Perbaikan Pertama:
Perbaikan Thabi’i (Alami)
Sekarang
kami akan membahas perbaikan pertama berkaitan dengan keadaan-keadaan
thabi'i (alami) yang paling rendah, salah satu di antara tiga perbaikan
dari Quran Syarif yang menduduki derajat paling
bawah. Perbaikan ini merupakan salah satu bagian dari akhlak yang disebut
adab (sopan-santun). Yakni adab (sopan-santun) yang dengan
menerapkannya orang-orang biadab dapat menjadi seimbang (normal)
dalam perkara-perkara thabi'i (alami): makan, minum, kawin, dan
tata-cara peradaban lainnya serta melepaskannya dari kehidupan liar
bagai hewan berkaki empat atau binatang buas. Sebagaimana firman Allah Ta'ala
dalam Quran Syarif berkenaan dengan
seluruh adab (sopan-santun) tersebut:
· حُرِّمَتْ
عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ
وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي
أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ
وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ
بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ
وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ
الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ
·
لَا يَحِلُّ لَكُمْ
أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
· وَلَا
تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ ءَابَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ
·
¨@Ïmé& ãNä3s9 àM»t6Íh©Ü9$# …….. àM»oY|ÁósçRùQ$#ur z`ÏB ÏM»oYÏB÷sßJø9$# àM»oY|ÁósçRùQ$#ur z`ÏB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# `ÏB öNä3Î=ö6s% !#sÎ) £`èdqßJçF÷s?#uä £`èduqã_é& tûüÏYÅÁøtèC uöxî tûüÅsÏÿ»|¡ãB wur üÉÏGãB 5b#y÷{r& 3
· وَلَا
تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
· وَلَا
تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ
· لَا
تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا
عَلَى أَهْلِهَا ......... فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا
تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا
هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
· وَأْتُوا
الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا
·
وَإِذَا حُيِّيتُمْ
بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
·
$yJ¯RÎ)
ãôJsø:$#
çÅ£øyJø9$#ur
Ü>$|ÁRF{$#ur
ãN»s9øF{$#ur
Ó§ô_Í
ô`ÏiB
È@yJtã
Ç`»sÜø¤±9$#
çnqç7Ï^tGô_$$sù
öNä3ª=yès9
tbqßsÎ=øÿè?
·
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا
أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
·
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا
أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
·
#sÎ)
@Ï%
öNä3s9
(#qßs¡¡xÿs?
Îû
ħÎ=»yfyJø9$#
(#qßs|¡øù$$sù
Ëx|¡øÿt
ª!$#
öNä3s9
(
#sÎ)ur
@Ï%
(#râà±S$#
(#râà±S$$sù
·
كُلُوا وَاشْرَبُوا
وَلَا تُسْرِفُوا
·
وَقُولُوا قَوْلًا
سَدِيدًا
·
وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرْ()وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
·
وَاقْصِدْ فِي
مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ
·
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ
خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
· وَإِنْ
كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
· وَفِي
أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
· وَإِنْ
خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ
النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا
فَوَاحِدَةً
· وَءَاتُوا
النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
Terjemah: Yakni, diharamkan
atas kamu ibu-ibu kamu, demikian pula anak-anak perempuan kamu, saudara-saudara
perempuan kamu, saudara-saudara perempuan bapak kamu, saudara-saudara perempuan
ibu kamu, anak-anak perempuan
saudara-saudara
laki-laki kamu dan anak-anak perempuan
saudara-saudara
perempuan kamu dan ibu-ibu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuan sepesusuan, ibu-ibu
istri kamu, dan anak-anak tiri perempuan dari istri-istri kamu yang telah kamu
pergauli, dan apabila kamu belum menggaulinya maka itu bagi kamu tidak ada
dosa. Dan istri-istri dari anak-anak laki-laki kandung kamu dan begitu pula dua
saudara perempuan pada satu waktu. Semua hal yang sudah biasa kamu lakukan di
masa lampau itu sekarang diharamkan atas kamu (An-Nisaa, 24). Ini
pun tidak dibenarkan bagi kamu mengambil warisan perempuan-perempuan dengan
jalan paksa (An-Nisaa, 20). Dan ini pun tidak dibenarkan bagi
kamu menikahi perempuan-perempuan yang pernah menjadi istri-istri bapak kamu,
kecuali yang telah terjadi di masa lampau (An-Nisaa, 23). Perempuan-perempuan
yang memelihara kehormatan mereka di antara kamu atau dari antara Ahlikitab
yang terdahulu dihalalkan bagi kamu untuk menikahi mereka sesudah maskawin
mereka ditetapkan. Berbuat zina dan mempunyai perempuan-perempuan piaraan tidak
dibenarkan (Al-Maaidah, 6).
Di kalangan orang Arab jahiliyah, jika
seseorang tidak mempunyai anak terdapat adat
kebiasaan di antara mereka yaitu menyuruh
istri-istri mereka digauli orang lain untuk memperoleh anak. Quran Syarif
mengharamkan perbuatan itu.
Kebiasaan buruk itu disebut musafahat.
Lebih lanjut Dia berfirman: Janganlah
kamu bunuh diri (An-Nisaa, 40). Janganlah membunuh anak-anak kamu
(Al-An'aam, 152). Jangan kamu memasuki rumah orang lain tanpa izin seperti kebiasaan orang
biadab, meminta izin adalah syarat. Pada
saat kamu memasuki rumah itu ucapkanlah, "Assalaamu 'alaykum."
Dan apabila tidak ada siapa-siapa di
dalam rumah itu maka sebelum kamu diizinkan oleh ahli rumah, kamu jangan
memasuki rumah itu. Dan apabila penghuni rumah berkata kepada kamu,
"Pulang sajalah", maka pulanglah kamu (An-Nuur, 28-29).
Dan janganlah kamu memasuki rumah dengan melompati pagarnya melainkan hendaknya kamu memasukinya dari
pintu-pintunya (Al-Baqarah, 190). Dan
apabila ada seseorang yang memberi salam kepada kamu hendaknya kamu
membalas salam kepadanya dengan cara
yang lebih baik (An-Nisaa, 87). Dan minuman keras, berjudi,
menyembah berhala, dan panah undian, semua
itu adalah pekerjaan kotor dan merupakan pekerjaan syaitan maka jauhilah
pekerjaan-pekerjaan itu (Al-Maaidah, 91). Janganlah kamu makan
bangkai, daging babi, sesajen-sesajen yang dipersembahkan bagi berhala-berhala,
binatang yang mati karena terjatuh, binatang yang mati karena ditanduk,
binatang yang diterkam binatang buas, binatang yang disembelih untuk berhala,
sebab semuanya itu termasuk bangkai (Al-Maaidah, 5). Dan jika
mereka bertanya, "Lalu apakah yang harus kami makan?" Maka jawablah,
"Makanlah segala barang yang bersih di dunia ini dan halal, hanya janganlah kamu makan bangkai dan yang sebangsa
bangkai, dan benda-benda yang kotor. (Al-Maaidah,
5).
Apabila di dalam acara-acara pertemuan dikatakan
kepada kamu, "Geserlah duduk kamu”, yakni berilah orang lain tempat, maka segera
lapangkanlah tempat agar orang lain dapat duduk. Dan kalau dikatakan,
"Berdirilah" maka berdirilah tanpa bersungut-sungut (Al-Mujaadilah,
12). Boleh saja kamu makan daging, kacang-kacangan dan segala macam lainnya
yang bersih, akan tetapi janganlah kamu berlebihan terhadap satu jenis
makanan saja, dan hindarilah dari hal-hal yang berlebih-lebihan (Al-A'raaf,
32). Janganlah berbicara yang sia-sia,
tetapi berbicaralah tepat sesuai dengan keadaan dan tempat (Al-Ahzab,
71). Peliharalah pakaian kamu agar bersih. Singkirkanlah kekotoran dan najis dari badan, rumah, jalan dan dari tempat kediaman
kamu, yakni dengan jalan membiasakan mandi dan membersihkan rumah-rumah kamu (Al-Muddatstsiir,
5-6). Janganlah berjalan terlampau cepat dan jangan pula terlampau lambat, hendaknya
sedang-sedang sajalah. Dan jangan terlampau keras suara kamu, jangan pula
terlalu lemah (Luqman, 20). Apabila kamu hendak mengadakan
perjalanan maka persiapkanlah perjalanan kamu dari segala segi dan bawalah
bekal dengan cukup agar kamu terhindar dari meminta-minta (Al-Baqarah,
198). Dalam keadaan junub hendaknya kamu mandi (Al-Maaidah, 7). Ketika
kamu sedang makan berilah juga orang peminta-minta, begitu juga anjing, burung
dan lain-lain (Adz-Dzaariyaat, 2). Jika ada kelapangan tiada
salahnya kamu menikahi anak-anak perempuan yatim yang ada di bawah asuhan kamu.
Akan tetapi jika kamu menimbang bahwa disebabkan mereka tidak berahli-waris -- mungkin
kamu akan berbuat aniaya terhadap mereka -- maka nikahilah perempuan-perempuan
yang masih mempunyai ibu-bapak serta kerabat yang menghormati kamu dan kamu
menyegani mereka. Kamu dapat menikahi satu, dua, tiga sampai empat, dengan
syarat kamu dapat berlaku adil. Dan
apabila kamu tidak dapat berlaku adil maka seorang pun memadailah, walau pun
kamu perlu. Penetapan batas bilangan
empat orang ialah untuk menjaga agar kamu jangan berlebih-lebihan mengikuti
kebiasaan lama, yaitu menikahi perempuan-perempuan sampai beratus-ratus jumlahnya, atau supaya kamu
jangan cenderung untuk berbuat zina (An-Nisaa, 4). Dan berikanlah
kepada istri-istri kamu maskawin (An-Nisaa, 5).
Ringkasnya, itulah perbaikan pertama dari Quran Syarif. Di dalamnya keadaan-keadaan thabi'inya
(alaminya) manusia ditarik keluar dari cara-cara yang biadab, lalu
mengarahkannya kepada unsur-unsur manusiawi yang lazim dan kepada peradaban.
Di dalam ajaran-ajaran itu belum lagi
disinggung tentang akhlak fadhilah (akhlak tinggi/mulia), hanya mengenai adab
manusiawi saja. Dan saya telah menulis
bahwa ajaran ini diperlukan adalah karena bangsa -- yang untuk memperbaikinya
Rasulullah saw. telah diutus -- merupakan bangsa yang paling biadab dari segenap
bangsa lainnya. Dari segala segi mereka tidak memiliki tata-cara manusiawi.
Jadi, kepada mereka perlu diajarkan lebih dulu adab manusiawi yang
nyata.
Haramnya Babi
Satu hal yang patut diingat di sini ialah babi
yang telah diharamkan. Tuhan semenjak awal telah mengisyaratkan keharaman itu di dalam
namanya sendiri. Sebab, kata khinzir (babi) adalah paduan
kata dari kata-kata khinz dan ar, yang berarti, "Aku lihat
dia sangat rusak dan buruk". Kata khinz
berarti "sangat rusak" dan ar berarti "Aku
lihat."
Pendeknya,
nama binatang ini yang diperolehnya dari Tuhan semenjak awal, itu pun menunjukkan
keburukannya. Suatu kebetulan yang menakjubkan bahwa dalam bahasa Hindi
binatang ini dinamakan suar. Kata itu merupakan paduan kata dari su
dan ar, yang artinya, "Aku lihat dia sangat buruk."
Jangan merasa heran mengapa kata su itu
berasal dari bahasa Arab, sebab di dalam buku saya, "Minan-ur-Rahmaan",
saya telah membuktikan bahwa ibu (induk) segala bahasa adalah bahasa
Arab, dan perkataan bahasa
Arab tidak hanya sebuah dua buah terdapat dalam tiap-tiap bahasa melainkan ribuan.
Jadi, suar adalah kata bahasa Arab. Oleh karena itu terjemahan
kata suar dalam bahasa Hindi adalah buruk.
Ringkasnya, binatang itu disebut buruk. Dalam hal
ini tidak ada satu keraguan pun bahwa pada zaman ketika bahasa seluruh dunia
adalah bahasa Arab, di negeri ini (Hindustan) binatang itu dikenal
dengan nama yang searti dengan kata khinzir dalam bahasa Arab, dan
kemudian masih berlaku sampai sekarang sebagai peninggalan. Ya, mungkin saja
dalam bahasa Sansekerta terdapat perkataan yang mirip dengan itu telah mengalami perubahan kemudian bentuknya
menjadi lain. Akan tetapi inilah kata yang benar, sebab dia mengandung makna demikian, dan kata khinzir
merupakan saksi yang berbicara
sendiri atas hal itu. Ada
pun arti kata tersebut – yakni sangat rusak -- tidak menghendaki penjelasan lebih dalam. Siapa
yang tidak tahu bahwa binatang ini paling hebat dalam hal makan kotoran dan
tidak punya malu serta dayus.[1]
Sekarang, nyatalah penyebab mengapa ia diharamkan, yaitu menurut hukum
alam daging binatang yang kotor dan buruk itu juga berpengaruh
buruk pada badan dan ruh. Sebab telah kami buktikan bahwa makanan
pasti berpengaruh pada ruh manusia.
Jadi, tidak diragukan lagi bahwa yang
buruk itu juga memberikan pengaruh
buruk. Tabib-tabib Yunani di masa sebelum Islam pun menyatakan pendapat bahwa daging binatang ini mengurangi khususnya rasa
malu dan memperbesar sifat dayus. Itulah sebabnya di dalam syariat
Islam memakan bangkai juga dilarang, karena bangkai
pun menarik pemakannya ke dalam sifat bangkai, dan menimbulkan mudarat pula pada kesehatan
jasmani.
Binatang-binatang yang mati dengan darah
yang masih tetap di dalam badannya –misalnya dicekik atau dipukul mati dengan tongkat
– sebenarnya semua bintang ini termasuk kategori bangkai. Apakah darah
bangkai yang tetap berada dalam badannya masih tetap berada dalam keadaan
semula? Tidak! Justru karena mengandung
kelembaban maka darah akan segera membusuk, dan kebusukannya akan
merusak seluruh daging. Dan bakteri-bakteri di dalam darah juga
telah terbukti melalui penelitian-penelitian mutakhir akan mati, lalu
menyebarkan suatu kebusukan yang beracun ke dalam tubuh.
Perbaikan Kedua:
Keadaan-keadaan
Akhlaki Manusia
Bagian
kedua dari perbaikan menurut Quran Syarif ialah meningkatkan keadaan-keadaan
thabi'i (alami) menjadi akhlak fadhilah (akhlak
tinggi/mulia), dengan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Hendaknya jelas,
bahwa ini merupakan bagian sangat luas. Seandainya bagian ini kami uraikan secara
rinci – yakni menuliskan di sini semua akhlak yang dijelaskan oleh Quran
Syarif -- maka artikel ini akan demikian
rupa panjangnya, sehingga waktu tidak memadai untuk mengetengahkan sepersepuluh
bagiannya pun. Oleh karena itu hanya beberapa akhlak fadhilah (akhlak tinggi/mulia)
saja yang dipaparkan sebagai contoh. Ketahuilah, akhlak terbagi atas dua
macam, yaitu:
- Akhlak yang dengan perantaraan itu manusia mampu meninggalkan kejahatan.
- Akhlak yang dengan perantaraan itu manusia mampu berbuat kebaikan.
