan yang ditampilkan oleh Inggris, dan kami harap bahwa di masa datang juga, keadilan akan tetap menjadi ciri khas dari Pemerintah Inggris, tidak hanya dalam persoalan keagamaan, tetapi dalam seluruh aspek, serta tidak melupakan bahwa Anda mempunyai sifat baik pada masa lalu.
Hari ini, terdapat agitasi besar dan keresahan di dunia. Kita melihat perang dengan skala kecil sedang meletus, sementara di beberapa wilayah, negara-negara adikuasa mengklaim bahwa mereka sedang mencoba membawa perdamaian. Jika prasyarat keadilan tidak dipenuhi, kobaran dan api perang lokal ini akan menyebar dan melibatkan seluruh dunia. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati saya kepada Anda sekalian, saya memohon, selamatkan dunia dari kehancuran!
Sekarang, saya akan menjelaskan secara singkat bagaimana ajaran Islam bisa menjadi jalan menuju tercapainya perdamaian di dunia, atau bagaimana perdamaian bisa ditegakan di dunia dibawah cahaya ajaran ini. Saya berdoa agar tercipta perdamaian di dunia, dan mereka yang terlibat, seperti juga kaum Muslim, dapat melakukan sesuatu untuk terciptanya perdamaian. Tapi juga, tugas ini adalah tugas seluruh negara di dunia, seluruh negara adikuasa atau pemerintahnya, untuk melakukan hal yang sama menuju perdamaian.
Pada masa abad ini, ketika dunia telah benar-benar menciut menjadi satu desa global yang tidak pernah dibayangkan pada masa-masa sebelumnya, kita harus menyadari tanggung jawab kita sebagai manusia dan harus mencoba memperhatikan untuk memecahkan masalah hak asasi manusia, yang akan membantu menegakkan perdamaian di dunia. Jelas, upaya ini harus didasarkan pada keadilan dan memenuhi seluruh persyaratan keadilan.
Diantara masalah-masalah yang timbul saat ini, – secara langsung atau pun tidak – adalah karena masalah agama. Beberapa kelompok Muslim menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dan bom bunuh diri, bom atas nama agama untuk membunuh dan menyakiti non-Muslim termasuk di dalamnya tentara dan sipil yang tidak bersalah, dan pada saat yang sama juga membunuh secara brutal kaum Muslim yang tidak bersalah serta anak-anak juga. Tindakan kejam ini sangat tidak bisa diterima dalam Islam.
Karena perilaku yang mengerikan dari beberapa Muslim ini, kesan yang sangat keliru telah merebak di kalangan negara-negara non-Muslim, akibatnya beberapa kelompok masyarakatnya secara terbuka menentang Islam, sementara yang lainnya walau tidak secara terbuka, menyimpan kesan yang tidak baik tentang Islam di dalam hati mereka. Hal ini telah menimbulkan ketidakpercayaan dalam diri orang-orang dan negara Barat terhadap Islam. Dan disebabkan kelakuan beberapa gelintir Muslim ini, reaksi yang ditunjukkan non-Muslim bukannya membuat situasi baik, malah semakin buruk dari hari ke hari.
Sebuah contoh utama dari reaksi yang salah adalah serangan terhadap karakter Nabi Suci Muhammad saw dan Al-Quran Suci, Kitab Suci umat Islam. Dalam hal ini, sikap para politisi Inggris – apa pun asal partai-nya, dan kaum intelektual Inggris, telah mengambil sikap yang berbeda dengan para politisi dari negara-negara lain. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih. Faedah apa yang bisa diambil dengan melukai hal-hal sensitif yang menjadi sebab suburnya kebencian dan ketidak-senangan? Kebencian ini memicu kelompok ektrimis Muslim tertentu melakukan perbuatan tidak Islami, yang kemudian menimbulkan perlawanan lanjutan dari beberapa kelompok bukan Muslim yang meningkatkan suasana permusuhan.
