Selasa, 03 Agustus 2021

Seberapa Pentingnya " BERTANYA" ?

PENTINGKAH BERTANYA?

Relasi Ayat
لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ

Relasi Hadis
(اسْتَفْتِ قَلْبَكَ؛)

Sebagaimana sebuah pertanyaan adalah penting dalam kehidupan keagamaan dan kerohanian demi memenuhi kebutuhan akan Dahaga tiap insan.

Dikatakan dalam Pepatah Arab :

السؤال نصف العلم
(As-su'alu nishful 'Ilmi)
Suatu pertanyaan merupakan separuh dari Ilmu

السؤال نصف المعرفة

(As-su'alu Nishful Ma'rifati)
Suatu ma'rifat/pengetahuan itu ada dalam sebuah pertanyaan

السؤال نصف الجواب
(As-su'alu Nishful Jawabi)
Suatu jawaban itu sebagiannya ada di pertanyaannya

Namun bagaimana dengan Petunjuk Alquran?

Allah Taala memberikan petunjuk kepada kaum muslimin dengan berfirman :

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَسْـَٔلُوْا عَنْ اَشْيَاۤءَ اِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ ۚوَاِنْ تَسْـَٔلُوْا عَنْهَا حِيْنَ يُنَزَّلُ الْقُرْاٰنُ تُبْدَ لَكُمْ ۗعَفَا اللّٰهُ عَنْهَا ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu (niscaya) menyusahkan kamu. Jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur’an sedang diturunkan, (niscaya) akan diterangkan kepadamu. Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (Al-Mā'idah [5]:101)

Dalam memaknai ayat diatas Terkandung dalam Tafsir bahwa Dasar syariat Islam ada tiga:

(1) Hukum sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an;
(2) Sunah atau amal Rasulullah Saw, dan
(3) Perintah-perintah serta peraturan-peraturan yang terkandung dalam hadis-hadis sahih.

Ketiga sumber syariat Islam ini menyangkut semua persoalan hidup manusia yang pokok, tetapi rinciannya yang mendetil diserahkan kepada kebijakan manusia untuk memecahkannya sesuai dengan ketiga sumber penyuluh di atas, ditolong dan dibantu oleh penggunaan kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan akalnya sendiri yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepadanya.

Dalam kaitannya dengan ayat diatas, termaktub pula dalam firmanNya yakni :

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَمْ تُرِيْدُوْنَ اَنْ تَسْـَٔلُوْا رَسُوْلَكُمْ كَمَا سُىِٕلَ مُوْسٰى مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ

Ataukah kamu hendak menanya  Rasulmu sebagai-mana Musa telah ditanyai dahulu? Dan barangsiapa menukar ke-imanan dengan kekufuran, maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang lurus.
(Al-Baqarah [2]:108)

Relasinya dengan pembahasan judul diatas adalah,  Ayat ini menyebut siasat licik lain yang dijalankan oleh orang-orang Yahudi untuk menumbangkan misi Rasulullah Saw. Mereka mengajukan kepada beliau pertanyaan-pertanyaan ganjil lagi bodoh dan tak ada hubungannya dengan agama.

Mereka berbuat demikian untuk menulari jiwa Kaum Muslimin dengan kesukaan mengajukan pertanyaan-pertanyaan bodoh sehingga menodai rasa hormat terhadap agama dan supaya kaum Muslimin menjadi bimbang.

Lalu bagaimana dengan Asbabun Nuzul ayatnya ?

Dalam Kitab Hadis Imam Bukhari tertulis :

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُنْذِر بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجَارُودِيُّ، حَدَّثَنَا أبي، حدثنا شعبة، عن مُوسَى بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ:

خَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطبة مَا سَمِعْتُ مِثْلَهَا قَطُّ، قَالَ "لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا"

قَالَ: فَغَطَّى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُجُوهَهُمْ لَهُمْ حَنِينٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: مَنْ أَبِي؟ قَالَ: "فَلَانٌ"، فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ}

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Munzir ibnul Walid ibnu Abdur Rahman Al-Jarudi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Musa ibnu Anas, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengemukakan suatu khotbah yang belum pernah kudengar hal yang semisal dengannya.

Dalam khotbahnya itu antara lain beliau Saw. bersabda: Sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, niscaya kalian benar-benar sedikit tertawa dan benar-benar akan banyak menangis. Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu para sahabat Rasulullah Saw. menutupi wajahnya masing-masing, setelah itu terdengar suara isakan mereka. Kemudian ada seseorang lelaki berkata, 'Siapakah ayahku?' Maka Nabi Saw. menjawab, 'Si Fulan." Lalu turunlah firman-Nya: Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal. (Al-Maidah: 101).