Di dalam makna "meninggalkan kejahatan”
terkandung akhlak-akhlak yang dengan perantaraannya manusia berusaha
agar lidah, tangan, mata atau salah satu anggota badan lainnya tidak
mendatangkan kerugian pada harta, kehormatan, dan jiwa orang lain, atau berniat
menimbulkan kerugian atau kerusakan pada nama baik seseorang. Sedangkan makna
perkataan "berbuat kebaikan"
terkandung semua akhlak yang dengan perantaraannya manusia berusaha agar lidah, tangan, harta, dan ilmunya,
atau dengan perantaraan sarana lain, memberikan manfaat pada harta dan
kehormatan orang lain; atau bermaksud menzahirkan kemegahan mau pun kehormatannya.
Atau, jika seseorang telah berbuat suatu aniaya terhadapnya ia mampu memberi maaf atas hukuman yang
patut ditimpakan kepada si penganiaya, dan melalui cara itu dapat memberi
faedah kepada orang tersebut dengan menghindarkannya dari kesusahan dan hukuman
badan serta denda. Atau, memberi orang itu hukuman sedemikian rupa, yang
pada hakikatnya bagi dia merupakan suatu rahmat.
(i) Akhlak Berkenaan Meninggalkan Kejahatan
Sekarang, baiklah dimaklumi bahwa akhlak-akhlak yang telah ditetapkan Sang Maha Pencipta
untuk meninggalkan kejahatan
disebutkan dengan empat nama dalam bahasa Arab, yang masing-masing mengandung
kata mufrad (tunggal), untuk menzahirkan seluruh pemikiran, tingkah-laku, dan akhlak
manusia:
(1)
Ihshaan (Kesucian Farji)
Akhlak
pertama disebut ihshaan (اِحْصَان). yang dimaksud dengan kata ini khususnya adalah kesucian diri yang ada
kaitannya dengan kemampuan
kembang-biak laki-laki dan
perempuan. Ada
pun sebutan muhshin (مُحْصِنْ) atau muhshinah (مُحْصِنَة) ditujukan pada laki-laki dan perempuan yang mencegah dirinya
dari ketidak-sucian dengan cara menghindari perbuatan zina mau pun perbuatan yang
mendekati itu, yang dapat mengakibatkan kehinaan dan laknat
di dunia ini serta azab akhirat di alam nanti bagi mereka berdua.
Dan bagi kaum karib-kerabat -- selain pencemaran nama baik – juga mendatangkan kerugian
yang sangat besar. Misalnya seseorang telah melakukan perbuatan tidak senonoh
terhadap istri orang lain, atau, mungkin bukan berupa zina, akan tetapi
laki-laki dan perempuan melakukan hal-hal yang mendekati itu, maka tidak diragukan
lagi kepada istri dari suami yang teraniaya dan punya harga diri
itu – yakni istri yang membiarkan dirinya memancing perzinaan atau benar-benar
telah terjadi perzinaan – terpaksa dijatuhkan talak. Dan jika dari
kandungan perempuan itu lahir anak
keturunan maka mereka pun akan mengalami kekacauan, dan sang kepala
keluarga akan memikul segala kerugian yang disebabkan oleh orang yang buruk
itu.
Di sini hendaknya diingat, bahwa akhlak
yang dinamakan ihshaan atau 'iffat (عِفَّة) – yakni menjaga kesucian diri
– itu baru akan disebut disebut akhlak apabila di dalam diri seorang
terdapat kemampuan untuk memandang dengan pandangan berahi atau untuk berbuat tidak
senonoh. Yakni kudrat telah
memberinya kemampuan yang dengan perantaraan itu dia memperoleh peluang
untuk melakukan pelanggaran, namun dia menyelamatkan dirinya dari
perbuatan tercela itu. Dan apabila kemampuan
serupa itu tidak terdapat dalam dirinya -- karena masih kanak-kanak, atau
lemah syahwat, atau kasim (yang dikebiri), atau tua renta -- maka dalam keadaan
demikian kita tidak dapat menamakannya akhlak ihshaan
atau 'iffat.
Ya, memang dalam dirinya pasti terdapat ihshaan
atau 'iffat yang tampil dalam keadaan thabi'i (alami). Akan
tetapi berkali-kali telah kami tuliskan, bahwa keadaan-keadaan thabi'i
(alami) itu tidak dapat disebut akhlak, justru keadaan-keadaan itu baru dapat dimasukkan ke dalam ketegori akhlak apabila berlangsung sesuai pertimbangan
akal, tepat pada tempat dan kondisinya; atau keadaan-keadaan
itu menimbulkan kemampuan untuk terjadi. Oleh karenanya, seperti telah
kami tuliskan, kanak-kanak atau laki-laki lemah syahwat dan orang-orang yang melalui
suatu upaya telah memadamkan kejantanannya sendiri, tidak dapat dikatakan
memiliki akhlak tersebut, walaupun secara zahir mereka menjalani hidup
dengan warna 'iffat atau ihshaan. Justru segala bentuk ‘iffat dan
ihshaan mereka berlangsung dalam keadaan
thabi'i (alami) belaka, tidak
lebih dari itu.
Dikarenakan perbuatan tidak senonoh serta pendahuluan-pendahuluannya
dapat berlangsung dari laki-laki mau pun perempuan, maka dalam Kitab Suci Tuhan terdapat
ajaran berikut yang ditujukan kepada laki-laki
dan perempuan keduanya.
·
@è%
úüÏZÏB÷sßJù=Ïj9
(#qÒäót
ô`ÏB
ôMÏdÌ»|Áö/r&
(#qÝàxÿøtsur
óOßgy_rãèù
4
y7Ï9ºs
4s1ør&
öNçlm;
3
…..
@è%ur
ÏM»uZÏB÷sßJù=Ïj9
z`ôÒàÒøót
ô`ÏB
£`ÏdÌ»|Áö/r&
z`ôàxÿøtsur
£`ßgy_rãèù
wur
úïÏö7ã
£`ßgtFt^Î
wÎ)
$tB
tygsß
$yg÷YÏB
(
tûøóÎôØuø9ur
£`ÏdÌßJè¿2
4n?tã
£`ÍkÍ5qãã_
……….(
wur
tûøóÎôØo
£`ÎgÎ=ã_ör'Î/
zNn=÷èãÏ9
$tB
tûüÏÿøä
`ÏB
£`ÎgÏFt^Î
4
(#þqç/qè?ur
n<Î)
«!$#
$·èÏHsd
tmr&
cqãZÏB÷sßJø9$#
÷/ä3ª=yès9
cqßsÎ=øÿè?
·
wur (#qç/tø)s? #oTÌh9$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. Zpt±Ås»sù uä!$yur WxÎ6y
·
É#Ïÿ÷ètGó¡uø9ur tûïÏ%©!$# w tbrßÅgs %·n%s3ÏR
· ºp§ÏR$t6÷duur $ydqããytGö/$# $tB $yg»uZö;tGx. óOÎgøn=tæ wÎ) uä!$tóÏGö/$# ÈbºuqôÊÍ «!$# $yJsù $ydöqtãu ¨,ym $ygÏFt$tãÍ (
Yakni, "Katakanlah
kepada orang-orang mukmin laki-laki agar mereka menahan pandangan mata mereka
dari memandang perempuan-perempuan yang
bukan muhrim, dan janganlah mereka memandang dengan cara menyolok kepada perempuan-perempuan yang dapat
membangkitkan syahwat, dan pada keadaan serupa itu hendaklah membiasakan
memandang mereka dengan pandangan redup, dan menjaga kemaluan mereka dengan
segala cara yang mungkin. Begitu pula hendaknya memelihara telinga mereka dari perempuan-perempuan
yang bukan muhrim, yaitu janganlah mereka mendengarkan nyanyian dan suara merdu
perempuan-perempuan lain. Janganlah mendengarkan cerita-cerita tentang keelokan
perempuan-perempuan. Cara demikian merupakan yang terbaik untuk memelihara
kesucian mata dan kalbu. Begitu juga katakan kepada perempuan-perempuan mukmin
supaya mereka menahan pandangan mereka dari laki-laki yang bukan muhrim. Dan
begitu pula hendaknya memelihara telinga mereka dari yang bukan muhrim, yaitu
jangan mendengarkan suara yang dapat
membangkitkan syahwat, dan tutuplah aurat
dan jangan menampakkan bagian keindahan
mereka kepada yang bukan muhrim. Dan kenakanlah kain kudungan sedemikian rupa
sehingga menutup kepala sampai ke dadanya, yakni kedua daun telinga, kepala dan
kedua belah pelipis tertutup kudungan semuanya. Dan janganlah
menghentak-hentakkan kedua kaki ke tanah seperti para penari. Inilah upaya yang
dengan mengikutinya akan dapat
menyelamatkan dari ketergelinciran.
Dan
cara kedua untuk menyelamatkan diri ialah dengan kembali kepada Allah dan
memanjatkan doa kepada Dia, supaya ia diselamatkan dari tergelincir dan keterpelesetan
(An-Nuur, 31-32). Janganlah mendekati zina, yaitu hindarilah pertemuan
yang karenanya di dalam hati dapat timbul pikiran ke arah itu. Dan janganlah
menempuh jalan-jalan yang dengan melaluinya
dikhawatirkan timbul dosa tersebut. Orang yang berzina sungguh melakukan
suatu perbuatan buruk bertaraf puncak. Jalan zina adalah sangat buruk
karena menghalangi sasaran yang
dicita-citakan, dan sangat berbahaya untuk tujuan akhir kamu. (Bani
Israil, 33). Orang-orang yang belum mampu menikah hendaknya menjaga ‘iffat-nya
(kesucian farji) dengan cara-cara lain, misalnya berpuasa atau mengurangi
makan, atau mengerjakan pekerjaan yang melelahkan tubuh (An-Nuur,
34). Dan orang-orang ada juga yang memilih cara dengan sengaja untuk selamanya tidak nikah atau menjadi kasim[2]
(yang dikebiri) dan dengan cara tertentu menempuh hidup rahbaniyyat[3].
Akan tetapi Kami tidak mewajibkan perintah-perintah ini atas manusia, oleh
karenanya mereka tidak dapat melaksanakan bid'ah-bid'ah itu dengan sepenuhnya (Al-Hadiid,
28).
Firman Tuhan
yang tidak memerintahkan orang menjadi kasim
(yang dikebiri) ini mengisyaratkan bahwa jika itu merupakan perintah Tuhan
maka semua orang akan berkewajiban
mengamalkan perintah itu, sehingga dalam
keadaan demikian anak keturunan manusia
akan terputus, lalu dunia punah sejak lama.
Kemudian, jika untuk memperoleh kesucian
perlu memotong alat kelamin laki-laki, maka hal itu seolah-olah celaan terhadap
Sang Pencipta yang telah membuat bagian tubuh
tersebut. Dan demikian pula, bahwa tumpuan sentral dari pahala
terletak pada adanya suatu potensi, kemudian manusia karena takut
kepada Allah terus melawan dorongan-dorongan buruk dari potensi
tersebut, dan dengan mengambil manfaat-manfaat dari potensi itu maka manusia
meraih pahala dari dua sisi.
Jadi, nyatalah bahwa dengan menghilangkan
bagian tubuh itu manusia luput dari kedua pahala tersebut. Pahala
diperoleh karena adanya dorongan negatif
kemudian manusia melawannya. Namun seseorang yang seperti anak kecil tidak memiliki potensi
tersebut, pahala apa yang ia akan peroleh? Apakah anak kecil dapat
menerima pahala karena 'iffat-nya?
Lima
Obat Untuk
Memelihara Kesucian
Di dalam ayat-ayat tersebut, untuk meraih
akhlak ihshaan yakni 'iffat, Allah Ta'ala tidak hanya
mengemukakan ajaran mulia saja, bahkan Dia juga memberitahukan 5 macam obat untuk tetap memelihara
kesucian diri, yakni:
- mencegah mata dari memandang kepada yang bukan muhrim,
- mencegah telinga dari mendengar suara-suara yang bukan muhrim,
- tidak mendengarkan cerita-cerita tentang bukan muhrim,
- mencegah diri dari segala acara yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perbuatan buruk tersebut,
- jika tidak menikah hendaknya berpuasa dan sebagainya.
Pada tempat ini kami dapat menyatakan sepenuhnya bahwa ajaran mulia yang
diterangkan oleh Quran Syarif itu dengan segala tata-cara itu hanya khusus
terdapat dalam Islam. Dan di sini
ada satu hal yang patut diingat, yaitu dikarenakan keadaan thabi’i (alami)
manusia – yang merupakan sumber nafsu syahwat, yang tanpa suatu perubahan
sempurna manusia tidak dapat menghindarkan diri darinya -- dengan menemukan
suasana dan kesempatan maka dorongan-dorongan syahwatnya
tidak akan tinggal diam. Atau, katakanlah akan terjerumus ke dalam bahaya
yang besar. Untuk itulah Allah Ta’ala tidak mengajarkan kepada kita
agar memandangi perempuan-perempuan bukan muhrim -- walau tanpa sengaja -- dan
memperhatikan segala keindahan mereka serta menyaksikan liuk-lenggang mereka menari dan sebagainya, asal kita
memandang dengan pandangan yang suci. Dan Dia tidak pula mengajarkan
kepada kita agar mendengarkan nyanyian gadis-gadis bukan muhrim, dan agar kita
mendengarkan cerita-cerita tentang kecantikan mereka, asal kita
mendengarkannya dengan pikiran yang
bersih.
Justru kepada kita ditekankan agar sekali-kali jangan memandang perempuan-perempuan bukan
muhrim dan keindahan-keindahan mereka, baik dengan pandangan yang
suci mau pun dengan pandangan berahi. Jangan mendengarkan
suara-suara merdu mereka serta kisah-kisah kecantikan mereka, baik dengan pikiran
yang suci bersih mau pun dengan pikiran kotor. Bahkan kita hendaknya
merasa jijik mendengarkan serta memandang mereka seperti melihat
bangkai, agar kita tidak jatuh tergelincir. Sebab pasti suatu waktu pandangan
yang tanpa kendali kan menggelincirkan. Oleh sebab itu dikarenakan Allah
Ta'ala menghendaki supaya mata, hati, dan resiko-resiko kita semuanya tetap terpelihara
suci, untuk itulah Dia telah memberikan ajaran yang mulia.
Memang, tidak ada keraguan lagi bahwa tidak
adanya ikatan (penjagaan) dapat menimbulkan ketergelinciran. Apabila
kita letakkan roti-roti lembut di depan seekor anjing lapar dan kita
berharap anjing itu tidak akan menghiraukan roti tersebut, maka dengan mempunyai pikiran
seperti itu sesungguhnya kita melakukan suatu kekeliruan. Jadi, Allah
Ta'ala telah menghendaki agar kekuatan nafsu itu tidak memperoleh
kesempatan melakukan gerakan-gerakan tersembunyi, begitu pula tidak
dihadapkan kepada kesempatan apa pun yang dapat menimbulkan bahaya-bahaya
buruk.
Ini jugalah yang merupakan falsafah
pardah[4] menurut
Islam, dan inilah petunjuk syariat. Di
dalam Kitab Allah, yang dimaksudkan dengan pardah bukanlah mengurung
perempuan-perempuan seperti para tahanan dalam penjara. Itu adalah tanggapan orang-orang
yang tidak mengetahui tata-cara Islami. Justru yang dimaksudkan adalah
perempuan-perempuan dan laki-laki keduanya dicegah memandang secara bebas
dan memamerkan keindahan masing-masing. Sebab di situ terdapat suatu kebaikan bagi kaum laki-laki dan
kaum perempuan kedua-duanya.
Akhirnya, hendaknya diingat, bahwa sikap
menghindarkan diri dengan memandang secara redup dan melihat benda-benda yang
dibenarkan untuk dipandang, dalam bahasa Arab sikap demikian disebut ghadhdhu
bashar (غَضّ ُبَصَر) Dan setiap orang bertakwa yang ingin tetap memelihara
hatinya dengan suci, hendaknya ia jangan melayangkan pandangannya dengan liar ke sana ke mari seperti binatang-binatang,
melainkan wajib baginya menerapkan kebiasaan ghadhu bashar. Dan ini
adalah suatu kebiasaan beberkat yang mengakibatkan keadaan thabi’i
tersebut berubah masuk ke dalam warna suatu akhlak yang kokoh,
dan tidak akan menimbulkan perbedaan di dalam keperluan-keperluan pergaulan
hidupnya. Inilah akhlak yang disebut ihshaan dan ‘iffat.