Namun mereka yang bukan ekstremis dan mereka yang mencintai Nabi Muhammad saw secara mendalam, hatinya menjadi terluka karena serangan ini, dalam hal ini Jamaah Muslim Ahmadiyah yang paling merasakan. Tugas kami yang paling penting adalah memperlihatkan kepada dunia tentang akhlak sempurna Nabi Muhammad saw serta keindahan ajaran Islam. Kami yang menghormati dan menjunjung para Nabi dan meyakini mereka semua adalah Rasul yang diutus Tuhan, tidak akan mengatakan hal-hal yang tidak sopan terhadap salah satu diantara mereka. Tetapi kami sangat sedih ketika mendengar tuduhan yang tidak berdasar terhadap Nabi kami saw.
Duduk dari kiri: Lord Avebury (Partai Liberal Demokrat, juru bicara urusan luar negeri), Rt. Hon. Hazel Blears MP (Sekertaris Negara untuk urusan Kemasyarakatan dan Pemerintahan Daerah); Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul-Masih V aba; Justine Greening MP (Menteri Keuangan Kabinet Bayangan); Gillian Merron MP (Menteri Departemen Luar Negeri); Councillor Louise Hyams (Walikota Westminster). Berdiri dari kiri: Jeremy Hunt MP (Menteri Kebudayaan Kabinet Bayangan); Rafiq Hayat (Amir Nasional Ahmadiya UK); Virendra Sharma MP, Rt. Hon. Malcolm Wicks MP (Mantan Menteri di Departemen Perdagangan dan Perindustrian);Rob Marris MP, Simon Hughes MP (Presiden Partai Liberal Demokrat); Martin Linton MP; Alan Keen MP.
Saat ini, ketika dunia semakin terbagi ke dalam blok-blok; ekstrimisme meningkat, situasi ekonomi dan keuangan yang memburuk, maka terdapat suatu kebutuhan mendesak untuk mengakhiri segala bentuk kebencian dan memulai membangun dasar-dasar perdamaian. Hal ini hanya bisa dilaksanakan dengan menghormati semua perasaan satu sama lain. Jika hal ini tidak dilakukan dengan benar, jujur, dan disertai kebajikan, maka akan meningkatkan gejolak yang tidak terkendali. Saya menghargai, negara-negara Barat telah bermurah hati, mengizinkan rakyat miskin negara-negara berkembang untuk menetap di negara-negara yang terkait, yang diantaranya juga adalah orang-orang Islam juga.
Hakikat keadilan mensyaratkan bahwa perasaan dan praktik keagamaan dari para pemeluknya harus dihargai. Ini adalah cara dimana ketenangan pikiran dapat dijaga dengan bijaksana. Kita harus ingat ketika ketenangan pikiran seseorang terganggu, maka akan berpengaruh kepada ketenangan pikiran masyarakat.
Sebagaimana telah saya katakan sebelumnya, saya berterimakasih kepada para legislator dan politisi Inggris karena telah memenuhi persyaratan keadilan dan tidak turut campur. Sesungguhnya, inilah ajaran Islam yang disampaikan dalam Al-Quran Suci kepada kita. Al-Quran Suci menyatakan:
لا إِكراهَ فِي الدّينِ ۖ
Tidak ada paksaan dalam agama (QS.2 Al-Baqarah ayat 257)
Perintah ini tidak hanya menentang pendapat bahwa Islam disebarkan melalui pedang, tapi juga mengatakan kepada umat Islam bahwa keimanan adalah masalah antara manusia dengan Tuhan-nya, dan anda tidak bisa ikut campur dalam masalah ini. Setiap orang dipersilakan hidup sesuai dengan keimanannya dan menjalankan ritual keagamaannya. Bagaimanapun, jika ada praktek ritual atas nama agama yang melukai orang lain dan melawan hukum yang berlaku, maka kekuatan hukum di Negara itu harus bertindak, karena praktik ritual yang kejam atas nama agama, tidak pernah diajarkan oleh seorang pun dari Nabi-nabi Allah.
Ini adalah prinsip fundamental untuk menegakkan perdamaian pada tingkat lokal dan juga tingkat internasional.