Khalifatul Masih II, Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, r.a.  dalam menafsirkan ayat diatas, Beliau Bersabda yakni :

The verse is important, as it sheds light on the principle underlying the Shari‘ah, i.e. the code of Divine Laws. The bases of the Islamic Shari‘ah are threefold: (1) the Law embodied in the Quran, (2) Sunnah or the practice of the Holy Prophet, and (3) the injunctions and precepts contained in his sayings. These three sources of Islamic Law deal with all the fundamental problems of man, but minor details are left to be thought out by man himself in the light of the above three torch-bearers of guidance, aided and assisted by his own God-given intellectual powers and faculties. It is to matters relating to minor details that the present verse refers and God warns the Faithful that the habit of asking questions about such matters will do them more harm than good.

Ayat ini penting, karena menjelaskan prinsip yang mendasari Syariah, yaitu kode Hukum Ilahi.  Dasar syariat Islam ada tiga: (1) Hukum yang terkandung dalam Al-Qur'an, (2) Sunnah atau praktik Nabi Suci, dan (3) perintah dan ajaran yang terkandung dalam ucapannya.  Ketiga sumber Hukum Islam ini menangani semua masalah mendasar manusia, tetapi detail kecil dibiarkan dipikirkan oleh manusia itu sendiri dalam terang ketiga pembawa obor bimbingan di atas, dibantu dan dibantu oleh intelektualnya sendiri yang diberikan Tuhan.  kewenangan dan fakultas.  Hal-hal yang berkaitan dengan hal-hal kecil yang dirujuk oleh ayat ini dan Allah memperingatkan orang-orang beriman bahwa kebiasaan bertanya tentang hal-hal seperti itu akan lebih merugikan mereka daripada kebaikan.

As a matter of fact, God, in His infinite wisdom, leaves sufficient room for individuals to exercise and develop their power of judgement and their reasoning faculty. When man is confronted with situations and circumstances about which he finds no definite and clear-cut guidance in the Quran, or in the practice or sayings of the Holy Prophet, he has to find a way for himself in order to meet them as best he can, keeping always in view the guiding and unalterable principle that nothing is to be done which runs counter to any Quranic injunction or to the established practice and the authentic sayings of the Holy Prophet.

Faktanya, Tuhan, dalam kebijaksanaan-Nya yang tak terbatas, memberikan ruang yang cukup bagi individu untuk melatih dan mengembangkan kekuatan penilaian dan kemampuan penalaran mereka.  Ketika manusia dihadapkan pada situasi dan keadaan di mana ia tidak menemukan petunjuk yang pasti dan jelas dalam Al-Qur'an, atau dalam praktik atau sabda Nabi Suci, ia harus menemukan jalan bagi dirinya sendiri untuk menemui mereka sebaik mungkin.  dapat, dengan selalu mengingat prinsip yang membimbing dan tidak dapat diubah bahwa tidak ada yang harus dilakukan yang bertentangan dengan perintah Al-Qur'an atau dengan praktik yang mapan dan sabda otentik Nabi Suci

Islam is thus not a hard and fast code of laws, for it does not lay down rigid injunctions regarding minor and ever-changing details. On the contrary, it affords sufficient scope for individ-uals to exercise their judgement in order to adapt an injunction of a general nature to meet a new and changed situation. The basic principles, however, are unchangable.

Dengan demikian, Islam bukanlah Ajaran hukum yang kaku dan ketat (dalam hal tertentu,pent) , karena ia tidak menetapkan perintah kaku mengenai detail kecil dan selalu berubah.  Sebaliknya, ini memberikan ruang yang cukup bagi individu untuk menggunakan penilaian mereka untuk menyesuaikan perintah yang bersifat umum untuk menghadapi situasi baru dan berubah

But as details continue to change, Islam has not resorted to rigid legislation with regard to minor details and has forbidden Muslims to ask for legislation regarding them.

Namun, prinsip dasarnya tidak dapat diubah.  Tetapi karena rincian terus berubah, Islam tidak menggunakan undang-undang yang kaku sehubungan dengan rincian kecil dan telah melarang umat Islam untuk meminta undang-undang tentang hal itu.

Indeed, it was about filling up these very details to meet new and altered conditions that the Holy Prophet said

اختلاف امتی رحمة i.e.

"The difference of opinion among my followers is, indeed, a source of mercy".

Memang, itu tentang mengisi rincian ini untuk memenuhi kondisi baru dan berubah bahwa Nabi saw bersabda
اختلاف امتی رحمة
yaitu "Perbedaan pendapat di antara pengikut saya, memang, merupakan sumber rahmat". 

This hadith meant that as it had been left to Muslims to chalk out a way for themselves with regard to such minor details about which no definite pronouncement is to be found in the Shari‘ah, there was bound to be a difference of opinion among Muslim theologians about them, but that this difference would prove a blessing for them because it would afford opportunities for the exercise and cultivation of their reasoning faculties as well as a suitable and flexible law about ever-changing details.

Hadits ini berarti bahwa karena telah diserahkan kepada umat Islam untuk membuat jalan bagi diri mereka sendiri sehubungan dengan rincian kecil seperti itu yang tidak ada pernyataan pasti yang dapat ditemukan dalam Syariah, pasti ada perbedaan pendapat di antara para teolog Muslim tentang mereka, tetapi perbedaan ini akan menjadi berkah bagi mereka karena akan memberikan kesempatan untuk latihan dan pengembangan diri mereka, karena itu akan memberikan kesempatan untuk melatih dan mengembangkan kemampuan penalaran mereka serta hukum yang cocok dan fleksibel tentang detail yang selalu berubah.

The reader will see that this verse also incidentally refutes the allegations of those who say that the laws of Islam, being rigid and unchangeable, afford not room for the exercise of individual judgement, and that they fetter humanity for all time to hard and fast rules and are thus calculated to impede the intellectual advancement of man rather than help it.

Pembaca akan melihat bahwa ayat ini juga secara kebetulan membantah tuduhan orang-orang yang mengatakan bahwa hukum Islam, yang kaku dan tidak dapat diubah, tidak memberikan ruang bagi pelaksanaan penilaian individu, dan bahwa mereka membelenggu umat manusia sepanjang masa dengan aturan yang keras dan cepat.  dan dengan demikian diperhitungkan untuk menghambat kemajuan intelektual manusia daripada membantunya.

The expression, which if revealed to you would cause you trouble, means that if God or His Prophet had legislated about minor details and had not left such matters to individual discretion so that people might formulate law concerning them according to their own judgement and their own circumstances, they would have found it troublesome and the development of man’s intellect would have become seriously hampered.

Ungkapan, "yang jika dijelaskan kepada Anda akan menyebabkan masalah bagi Anda",  berarti bahwa jika Tuhan atau Nabi-Nya telah membuat undang-undang tentang detail-detail kecil dan tidak menyerahkan hal-hal seperti itu kepada kebijaksanaan individu sehingga orang-orang dapat merumuskan hukum tentang mereka menurut penilaian mereka sendiri dan keadaan mereka sendiri. mereka akan menganggapnya merepotkan dan perkembangan kecerdasan manusia akan menjadi sangat terhambat.

Khalifatul Masih IV, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, r.h. Bersabda bahwa :

Banyak sekali hal-hal seperti ini yang berkenaan dengannya telah dilarang untuk dijelaskan. ini sebenarnya merupakan satu rahmat bagi umat manusia. Diisyaratkan agar masalah itu diputuskan dari pemikirannya sendiri sesuai dengan kesempatan dan keadaan. Akan tetapi sebagian orang mempunyai kebiasaan yaitu ketika diturunkan wahyu mereka memutarbalikan pertanyaan yang pada waktu itu diperlukan jawabannya, kalau tidak mereka menganggap
bahwa wahyu tidak memberikan jawaban pertanyaan yang terlahir dari dalam hatinya. Setelah ayat ini disebut satu kaum yang telah berlalu sebelum mereka, yang memberikan pertanyaan￾pertanyaan ketika turunnya wahyu yang akibatnya menjerumuskan diri mereka dalam kesulitan.

Kesimpulan diakhiri dengan sajian dan petunjuk dari Hadis Baginda Nabi Saw :

عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ:

اْلبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِيْ نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

“Kebaikan itu adalah akhlak yang baik, kejelekan (dosa) itu adalah sesuatu yang meresahkan jiwamu dan engkau benci apabila manusia mengetahuinya.” (HR. Muslim)[2553]

وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ رضي الله عنه ، قَالَ: أَتَيْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: جِئْت تَسْأَلُ عَنِ اْلبِرِّ ؟ قُلْتُ: نَعَمْ؛

Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu dia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan ?” Aku menjawab: “Ya,”

قَالَ: اسْتَفْتِ قَلْبَكَ؛ اْلبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ اْلقَلْبُ
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mintalah fatwa kepada hatimu, karena kebaikan itu adalah sesuatu yang membuat jiwa dan hati merasa tenang,

، وَالإِثْمُ مَاحَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ.

sedangkan kejelekan (dosa) itu adalah sesuatu yang meresahkan jiwa dan membimbangkan dada meskipun manusia telah berulang kali memberi fatwa kepadamu.”

حَدِيْثٌ حَسَنٌ، رَوَيْنَاهُ فِي مُسْنَدَيْ الإِمَامِين أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، وَالدَّارِمِي بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ.

(Hadits ini hasan, kami meriwayatkannya dari musnad 2 Imam, yaitu Ahmad bin Hanbal dan Ad Darimi dengan sanad yang hasan). Diriwayatkan ahmad (4/227) dan Ad Darimi (2/246)

Sumber :

https://www.openquran.com/5:102

Tafsir JAI, Edt. Malik Ghulam Farid, 2017

http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-al-maidah-ayat-100-102.html?m=1

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.kemenag

https://haditsarbain.com/hadits/kebaikan-itu-adalah-akhlak-yang-baik/

Google Translate Inggris-Indonesia https://translate.google.co.id/?hl=id

Disilahkan untuk mengoreksi terjemahannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEWARIS NABI, PEWARIS RUHANI dan JEMAAT ILAHI

(Sepenggal Doa Hazrat Masih Mau’ud as dalam Buku Tuhfatun Nadwah) Surat Al-Anbiya Ayat 89 وَزَكَرِيَّآ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ رَبِّ لَا تَذَ...