(2)
Amanah (Dapat Dipercaya) dan
Diyaanah (Jujur)
Corak kedua dalam meninggalkan kejahatan adalah akhlak
yang disebut amanah (اَمَانَةٌ)atau diyaanah (دِياَنَةٌ). Yakni tidak suka
merugikan orang lain dengan jalan merampas
harta benda orang lain secara licik dan dengan niat jahat. Hendaknya jelas
bahwa diyaanah (jujur/kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya) merupakan
salah satu keadaan thabi'i (alami). Untuk itulah bayi yang
masih menyusu pun – disebabkan oleh umurnya yang masih dini – memiliki kepolosan
alami. Dan kemudian, dikarenakan
oleh umur yang masih dini ia belum biasa terhadap kebiasaan-kebiasaan buruk.
Ia demikian rupa tidak menyukai barang milik orang lain, sehingga ia
sulit sekali menetek dari perempuan lain. Jika di waktu masih belum punya kesadaran
tidak ditetapkan seorang ibu-inang,
maka ketika sudah memiliki kesadaran sangatlah sukar memberikan susu
kepadanya dari perempuan lain, dan jiwanya sangat menderita. Dan mungkin
sekali
akibat penderitaan itu ia bisa mati,
sebab secara thabi’i (alami) ia tidak suka menyusu dari
perempuan lain.
Apa rahasia yang terkandung di dalam ketidak-sukaan
semacam itu? Tidak lain adalah karena ia secara thabi’i (alami) tidak
suka meninggalkan ibunya lalu beralih kepada barang milik orang lain. Sekarang,
jika kita perhatikan, renungkan, dan selami hakikat kebiasaan bayi
tersebut, maka akan nampak dengan jelas kepada kita bahwa kebiasaan tidak
menyukai milik orang lain – sampai-sampai ia rela menyusahkan diri sendiri -- itu adalah akar diyaanah
(kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya). Dan
dalam hal akhlak diyaanah, seseorang tidak dapat dikatakan jujur
selama ia – seperti bayi tersebut -- belum menimbulkan di dalam dirinya rasa
benci dan jijik yang sesungguhnya terhadap harta-benda orang lain.
Akan tetapi bayi tidak menerapkan
kebiasaan itu pada tempatnya, dan karena belum berakal maka ia memikul
cukup banyak penderitaan. Oleh karenanya kebiasaan serupa itu hanyalah gejala
keadaan thabi'i
(alami) belaka, yang secara spontan
diperlihatkannya, sehingga tingkah-lakunya itu tidak dapat digolongkan sebagai
akhlaknya, walaupun itu merupakan akar akhlak diyaanah (jujur/kejujuran)
dan amanah (dapat dipercaya), yang sesungguhnya sebagai pembawaan fitrat
manusia. Seperti halnya bayi tidak dapat dikatakan amiin (terpercaya)
dan mutadayyin (jujur), karena tingkah lakunya yang belum
berdasarkan pada pertimbangan akal, begitu pula seorang tidak dapat dikatakan
memiliki akhlak tersebut karena tidak mempergunakan keadaan thabi'i
(alami) itu pada tempatnya.
Untuk menjadi orang yang amiin
(dapat dipercaya) dan diyaanah (jujur/kejujuran) bukanlah suatu hal yang
mudah. Selama manusia belum memperhatikan segala segi maka ia tidak dapat
disebut amiin (dapat dipercaya) dan diyaanah (jujur/kejujuran).
Berkenaan dengan itu Allah Ta'ala dalam ayat-ayat berikut ini mengemukakan
cara-cara amanah sebagai contoh,
dan cara amanah itu ialah:
· وَلَا
تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا
وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا()
وَابْتَلُوا
الْيَتَامَى حَتَّى إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ ءَانَسْتُمْ مِنْهُمْ
رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا
وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ
فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ
أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا
· وَلْيَخْشَ
الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ
فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا()إِنَّ الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ
نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Terjemah: yakni andaikata di
antara kamu ada orang yang berharta yang belum sempurna akalnya – misalnya anak
yatim atau yang belum baligh – dan kamu khawatir bahwa dia akan menyia-nyiakan hartanya
karena kebodohannya, maka janganlah kamu [sebagai wali] menyerahkan seluruh
harta yang merupakan modal perniagaan dan penghidupan kepada mereka yang belum
sempurna akalnya itu. Dan dari harta itu berikanlah seperlunya untuk makan dan
pakaian mereka, dan hendaklah kamu ucapkan kepada mereka perkataan-perkataan
yang baik, yakni perkataan-perkataan yang dapat meningkatkan akal dan pemahaman
mereka, dan dengan demikian mereka akan memperoleh didikan yang layak, dan
mereka tidak selalu menjadi terkebelakang serta tidak berpengalaman. Seandainya
mereka anak-anak saudagar ajarilah mereka cara-cara berniaga. Jika berasal dari
suatu bidang usaha lainnya maka kokohkanlah mereka dalam bidang itu
sebaik-baiknya. Pendeknya, berilah secara bersamaan pelajaran kepada mereka dan
secara berkala ujilah pengetahuan mereka, apakah mereka sudah memahami segala
sesuatu yang kamu ajarkan atau belum? Kemudian, kalau mereka sudah layak
menikah – yakni sudah mencapai usia kurang lebih delapan belas tahun -- dan
kamu lihat bahwa akal mereka telah mampu
mengelola harta mereka sendiri, maka serahkanlah kepada mereka harta mereka
itu. Dan janganlah kamu membelanjakan harta mereka dengan tujuan yang sia-sia,
serta jangan kamu tergesa-gesa merugikan harta mereka dengan mengkhawatirkan
bahwa mereka akan dewasa sehingga mereka akan mengambil alih harta mereka. Barangsiapa
yang kaya hendaknya jangan mengambil sebagian dari harta itu sebagai imbal jasa. Akan tetapi yang kurang
mampu dapat mengambil sepantasnya (An-Nisaa, 6-7).
Di
kalangan bangsa Arab zaman dahulu terdapat suatu cara
yang lazim bagi para pengurus harta, yaitu jika pengurus anak-anak yatim ingin
mengambil dari harta anak-anak itu maka sedapat mungkin hendaknya mereka
mentaati kaidah ini, yaitu mereka mengambil laba dari hasil usaha perputaran
harta anak-anak yatim itu dan jangan menghancurkan modal pokoknya. Jadi, ke
arah tradisi inilah diisyaratkan supaya kalian pun menerapkan demikian. Kemudian Dia
berfirman bahwa, "Apabila kamu hendak mengembalikan harta kepada anak-anak
yatim maka serahkanlah harta mereka itu di hadapan saksi-saksi. Dan barangsiapa
hampir meninggal dunia sedangkan anak-anaknya masih lemah serta di bawah umur, maka hendaklah mereka
jangan membuat wasiyat
yang akan mengabaikan hak anak-anaknya. Barangsiapa memakan harta anak-anak
yatim sehingga mengakibatkan aniaya terhadap anak-anak yatim tersebut maka
mereka bukanlah memakan harta melainkan
api, dan pada akhirnya mereka akan
dimasukkan ke dalam api yang menyala-nyala." (An-Nisaa,
10-11).
Kini perhatikanlah, betapa hebatnya Allah
Ta'ala menjelaskan aspek-aspek mengenai diyaanah
(jujur/kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya). Jadi, diyaanah
(kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya) yang hakiki ialah yang
merangkum seluruh aspek itu. Dan jika di dalam amanah itu semua aspek tidak
diperhatikan tanpa disertai bimbingan akal sepenuhnya maka diyaanah (jujur/kejujuran)
dan amanah (dapat dipercaya) seperti itu akan diiringi oleh beraneka
ragam unsur khianat yang terselubung melalui berbagai cara. Kemudian pada tempat lain Allah Ta'ala berfirman:
· وَلَا
تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى
الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ
وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
· إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
· إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
·
(#qèù÷rr&ur
@øs3ø9$#
#sÎ)
÷Läêù=Ï.
(#qçRÎur
Ĩ$sÜó¡É)ø9$$Î/
ËLìÉ)tFó¡ßJø9$#
4
·
وَلَا تَبْخَسُوا
النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
·
وَلَا تَعْثَوْا فِي
الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
·
وَلَا تَتَبَدَّلُوا
الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ
Yakni, janganlah kamu memakan harta-benda kepunyaan
sesama kamu dengan jalan tidak sah. Dan jangan kamu memberikan harta kamu kepada petugas pemerintah sebagai suapan
sehingga dengan bantuan si petugas itu kamu menguasai harta orang lain (Al-Baqarah,
189). Serahkan amanat-amanat itu kepada orang-orang yang berhak memilikinya (An-Nisaa,
59). Allah tidak bersahabat dengan orang-orang yang
berkhianat (Al-Anfaal, 59). Apabila kamu menakar sesuatu maka
takarlah dengan sempurna, dan apabila
kamu menimbang sesuatu maka timbanglah dengan sempurna dan dengan timbangan yang benar (Bani
Israil, 36). Dan janganlah kamu merugikan orang lain mengenai hartanya
dengan cara apa pun (Al-‘Araaf, 86). Dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan niat
mengadakan kekacauan, yakni dengan niat mencuri atau merampok atau mencopet atau
menguasai harta milik orang lain dengan cara-cara tidak sah (Asy Syu'araa,
184). Kemudian Dia berfirman: “Janganlah
kamu pertukarkan barang-barang yang
buruk dan yang jelek sebagai ganti barang-barang
yang baik. Yaitu seperti halnya menguasai
barang kepunyaan orang lain tidak dibenarkan, demikian pula tidak
dibenarkan menjual barang yang buruk, atau janganlah kamu berikan barang yang
buruk dan jelek sebagai ganti yang baik. Yakni seperti itu pula tidak
dibenarkan menguasai harta milik orang lain, begitu pula tidak dibenarkan menjual barang yang buruk,
memberikan yang buruk sebagai ganti yang baik. (An Nisaa, 3).
Dalam semua ayat ini Allah Ta'ala telah menerangkan segala cara ketidak-jujuran, dan firman itu begitu luasnya sehingga tidak ada unsur ketidak-jujuran
yang tidak tercakup di dalamnya. Tidak hanya sekedar mengatakan, “Janganlah kamu mencuri”, sehingga seseorang yang bodoh tidak sampai beranggapan bahwa mencuri baginya diharamkan
tetapi cara-cara tidak sah dibenarkan semua. Mengharamkan segala yang tidak sah
adalah hikmah uraian yang terkandung di dalam firman yang luas tersebut.
Ringkasnya,
jika seseorang tidak memiliki akhlak
diyaanah (kejujuran) dan amanah
(dapat dipercaya) dan diyaanah (kejujuran) dengan wawasan tersebut
serta tidak memperhatikan semua aspeknya itu, sekali pun ia memperlihatkan juga diyaanah
(kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya)
dalam beberapa hal maka perbuatannya itu tidak dapat digolongkan ke
dalam akhlak diyaanah (kejujuran)
melainkan merupakan suatu keadaan thabi’i
(alami) yang hampa dari pertimbangan akal dan pengertian.
(3)
Hudnah (Tidak jail) dan
Hawn (Bersikap Rukun)
Corak ketiga di antara akhlak-akhlak meninggalkan kejahatan
ialah yang disebut dalam bahasa Arab hudnah (هُدنَةٌ) dan hawn (هَؤنٌ) yakni tidak
menyakiti jasmani orang lain secara aniaya serta berlaku santun,
dan menjadi manusia yang tidak jail serta menjalani hidup rukun.
Jadi, tidak ragu lagi bahwa bersikap rukun
merupakan akhlak yang tinggi derajatnya dan amat penting bagi kemanusiaan. Dan sesuai dengan akhlak tersebut
di dalam diri bayi terdapat ulfat (اُلفَتٌ)
yakni keakraban, yang merupakan suatu potensi
thabi’i (alami), yang jika diterapkan secara seimbang dapat menjadi akhlak.
Adalah jelas bahwa seorang manusia hanya di
dalam keadaan thabi’i (alami) saja – yakni di dalam
keadaan manusia belum menggunakan akalnya – tidak akan dapat memahami
arti rukun dan tidak dapat pula memahami arti berkelahi. Jadi,
pada saat di dalam dirinya terdapat kebiasaan untuk hidup serasi (akrab)
-- dan itulah yang merupakan akar dari
sikap rukun -- akan tetapi oleh
karena belum diterapkan dengan pertimbangan akal, renungan
mendalam dan iradah (kehendak) yang khusus maka hal itu tidak dapat
dimasukkan ke dalam golongan akhlak. Tetapi apabila manusia dengan sadar
membuat dirinya sendiri menjadi seorang yang tidak jail lalu menggunakan
akhlak rukun tepat pada tempatnya serta menghindarkan diri
dari penggunaannya yang tidak tepat, barulah hal itu dapat dimasukkan ke
dalam golongan akhlak. Berkenaan dengan itu Allah Ta'ala mengajarkan:
·
وَأَصْلِحُوا ذَاتَ
بَيْنِكُمْ
·
وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
·
وَإِنْ
جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا
· وَعِبَادُ
الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا
·
وَإِذَا مَرُّوا
بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
·
ادْفَعْ بِالَّتِي
هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ
حَمِيمٌ
Yakni, berukun-rukunlah
antara sesama kamu (Al-Anfaal,
2). Di dalam rukun terdapat kebaikan (An-Nisaa, 129). Dan jika
mereka cenderung ke arah perdamaian maka
cenderung pulalah engkau ke arah itu (Al-Anfaal,
62). Hamba-hamba Allah yang shalih berjalan di muka bumi dengan rukun (Al-Furqaan,
64). Dan jika mendengar suatu ucapan yang sia-sia berupa pendahuluan dan
mukadimah yang menjurus kepada pertentangan dan perkelahian maka berlalulah
mereka secara terhormat (Al-Furqaan, 73). Dan mereka tidak
memulai pertengkaran karena perkara-perkara kecil. Yakni selama tidak
menimbulkan penderitaan besar maka mereka tidak merasa pantas untuk
bersengketa. Dan dasar untuk menerapkan sikap
rukun yang
tepat sesuai keadaan adalah mengabaikan perkara-perkara
kecil dan bersedia memaafkannya. Dan kata laghw (لَغؤٌ) yang terdapat di dalam ayat ini hendaknya jelas bahwa di dalam bahasa Arab kata laghw itu menunjukkan kepada
perbuatan, misalnya seseorang yang karena
nakalnya mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh atau melakukan
suatu perbuatan dengan maksud menyakiti, sedangkan pada hakikatnya hal
itu tidak mendatangkan suatu kerugian dan kemudaratan bagi
si penderita.
Jadi,
tanda
hidup rukun ialah mengabaikan
perbuatan-perbuatan menyakiti yang sia-sia itu dan menerapkan perilaku yang
mulia. Tetapi jika perbuatan menyakiti itu tidak hanya sebatas laghw (sia-sia)
saja malahan benar-benar mendatangkan kerugian
kepada jiwa, harta atau kehormatan, maka akhlak
rukun sedikit pun tidak ada
kaitannya dengan itu, melainkan apabila dosa semacam itu diampuni maka akhlak
semacam itu disebut 'afw (عَفْوٌ), yang uraiannya insya Allah akan kami jelaskan kemudian.