Lebih dari itu, Islam mengajarkan kepada kita bahwa manakala akibat dari perubahan keimanan Anda, masyarakat atau kelompok, atau pemerintahan mencoba untuk campur tangan dalam ketaatan praktik keagamaan Anda, dan setelah itu kemudian terjadi perubahan yang mendukung Anda, maka hendaklah selalu ingat bahwa Anda janganlah menyimpan kedengkian atau niat jahat. Anda jangan berpikir untuk membalas dendam tetapi harus menegakkan keadilan dan kesetaraan. Al-Quran menyatakan:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنوا كونوا قَوّامينَ لِلَّهِ شُهَداءَ بِالقِسطِ ۖ وَلا يَجرِمَنَّكُم شَنَآنُ قَومٍ عَلىٰ أَلّا تَعدِلُوا ۚ اعدِلوا هُوَ أَقرَبُ لِلتَّقوىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبيرٌ بِما تَعمَلونَ
Hai orang-orang-orang yang beriman, hendaklah kamu berdiri teguh karena Allah, menjadi saksi dengan adil; dan janganlah kebencian kepada suatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil, itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui atas apa yang kamu kerjakan. (QS.5 Al-Maidah ayat 9)
Inilah ajaran untuk menegakkan perdamaian dalam masyarakat. Jangan pernah meninggalkan keadilan bahkan kepada musuh Anda sekalipun. Sejarah awal Islam memperlihatkan kepada kita bahwa manakala ajaran ini diikuti, segala tuntuan keadilan terpenuhi. Saya tidak akan memberi banyak contoh tentang ini, tetapi sejarah telah memberikan kesaksian bahwa setelah Kemenangan Mekah, Nabi Muhammad saw tidak melakukan balas dendam kepada mereka yang telah menyiksa beliau melainkan mengampuni mereka dan mempersilakan mereka menganut agama mereka masing-masing. Saat ini, perdamaian akan dapat ditegakkan jika prasyarat keadilan juga diberikan kepada musuh, tidak hanya dalam perang melawan ekstrimis agama, tetapi juga untuk semua perang lainnya. Hanya dengan hal demikian perdamaian bisa lestari.
Di abad terakhir, telah terjadi dua perang dunia. Apapun penyebabnya, jika kita melihat secara mendalam, hanya satu penyebab menonjol, dan itu adalah karena keadilan itu tidak secara benar ditegakkan dalam contoh pertama. Sebagai reaksinya, apa yang dianggap sebagai api yang telah padam ternyata menjadi bara yang terus membakar perlahan, akhirnya meledak dan terbakar serta menyelimuti seluruh dunia untuk kedua kalinya.
Saat ini, keresahan terus meningkat dan peperangan serta tindakan menjaga perdamaian bahkan menjadi faktor pemicu bagi perang dunia. Selain itu, masalah-masalah ekonomi dan sosial saat ini akan menjadi sumber yang memperparah situasi.
Al-Quran telah memberikan beberapa prinsip emas untuk menciptakan perdamaian di dunia. Ini adalah fakta nyata bahwa keserakahan menyebabkan timbulnya permusuhan. Kadang-kadang hal ini terwujud dalam bentuk ekspansi wilayah atau merebut sumber daya alam, yang tentunya untuk memberi kesan superioritas terhadap bangsa lain. Hal ini menyebabkan kekejaman, apakah itu di tangan para pemimpin lalim yang tanpa tanpa ampun merampas hak-hak orang lain dan membuktikan supremasi mereka dalam mengejar kepentingan pribadi mereka atau di tangan kekuasaan kolonial. Terkadang, tangisan dan penderitaan orang-orang yang diperlakukan dengan kejam memanggil dunia luar.
Dan mungkin tepat sekali, bahwa kita telah diajarkan prinsip emas berikut oleh Nabi Suci Islam saw, yaitu: Tolonglah mereka yang dizolimi dan yang menzolimi. Para sahabat Nabi saw bertanya bahwa mereka bisa memahami membantu orang yang dizalimi, tetapi bagaimana mereka bisa membantu orang zalim? Nabi saw menanggapi dengan bersabda, “Dengan menghentikan tangannya dari melakukan kekejaman karena kekejaman yang diluar batas akan membuatnya layak mendapat hukuman Allah”. [3]
Jadi, dari belas kasihan, anda mencoba untuk menyelamatkannya. Prinsip ini melampaui sekat terkecil masyarakat sampai ke tingkat internasional. Dalam hubungan ini, Al-Qur’an mengatakan:
وَإِن طائِفَتانِ مِنَ المُؤمِنينَ اقتَتَلوا فَأَصلِحوا بَينَهُما ۖ فَإِن بَغَت إِحداهُما عَلَى الأُخرىٰ فَقاتِلُوا الَّتي تَبغي حَتّىٰ تَفيءَ إِلىٰ أَمرِ اللَّهِ ۚ فَإِن فاءَت فَأَصلِحوا بَينَهُما بِالعَدلِ وَأَقسِطوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ المُقسِطينَ
Dan jika dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah di antara keduanya, maka jika salah satu dari kedua mereka menyerang yang lain, maka perangilah pihak yang menyerang, hingga ia kembali kepada perintah Allah. Kemudian jika ia kembali, damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berbuatlah adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.(QS.49, Al-Hujurat 10)
Meskipun ajaran ini adalah tentang umat Islam, namun dengan mengikuti prinsip ini, dasar perdamaian secara universal dapat diletakkan.
Dalam upaya menjaga perdamaian, telah dijelaskan di awal bahwa hal yang paling dibutuhkan adalah keadilan. Dan, jika dengan mengikuti prinsip keadilan upaya menciptakan perdamaian belum berhasil, maka selanjutnya diperlukan langkah yang sama, berjuang bersama melawan pihak yang melakukan pelanggaran (agresor) dan berlanjut sampai beberapa waktu sehingga pihak pelanggar siap untuk berdamai. Setelah pihak agresor siap untuk berdamai, persyaratan keadilan yang diperlukan adalah: Jangan membalas dendam, jangan memaksakan pembatasan atau embargo. Makna keseluruhan adalah disatu pihak dilakukan mengawasi pihak agresor dan pada waktu yang sama mencoba memperbaiki keadaan.
Untuk mengakhiri kerusuhan yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini – dan sayangnya, beberapa negara Muslim justru menonjol di antara mereka – harus dianalisis khususnya oleh negara-negara yang memiliki Hak Veto, untuk memastikan benar atau tidaknya keadilan telah dirusak. Ketika diperlukan bantuan, kekuatan dibentangkan ke arah bangsa-bangsa yang kuat.
Sebagaimana telah saya uraikan, kami memberikan kesaksian akan fakta sejarah dimana dalam sejarahnya pemerintah Inggris selalu menjunjung keadilan dan hal ini telah mendorong saya untuk menarik perhatian Anda semua untuk ikut terlibat dalam masalah ini.
Prinsip lain yang telah diajarkan untuk memulihkan perdamaian di dunia tidak memandangkan mata rakus kepada kekayaan orang lain. Al-Quran mengatakan:
وَلا تَمُدَّنَّ عَينَيكَ إِلىٰ ما مَتَّعنا بِهِ أَزواجًا مِنهُم زَهرَةَ الحَياةِ الدُّنيا لِنَفتِنَهُم فيهِ ۚ
Dan jangan sekali-kali engkau tujukan kedua mata engkau yang telah Kami anugerahkan kepada beberapa golongan dari mereka untuk waktu sesaat –berupa keindahan kehidupan dunia- supaya Kami menguji mereka di dalamnya … (QS.20 Tha Ha ayat:132)
Keserakahan karena iri melihat kekayaan orang lain merupakan penyebab kegelisahan di dunia. Pada tingkat pribadi, ‘Mencontoh cara hidup tetangga” (Keeping up with the Joneses), seperti kata pepatah, telah mengakibatkan keserakahan tanpa akhir dan menghancurkan kedamaian sosial. Kompetisi keserakahan antar bangsa telah dimulai dan menyebabkan kehancuran perdamaian dunia. Hal ini dibuktikan oleh sejarah dan setiap orang yang menggunakan akal dapat menilai bahwa keinginan untuk menguasai kekayaan orang lain menyebabkan timbulnya kecemburuan dan keserakahan serta ini menjadi sumber kerugian.