Lebih lanjut Allah Ta'ala berfirman: Barangsiapa
yang karena nakalnya mengucapkan
kata-kata yang tidak senonoh maka hendaklah kamu membalasnya dengan sikap rukun melalui cara yang
baikو maka dengan jalan
demikian musuh pun akan dapat
menjadi kawan (Al-Fushshilat,
35).
Ringkasnya, penggunaan sikap mengabaikan dengan
cara rukun hanya bagi jenis keburukan yang tidak mendatangkan
kerugian dan hanya berupa ucapan-ucapan yang tidak berarti dari
musuh.
(4)
Rifqun (Ucapan Yang Sopan) dan
Qaulu Hasan (Tutur Kata Yang Baik)
Corak
keempat dari akhlak-akhlak meninggalkan kejahatan adalah rifq
(ِرفْقٌ = ucapan yang sopan) dan qaulu hasan (َقولٌ حَسنٌ
= tutur kata yang baik), sedangkan akhlak
ini timbul dari keadaan thabi'i (alami) dinamakan thalaqat
( طَلاَقَةٌ
= kefasihan
lidah).
Sebelum seorang anak mampu mengungkapkan
isi hatinya melalui kata-kata, dia hanya memperlihatkan kefasihan lidah, bukannya ucapan yang sopan
dan tutur kata yang baik. Inilah dalil
yang membuktikan bahwa akar rifq yang darinya tumbuh cabang ini adalah thalaqat.
Thalaqat adalah sebuah potensi, sedangkan rifq merupakan sebuah
akhlak yang timbul melalui penggunaan potensi tersebut tepat pada tempatnya. Berkenaan dengan itu Tuhan
mengajarkan:
·
وَقُولُوا لِلنَّاسِ
حُسْنًا
- w öyó¡o ×Pöqs% `ÏiB BQöqs% #Ó|¤tã br& (#qçRqä3t #Zöyz öNåk÷]ÏiB wur Öä!$|¡ÎS `ÏiB >ä!$|¡ÎpS #Ó|¤tã br& £`ä3t #Zöyz £`åk÷]ÏiB ( wur (#ÿrâÏJù=s? ö/ä3|¡àÿRr& wur (#rât/$uZs? É=»s)ø9F{$$Î/ …….( (#qç7Ï^tGô_$# #ZÏWx. z`ÏiB Çd`©à9$# cÎ) uÙ÷èt/ Çd`©à9$# ÒOøOÎ) ( wur (#qÝ¡¡¡pgrB wur =tGøót Nä3àÒ÷è/ …..$³Ò÷èt/ (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§
- وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Terjemah: Yakni, ucapkanlah kepada orang-orang kata-kata yang benar-benar
baik (Al-Baqarah, 84). Janganlah
suatu kaum memperolok-olokan kaum lain, boleh jadi kaum yang diperolok-olokkan
itulah yang baik. Sebagian perempuan janganlah memperolok-olokkan sebagian perempuan
yang lain, boleh jadi mereka yang
diperolok-olokkan itulah yang baik. Janganlah timbulkan aib. Jangan beri
julukan-julukan buruk kepada orang-orang kamu (sesama kamu)…... Janganlah
berprasangka buruk dan janganlah mencari-cari aib orang lain. Janganlah
mempergunjingkan satu sama lain (Al-Hujuraat,
12-13). Janganlah kamu menuduh seorang yang mengenainya kamu tidak mempunyai
bukti. Dan ingatlah bahwa semua anggota tubuh akan diminta pertanggungjawaban,
dan telinga, dan mata, dan hati masing-masing akan ditanyai (Bani Israil,
37).
(ii) Jenis-jenis Akhlak Untuk Berbuat Kebaikan
Jenis-jenis
akhlak meninggalkan kejahatan telah selesai, dan sekarang kami akan menjelaskan jenis-jenis akhlak untuk berbuat kebaikan.
Jenis kedua dari akhlak-akhlak itu berkaitan dengan berbuat kebaikan.
1. Sikap Memaafkan
Akhlak pertama di antaranya ialah 'afw (عَفْوٌ) yakni memaafkan dosa orang lain. Di sini, berbuat kebaikan adalah: Seseorang berbuat dosa
sehingga dia mengakibatkan kemudaratan,
dan dia sendiri layak untuk dibalas dengan kemudaratan – dihukum,
dipenjara, didenda, atau menghukum dirinya sendiri – jika memaafkannya
adalah sesuatu yang tepat maka hal itu sudah merupakan sikap berbuat
kebaikan. Dalam hal ini ajaran Quran Syarif adalah:
·
وَالْكَاظِمِينَ
الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ
·
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ
سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
Yakni, orang-orang baik ialah mereka yang menahan amarah pada saat kemarahan
itu harus ditahan, dan memaafkan dosa pada saat harus dimaafkan (Aali
'Imran, 135). Balasan bagi
kejahatan adalah setimpal dengan kejahatan
yang dilakukan. Akan tetapi seseorang yang memaafkan
suatu dosa – dan pemberian maaf itu dilakukan pada kesempatan yang dapat
mendatangkan perbaikan dan tidak menimbulkan keburukan, yakni tepat pada
kondisi ‘afw (pemberian maaf)
serta bukan tidak pada tempatnya – maka ia akan memperoleh pahalanya (Asy-Syuraa, 41).
Dari ayat ini jelas bahwa
bukanlah ajaran Quran Syarif untuk – tanpa sebab dan dalam setiap kasus -- tidak memerangi
kejahatan serta tidak menghukum para penjahat dan orang-orang aniaya. Melainkan
ajarannya adalah hendaklah dilihat
apakah kondisi dan kesempatan itu merupakan tempat pemberian
maaf atau tempat pemberian hukuman. Jadi, yang benar-benar terbaik
bagi si pelaku kejahatan dan juga bagi khalayak umum, itulah yang
hendaknya diterapkan. Kadangkala dengan diberi maaf seorang pelaku
kejahatan akan bertaubat, dan adakalanya dengan diberi maaf
seorang pelaku kejahatan akan bertambah
berani.
Ringkasnya, Allah Ta'ala berfirman,
"Janganlah membiasakan diri memberi
maaf secara membuta, melainkan pertimbangkanlah dengan seksama. Dimana terletak
kebaikan yang sejati: apakah dalam sikap memaafkan, atau dalam sikap memberi
hukuman. Jadi, ambillah tindakan
yang tepat menurut keadaan
dan tempatnya.
Dengan memperhatikan banyak orang, nampak
jelas bahwa sebagian orang sangat berhasrat membalas dendam, sampai-sampai
mereka tetap mempertahankan dendam-dendam
yang berasal dari nenek-moyang mereka. Demikian pula sebagian orang mempunyai kebiasaan memaafkan serta merelakan
yang sangat berlebihan. Dan kadang-kadang kebiasaan ini begitu keterlaluan
sehingga menimbulkan dayus[5]. Sikap lunak,
memaafkan, dan merelakan yang memalukan itu benar-benar bertentangan
dengan martabat, harga diri, dan kesucian farji, bahkan menodai norma-norma
baik. Dan dampak sikap memaafkan
serta merelakan seperti ini membuat semua orang membencinya. Dengan
memperhatikan keburukan-keburukan semacam inilah Quran Syarif telah menetapkan
syarat ketepatan tempat dan keadaan bagi setiap akhlak.
Dan Quran Syarif tidak menyetujui akhlak
yang dilakukan pada tempat dan keadaan yang salah.
Hendaklah diingat bahwa sikap memaafkan semata tidak dapat disebut akhlak, melainkan hal itu merupakan suatu potensi thabi’i (alami) yang terdapat
pada diri anak-anak. Seorang anak yang terluka
oleh seseorang – walaupun sekedar karena main-main – sebentar kemudian ia akan melupakan
peristiwa itu dan akan
menghampiri orang tersebut dengan akrab. Dan
kendati pun orang itu benar-benar berniat hendak membunuhnya, tetap saja si
anak senang terhadap kata-kata yang manis.
Jadi, sikap memaafkan serupa itu bagaimana
pun tidak dapat digolongkan ke dalam akhlak. Ia baru dapat digolongkan ke
dalam akhlak apabila
kita
menggunakannya tepat sesuai dengan tempat dan keadaan.
Jika tidak demikian halnya maka itu hanyalah berupa suatu potensi alami belaka.
Sedikit sekali orang di dunia ini yang
dapat membedakan antara potensi thabi’i
(alami) dengan akhlak. Telah berulang kali kami katakan bahwa
perbedaan antara akhlak hakiki
dan keadaan-keadaan thabi'i
(alami) ialah akhlak senantiasa
mengandung pertimbangan tempat dan keadaan yang tepat, sedangkan potensi thabi’i
(alami) dapat menampilkan dirinya tanpa mempedulikan tempat dan keadaan
yang tepat.
Benar, di antara binatang-binatang berkaki
empat lembu tidak berbahaya dan kambing
pun lunak hatinya. Akan tetapi berdasarkan faktor-faktor itu kita
tidak dapat menyebutnya memiliki akhlak-akhlak
tersebut,
karena mereka tidak diberi akal untuk mengenal tempat dan keadaan.
Hikmah dan kebijaksanaan Tuhan dan Kitab-Nya yang benar lagi sempurna telah menetapkan tempat dan keadaan
bagi setiap akhlak.
2. Bersikap Adil
Akhlak
kedua dari akhlak-akhlak berbuat kebaikan adalah 'adl (عَدْلٌ), dan yang ketiga ialah ihsaan sedangkan yang keempat adalah iitai-dzil-qurba . Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
Yakni, Allah Ta'ala
memerintahkan agar kamu berbuat kebaikan sebagai balasan terhadap kebaikan orang
lain. Dan apabila kamu mendapat kesempatan serta memungkinkan untuk berbuat lebih
dari adil maka berbuatlah ihsaan
(kebajikan). Dan apabila lebih dari ihsaan (kebajikan) kamu
mendapat kesempatan srta memungkinkan berbuat baik seperti kepada kaum
kerabat -- yang timbul dari dorongan
thabi’i (alami) -- maka berbuatlah kebaikan dengan kasih-sayang
alami. Dan Allah Ta’ala melarang kamu melampaui batas-batas kewajaran,
atau dalam peluang berbuat ihsaan (kebajikan) kamu menampakkan kemunkaran yang tidak
diterima oleh akal. Yakni, kamu berbuat ihsaan yang tidak pada
tempatnya, atau kamu tidak mau berbuat ihsaan padahal dikehendaki oleh keadaan; atau kamu
agak lalai dalam akhlak iita-i-dzil-qurba
pada tempat yang sepatutnya; atau melimpahkan kasih-sayang berlebih-lebihan
sampai melampaui batas (An-Nahl, 91). Di dalam ayat suci ini diuraikan tiga derajat berbuat
kebaikan:
Derajat
pertama ialah berbuat kebaikan untuk membalas kebaikan
orang lain. Derajat ini merupakan
derajat terendah. Serendah-rendah derajat orang sopan ia dapat pula
memiliki akhlak ini, yakni ia berbuat kebaikan terhadap
orang-orang yang telah berbuat kebaikan kepadanya.
3. Berbuat Ihsaan (Kebajikan)
Derajat kedua adalah lebih sulit
daripada derajat pertama. Yakni pertama-tama ia sendiri yang berbuat kebaikan, dan tanpa adanya hak pada seseorang ia memberikan
manfaat kepada orang itu sebagai ihsaan
( اِحْساَنٌ= kebajikan). Dan ini merupakan akhlak
derajat menengah. Kebanyakan orang berbuat kebaikan kepada
orang-orang miskin. Dalam berbuat ihsaan itu terselip suatu aib terselubung, yakni
orang yang berbuat ihsaan mempunyai pikiran bahwa ia telah berbuat ihsaan,
dan sekurang-kurangnya sebagai imbalan ihsaan tersebut dia menginginkan
ucapan terima-kasih atau doa. Dan apabila orang yang telah menerima kebaikannya
itu melawan maka dia menyebut orang itu tidak tahu membalas budi.
Kadangkala disebabkan oleh ihsaan-nya
seorang telah meletakkan beban yang tak terpikulkan pada orang lain dan
mengungkit-ungkit ihsaan tersebut kepadanya. Sebagaimana Allah Ta’ala
telah berfirman untuk memperingatkan orang-orang yang berbuat ihsaan:
لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ
وَالْأَذَى
Yakni, hai orang-orang yang
berbuat ihsaan (kebajikan), janganlah kamu merusak sedekah-sedekah kamu – yang seharusnya diberikan
berdasar hati tulus – dengan
menyebut-nyebut ihsaan (kebajikan)
serta dengan menyakiti hatinya (Al-Baqarah,
265).
Kata shadaqah (صَدَقَةٌ) berasal dari kata shidq ( صِدْ
قٌ= ketulusan). Jadi
jika di dalam hati tidak ada rasa tulus
serta ikhlas maka sedekah itu tidak lagi merupakan sedekah
(shadaqah) melainkan suatu perbuatan riya
(pamer). Ringkasnya, di dalam diri orang
yang berbuat ihsaan (kebajikan) terdapat
suatu kekurangan, yaitu kadangkala
apabila ia sedang emosi ia mengungkit-ungkit kebaikannya. Itulah sebabnya Allah Ta'ala memperingatkan orang-orang yang
berbuat ihsaan (kebajikan).
4. Memberi Tanpa Perhitungan
Seperti Kepada Kaum Kerabat
Derajat ketiga berbuat kebaikan yang
telah diterangkan oleh Allah Ta'ala ialah, hendaknya jangan sampai ada anggapan telah
melakukan ihsaan (kebajikan) dan tidak
mengharapkan balasan terima kasih, melainkan hendaklah kebajikan itu
dilakukan atas dorongan rasa kasih sebagaimana terhadap kerabat terdekat
اِيْتَاءِ ذِيس الْقُرْبَىMisalnya,
seorang ibu berbuat kebaikan terhadap anaknya semata-mata hanya karena dorongan rasa
kasih. Inilah derajat terakhir dalam rangka berbuat kebaikan
itu, yang tidak mungkin lagi ada langkah lebih dari itu. Akan tetapi Allah Ta'ala
telah mengaitkan semua jenis perbuatan
baik itu dengan tempat dan keadaan yang tepat. Dan di dalam
ayat tersebut di atas, telah diterangkan
dengan jelas, apabila kebaikan-kebaikan itu dilakukan tidak pada tempatnya
masing-masing maka akan berubah
menjadi keburukan. Dari 'adl akan berubah menjadi fahsya,
yaitu demikian rupa melampui batas sehingga keadaannya berubah menjadi buruk.
Demikian pula dari ihsan akan berubah menjadi munkar, yaitu keadaan yang ditolak oleh akal
dan hati-nurani. Dan
dari iitaii-dzil-qurba akan
berubah menjadi baghyu, yaitu
dorongan rasa kasih yang tidak
pada tempatnya itu akan menimbulkan keadaan yang buruk.
Pada dasarnya yang disebut baghyu
itu adalah hujan yang turun melampaui batas dan membinasakan sawah-ladang.
Atau, sikap keterlaluan yang melebihi hak semestinya merupakan baghyu juga. Ringkasnya, di
antara ketiga derajat tersebut apabila tidak dilakukan pada tempat yang tepat
akan berubah menjadi buruk keadaannya. Untuk itulah pada ketiga derajat tersebut telah dipersyaratkan ketepatan
tempat dan keadaan.
Di sini hendaklah diingat, bahwa 'adl atau ihsaan atau
rasa kasih iitai-dzil-qurbaa itu
sendiri tidak dapat disebut akhlak,
melainkan itu semua merupakan keadaan-keadaan
dan potensi-potensi alami di di
dalam manusia, yang juga terdapat pada diri kanak-kanak sebelum akalnya
bekerja. Akan tetapi bagi akhlak
terdapat persyaratan akal, kemudian persyaratan penerapan segala potensi
alami yang tepat sesuai keadaan dan tempatnya.