Inilah mengapa Tuhan Yang Maha Kuasa berfirman bahwa seseorang yang memiliki sumber daya sendiri agar berbagi kepada yang lain. Upaya memperluas wilayah adalah untuk mengambil keuntungan sumber alam. Pengelompokkan bangsa-bangsa dan pembuatan kekuatan blok bertujuan menguasai sumber alam di beberapa negara. Terkait hal ini, beberapa penulis yang sebelumnya bekerja sebagai penasihat pemerintah, telah menulis buku yang secara rinci menjelaskan bagaimana beberapa negara berupaya untuk mengontrol sumber daya bangsa yang lain. Seberapa jauh penulis itu mengungkap kebenaran isinya, hanya mereka yang tahu dan juga Tuhan Maha Mengetahui. Tetapi situasi yang muncul dari membaca kondisi ini adalah menyebabkan penderitaan serius dalam hati warga masyarakat yang tinggal di negara-negara miskin tersebut, dan ini merupakan alasan utama bagi tumbuhnya terorisme dan perlombaan senjata pemusnah masal.
Saat ini, dunia menganggap dirinya lebih bijaksana, lebih sadar dan lebih terdidik dibanding masa lalu. Bahkan di negara-negara miskin banyak terdapat jiwa-jiwa cerdas yang sangat unggul dalam pendidikan di bidang masing-masing. Pikiran-pikiran intelektual yang sangat tinggi bekerja sama dalam pusat penelitian besar dunia. Dalam keadaan seperti itu, kita pasti membayangkan bahwa orang-orang tersebut harus bergabung bersama dan mencoba untuk mengakhiri pemikiran yang salah dan kebodohan di masa lalu yang telah mengakibatkan permusuhan dan telah menyebabkan perang yang mengerikan. Intelek yang dianugerahkan Tuhan dan kemajuan ilmu pengetahuan seharusnya digunakan untuk kemajuan umat manusia dan untuk merumuskan metode yang bermanfaat dari sumber lainnya.
Tuhan telah menganugerahkan setiap negara dengan sumber daya yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mengubah dunia menjadi sebuah dunia yang damai. Tuhan telah memberi banyak negara dengan iklim dan lingkungan yang sempurna untuk ditumbuhi beragam tanaman yang berbeda. Perencanaan yang tepat harus diterapkan dengan teknologi pertanian modern, sehingga memperkuat kondisi ekonomi dan juga kelaparan dapat dikurangi di dunia ini.
Negara-negara yang telah dianugerahi dengan sumber daya mineral dipersilakan untuk mengembangkan dan melakukan perdagangan dengan harga wajar dan terbuka, sehingga satu negara dapat memberi manfaat dari sumber daya yang dimiliki negeri lain. Jadi, ini akan menjadi cara yang tepat, cara yang diridhai oleh Allah Taala.
Tuhan Yang Maha Kuasa mengirim para Utusan-Nya kepada manusia agar mereka dapat menunjukkan kepada manusia jalan yang membawa kedekatan manusia kepada Tuhan. Pada saat yang sama, Allah berfirman manusia diberi kebebasan penuh dalam berkeyakinan. Menurut keyakinan kami, hukuman dan ganjaran akan diberikan di alam akhirat, tetapi di bawah sistem yang telah Tuhan tetapkan, yaitu saat kekejaman telah ditimbulkan kepada ciptaan-Nya dan ketika keadilan diabaikan, maka sesuai dengan hukum alam, segala akibatnya akan dilihat di dunia ini juga. Berbagai dampak parah dari ketidakadilan telah terlihat dan kemudian tidak ada jaminan dari dampak yang benar atau salah.
Jalan yang benar untuk menundukkan dunia tersebut adalah setiap upaya harus ditujukan untuk meningkatkan martabat negara-negara miskin.