Beberapa Contoh Ihsaan
(Kebajikan)
Selanjutnya, berkenaan dengan
ihsaan (kebajikan) di dalam Quran Syarif terdapat juga petunjuk-petunjuk
penting lainnya, dan kesemuanya diawali dengan alif lam (ال) untuk memberi tekanan khusus yang mengisyaratkan agar
dilakukan sesuai dengan keadaan dan
tempat yang tepat, sebagaimana Dia berfirman:
·
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ ............... وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ
·
لَا تُبْطِلُوا
صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ
·
وَأَحْسِنُوا إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
·
إِنَّ الْأَبْرَارَ
يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا()عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا
عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
·
وَيُطْعِمُونَ
الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا()إِنَّمَا
نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
·
وَءَاتَى الْمَالَ
عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ
وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ
·
إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ
يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
·
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ
مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ
الْحِسَابِ
·
وَفِي أَمْوَالِهِمْ
حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
·
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
·
وَأَنْفَقُوا مِمَّا
رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً
·
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ
لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ
قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ
السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
·
لَنْ تَنَالُوا
الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
·
وَءَاتِ ذَا
الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
·
وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي
الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ
وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا
فَخُورًا()الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ
وَيَكْتُمُونَ مَا ءَاتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Terjemahnya
adalah: Hai orang-orang yang beriman, berikanlah dari harta yang
kamu usahakan dengan jalan bersih
kepada orang-orang sebagai kemurahan hati atau kebajikan atau sedekah dan
sebagainya. Yakni harta yang tidak
dicampuri oleh harta hasil pencurian atau pengkhianatan atau korupsi atau hasil
perampasan hak orang lain. Dan jangan sampai timbul niat di dalam hati
kamu untuk memberikan harta yang tidak bersih kepada orang lain (Al-Baqarah,
268). Dan perkara yang kedua ialah jangan kamu gugurkan sedekah-sedekah kamu dan
kemurahan hati kamu dengan niat agar orang berutang budi dan dengan niat
menyakiti. Yakni janganlah sekali-kali
menyebut-nyebut kepada orang yang menerima kebaikan kamu bahwa “kami telah
memberikan sesuatu kepada engkau”. Dan janganlah menyakitinya, sebab dengan
demikian kebaikan kamu akan hilang. Dan
janganlah kamu melakukan sesuatu langkah dimana kamu membelanjakan harta kamu
dengan jalan pamer (Al-Baqarah, 265). Berbuatlah
kebajikan kepada makhluk Allah karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat
kebajikan (Al-Baqarah, 196). Orang-orang yang berbuat
kebaikan hakiki akan diberi minum dari mangkuk minuman yang campurannya adalah kafur (sejenis kamper). Yakni, kepedihan
duniawi dan hasrat-hasrat serta
keinginan keinginan yang kotor akan dijauhkan dari hati mereka (Ad-Dahr,
6-7). Kata kafur (كَفوُرٌ) berasal dari
kata kafara (كَفَرَ). Ada pun kata kafara
dalam bahasa Arab mengandung arti menekan dan menutupi.
Maksudnya, dorongan-dorongan tidak benar yang ada pada mereka akan ditekan, dan
batin mereka akan menjadi suci, serta kesejukan
makrifat Ilahi akan mencapai mereka. Kemudian difirmankan bahwa
orang-orang itu akan meminum air dari mata air yang sekarang sedang dipancarkan
oleh tangan mereka sendiri. Di sini telah dibukakan sebuah rahasia mendalam
tentang falsafah surga Barangsiapa yang ingin memahaminya, pahamilah.
Dan kemudian telah difirmankan bahwa tanda-tanda orang-orang yang mengerjakan
kebaikan hakiki ialah, semata-mata karena kecintaan Ilahi mereka memberi
makanan yang mereka sendiri sukai kepada orang-orang miskin, anak-anak yatim
dan para tawanan, seraya mengatakan: “Kami tidak berbuat ihsaan
(kebajikan) atas kalian, melainkan kami lakukan ini agar Tuhan ridha kepada
kami, dan pengkhidmatan kami ini adalah untuk Wajah-Nya (untuk menarik perhatian-Nya).
Kami tidak menghendaki sesuatu imbalan dan
pula tidak menghendaki agar kamu ke sana ke
mari berterima-kasih kepada kami (Ad-Dahr, 9-10). Ini mengisyaratkan kepada derajat ketiga berbuat
kebajikan, yang diamalkannya semata-mata karena terdorong oleh rasa simpati. Kebiasaan orang shalih sejati
ialah, untuk meraih keridhaan Tuhan mereka membantu
karib-kerabat dengan harta mereka. Dan
kemudian dari harta itu mereka senantiasa membelanjakan untuk pengawasan,
pengurusan dan pendidikan anak-anak
yatim dan sebagainya. Dan mereka menyelamatkan orang-orang miskin dari
kelaparan serta memberi pertolongan kepada para musafir dan peminta-minta. Dan
mereka memberikan harta-benda itu untuk memerdekaan sahaya-sahaya dan juga untuk
melunasi utang orang-orang yang berutang (Al-Baqarah, 178). Dan dalam
membelanjakan harta mereka tidak boros dan juga tidak
kikir dan bersikap mengambil
jalan tengah (Al-Furqaan, 68). Mereka menghubungkan sesuatu yang
harus dihubungkan dan mereka takut kepada Allah (Ar-Ra'd, 22). Dan
di dalam harta mereka ada hak bagi orang yang minta-minta dan juga bagi yang
tidak dapat berbicara. (Adz Dzaariyaat, 20). Yang tidak dapat
berbicara maksunya ialah anjing,
kucing, burung, lembu, keledai, kambing,
dan lain-lain. Dalam keadaan susah dan
surutnya pendapatan serta dalam musim paceklik, mereka dari bermurah
hati tidak berubah menjadi kikir. Dan dalam keadaan sempit pun mereka tetap
bermurah hati menurut kemampuan mereka (Aali 'Imran, 135). Mereka
membelanjakan harta secara diam-diam dan
secara terbuka. Dilakukannya secara diam-diam dan sembunyi agar mereka terhindar
dari perbuatan riya (pemer), dan
dilakukannya secara terbuka adalah agar orang-orang lain tergugah (Ar-Ra'd,
23). Harta-benda yang diberikan dalam bentuk sumbangan, sedekah dan sebagainya,
hendaknya diperhatikan adalah agar pertama-tama diberikan kepada yang
memerlukannya. Ya, orang-orang yang bertugas mengawas, mengurus, dan mengelola harta-harta itu dapat memperoleh sedikit dari harta tersebut. Dan
kemudian dari itu dapat juga
diberikan untuk menyelamatkan seseorang dari perbuatan
buruk. Begitu pula harta itu hendaknya dibelanjakan untuk
membebaskan sahaya-sahaya, dan untuk membantu
orang-orang yang memerlukan bantuan serta orang-orang yang tertimpa musibah,
dan hal-hal lainnya yang semata-mata demi Allah Ta'ala (At-Taubah,
60). Sekali-kali tidak akan kamu capai kebaikan yang hakiki selama dalam menunaikan
kasih-sayang terhadap umat manusia kamu belum
membelanjakan harta yang kamu cintai. (Aali 'Imran, 93). Penuhilah
hak orang-orang yang tidak mampu, berilah orang-orang miskin, khidmati para
musafir, serta hindarkanlah diri kamu
dari hal yang sia-sia (Bani Israil, 27). Yakni hindarkanlah diri
kamu dari pemborosan-pemborosan dalam
biaya pesta-pesta perkawinan, berbagai kemeriahan, dan upacara-upacara kelahiran
anak. Berbuat baiklah terhadap ibu-bapak kamu, kaum kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, tetangga yang sesanak saudara, tetangga yang bukan kerabat, orang-orang yang
ada dalam perjalanan (musafir), pembantu rumahtangga, sahaya, kuda, kambing, kerbau, lembu, dan binatang-binatang lainnya yang kamu
kuasai, sebab Tuhan – yang adalah Tuhan kamu – menyukai perbuatan-perbuatan
itu. Dia tidak menyukai orang-orang yang
tidak peduli dan mementingkan diri sendiri. Dan Dia tidak menginginkan orang-orang bakhil (kikir) serta yang mengajarkan
kebakhilan (kekikiran) kepada orang-orang, dan yang menyembunyikan hartanya sendiri. Yakni mereka berkata kepada orang-orang yang
memerlukan pertolongan bahwa mereka tidak mempunyai sesuatu (An-Nisaa,
37-38).
1.
Keberanian Sejati
Di
antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia terdapat
suatu keadaan yang menyerupai keberanian. Misalnya anak yang masih menyusu pun disebabkan oleh potensi
itu kadang-kdang ingin memasukkan tangannya ke dalam api. Sebab anak manusia
dikarenakan adanya potensi fitrati berupa kecenderungan manusia yang
selalu ingin dominan, tidak takut terhadap suatu apa pun sebelum nampak contoh-contoh yang menakutkan.
Dalam keadaan itu manusia dengan sangat berani melawan singa-singa atau
binatang-binatang buas lainnya, dan
tampil seorang diri untuk berkelahi melawan beberapa orang. Dan orang-orang
mengetahui bahwa ia seorang yang sangat pemberani. Akan tetapi ini hanya keadaan
thabi'i (alami) belaka, yang terdapat juga pada binatang-binatang
buas lainnya, bahkan juga terdapat pada anjing. Sedangkan
keberanian sejati ( شَجاَعَة
ٌ= syajaa’ah) --
yang berkaitan khusus dengan ketepatan tempat
dan keadaan, serta yang merupakan salah satu akhlak dari antara akhlak-akhlak
fadhilah (tinggi/mulia) --
adalah nama dari sikap-sikap yang tepat sesuai dengan tempat
dan keadaannya, yang di dalam Kalam
Suci Allah Ta’ala dikemukakan sebagai berikut:
·
وَالصَّابِرِينَ فِي
الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ
·
وَالَّذِينَ صَبَرُوا
ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ
·
الَّذِينَ قَالَ
لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ
إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
·
وَلَا تَكُونُوا
كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ
Yakni, pemberani ialah mereka yang tidak melarikan diri apabila
saat bertempur, atau pada saat mereka ditimpa suatu musibah (Al-Baqarah, 178). Kesabaran
mereka pada waktu bertempur dan pada saat-saat susah ialah demi mencari keridhaan Allah dan untuk
meraih Wajah-Nya, bukan untuk memamerkan keberanian (Ar-Ra'd, 23). Mereka
ditakut-takuti bahwa orang-orang telah sepakat untuk menghukum mereka “Maka kamu takutlah
kepada orang-orang itu!” Ternyata dengan
ditakut-takuti itu keimanan mereka semakin bertambah dan mereka berkata "Cukuplah Tuhan bagi kami” (Aali
'Imran, 174). Yakni, keberanian mereka tidaklah seperti anjing-anjing
dan binatang buas yang bertumpu pada gejolak thabi’i (alami)
belaka, yang hanya cenderung ke satu sisi saja. Sebaliknya keberanian mereka mengandung
dua sisi. Kadang-kadang dengan keberanian yang mereka miliki mereka melawan
serta menundukkan dorongan hawa-nafsu mereka sendiri. Dan kadang-kadang apabila
mereka melihat bahwa melawan musuh adalah kebijakan yang tepat, maka mereka
tidak hanya terdorong oleh nafsu saja, melainkan mereka melawan musuh
demi membela kebenaran. Akan tetapi dalam menunjukkan keberanian itu mereka
tidak mengandalkan diri sendiri melainkan mereka bertumpu kepada Tuhan. Dan di
dalam keberanian mereka tidak terdapat unsur pamer serta menonjolkan diri, dan
tidak pula untuk menuruti nafsu, melainkan dari segala segi keridhaan Allah-lah
yang diutamakan (Al-Anfaal, 48).
Di
dalam ayat-ayat itu dijelaskan bahwa
akar keberanian sejati ialah sabar
dan keteguhan langkah. Tetap teguh dan tidak melarikan diri sebagai pengecut dalam menghadapi
setiap dorongan nafsu atau musibah yang menyerang bagaikan musuh,
inilah kebenanian. Jadi, di antara keberanian manusia dan
binatang terdapat perbedaan besar. Binatang buas hanya pada satu sisi saja
memanfaatkan dorongan nafsu dan amarahnya, sedangkan manusia -- yang memiliki keberanian sejati – memilih kebijakan
yang tepat antara melawan atau tidak.
2. Lurus Hati
Di
antara keadaan-keadaan thabi'i
(alami) manusia yang merupakan ciri khas fitratnya ialah jujur/lurus
hati (ألصِّدق = Ash-shidq). Manusia tidak
ingin berkata dusta selama tidak terdorong oleh kepentingan
pribadinya. Dan dalam berdusta dia merasakan di dalam hatinya
semacam kebencian serta ganjalan. Itulah sebabnya dia tidak
senang dan memandang rendah orang
yang terbukti telah berkata dusta. Akan tetapi keadaan thabi’i
(alami) itu saja tidak dapat masuk dalam kategori akhlak. Bahkan anak-anak
dan orang gila pun dapat memperlihatkan sikap itu.
Jadi, hakikat yang sebenarnya ialah, selama
manusia belum terlepas dari kepentingan-kepentingan pribadi -- yang
menjadi hambatan untuk berkata jujur/lurus hati -- selama itu ia secara
hakiki tidak dapat dikatakan sebagai orang
yang jujur/lurus hati. Sebab jika seseorang berkata jujur/lurus
hati hanya mengenai hal-hal yang tidak seberapa merugikan dirinya,
sedangkan ia berkata dusta dan bungkam dari berkata jujur
pada saat kehormatan atau harta atau jiwanya terancam
kerugian, maka apalah kelebihannya dibandingkan dengan orang-orang gila dan
anak-anak? Tidakkah orang-orang
gila dan anak-anak pun suka lurus hati seperti itu? Barangkali tidak ada
seorang pun di dunia ini yang begitu saja berdusta tanpa sebab. Jadi, meninggalkan kejujuran pada saat terancam suatu kerugian sama sekali tidak tergolong dalam akhlak
sejati. Keadaan dan kesempatan yang sangat tepat untuk lurus hati
ialah pada saat jiwa atau harta atau kehormatan terancam
bahaya. Berkenaan dengan itu ajaran Allah
adalah sebagai berikut:
·
فَاجْتَنِبُوا
الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
· وَلَا
يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا
·
وَلَا تَكْتُمُوا
الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ
·
وَإِذَا قُلْتُمْ
فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى
·
كُونُوا قَوَّامِينَ
بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ
وَالْأَقْرَبِينَ
·
وَلَا
يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا
·
وَالصَّادِقِينَ
وَالصَّادِقَاتِ
·
وَتَوَاصَوْا
بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
·
لَا يَشْهَدُونَ
الزُّورَ
Terjemah: Jauhilah perbuatan
menyembah berhala-berhala dan berkata dusta (Al-Hajj, 31). Yakni
dusta pun merupakan sebuah berhala, orang yang bertumpu padanya berarti telah
melepaskan tumpuan (tawakkal) terhadap Allah. Jadi, dengan berkata dusta Tuhan
pun terlepas dari tangan. Dan kemudian difirmankan, apabila kamu dipanggil
untuk memberikan kesaksian yang benar maka janganlah kamu menolak untuk
pergi (Al-Baqarah, 283). Dan janganlah kamu sembunyikan kesaksian
yang benar dan barangsiapa yang menyembunyikan berdosalah hatinya (Al-Baqarah,
284). Dan apabila kamu berkata maka ucapkanlah sama sekali kata-kata yang jujur serta adil, sekali pun kesaksian yang kamu berikan itu
untuk salah seorang kerabat kamu
(Al-An'aam, 153). Berdirilah kamu di atas kebenaran serta keadilan dan hendaklah tiap-tiap kesaksian
kamu adalah karena Allah, jangan kamu berkata dusta walaupun dengan berkata jujur/lurus
itu jiwa kamu akan mendapat kerugian, atau dengan itu ibu-bapak kamu serta kerabat
kamu – seperti anak dan sebagainya – akan mendapat kemudaratan (An-Nisaa,
136). Dan hendaknya permusuhan terhadap suatu kaum tidak menghalangi kamu untuk
memberikan kesaksian yang jujur/lurus (Al-Maidah,
9). Laki-laki yang lurus hati
dan perempuan-perempuan yang lurus
hati akan mendapat pahala-pahala yang
besar (Al-Ahzab, 36). Kebiasaan mereka adalah menasihati orang lain agar lurus
hati (Al-'Ashr, 4). Mereka
tidak ikut di dalam majlis-majlis para pendusta (Al-Furqaan, 73).
3.
Sabar
Di
antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia salah
satunya adalah sabar (الصّبَر = ash-shabr), yang terpaksa
manusia lakukan ketika menghadapi musibah-musibah, penyakit-penyakit, dan
penderitaan-penderitaan yang senantiasa menimpanya. Dan manusia memilih bersabar
setelah banyak meratap dan berkeluh kesah. Tetapi ketahuilah,
menurut Kitab Suci Ilahi kesabaran
semacam itu tidak tergolong akhlak
melainkan hanya merupakan suatu keadaan
yang pasti akan tampil setelah mengalami keletihan. Yakni, di antara keadaan-keadaan
thabi'i (alami) manusia terdapat pula suatu keadaan ketika
datang musibah, maka ia pertama-tama
menangis, meraung-raung dan memukul-mukul kepala. Setelah semua emosi
terluapkan akhirnya gejolak itu terkendali, dan pada puncaknya ia
terpaksa mundur. Jadi, kedua sikap ini
merupakan keadaan-keadaan thabi’i (alami). Sedikit pun tidak ada
kaitannya dengan akhlak. Justru akhlak yang berkaitan dengan itu
ialah, bila suatu benda terlepas dari tangan maka dia tidak berkeluh-kesah seraya
menganggap benda itu sebagai amanat Allah. Dan dia mengatakan, “Ini
tadinya merupakan milik Tuhan dan Tuhan
telah mengambilnya. Saya rela terhadap kehendak-Nya.” Berkenaan dengan akhlak
ini Quran Syarif, Kalam Suci Allah Ta’ala mengajarkan kepada kita:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ
بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ
وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ()الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ
قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ()أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ
مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Yakni, hai orang-orang yang
beriman, Kami akan senantiasa menguji
kamu. Kadang-kadang kepada kamu akan didatangkan keadaan yang menakutkan dan
kadang-kadang kamu akan mengalami
kekurangan dan kelaparan, dan kadang-kadang
menderita kerugian harta dan kadang-kadang akan mengalami kehilangan
jiwa. Dan kadang-kadang kamu akan
mengalami kegagalan dalam usaha-usaha kamu, dan
upaya-upaya kamu tidak akan membawa hasil sebagaimana diinginkan. Dan kadang-kadang
anak-anak kesayangan kamu akan meninggal.
Jadi, bagi mereka ada kabar suka,
apabila mereka tertimpa suatu musibah mereka mengatakan, “Kami adalah kepunyaan
Tuhan, amanat-Nya dan milik-Nya”. Jadi, yang benar ialah kembalikan
segala sesuatu kepada Sang Pemilik amanat. Inilah orang-orang yang
mendapat rahmat Ilahi dan inilah orang-orang yang telah menemukan jalan Tuhan (Al-Baqarah,
156-158).
Ringkasnya, nama akhlak ini adalah sabar dan rela terhadap keputusan Ilahi. Dalam pengertian lainnya akhlak
ini dinamakan juga adil. Sebab tatkala Allah Ta’ala
melakukan segala sesuatu di dalam seluruh kehidupan manusia sesuai dengan
keinginannya, dan kemudian ribuan hal
telah tampil sesuai kehendaknya, dan
sekian banyak nikmat telah dianugerahkan kepada manusia yang selaras
dengan keinginannya, yang tidak dapat dihitung oleh manusia; maka tidaklah adil apabila Tuhan ingin
menetapkan kehendak-Nya lalu manusia mengelak dan tidak setuju terhadap kehendak-Nya
itu serta membuat-buat alasan atau meninggalkan agama dan menyimpang dari
jalan-Nya.
4.
Hamdardi (Al-Muwaasah): Solidaritas
Terhadap Sesama Makhluk
Di
antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia yang
menjadi bagian mutlak fitratnya ialah suatu gejolak solidaritas terhadap
sesama makhluk ( َ اَلممُواََسَة= al-muwaasah).
Gejolak membela kaum terdapat secara alami di dalam diri
para penganut setiap agama. Dan kebanyakan orang karena
gejolak alami solidaritas terhadap kaumnya berlaku aniaya terhadap kaum
lain seakan-akan menganggap mereka itu
bukan manusia. Jadi, keadaan itu tidak
dapat dikatakan akhlak. Ini hanyalah suatu gejolak thabi’i
(alami) belaka. Dan jika diperhatikan dengan seksama, keadaan thabi’i (alami) ini juga terdapat di kalangan burung gagak serta burung-burung lainnya. Ketika seekor burung gagak mati maka ribuan burung gagak lainnya datang berkumpul. Akan tetapi
kebiasaan ini baru akan tergolong dalam akhlak insani apabila solidaritas tersebut diterapkan
tepat sesuai tempat dan waktunya, dengan memperhatikan
keadilan dan keseimbangan. Pada
waktu itu ia akan menjadi suatu akhlak
agung yang dalam bahasa Arab disebut muwaasah dan di dalam bahasa Farsi hamdardi.
Ke arah itulah Allah Ta’la , mengisyaratkan dalam Quran Syarif:
·
تَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
·
وَلَا تَهِنُوا فِي
ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ
·
وَلَا تَكُنْ
لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
·
وَلَا تُجَادِلْ عَنِ
الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ
خَوَّانًا أَثِيمًا
Yakni, solidaritas dan
dukungan terhadap kaum kamu hendaknya dilakukan dalam perkara-perkara kebaikan,
sedangkan dalam perkara-perkara aniaya dan pelanggaran hendaknya sama sekali
jangan mendukung mereka (Al-Maaidah, 3). Dan selalu
giatlah dalam berlaku solider terhadap kaum kamu dan jangan letih (An-Nisaa,
105). Janganlah membela orang-orang khianat (An-Nisaa, 105),
yaitu orang-orang yang tidak jera dari
perbuatan khianat, Allah Ta'ala tidak menyukai para pengkhianat (An-Nisaa,
108)
5.
Mencari Wujud Yang Maha Agung
Di
antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia, yang
merupakan bagian mutlak fitratnya ialah mencari Wujud Yang Maha
Agung. Untuk pencarian itulah di dalam lubuk hati manusia terdapat suatu tarikan.
Dan pengaruh pencarian itu mulai terasa pada saat bayi lahir dari
kandungan ibu. Sebab begitu bayi lahir, pertama-tama sifat rohani yang
ditampakkannya adalah lekat pada ibunya dan secara thabi’i
(alami) mencintai ibunya. Kemudian dengan terbukanya indera-indera yang dia miliki dan semakin
berkembang fitratnya, tarikan kecintaan yang semula tersembunyi di dalam
dirinya kian menampakkan warna dan
bentuknya. Kemudian keadaannya ialah, ia tidak merasa tentram di tempat lain kecuali di pangkuan ibunya.
Anugerah berada di sisi ibunya itulah merupakan ketentraman sempurna yang dia miliki. Apabila ia dipisahkan dan dijauhkan dari
ibunya maka seluruh ketentramannya
akan hilang. Dan walau pun di hadapannya
disodorkan banyak kenikmatan tetap saja dia melihat kebahagiaan
sejatinya berada di dalam pangkuan
ibunya, dan tanpa itu bagaimana pun ia tidak memperoleh ketentraman . Jadi, apakah sebenarnya tarikan
kecintaan yang timbul di dalam dirinya terhadap sang ibu?
Pada hakikatnya tarikan
itu jugalah yang telah ditanamkan dalam fitrat bayi
untuk mencari Ma’bud Hakiki (Tuhan Sejati yang disembah). Bahkan hubungan kecintaan yang dijalin
manusia di setiap tempat pada hakikatnya
tarikan itu jugalah yang tengah bekerja. Dan di tempat mana pun
manusia menampakkan gelora kecintaan pada hakikatnya itu merupakan
suatu pantulan kecintaan tersebut. Seakan-akan dia membongkar-bongkar
barang lain, sedang mencari sesuatu yang hilang yang namanya pun
dia sudah lupa.
Jadi, kecintaan manusia kepada
hartanya, anak keturunan, istri, atau ketertarikan
hatinya terhadap suatu nyanyian suara merdu, pada hakikatnya itu merupakan pencarian
terhadap Sang Kekasih yang telah hilang. Dikarenakan
manusia tidak mampu melihat dengan mata
jasmaninya sendiri Wujud Yang Maha Halus itu – yang bagaikan api
tersembunyi di dalam setiap sesuatu
dan tersembunyi dari semua orang
-- dan tidak pula akal manusia yang tidak sempurna
dapat menemukannya, maka berkenaan dengan makrifat Ilahi manusia telah melakukan kesalahan-kesalahan
besar, dan dengan kesalahan-kesalahan itu hak-Nya telah dialihkan
manusia kepada yang lain.
Di
dalam Quran Syarif Allah Ta’ala telah memberikan tamsil (perumpamaan) ini bahwa dunia bagikan
istana kaca yang lantainya terbuat dari kaca bening,
dan kemudian di bawah kaca itu dialirkan air yang melaju (mengalir)
dengan sangat deras. Jadi, setiap penglihatan yang tertuju pada kaca itu dapat keliru
mengira bahwa kaca-kaca itu pun air.
Kemudian manusia demikian rupa takutnya
berjalan di atas kaca itu sebagaimana ia takut berjalan di atas air,
padahal sebenarnya itu adalah kaca bening yang tembus cahaya.
Jadi, benda-benda langit raksasa
yang kelihatan -- seperti matahari, bulan, dan sebagainya -- merupakan kaca-kaca bening yang
dengan keliru telah disembah, dan di balik benda-benda itu ada suatu kekuatan tinggi yang
sedang bekerja, bagaikan air yang mengalir dengan derasnya di
bawah kaca. Dan kekeliruan yang telah dilakukan oleh penglihatan para penyembah
makhluk ialah mereka menganggap pekerjaan
itu dilakukan oleh kaca-kaca tersebut yang memperlihatkan kekuatan
bawahnya. Demikian tafsir ayat suci
ini:
إِنَّهُ
صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ
Sesungguhnya itu adalah
istana yang berlantaikan kaca (An-Naml, 45).
Wahyu
Suatu Bukti
Yang Perkasa Tentang
Adanya Tuhan
Ringkasnya, oleh karena Zat Allah Ta’ala yang kendati pun
sangat cemerlang namun tetap saja sangat tersembunyi, oleh karena
itu untuk mengenali-Nya tidak cukup hanya dengan menyaksikan tatanan
jasmani yang tampak di hadapan kita
saja. Itulah sebabnya kebanyakan orang yang menggantungkan diri pada
tatanan ini tetap saja tidak dapat melepaskan diri dari gelapnya
keraguan dan kebimbangan. Dan kebanyakan mereka terperangkap dalam
berbagai kekeliruan, dan karena terjerat dalam syak wasangka yang sia-sia maka mereka telah tersesat
jauh. Padahal mereka merenungkan dengan seksama gugusan
sempurna dan kokoh itu yang mengandung ribuan keajaiban. Bahkan mereka
telah menciptakan kemahiran-kemahiran di bidang astronomi, ilmu alam, dan filsafat,
seolah-olah mereka telah menyatu
dengan langit dan bumi. Dan seandainya terpikirkan
juga sedikit oleh mereka tentang Sang
Pencipta maka itu hanyalah sekedar anggapan yang timbul setelah
menyaksikan tatanan yang tinggi dan
sempurna, sehingga di dalam hati mereka muncul anggapan bahwa hendaknya memang harus
ada suatu wujud yang menciptakan tatanan agung yang mengandung
sistem yang penuh hikmah ini. Akan
tetapi jelas bahwa pemikiran
demikian tidak sempurna, dan itu
merupakan makrifat yang dangkal. Sebab
mengatakan, “Untuk tatanan ini harus ada satu Tuhan” sekali-kali
tidak sama dengan ucapan bahwa, “Tuhan itu benar-benar ada!”.
Ringkasnya,
itu hanyalah merupakan makrifat mereka
yang bersifat dugaan, yang tidak dapat memberikan ketenangan
dan ketentraman kepada hati
serta sama sekali tidak dapat menghapuskan kebimbangan kalbu. Dan itu bukanlah suatu mangkuk yang dapat
menghilangkan kedahagaan akan makrifat sempurna yang telah dipatrikan
pada fitrat manusia. Justru makrifat dangkal demikian itu sangat berbahaya, karena setelah heboh
demikian rupa akhirnya tanpa hasil dan tidak membuahkan apa-apa.
Ringkasnya, selama Allah Ta'ala sendiri
belum menzahirkan keberadaan-Nya melalui Kalam-Nya -- sebagaimana telah Dia zahirkan melalui perbuatan-Nya
-- selama itu pula penelaahan
terhadap perbuatan-Nya semata tidak
akan memberikan kepuasan. Misalnya, jika kita melihat sebuah
kamar yang terasa mengherankan karena terkunci dari dalam, maka dari perbuatan itu
pertama-tama yang pasti terpikirkan oleh kita adalah bahwa di dalam kamar itu pasti ada seseorang telah memasang
rantai dari dalam, sebab dari luar tidak
mungkin rantai bagian dalam itu dapat dipasangkan. Akan tetapi apabila sampai masa tertentu
-- bahkan sampai bertahun-tahun -- kendati pun telah berulang-ulang dipanggil
dari orang itu tidak juga ada sahutan maka akhirnya pikiran kita yang
beranggapan bahwa ada orang di dalam akan berubah. Dan kita akan berpikir bahwa
di dalam tidak ada orang, dan kunci itu telah dipasang dari dalam melalui suatu
hikmah tertentu. Demikianlah keadaan
para ahli filsafat yang telah membatasi pengetahuan mereka hanya
pada penelaahan terhadap perbuatan Tuhan. Ini adalah suatu
kekeliruan besar menganggap Tuhan seperti sesuatu yang telah mati, yang dapat
dikeluarkan dari dalam kubur hanya oleh manusia. Seandainya Tuhan itu
demikian—yang di ketahui oleh usaha manusia—saja maka seluruh harapan kita
berkenaan dengan Tuhan yang demikian itu akan sia-sia. Justru Tuhan itu
adalah Dia yang selamanya dan sejak awal terus memanggil manusia ke
arah-Nya dengan menyatakannya sendiri: اَنَا
الْمَوْجُوْدُ (Aku
ada!).
Ini sungguh sangat lancang
apabila kita berpikiran bahwa dalam mengetahui tentang Tuhan terdapat ihsaan (kebajikan) manusia atas
diri-Nya, dan jika para ahli filsafat tidak ada maka Dia seakan-akan
tetap tidak akan ditemukan. Dan mengatakan bahwa, “Bagaimana Tuhan dapat
berbicara? Apakah Dia memiliki lidah?” Itu pun suatu kekurang-ajaran. Tidakkah
Dia telah menciptakan benda-benda langit dan bumi tanpa tangan-tangan jasmani? Tidakkah Dia
melihat seluruh alam semesta tanpa mata jasmani? Tidakkah Dia mendengar
suara-suara kita tanpa telinga jasmani? Jadi, tidakkah mutlak bahwa Dia juga
berbicara dengan cara demikian?