Masalah utama saat ini adalah krisis ekonomi yang diistilahkan sebagai kredit macet. Aneh kedengarannya, tetapi bukti telah menunjukkan kenyataannya. Al-Quran Suci membimbing kita dengan mengatakan: Hindarilah riba, karena riba adalah tercela dan membahayakan bagi perdamaian domestik, nasional dan internasional. Kita telah diperingatkan, mereka yang menerima riba suatu saat akan menjadi orang yang dirasuki syetan dengan penyakit gila.[4] Jadi setiap Muslim telah diperingatkan untuk menghindari situasi seperti ini, berhenti dalam praktek riba, karena uang yang diperoleh dari riba tidak akan membuat Anda bertambah makmur, walaupun pada suatu sisi, tampak kekayaan itu bertambah. Tidak pelak lagi, waktu itu akan tiba ketika efek sebenarnya tumbuh. Kemudian, kita telah diperingatkan bahwa tidak diperkenankan memasuki bisnis riba, disertai peringatan jika kita melakukannya, maka berperang dengan Tuhan. [5]
Faktor ini sangat jelas dari kredit macet saat ini. Pada awalnya beberapa orang meminjam uang untuk membeli properti, tetapi sebelum mereka bisa memegang kepemilikan properti tersebut, biasanya mereka akan mati terlilit beban utang. Sekarang banyak pemerintah yang terpesona dan tergila-gila dengan utang. Perusahaan-perusahaan berskala besar telah menjadi bangkrut. Beberapa Bank dan lembaga keuangan mengalami krisis dan kemudian menjadi beban pemerintah dengan cara menalangi beban utangnya. Situasi ini terjadi hampir di setiap negara, terlepas dari siapa yang menjadi kaya atau siapa miskin. Anda mengetahui lebih baik dibanding saya tentang krisis ini. Uang dari deposan telah lenyap. Sekarang tergantung pada pemerintah tentang bagaimana dan sejauh mana melindungi mereka. Tapi untuk saat ini, ketenangan pikiran unit keluarga, para pebisnis dan pemimpin pemerintah di sebagian besar negara di dunia telah hancur.
Apakah situasi ini tidak memaksa kita untuk berpikir bahwa dunia sedang menuju ke kesimpulan logis yang peringatannya telah diberikan dengan baik kepada kita? Tuhan Maha Tahu atas apa konsekuensi lebih lanjut dari situasi ini.
Allah telah berfirman: Perdamaian akan terjamin saat perdagangan dijalankan dengan fair dan ketika sumber-sumber alam digunakan secara baik dan adil.
Sekarang saya ingin mengakhiri dengan poin singkat ajaran kami sebagai pengingat bahwa perdamaian sejati di dunia akan terjadi mendekatkan diri kepada Tuhan. Semoga Tuhan menjadikan dunia memahami butir ini, dan mereka dapat memenuhi hak-hak bangsa lain.
Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Anda sekalian atas kehadirannya dan mendengarkan penjelasan saya.
Terima kasih banyak.
[1] Tafsir-e-Haqqi, Surah al-Qasas, no. 86, and Fathul-Bari fi Sharh Sahih al-Bukhari, Babu Qaulillahi Ta‘ala Wa’tul-buyuta… and Tuhfatul-Ahwadhi Sharhu Jami‘ it-Tirmadhi, Babu Ma Yaqul
[2] Malfuzat, vol.1, hal.326
[3] Sahih al-Bukhari, Kitabul-Ikrah, Babu Yaminir-Rajuli Li Sahibihi… Hadith no. 6952…
[4] Q.S. 2 Albaqarah: 276
[5] Q.S. 2 Albaqarah: 278-279
Pidato Perspektif Islam Tentang Krisis Global ini adalah diambil dari buku “Krisis Dunia dan Jalan Menuju Perdamaian”
Tag: Islam, Krisis Global, Perdamaian
Sumber : https://ahmadiyah.id/khilafat/masroor-ahmad/perspektif-islam-tentang-krisis-global
PEWARIS NABI, PEWARIS RUHANI dan JEMAAT ILAHI
(Sepenggal Doa Hazrat Masih Mau’ud as dalam Buku Tuhfatun Nadwah) Surat Al-Anbiya Ayat 89 وَزَكَرِيَّآ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ رَبِّ لَا تَذَ...
-
PAKISTAN : AHMADIYAH DAN KIPRAH AHMADI dalam PENDIRIAN NEGARA PAKISTAN KHOTBAH JUM’AT SAYYIDINA AMIRUL MU’MININ ...
-
Bismillah ====== TASBIH, TAHMID, ISTIGHFAR SERTA SOLAWAT (Menelaah Gerakan Doa oleh Huzur Anwar V atba. Berdasarkan Alquran, Hadis dan Sabda...
-
WAHYU dan NABI : Rahmat atau Bencana (kekacauan dan perlawanan) Sebuah pertanyaan : Seandainya sungguh-sungguh wahyu itu suatu rahmat mengap...