Sungguh tidak benar, bahwa di masa
mendatang Tuhan tidak bercakap-cakap
melainkan hanya di masa lampau saja. Kita tidak dapat menutup ucapan dan
percakapan-percakapan-Nya sebatas zaman tertentu saja. Tidak diragukan
lagi sekarang pun Dia siap mencurahkan mata
air ilham kepada orang-orang
yang mencari, sebagaimana sebelumnya Dia siap. Dan sekarang juga pintu-pintu
karunia-Nya tetap terbuka seperti
halnya dahulu. Ya, karena segala sesuatu telah sempurna maka syariat
serta hukum-hukum pun telah sempurna. Dan seluruh kerasulan serta
kenabian telah mencapai kesempurnaannya pada titik akhir dalam
wujud Junjungan kita Muhammad saw..
Hikmah Kedatangan Rasulullah
Saw. di Negeri Arab
Munculnya nur (cahaya) terakhir ini
di negeri Arab pun bukanlah tanpa
hikmah. Arab adalah kaum Bani Ismail yang terputus dari Bani Israil,
yang atas hikmah Ilahi telah terdampar di belantara Faran. Dan arti faran ialah “dua
orang yang melarikan diri”, yakni pelarian.
Jadi, orang-orang yang telah dipisahkan
oleh Nabi Ibrahim a.s. sendiri dari Bani Israil
tidak lagi mempunyai bagian dalam syariat Taurat, seperti telah tercantum bahwa mereka itu
tidak akan memperoleh bagian bersama Ishaq a.s.. Jadi, mereka telah
ditinggalkan oleh orang-orang yang memiliki pertalian dengan mereka, dan tidak pula mereka memiliki hubungan
dengan yang lainnya. Dan di semua negeri
lainnya terdapat sedikit banyak
tata-cara peribadatan dan peraturan. Dari itu dapat diketahui bahwa
pada suatu masa tertentu ajaran nabi-nabi pernah sampai
kepada mereka. Tetapi hanya negeri Arab satu-satunya
negeri yang sama sekali tidak mengenal ajaran-ajaran tersebut dan paling
terbelakang di seluruh dunia. Oleh karena itu akhirnya tiba giliran mereka,
dan Nabi mereka itu diperuntukkan bagi seluruh alam, supaya semua
negeri kembali memperoleh berkat-berkat serta memperbaiki
kekeliruan yang telah terjadi.
Jadi, sesudah Kitab sempurna
seperti ini – yang telah menangani seluruh perbaikan manusia dan tidak seperti
halnya kitab-kitab terdahulu yang hanya diperuntukkan bagi satu kaum
saja, melainkan bermaksud memperbaiki
seluruh kaum serta telah menguraikan segenap jenjang tarbiyat
manusia, telah mengajarkan peradaban
manusiawi kepada orang-orang
biadab, lalu mengajarkan akhlak fadhilah setelah membentuk mereka sebagai manusia – kita harus
menunggu kitab apa lagi?
Jasa-jasa
Quran Syarif Kepada Dunia
Merupakan
jasa Quran Syarif yang telah menunjukkan perbedaan antara keadaan-keadaan thabi'i (alami)
dan akhlak fadhilah. Ia
tidak berhenti sekedar mengangkat dari keadaan-keadaan
thabi'i (alami) lalu meyampaikannya sebatas mahligai mulia akhlak
fadhilah saja, melainkan pintu-pintu makrifat suci telah dibukakannya untuk
mencapai tahapan berikut yang masih tersisa, yakni derajat keadaan-keadaan kerohanian. Dan tidak hanya sekedar
membukakan, bahkan ia telah pula berhasil mengantarkan ratusan ribu sampai ke derajat itu.
Ringkasnya, demikianlah Quran Syarif
menjelaskan dengan amat indahnya tiga macam ajaran sebagaimana telah
kami paparkan di atas. Jadi, dikarenakan
Quran Syarif adalah himpunan sempurna segenap ajaran yang merupakan landasan unsur-unsur pendidikan
agama yang diperlukan, untuk itulah Quran
Syarif menyatakan bahwa ia telah mengembangkan wawasan ajaran agama
sampai ke taraf yang sempurna, sebagaimana Dia berfirman:
الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا
Yakni, pada hari ini Aku
telah sempurnakan agama kamu dan telah melengkapkan nikmat-Ku atas kamu dan Aku telah meridhai Islam sebagai agama
kamu (Al-Maaidah, 4).
Yakni, derajat tertinggi dalam
agama ialah hal-hal yang mengandung makna
“Islam”, yaitu menyerahkan
diri semata-mata kepada Tuhan dan mengupayakan keselamatan
dirinya melalui pengorbanan diri sendiri, bukan dengan cara lain,
dan memperlihatkan niat serta tekad tersebut secara amalan.
Itulah titik di mana segenap kesempurnaan berakhir.
Jadi, Quran Syarif telah menunjukkan Tuhan Sejati
yang tidak dikenali oleh para cendekiawan. Quran Syarif telah menetapkan dua cara untuk
memperoleh makrifat Ilahi. Cara pertama, ialah yang dengan
menempuhnya maka akal manusia akan menjadi amat kuat dan cemerlang
dalam mencetuskan dalil-dalil logika, sehingga terhindar dari melakukan kekeliruan. Yang kedua, ialah cara
kerohanian yang insya Allah sebentar lagi akan kami uraiankan dalam pembahasan Masalah
Ketiga.
Dalil-dalil Adanya Tuhan
Sekarang perhatikan dalil-dalil hebat dan
tidak ada bandingannya yang telah
dipaparkan oleh Quran Syarif secara logika tentang Wujud Tuhan sebagaimana firman-Nya pada suatu tempat:
رَبُّنَا
الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى
Yakni, Tuhan adalah Dia Yang telah menganugerahkan kepada tiap sesuatu penciptaan (kelahiran) yang sesuai dengan
keadaannya, kemudian menunjukinya jalan untuk mencapai kesempurnaan yang
diinginkan-Nya (Thaa Haa, 51). Kini jika memperhatikan makna ayat tersebut kita menelaah bentuk
ciptaan – mulai dari manusia hingga
binatang-binatang daratan dan lautan serta burung-burung -- maka timbul ingatan akan kekuasaan Ilahi.
Yakni, bentuk ciptaan setiap benda tampak sesuai dengan keadaannya.
Para pembaca dipersilakan memikirkannya
sendiri, sebab masalah ini sangat luas.
Dalil kedua mengenai adanya
Tuhan ialah, Quran Syarif telah menyatakan
Allah Ta'ala sebagai sebab dasar dari segala sebab, sebagaimana
Quran Syarif menyatakan:
وَأَنَّ
إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى
Yakni, seluruh rangkaian
sebab dan akibat berakhir pada Tuhan engkau (An-Najm, 43).
Rancian dalil ini ialah, berdasarkan penelaahan cermat akan diketahui
bahwa seluruh
alam semesta ini terjalin dalam rangkaian sebab dan akibat,
dan oleh karena itu di dunia ini timbul berbagai macam ilmu, karena
tiada bagian ciptaan yang lepas dari tatanan (rangkaian) itu. Sebagian
merupakan landasan bagi yang lain, dan sebagian lagi merupakan pengembangan-pengembangannya. Adalah
jelas bahwa sesuatu sebab timbul karena zatnya sendiri, atau
berlandaskan pada sebab yang lain. Kemudian sebab yang lain itu
pun berlandaskan pula pada sebab yang lain lagi, dan demikian
seterusnya. Tidak benar bahwa di dalam dunia yang terbatas ini rangkaian sebab dan akibat
tidak mempunyai kesudahan dan tiada berhingga. Maka terpaksa diakui
bahwa rangkaian ini pasti berakhir pada suatu sebab terakhir.
Jadi,
puncak terakhir semuanya itu
itu adalah Tuhan.
Perhatikanlah dengan seksama betapa ayat:
وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى
itu dengan kata-katanya yang ringkas
telah menjelaskan dalil tersebut di atas, yang artinya “puncak terakhir segala rangkai ialah Tuhan engkau."
Kemudian satu dalil lagi mengenai adanya Tuhan ialah sebagaimana
firman-Nya:
الشَّمْسُ
يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ
وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
Yakni, matahari tidak dapat
mengejar bulan dan juga malam yang merupakan penampakkan bulan tidak
dapat mendahului siang yang merupakan
penampakan matahari. Yakni tidak ada satu pun di antara mereka yang keluar dari batas-batas
yang ditetapkan bagi mereka (Yaa
Siin, 41). Jika di balik semua
itu tidak ada Wujud Sang Perencana niscaya segala rangkaian tersebut akan hancur.
Dalil ini
sangat bermanfaat bagi orang-orang yang
gemar menelaah benda-benda langit, sebab
benda-benda langit tersebut merupakan bola-bola
raksasa yang tiada terhitung banyaknya, sehingga dengan sedikit saja terganggu
maka seluruh dunia dapat hancur.
Betapa ini merupakan suatu kekuasaan yang
hakiki, sehingga benda-benda langit itu tidak saling bertabrakan dan
kecepatannya tidak berubah seujung rambut pun serta tidak aus walaupun telah
sekian lama bekerja dan tidak terjadi perubahan sedikit pun. Sekiranya
tidak ada Sang Penjaga, bagaimana mungkin jalinan kerja
yang demikian besar ini dapat berjalan dengan
sendirinya dalam waktu yang tak terhitung. Dengan mengisyaratkan kepada
hikmah-hikmah itulah di tempat lain Allah Ta’ala berfirman:
أَفِي
اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
Yakni, dapatkah Wujud Tuhan
Yang telah menciptakan seluruh langit dan bumi yang demikian itu diragukan? (Ibrahim,
11).
Lalu, sebuah dalil lagi tentang keberadaan-Nya,
difirmankan:
كُلُّ مَنْ
عَلَيْهَا فَانٍ()وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Yakni, tiap sesuatu akan
mengalami kepunahan dan yang kekal itu hanyalah Tuhan Yang memiliki Kebesaran dan Kemuliaan (Ar Rahmaan,
27-28).
Kini perhatikanlah! Jika kita bayangkan dunia ini menjadi hancur-lebur
dan benda-benda langit pun pecah
berkeping-keping, serta bertiup angin yang melenyapkan seluruh jejak
benda-benda itu, namun demikian akal mengakui serta menerima – bahkan hati
nurani menganggapnya mutlak -- bahwa sesudah segala kebinasaan ini
terjadi pasti ada sesuatu yang bertahan
yang tidak mengalami kepunahan serta perubahan-perubahan dan tetap utuh seperti keadaannya semula.
Jadi, itulah Tuhan yang
telah menciptakan semua wujud fana (tidak kekal), sedangkan Dia Sendiri terpelihara
dari kepunahan.
Kemudian
satu dalil lagi berkenaan dengan
keberadaan-Nya yang Dia kemukakan di dalam Quran Syarif adalah:
أَلَسْتُ
بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا
Yakni, Aku berfirman kepada
setiap ruh, "Bukankah Aku Tuhan kamu?" Mereka berkata, "Ya,
sungguh benar!" (Al-A'raaf, 173). Di
dalam ayat ini Allah Ta'ala menerangkan dalam bentuk kisah, satu ciri khas ruh
yang telah ditanamkan-Nya di dalam fitrat mereka. Ciri khas itu ialah
pada fitratnya tiada satu pun ruh yang dapat mengingkari hanya karena
mereka tidak menemukan apa pun di dalam pikiran mereka. Kendati pun mereka
ingkar, mereka mengakui bahwa tiap-tiap kejadian pasti ada penyebabnya. Di dunia
ini tidak ada orang yang begitu bodohnya – misalnya jika pada tubuhnya
timbul suatu penyakit -- dia tetap
bersikeras menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada suatu sebab yang
menimbulkan penyakit ini.
Seandainya rangkaian dunia ini tidak
terjalin oleh sebab dan akibat maka tidaklah mungkin membuat prakiraan
bahwa pada tanggal sekian akan datang taufan atau badai, akan terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan atau seorang yang sakit akan wafat dalam waktu
tertentu, atau sampai pada waktu tertentu suatu penyakit akan muncul bersamaan
dengan penyakit yang lain.
Jadi, seorang peneliti, walaupun tidak
mengakui wujud Tuhan namun dari satu segi ia telah mengakuinya.
Yakni ia pun seperti halnya kita
mencari-cari penyebab dari sebab-akibat. Jadi itu pun merupakan satu bentuk pengakuan,
walaupun bukan pengakuan yang sempurna. Selain itu, apabila seorang yang
mengingkari Wujud Tuhan dengan cara tertentu kesadarannya
dihilangkan -- yaitu ia sama sekali dijauhkan dari segala keinginan-rendah
ini dan segala hasratnya
dihilangkan, lalu diserahkan ke dalam kendali Wujud Yang Maha Tinggi -- maka
di dalam keadaan demikian ia akan mengakui Wujud Tuhan, tidak akan ingkar. Hal serupa itu telah
dibuktikan melalui percobaan orang-orang
yang berpengalaman luas. Jadi, ke arah
kondisi demikianlah isyarat yang terdapat di dalam ayat itu. Dan makna ayat itu
adalah bahwa pengingkaran terhadap Wujud Tuhan hanya terjadi sebatas kehidupan
rendah saja, sebab fitrat yang asli dipenuhi pengakuan itu.
Sifat-sifat
Allah Ta’ala
Itulah dalil-dalil tentang Wujud
Tuhan yang kami tuliskan sebagai contoh. Kemudian hendaknya diketahui
bahwa Tuhan yang ke arah-Nya Quran Syarif
mengimbau kita, sifat-sifat-Nya telah ia terangkan sebagai berikut:
·
هُوَ اللَّهُ الَّذِي
لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ
الرَّحِيمُ
·
مَالِكِ يَوْمِ
الدِّينِ
·
الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ
السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ
·
هُوَ اللَّهُ
الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ
مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
·
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيرٌ
·
رَبِّ
الْعَالَمِينَ()الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ()مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
·
أُجِيبُ دَعْوَةَ
الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
· الْحَيُّ الْقَيُّومُ
·
قُلْ هُوَ اللَّهُ
أَحَدٌ()اللَّهُ الصَّمَدُ()لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ()وَلَمْ يَكُنْ لَهُ
كُفُوًا أَحَدٌ
Yakni, Dia itulah Tuhan
Yang Esa, dan tiada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang patut disembah dan ditaati kecuali Dia (Al-Hasyr,
23). Hal itu dikatakan karena seandainya Dia bukan sesuatu yang tanpa sekutu mungkin
saja kekuatan-Nya dapat ditaklukkan oleh kekuatan musuh-Nya, dalam keadaan
demikian posisi Ketuhanan akan tetap berada dalam ancaman bahaya. Dan yang difirmankan bahwa, "Tidak ada
yang patut disembah kecuali Dia", artinya adalah Dia merupakan Tuhan Yang
Maha Sempurna sedemikian rupa yang sifat-sifat,
kelebihan-kelebihan serta kesempurnaan-kesempurnaan-Nya demikian tinggi dan
agung, sehingga jika kita ingin memilih satu tuhan dari segala wujud
yang ada berdasarkan sifat-sifatnya
yang sempurna, atau kita di dalam hati membayangkan sifat-sifat tuhan yang paling indah dan paling tinggi,
maka Dia-lah Yang paling tinggi, yang
selain-Nya tidak ada yang dapat lebih tinggi dari Dia. Dia-lah Tuhan -- yang di
dalam penyembahan-Nya -- menyekutukan
sesuatu yang lebih rendah merupakan suatu keaniayaan. Lebih lanjut Dia berfirman bahwa Dia 'Aalimul-
ghaib. Yakni hanya Dia-lah yang mengetahui tentang diri-Nya sendiri.
Tidak ada satu pun yang mampu meliputi batas Zat-Nya. Kita dapat melihat
matahari, bulan dan tiap makhluk
seutuhnya, akan tetapi kita tidak dapat melihat Tuhan secara utuh. Kemudian
firman-Nya bahwa Dia 'Alimul- syahaadah.
Yakni tak ada suatu benda pun
tersembunyi dari pandangan-pandangan-Nya. Tidaklah layak apabila Dia dikatakan
sebagai Tuhan lalu Dia tidak memilki pengetahuan tentang benda-benda. Dia
memiliki penglihatan atas partikel-partikel alam ini, sedangkan manusia
tidak memilikinya. Dia mengtahui kapan Dia akan menghancurkan tatanan alam ini dan akan mendatangkan kiamat.
Dan selain-Nya tidak ada yang
mengetahui kapan hal itu akan terjadi. Jadi, Dia itulah Tuhan Yang mengetahui
semua waktu tersebut. Kemudian
firman-Nya: "Huwar-rahmaan", yakni sebelum ada wujud
makhluk-makhluk hidup dan usaha-usaha mereka --
semata-mata karena Dia senang, bukan karena suatu maksud tertentu dan
bukan sebagai balasan bagi suatu perbuatan -- Dia telah menyediakan sarana-sarana
kemudahan bagi mereka. Contohnya
Dia telah menciptakan matahari,
bumi, dan segala benda lainnya sebelum
ada wujud serta perbuatan-perbuatan kita. Di
dalam Kitab Ilahi anugerah demikian itu dinamakan Rahmaaniyyat, dan
karena pekerjaan-Nya itulah Allah Ta'ala disebut Ar-Rahmaan. Kemudian firman-Nya lagi, "Ar-Rahiim"
yakni Dia-lah Tuhan Yang memberikan ganjaran terbaik bagi amal perbuatan yang
baik, dan Dia tidak menyia-nyiakan upaya gigih seseorang. berdasarkan
pekerjaan-Nya ini Dia disebut Ar-Rahiim, dan sifat itu disebut Rahiimiyyat
(Qs.59:23).
Kemudian firman-Nya: "Maaliki
yaumid-diin", yakni Dia-lah Tuhan Yang menyimpan di
Tangan-Nya balasan bagi segala sesuatu. Dia tidak memiliki petugas
yang kepadanya Dia serahkan pemerintahan langit dan bumi sedangkan Dia sendiri
tidak campur-tangan, duduk tanpa mengerjakan sesuatu, hanya si petugas itu saja
yang memberikan segala ganjaran mau pun hukuman di alam ini atau di Hari Kemudian
(Al-Fatihah, 4).
Kemudian firman-Nya, "Al-Malikul-qudduus",
yakni Tuhan itu Raja Yang
tiada bernoda dan tiada bercacat (Al-Hasyr, 24). Adalah jelas
bahwa kerajaan manusia tidak kosong
dari keaiban. Seandainya penduduk suatu negeri meninggalkan negeri
mereka beramai-ramai dan mengungsi ke negeri lain, niscaya kerajaan itu tidak akan dapat
berdiri. Atau, andaikata seluruh rakyat dilanda musim kemarau, dari manakah
akan diperoleh upeti bagi raja? Sekiranya rakyat mulai mempersoalkan, “Apa
kelebihan engkau dari kami”, maka kekuasaan apa yang dapat dibuktikan oleh sang
raja? Jadi, kerajaan Allah tidaklah demikian. Dia dalam
sekejap mata dapat menghilangkan seluruh negeri, dan Dia dapat menciptakan
makhluk-makhluk. Sekiranya
Dia bukan Sang Maha Pencipta dan
Sang Maha Kuasa maka tatanan kerajaan-Nya tidak akan dapat berjalan
kecuali dengan menggunakan cara-cara keaniayaan. Sebab satu kali Dia memberikan
pengampunan dan keselamatan kepada dunia maka dari mana Dia akan dapat
mendatangkan dunia yang lain? Apakah orang-orang yang sudah mendapat
keselamatan itu harus ditangkapi untuk diturunkan lagi ke dunia dan dengan cara aniaya Dia menarik ampunan dan keselamatan
yang telah dilimpahkan-Nya? Jika demikian pasti terdapat cela pada sifat
Ketuhanan-Nya dan Dia pun tidak ubahnya seperti raja-raja dunia
mempunyai noda. Raja-raja membuat undang-undang bagi dunia lalu murka
pada hal-hal kecil, dan jika untuk kepentingan pribadi mereka tidak melihat cara lain kecuali berbuat aniaya maka mereka akan menganggap perbuatan aniaya itu halal bagaikan susu ibu.
Misalnya, undang-undang kerajaan
mengizinkan agar sebuah perahu bersama penumpang-penumpangnya dibiarkan
tenggelam untuk menyelamatkan sebuah kapal. Akan tetapi ketidak-berdayaan
seperti itu tidak berlaku pada Tuhan. Jadi, seandainya Tuhan bukan Penguasa penuh
dan bukan Pencipta dari sesuatu yang tidak ada maka Dia akan
bertindak seperti raja-raja lemah yang menggunakan keaniayaan untuk menegakkan kekuasaan, atau berlaku adil tetapi
melepaskan sifat Ketuhanan-Nya. Justru bahtera
Tuhan berserta segala kudrat-Nya
melaju dengan anggun di atas keadilan sejati.
Kemudian firman-Nya, "As-Salaam", yakni
Dia-lah Tuhan yang terpelihara dari segala aib, musibah dan kesulitan. Justru
Dia-lah Pemberi keselamatan. Maksudnya pun jelas, sebab seandainya Dia
sendiri tertimpa musibah-musibah,
dipukuli orang-orang dan rencana-rencana-Nya tidak berjaya maka dengan melihat contoh buruk itu
bagaimana mungkin manusia akan merasa tenang hatinya bahwa tuhan yang
semacam itulah yang akan melepaskan mereka dari musibah-musibah? Berkenaan
dengan sembahan-sembahan palsu Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ
تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ
وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ
الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ()مَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِنَّ اللَّهَ
لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Mereka yang kamu anggap
sebagai Tuhan keadaannya adalah demikian, jika mereka semua bersatu lalu ingin
menciptakan seekor lalat sampai kapan pun mereka tidak akan dapat
menciptakan, walaupun mereka saling
membantu. Bahkan jika lalat itu merampas sesuatu milik mereka maka mereka tidak kuasa untuk
mengambilnya kembali dari lalat itu. Orang-orang yang menyembah mereka akalnya lemah, dan yang disembahkan kekuatannya tidak berdaya. Apakah Tuhan
itu demikian? Tuhan adalah Dia yang lebih
perkasa dari segala yang perkasa dan unggul atas semuanya, tidak ada
yang dapat menangkap-Nya mau pun
memukul-Nya. Orang-orang jatuh ke dalam kesalahan-kesalahan serupa itu tidaklah mengenal nilai Tuhan dan tidak tahu
Tuhan itu seharusnya bagaimana (Al-Hajj, 74-75).
Kemudian
firman-Nya, "Al-Mu'min", bahwa Tuhan adalah Sang
Pemberi keamanan dan Yang menegakkan
dalil-dalil tentang kesempurnaan-kesempurnaan dan Tauhid-Nya. Hal
ini mengisyaratkan bahwa orang yang beriman kepada Tuhan sejati tidak
akan mendapat malu di hadapan orang banyak dan tidak pula akan mendapat malu
di hadapan Tuhan. Sebab ia memiliki dalil-dalil yang kuat. Akan tetapi
orang yang percaya kepada tuhan palsu berada dalam kesulitan besar.
Bukannya dia mengemukakan dalil-dalil, justru di memasukkan seluruh perkara
sia-sia itu sebagai rahasia supaya jangan sampai ditertawakan, dan
dia ingin menyembunyikan kekeliruan-kekeliruan yang telah terbukti
nyata.
Dan kemudian firman-Nya:
ÚÆÏJøygßJø9$# âÍyèø9$# â$¬6yfø9$# çÉi9x6tGßJø9$# 4
Dia merupakan Pelindung bagi
semua dan unggul atas segala sesuatu serta memperbaiki apa yang rusak, dan
Dzat-Nya sangat berkecukupan (Al-Hasyr, 24). Dan difirmankan:
هُوَ
اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى
Yakni, Dia adalah Tuhan Yang
menciptakan tubuh dan juga Yang menciptakan ruh. Dia Yang membentuk rupa di dalam rahim. Segala
nama baik yang dapat terlintas di pikiran semuanya itu hanya bagi-Nya (Al-Hasyr,
25). Kemudian firman-Nya pula:
يُسَبِّحُ
لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Yakni, para penghuni langit
menyanjung nama-Nya, demikian pula parta penghuni bumi (Al-Hasyr,
25). Di dalam ayat ini diisyaratkan
bahwa di benda-benda langit ada penghuni dan mereka pun terikat dengan petunjuk-petunjuk
Tuhan. Dan kemudian firman-Nya pula:
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Yakni, Tuhan adalah Maha Kuasa
(Al-Baqarah, 21). Ini merupakan ketentraman bagi para penyembah,
sebab jika Tuhan itu lemah dan tidak
kuasa maka apalah yang dapat diharapkan dari Tuhan seperti itu? Dan
kemudian firman-Nya:
·
رَبِّ
الْعَالَمِينَ()الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ()مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
· أُجِيبُ
دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
Yakni, Dia Tuhan
Pemelihara seluruh alam, Maha
Pemurah, Maha
Penyayang, serta Dia sendirilah Pemilik Hari Pembalasan.
Wewenang itu tidak diserahkan-Nya kepada siapa pun (Al-Fatihah, 2-4).
Dia mendengar dan menjawab seruan setiap penyeru-Nya yakni mengabulkan doa-doa
(Al-Baqarah, 187). Kemudian firman-Nya:
الْحَيُّ الْقَيُّومُ
Yakni, Dia-lah Yang Hidup selama-lamanya dan Sumber
segala kehidupan serta Tumpuan segala wujud (Aali 'Imran, 3). Hal
ini dikatakan karena seandainya Dia tidak kekal abadi maka berkenaan
dengan hidup-Nya pun akan tetap diragukan bahwa jangan-jangan Dia telah mati
sebelum kita. Dan
kemudian difirmankan bahwa Dialah Tuhan Yang Esa, bukan anak
siapa pun dan tidak pula Dia mempunyai anak, tidak ada yang menyamai-Nya dan
tidak ada yang sejenis dengan-Nya (Al-Ikhlas, 2-5). Dan hendaknya diingat, mengakui secara benar Tauhid
Allah Ta'ala dan tidak menambah serta menguranginya, itu merupakan sikap
yang adil yang dilakukan manusia terhadap Majikan-nya Yang
Hakiki.
Seluruh bagian ini merupakan akhlak
yang telah dipaparkan dari ajaran Quran
Syarif. Azas yang terdapat di dalamnya ialah Allah Ta'ala telah menyelamatkan
seluruh akhlak dari batas-batas
yang terlalu berlebihan dan terlalu kurang. Dan
setiap akhlak baru dapat dinamakan akhlak apabila diterapkan tidak lebih dan tidak kurang dari batas-batas
yang sebenarnya dan wajib.
Adalah jelas bahwa kebaikan hakiki
ialah sesuatu yang dilakukan di tengah-tengah kedua batas tersebut,
yakni di antara batas-batas yang terlalu berlebihan dan yang terlalu
kurang. Setiap kebiasaan yang menarik orang-orang supaya berjalan di
tengah-tengah dan mempertahankannya itulah yang menciptakan akhlak fadhilah.
Mengenal keadaan dan kesempatan
adalah suatu jalan tengah. Misalnya jika seorang petani menyemai benih
sebelum waktunya atau sesudah lewat waktunya,
dalam dua bentuk itu berarti ia telah meninggalkan jalan tengah.
Kebaikan, kebenaran dan kebijaksanaan
semuanya berada di jalan tengah, sedangkan jalan tengah itu
memperhatikan situasi. Atau, katakanlah, kebenaran itu merupakan
sesuatu yang terletak di tengah dua kebatilan yang berlawanan. Dan sedikit pun tidak diragukan lagi bahwa sikap
yang tepat sesuai keadaan senantiasa menempatkan manusia pada jalan
tengah. Dan berkenaan dengan pengenalan terhadap
Tuhan jalan tengahnya ialah tidak condong ke arah penolakan
terhadap sifat-sifat-Nya dan tidak pula menyamakan Tuhan dengan benda-benda
jasmani.
Cara
inilah yang diterapkan Quran Syarif berkenaan dengan sifat-sifat Allah
Ta'ala. Demikianlah, Quran Syarif juga menyatakan bahwa Tuhan itu melihat, mendengar, mengetahui,
berbicara, dan bercakap-cakap, dan kemudian untuk menghindarkan kesamaan
terhadap makhluk Quran Syarif pun
menyatakan:
·
لَيْسَ كَمِثْلِهِ
شَيْءٌ
·
فَلَا تَضْرِبُوا
لِلَّهِ الْأَمْثَالَ
Yakni, tidak ada yang menyekutui-Nya
dalam hal Zat dan Sifat-sifat-Nya (Asy-Syuraa, 12). Jangan
ciptakan bagi-Nya persamaan-persamaan dari kalangan makhluk (An-Nahl,
75). Jadi, menempatkan Zat Tuhan
tepat di antara batas-batas tasybih (sifat-sifat yang dapat ditamsilkan)
dan tanzih (sifat-sifat asli Tuhan yang tidak dapat ditamsilkan) itulah jalan
tengah.
Ringkasnya, ajaran Islam adalah ajaran yang mengambil jalan tengah. Surah
Al-Fatihah pun memberi petunjuk mengenai jalan tengah ini,
sebab Allah Ta'ala berfirman:
غَيْرِ
الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Yang, dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai
ialah orang-orang yang bersikap menentang Allah
Ta’ala lalu mengikuti nafsu rendah. Sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang
yang sesat ialah mereka yang mengikuti nafsu kebinatangan. Dan jalan tengah adalah apa yang disebut
kata أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ
(mereka yang mendapat nikmat).
Ringkasnya, bagi umat yang berbahagia ini di dalam Quran Syarif terdapat petunjuk tentang jalan tengah.
Di dalam Taurat Allah
Ta'ala telah menekankan perkara-perkara pembalasan, dan di dalam Injil
Dia telah memberikan penekanan pada pemberian
maaf dan sabar. Sedangkan umat ini telah mendapat ajaran tentang ketepatan
situasi dan jalan tengah, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman:
وَكَذَلِكَ
جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
Yakni, Kami telah menjadikan
kamu orang-orang yang mengamalkan jalan tengah dan kepada kamu telah diajarkan
jalan tengah (Al-Baqarah, 144). Maka berbahagialah mereka yang
mengikuti jalan tengah.
خَيْرُ الْاُمُوْرِ اَوْسَطُهَا
[Jalan tengah adalah yang
terbaik]
-------------
[1] Dayyus adalah ungkapan bagi suami yang
istrinya tidak setia dan dia tidak peduli serta tidak punya rasa malu.
[2] Kasim adalah orang
yang dikebiri
[3] Rahbaniyyat artinya tidak beristri atau tidak
bersuami seperti biarawati dan biarawan atau para rahib.
[4] Pardah ialah cara pembatasan pergaulan hidup bebas antara kaum pria dan wanita, dan hendaknya jangan
dikacaukan dengan pengertian burkah (pakaian luar yang menyelubungi seluruh
badan ala perempuan Muslim di Pakistan) – Pent
[5]) Lihat
catatan kaki nomor 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar