Minggu, 23 Maret 2014

FILSAFAT AJARAN ISLAM BAGIAN III



Perbaikan Pertama:
Perbaikan Thabi’i (Alami)

      Sekarang kami akan membahas perbaikan pertama berkaitan dengan keadaan-keadaan thabi'i (alami) yang paling rendah, salah satu di antara tiga perbaikan dari Quran Syarif yang menduduki derajat paling bawah. Perbaikan ini merupakan salah satu bagian dari akhlak yang disebut adab (sopan-santun). Yakni adab (sopan-santun) yang dengan menerapkannya orang-orang biadab dapat menjadi seimbang (normal) dalam perkara-perkara thabi'i (alami): makan, minum, kawin, dan tata-cara peradaban lainnya serta melepaskannya dari kehidupan liar bagai hewan berkaki empat atau binatang buas. Sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam  Quran Syarif berkenaan dengan seluruh adab (sopan-santun) tersebut:
·    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ
·       لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
·       وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ ءَابَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ
·          ¨@Ïmé& ãNä3s9 àM»t6Íh©Ü9$#  …….. àM»oY|ÁósçRùQ$#ur z`ÏB ÏM»oYÏB÷sßJø9$# àM»oY|ÁósçRùQ$#ur z`ÏB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# `ÏB öNä3Î=ö6s% !#sŒÎ) £`èdqßJçF÷s?#uä £`èduqã_é& tûüÏYÅÁøtèC uŽöxî tûüÅsÏÿ»|¡ãB Ÿwur üÉÏ­GãB 5b#y÷{r& 3
·       وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
·       وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ
·       لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ......... فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
·       وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا
·       وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
·        $yJ¯RÎ) ãôJsƒø:$# çŽÅ£øŠyJø9$#ur Ü>$|ÁRF{$#ur ãN»s9øF{$#ur Ó§ô_Í ô`ÏiB È@yJtã Ç`»sÜø¤±9$# çnqç7Ï^tGô_$$sù öNä3ª=yès9 tbqßsÎ=øÿè?  
·       حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
·       يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
·        #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù
·       كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا
·       وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
·       وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ()وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
·       وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ
·       وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
·       وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
·       وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
·       وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
·       وَءَاتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
Terjemah: Yakni, diharamkan atas kamu ibu-ibu kamu, demikian pula anak-anak perempuan kamu, saudara-saudara perempuan kamu, saudara-saudara perempuan bapak kamu, saudara-saudara perempuan ibu kamu, anak-anak perempuan                                                                                                                                                                              saudara-saudara laki-laki kamu dan anak-anak perempuan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      saudara-saudara perempuan kamu dan ibu-ibu yang menyusui  kamu, saudara-saudara perempuan sepesusuan, ibu-ibu istri kamu, dan anak-anak tiri perempuan dari istri-istri kamu yang telah kamu pergauli, dan apabila kamu belum menggaulinya maka itu bagi kamu tidak ada dosa. Dan istri-istri dari anak-anak laki-laki kandung kamu dan begitu pula dua saudara perempuan pada satu waktu. Semua hal yang sudah biasa kamu lakukan di masa lampau itu sekarang diharamkan atas kamu (An-Nisaa, 24). Ini pun tidak dibenarkan bagi kamu mengambil warisan perempuan-perempuan dengan jalan paksa (An-Nisaa, 20). Dan ini pun tidak dibenarkan bagi kamu   menikahi perempuan-perempuan  yang pernah menjadi istri-istri bapak kamu, kecuali yang telah terjadi di masa lampau (An-Nisaa, 23). Perempuan-perempuan yang memelihara kehormatan mereka di antara kamu atau dari antara Ahlikitab yang terdahulu dihalalkan bagi kamu untuk menikahi mereka sesudah maskawin mereka ditetapkan. Berbuat zina dan mempunyai perempuan-perempuan piaraan tidak dibenarkan (Al-Maaidah, 6).
     Di kalangan orang Arab jahiliyah, jika seseorang  tidak mempunyai anak terdapat adat kebiasaan  di antara mereka yaitu menyuruh istri-istri mereka digauli orang lain untuk memperoleh anak. Quran Syarif  mengharamkan perbuatan itu. Kebiasaan buruk itu disebut musafahat.
      Lebih lanjut Dia berfirman: Janganlah kamu bunuh diri (An-Nisaa, 40). Janganlah membunuh anak-anak kamu (Al-An'aam, 152). Jangan kamu memasuki rumah  orang lain  tanpa izin seperti kebiasaan orang biadab, meminta izin adalah syarat.  Pada saat kamu memasuki rumah itu ucapkanlah, "Assalaamu 'alaykum." Dan apabila tidak ada siapa-siapa di dalam rumah itu maka sebelum kamu diizinkan oleh ahli rumah, kamu jangan memasuki rumah itu. Dan apabila penghuni rumah berkata kepada kamu, "Pulang sajalah", maka pulanglah kamu (An-Nuur, 28-29). Dan janganlah kamu memasuki rumah dengan melompati pagarnya  melainkan hendaknya kamu memasukinya dari pintu-pintunya (Al-Baqarah, 190). Dan apabila ada seseorang yang memberi salam kepada kamu hendaknya kamu membalas salam kepadanya dengan cara yang lebih baik (An-Nisaa, 87). Dan minuman keras, berjudi, menyembah berhala, dan panah undian,  semua itu adalah pekerjaan kotor dan merupakan pekerjaan syaitan maka jauhilah pekerjaan-pekerjaan itu (Al-Maaidah, 91). Janganlah kamu makan bangkai, daging babi, sesajen-sesajen yang dipersembahkan bagi berhala-berhala, binatang yang mati karena terjatuh, binatang yang mati karena ditanduk, binatang yang diterkam binatang buas, binatang yang disembelih untuk berhala, sebab semuanya itu termasuk bangkai (Al-Maaidah, 5). Dan jika mereka bertanya, "Lalu apakah yang harus kami makan?" Maka jawablah, "Makanlah segala barang yang bersih di dunia ini dan halal, hanya  janganlah kamu makan bangkai dan yang sebangsa bangkai, dan  benda-benda yang kotor. (Al-Maaidah, 5).
     Apabila di dalam acara-acara pertemuan dikatakan kepada kamu, "Geserlah duduk kamu”, yakni berilah orang lain tempat, maka segera lapangkanlah tempat agar orang lain dapat duduk. Dan kalau dikatakan, "Berdirilah" maka berdirilah tanpa bersungut-sungut (Al-Mujaadilah, 12). Boleh saja kamu makan daging, kacang-kacangan dan segala macam lainnya yang bersih, akan tetapi janganlah kamu berlebihan terhadap satu jenis makanan saja, dan hindarilah dari hal-hal yang berlebih-lebihan (Al-A'raaf, 32). Janganlah berbicara  yang sia-sia, tetapi berbicaralah tepat sesuai dengan keadaan dan tempat (Al-Ahzab, 71). Peliharalah pakaian kamu agar bersih. Singkirkanlah kekotoran dan najis  dari badan, rumah, jalan dan dari tempat kediaman kamu, yakni dengan jalan membiasakan mandi dan membersihkan rumah-rumah kamu (Al-Muddatstsiir, 5-6). Janganlah berjalan terlampau cepat dan jangan pula terlampau lambat, hendaknya sedang-sedang sajalah. Dan jangan terlampau keras suara kamu, jangan pula terlalu lemah (Luqman, 20). Apabila kamu hendak mengadakan perjalanan maka persiapkanlah perjalanan kamu dari segala segi dan bawalah bekal dengan cukup agar kamu terhindar dari  meminta-minta (Al-Baqarah, 198). Dalam keadaan junub hendaknya kamu mandi (Al-Maaidah, 7). Ketika kamu sedang makan berilah juga orang peminta-minta, begitu juga anjing, burung dan lain-lain (Adz-Dzaariyaat, 2). Jika ada kelapangan tiada salahnya kamu menikahi anak-anak perempuan yatim yang ada di bawah asuhan kamu. Akan tetapi jika kamu menimbang bahwa disebabkan mereka tidak berahli-waris -- mungkin kamu akan berbuat aniaya terhadap mereka -- maka nikahilah perempuan-perempuan yang masih mempunyai ibu-bapak serta kerabat yang menghormati kamu dan kamu menyegani mereka. Kamu dapat menikahi satu, dua, tiga sampai empat, dengan syarat kamu dapat berlaku adil. Dan apabila kamu tidak dapat berlaku adil maka seorang pun memadailah, walau pun kamu perlu.  Penetapan batas bilangan empat orang ialah untuk menjaga agar kamu jangan berlebih-lebihan mengikuti kebiasaan lama, yaitu menikahi perempuan-perempuan  sampai beratus-ratus jumlahnya, atau supaya kamu jangan cenderung untuk berbuat zina (An-Nisaa, 4). Dan berikanlah kepada istri-istri kamu maskawin (An-Nisaa, 5).
    Ringkasnya, itulah perbaikan pertama  dari  Quran Syarif. Di dalamnya keadaan-keadaan thabi'inya (alaminya) manusia ditarik keluar dari cara-cara yang biadab, lalu mengarahkannya kepada unsur-unsur manusiawi yang lazim dan kepada peradaban. Di dalam ajaran-ajaran itu belum lagi disinggung tentang akhlak fadhilah  (akhlak tinggi/mulia), hanya mengenai adab manusiawi saja. Dan saya telah menulis bahwa ajaran ini diperlukan adalah karena bangsa -- yang untuk memperbaikinya Rasulullah saw. telah diutus -- merupakan  bangsa yang paling biadab dari segenap bangsa lainnya. Dari segala segi mereka tidak memiliki tata-cara manusiawi. Jadi, kepada mereka perlu diajarkan lebih dulu adab manusiawi yang nyata.  
    
Haramnya Babi

    Satu hal  yang patut diingat di sini ialah babi yang telah diharamkan. Tuhan semenjak awal telah mengisyaratkan  keharaman  itu di dalam  namanya sendiri. Sebab, kata khinzir (babi) adalah paduan kata dari kata-kata khinz dan ar, yang berarti, "Aku lihat dia sangat rusak dan buruk".  Kata khinz berarti "sangat rusak" dan ar berarti "Aku lihat."
     Pendeknya, nama binatang ini yang diperolehnya dari Tuhan semenjak awal, itu pun menunjukkan keburukannya. Suatu kebetulan yang menakjubkan bahwa dalam bahasa Hindi binatang ini dinamakan suar. Kata itu merupakan paduan kata dari su dan ar, yang artinya, "Aku lihat dia sangat buruk."
     Jangan merasa heran mengapa kata su itu berasal dari bahasa Arab, sebab di dalam buku saya, "Minan-ur-Rahmaan", saya telah membuktikan bahwa ibu (induk) segala bahasa adalah bahasa Arab,  dan perkataan bahasa Arab tidak hanya sebuah dua buah terdapat dalam tiap-tiap bahasa melainkan ribuan. Jadi, suar adalah kata bahasa Arab. Oleh karena itu terjemahan kata suar dalam bahasa Hindi adalah buruk.
     Ringkasnya,  binatang itu disebut buruk. Dalam hal ini tidak ada satu keraguan pun bahwa pada zaman ketika bahasa seluruh dunia adalah bahasa Arab, di negeri ini (Hindustan) binatang itu dikenal dengan nama yang searti dengan kata khinzir dalam bahasa Arab, dan kemudian masih berlaku sampai sekarang sebagai peninggalan. Ya, mungkin saja dalam bahasa Sansekerta terdapat perkataan yang mirip dengan itu  telah mengalami perubahan kemudian bentuknya menjadi lain. Akan tetapi inilah kata yang benar, sebab dia  mengandung makna demikian, dan kata khinzir merupakan saksi  yang berbicara sendiri atas hal itu. Ada pun arti kata tersebut – yakni sangat rusak --  tidak menghendaki penjelasan lebih dalam. Siapa yang tidak tahu bahwa binatang ini paling hebat dalam hal makan kotoran dan tidak punya malu serta dayus.[1] Sekarang, nyatalah penyebab mengapa ia diharamkan, yaitu menurut hukum alam daging binatang yang kotor dan buruk itu juga berpengaruh buruk pada badan dan ruh. Sebab telah kami buktikan bahwa makanan pasti berpengaruh pada ruh manusia.
     Jadi, tidak diragukan lagi bahwa yang buruk itu juga memberikan  pengaruh buruk. Tabib-tabib Yunani di masa sebelum Islam  pun menyatakan pendapat bahwa  daging binatang ini mengurangi khususnya rasa malu dan memperbesar sifat dayus. Itulah sebabnya di dalam syariat Islam memakan bangkai juga dilarang, karena bangkai pun menarik pemakannya ke dalam sifat bangkai, dan  menimbulkan mudarat pula pada kesehatan jasmani.
      Binatang-binatang yang mati dengan darah yang masih tetap di dalam badannya –misalnya dicekik atau dipukul mati dengan tongkat – sebenarnya semua bintang ini termasuk kategori bangkai. Apakah darah bangkai yang tetap berada dalam badannya masih tetap berada dalam keadaan semula? Tidak! Justru  karena mengandung kelembaban maka darah akan segera membusuk, dan kebusukannya akan merusak seluruh daging. Dan bakteri-bakteri di dalam darah juga telah terbukti melalui penelitian-penelitian mutakhir akan mati, lalu menyebarkan suatu kebusukan yang beracun ke dalam tubuh.  




Perbaikan Kedua:
Keadaan-keadaan  Akhlaki Manusia

     Bagian kedua dari perbaikan menurut Quran Syarif ialah meningkatkan keadaan-keadaan thabi'i (alami) menjadi akhlak fadhilah (akhlak tinggi/mulia), dengan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Hendaknya jelas, bahwa ini merupakan bagian sangat luas. Seandainya bagian ini kami uraikan secara rinci – yakni menuliskan di sini semua akhlak yang dijelaskan oleh Quran Syarif -- maka artikel ini  akan demikian rupa panjangnya, sehingga waktu tidak memadai untuk mengetengahkan sepersepuluh bagiannya pun. Oleh karena itu hanya beberapa akhlak fadhilah (akhlak tinggi/mulia) saja yang dipaparkan sebagai contoh. Ketahuilah, akhlak terbagi atas dua macam, yaitu:
  1. Akhlak yang dengan perantaraan itu  manusia mampu meninggalkan kejahatan.
  2. Akhlak yang dengan perantaraan itu manusia mampu berbuat kebaikan.
     Di dalam makna "meninggalkan kejahatan” terkandung akhlak-akhlak yang dengan perantaraannya manusia berusaha agar lidah, tangan, mata atau salah satu anggota badan lainnya tidak mendatangkan kerugian pada harta, kehormatan, dan jiwa orang lain, atau berniat menimbulkan kerugian atau kerusakan pada nama baik seseorang. Sedangkan makna perkataan  "berbuat kebaikan" terkandung semua akhlak yang dengan perantaraannya manusia  berusaha agar lidah, tangan, harta, dan ilmunya, atau dengan perantaraan sarana lain, memberikan manfaat pada harta dan kehormatan orang lain; atau bermaksud menzahirkan kemegahan mau pun kehormatannya. Atau, jika seseorang telah berbuat suatu aniaya terhadapnya ia mampu  memberi maaf atas hukuman yang patut ditimpakan kepada si penganiaya, dan melalui cara itu dapat memberi faedah kepada orang tersebut dengan menghindarkannya dari kesusahan dan hukuman badan serta denda. Atau, memberi orang itu hukuman sedemikian rupa, yang pada hakikatnya bagi dia merupakan suatu rahmat.

(i) Akhlak Berkenaan Meninggalkan Kejahatan

      Sekarang, baiklah dimaklumi bahwa akhlak-akhlak  yang telah ditetapkan Sang Maha Pencipta untuk meninggalkan  kejahatan disebutkan dengan empat nama dalam bahasa Arab, yang masing-masing mengandung kata mufrad (tunggal), untuk menzahirkan seluruh pemikiran, tingkah-laku, dan akhlak manusia:

(1) Ihshaan (Kesucian Farji)

       Akhlak pertama disebut ihshaan (اِحْصَان). yang dimaksud dengan  kata ini  khususnya adalah kesucian diri yang ada kaitannya dengan kemampuan  kembang-biak  laki-laki dan perempuan. Ada pun sebutan muhshin (مُحْصِنْ) atau muhshinah (مُحْصِنَة) ditujukan pada laki-laki dan perempuan yang mencegah dirinya dari ketidak-sucian dengan cara menghindari perbuatan zina mau pun perbuatan yang mendekati itu, yang dapat mengakibatkan kehinaan dan laknat di dunia ini serta azab akhirat di alam nanti bagi mereka berdua. Dan bagi kaum karib-kerabat -- selain pencemaran nama baik – juga mendatangkan kerugian yang sangat besar. Misalnya seseorang telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap istri orang lain, atau, mungkin bukan berupa zina, akan tetapi laki-laki dan perempuan melakukan hal-hal yang mendekati itu, maka tidak diragukan lagi kepada istri dari suami yang teraniaya dan punya harga diri itu – yakni istri yang membiarkan dirinya memancing perzinaan atau benar-benar telah terjadi perzinaan – terpaksa dijatuhkan talak. Dan jika dari kandungan perempuan itu lahir  anak keturunan maka mereka pun akan mengalami kekacauan, dan sang kepala keluarga akan memikul segala kerugian yang disebabkan oleh orang yang buruk itu.
     Di sini  hendaknya diingat,   bahwa akhlak yang dinamakan ihshaan atau 'iffat (عِفَّة) – yakni menjaga kesucian diri – itu baru akan disebut disebut akhlak apabila di dalam diri seorang terdapat kemampuan untuk memandang dengan  pandangan berahi atau untuk berbuat tidak senonoh. Yakni  kudrat telah memberinya kemampuan yang dengan perantaraan itu dia memperoleh peluang untuk melakukan pelanggaran, namun  dia menyelamatkan dirinya dari perbuatan tercela itu. Dan apabila kemampuan serupa itu tidak terdapat dalam dirinya -- karena masih kanak-kanak, atau lemah syahwat, atau kasim (yang dikebiri), atau tua renta -- maka dalam keadaan demikian kita tidak dapat menamakannya akhlak   ihshaan atau 'iffat.
      Ya, memang dalam dirinya pasti terdapat ihshaan atau 'iffat yang tampil dalam keadaan thabi'i (alami). Akan tetapi berkali-kali telah kami tuliskan, bahwa keadaan-keadaan thabi'i (alami) itu tidak dapat disebut akhlak, justru keadaan-keadaan  itu baru dapat dimasukkan ke dalam ketegori  akhlak apabila berlangsung sesuai pertimbangan akal, tepat pada tempat dan kondisinya; atau keadaan-keadaan itu menimbulkan kemampuan untuk terjadi. Oleh karenanya, seperti telah kami tuliskan, kanak-kanak atau laki-laki lemah syahwat dan orang-orang yang melalui suatu upaya telah memadamkan kejantanannya sendiri, tidak dapat dikatakan memiliki akhlak tersebut, walaupun secara zahir mereka menjalani hidup dengan warna 'iffat atau ihshaan. Justru segala bentuk ‘iffat dan ihshaan  mereka berlangsung dalam keadaan  thabi'i (alami) belaka, tidak lebih dari itu.
      Dikarenakan perbuatan  tidak senonoh serta pendahuluan-pendahuluannya dapat berlangsung dari laki-laki mau pun  perempuan, maka dalam Kitab Suci Tuhan terdapat ajaran berikut yang ditujukan kepada  laki-laki dan perempuan keduanya.

·        @è% šúüÏZÏB÷sßJù=Ïj9 (#qÒäótƒ ô`ÏB ôMÏd̍»|Áö/r& (#qÝàxÿøtsur óOßgy_rãèù 4 y7Ï9ºsŒ 4s1ør& öNçlm; 3  ….. @è%ur ÏM»uZÏB÷sßJù=Ïj9 z`ôÒàÒøótƒ ô`ÏB £`Ïd̍»|Áö/r& z`ôàxÿøtsur £`ßgy_rãèù Ÿwur šúïÏö7ム£`ßgtFt^ƒÎ žwÎ) $tB tygsß $yg÷YÏB ( tûøóÎŽôØuø9ur £`Ïd̍ßJ胿2 4n?tã £`ÍkÍ5qãŠã_ ……….( Ÿwur tûøóÎŽôØo £`ÎgÎ=ã_ör'Î/ zNn=÷èãÏ9 $tB tûüÏÿøƒä `ÏB £`ÎgÏFt^ƒÎ 4 (#þqç/qè?ur n<Î) «!$# $·èŠÏHsd tmƒr& šcqãZÏB÷sßJø9$# ÷/ä3ª=yès9 šcqßsÎ=øÿè? 
·        Ÿwur (#qç/tø)s? #oTÌh9$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. Zpt±Ås»sù uä!$yur WxÎ6y  
·        É#Ïÿ÷ètGó¡uŠø9ur tûïÏ%©!$# Ÿw tbrßÅgs %·n%s3ÏR
·       ºp§ÏR$t6÷duur $ydqããytGö/$# $tB $yg»uZö;tGx. óOÎgøŠn=tæ žwÎ) uä!$tóÏGö/$# ÈbºuqôÊÍ «!$# $yJsù $ydöqtãu ¨,ym $ygÏFtƒ$tãÍ (
Yakni, "Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki agar mereka menahan pandangan mata mereka dari memandang perempuan-perempuan  yang bukan muhrim, dan janganlah mereka memandang dengan cara menyolok  kepada perempuan-perempuan yang dapat membangkitkan syahwat, dan pada keadaan serupa itu hendaklah membiasakan memandang mereka dengan pandangan redup, dan menjaga kemaluan mereka dengan segala cara yang mungkin. Begitu pula hendaknya memelihara telinga mereka dari perempuan-perempuan yang bukan muhrim, yaitu janganlah mereka mendengarkan nyanyian dan suara merdu perempuan-perempuan lain. Janganlah mendengarkan cerita-cerita tentang keelokan perempuan-perempuan. Cara demikian merupakan yang terbaik untuk memelihara kesucian mata dan kalbu. Begitu juga katakan kepada perempuan-perempuan mukmin supaya mereka menahan pandangan mereka dari laki-laki yang bukan muhrim. Dan begitu pula hendaknya memelihara telinga mereka dari yang bukan muhrim, yaitu jangan  mendengarkan suara yang dapat membangkitkan  syahwat, dan tutuplah aurat  dan jangan menampakkan bagian keindahan mereka kepada yang bukan muhrim. Dan kenakanlah kain kudungan sedemikian rupa sehingga menutup kepala sampai ke dadanya, yakni kedua daun telinga, kepala dan kedua belah pelipis tertutup kudungan semuanya. Dan janganlah menghentak-hentakkan kedua kaki ke tanah seperti para penari. Inilah upaya yang dengan mengikutinya akan  dapat menyelamatkan dari ketergelinciran.
     Dan cara kedua untuk menyelamatkan diri ialah dengan kembali kepada Allah dan memanjatkan doa kepada Dia, supaya ia diselamatkan dari tergelincir dan keterpelesetan (An-Nuur, 31-32). Janganlah mendekati zina, yaitu hindarilah pertemuan yang karenanya di dalam hati dapat timbul pikiran ke arah itu. Dan janganlah menempuh jalan-jalan  yang dengan melaluinya dikhawatirkan timbul dosa tersebut.  Orang yang berzina sungguh melakukan suatu perbuatan buruk bertaraf puncak. Jalan zina adalah sangat buruk karena menghalangi  sasaran yang dicita-citakan, dan sangat berbahaya untuk tujuan akhir kamu. (Bani Israil, 33). Orang-orang yang belum mampu menikah hendaknya menjaga ‘iffat-nya (kesucian farji) dengan cara-cara lain, misalnya berpuasa atau mengurangi makan, atau mengerjakan pekerjaan yang melelahkan tubuh (An-Nuur, 34). Dan orang-orang ada juga yang memilih cara dengan sengaja  untuk selamanya tidak nikah atau menjadi kasim[2] (yang dikebiri) dan dengan cara tertentu menempuh  hidup rahbaniyyat[3]. Akan tetapi Kami tidak mewajibkan perintah-perintah ini atas manusia, oleh karenanya mereka tidak dapat melaksanakan bid'ah-bid'ah itu dengan sepenuhnya (Al-Hadiid, 28).
      Firman Tuhan yang tidak memerintahkan  orang menjadi   kasim (yang dikebiri) ini mengisyaratkan bahwa jika itu merupakan perintah Tuhan maka semua orang akan  berkewajiban mengamalkan perintah itu,  sehingga dalam keadaan demikian  anak keturunan manusia akan terputus, lalu   dunia punah sejak lama.   
     Kemudian, jika untuk memperoleh kesucian perlu memotong alat kelamin laki-laki, maka  hal itu seolah-olah celaan terhadap Sang Pencipta yang telah membuat bagian tubuh tersebut. Dan demikian pula, bahwa tumpuan sentral dari pahala terletak pada adanya suatu potensi, kemudian manusia karena takut kepada Allah terus melawan dorongan-dorongan buruk dari potensi tersebut, dan dengan mengambil manfaat-manfaat dari potensi itu maka manusia meraih pahala dari dua sisi.
      Jadi, nyatalah bahwa dengan menghilangkan bagian tubuh itu manusia luput dari kedua pahala tersebut. Pahala  diperoleh karena adanya dorongan negatif kemudian manusia melawannya. Namun seseorang yang  seperti anak kecil tidak memiliki potensi tersebut, pahala apa yang ia akan peroleh? Apakah anak kecil dapat menerima pahala karena 'iffat-nya?

Lima Obat Untuk Memelihara Kesucian

     Di dalam ayat-ayat tersebut, untuk meraih akhlak ihshaan yakni 'iffat, Allah Ta'ala tidak hanya mengemukakan ajaran mulia saja, bahkan Dia juga memberitahukan  5 macam obat untuk tetap memelihara kesucian diri, yakni:
  1. mencegah mata dari memandang kepada yang bukan muhrim,
  2. mencegah telinga dari mendengar suara-suara yang bukan muhrim,
  3. tidak mendengarkan cerita-cerita tentang bukan muhrim,
  4. mencegah diri dari segala acara yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perbuatan buruk tersebut,
  5. jika tidak menikah hendaknya berpuasa dan sebagainya.
     Pada tempat ini kami dapat menyatakan  sepenuhnya bahwa ajaran mulia yang diterangkan oleh Quran Syarif itu dengan segala tata-cara itu hanya khusus terdapat dalam  Islam. Dan di sini ada satu hal yang patut diingat, yaitu dikarenakan keadaan thabi’i (alami) manusia – yang merupakan sumber nafsu syahwat, yang tanpa suatu perubahan sempurna manusia tidak dapat menghindarkan diri darinya -- dengan menemukan suasana dan kesempatan maka dorongan-dorongan syahwatnya tidak akan tinggal diam. Atau, katakanlah akan terjerumus ke dalam bahaya yang besar. Untuk itulah Allah Ta’ala tidak mengajarkan kepada kita agar memandangi perempuan-perempuan bukan muhrim -- walau tanpa sengaja -- dan memperhatikan segala keindahan mereka serta menyaksikan liuk-lenggang mereka  menari dan sebagainya, asal kita memandang dengan pandangan yang suci. Dan Dia tidak pula mengajarkan kepada kita agar mendengarkan nyanyian gadis-gadis bukan muhrim, dan agar kita mendengarkan cerita-cerita tentang kecantikan mereka, asal kita mendengarkannya dengan pikiran  yang bersih.
     Justru  kepada kita ditekankan agar sekali-kali jangan  memandang perempuan-perempuan bukan muhrim dan keindahan-keindahan mereka, baik dengan pandangan   yang suci mau pun dengan pandangan berahi. Jangan mendengarkan suara-suara merdu mereka serta kisah-kisah kecantikan mereka, baik dengan pikiran yang suci bersih mau pun dengan pikiran kotor. Bahkan kita hendaknya merasa jijik mendengarkan serta memandang mereka seperti melihat bangkai, agar kita tidak jatuh tergelincir. Sebab pasti suatu waktu pandangan yang tanpa kendali kan menggelincirkan. Oleh sebab itu dikarenakan Allah Ta'ala menghendaki supaya mata, hati, dan resiko-resiko kita semuanya tetap terpelihara suci, untuk itulah Dia telah memberikan ajaran  yang mulia.
    Memang, tidak ada keraguan lagi bahwa tidak adanya ikatan (penjagaan) dapat menimbulkan ketergelinciran. Apabila kita letakkan roti-roti lembut di depan seekor anjing lapar dan kita berharap anjing itu tidak akan menghiraukan  roti tersebut, maka dengan mempunyai pikiran seperti itu sesungguhnya kita melakukan suatu kekeliruan. Jadi, Allah Ta'ala telah menghendaki agar kekuatan nafsu itu tidak memperoleh kesempatan melakukan gerakan-gerakan tersembunyi, begitu pula tidak dihadapkan kepada kesempatan apa pun yang dapat menimbulkan bahaya-bahaya buruk.
     Ini jugalah yang merupakan falsafah pardah[4] menurut Islam, dan inilah petunjuk syariat. Di dalam Kitab Allah, yang dimaksudkan dengan pardah bukanlah mengurung perempuan-perempuan seperti para tahanan dalam penjara. Itu adalah tanggapan orang-orang yang tidak mengetahui tata-cara Islami. Justru yang dimaksudkan adalah perempuan-perempuan dan laki-laki keduanya dicegah memandang secara bebas dan memamerkan keindahan masing-masing. Sebab di situ terdapat  suatu kebaikan bagi kaum laki-laki dan kaum perempuan kedua-duanya.
     Akhirnya, hendaknya diingat, bahwa sikap menghindarkan diri dengan memandang secara redup dan melihat benda-benda yang dibenarkan untuk dipandang, dalam bahasa Arab sikap demikian disebut ghadhdhu bashar (غَضّ ُبَصَر) Dan setiap orang  bertakwa yang ingin tetap memelihara hatinya dengan suci, hendaknya ia jangan  melayangkan pandangannya dengan  liar ke sana ke mari seperti binatang-binatang, melainkan wajib baginya menerapkan kebiasaan ghadhu bashar. Dan ini adalah suatu kebiasaan beberkat yang mengakibatkan keadaan thabi’i tersebut berubah masuk ke dalam warna suatu akhlak yang kokoh, dan tidak akan menimbulkan perbedaan di dalam keperluan-keperluan pergaulan hidupnya. Inilah akhlak yang disebut ihshaan dan ‘iffat.
     
(2) Amanah (Dapat  Dipercaya) dan Diyaanah (Jujur)

      Corak kedua dalam meninggalkan kejahatan adalah akhlak yang disebut amanah (اَمَانَةٌ)atau diyaanah (دِياَنَةٌ). Yakni tidak suka merugikan orang lain  dengan jalan merampas harta benda orang lain secara licik dan dengan niat jahat. Hendaknya jelas bahwa diyaanah (jujur/kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya) merupakan salah satu keadaan thabi'i (alami). Untuk itulah bayi yang masih menyusu pun – disebabkan oleh umurnya yang masih dini – memiliki kepolosan  alami. Dan kemudian, dikarenakan oleh umur yang masih dini ia belum biasa terhadap kebiasaan-kebiasaan buruk. Ia demikian rupa tidak menyukai barang milik orang lain, sehingga ia sulit sekali menetek dari perempuan lain. Jika di waktu masih belum punya kesadaran tidak ditetapkan  seorang ibu-inang, maka ketika sudah memiliki kesadaran sangatlah sukar memberikan susu kepadanya dari perempuan lain, dan jiwanya sangat menderita. Dan mungkin sekali  akibat penderitaan itu ia bisa mati, sebab secara thabi’i (alami) ia tidak suka menyusu dari perempuan lain.
     Apa rahasia yang terkandung di dalam ketidak-sukaan semacam itu? Tidak lain adalah karena ia secara thabi’i (alami) tidak suka meninggalkan ibunya lalu beralih kepada barang milik orang lain. Sekarang, jika kita perhatikan, renungkan, dan selami hakikat kebiasaan bayi tersebut, maka akan nampak dengan jelas kepada kita bahwa kebiasaan tidak menyukai milik orang lain – sampai-sampai ia rela  menyusahkan diri sendiri -- itu adalah akar diyaanah (kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya). Dan dalam hal akhlak diyaanah,  seseorang tidak dapat dikatakan jujur selama ia – seperti bayi tersebut -- belum menimbulkan di dalam dirinya rasa benci dan jijik yang sesungguhnya terhadap harta-benda orang lain.
      Akan tetapi bayi tidak menerapkan kebiasaan itu pada tempatnya, dan karena belum berakal maka ia memikul cukup banyak penderitaan. Oleh karenanya kebiasaan serupa itu hanyalah gejala keadaan  thabi'i (alami)  belaka, yang secara spontan diperlihatkannya, sehingga tingkah-lakunya itu tidak dapat digolongkan sebagai akhlaknya, walaupun itu merupakan akar akhlak diyaanah (jujur/kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya), yang sesungguhnya sebagai pembawaan fitrat manusia. Seperti halnya bayi tidak dapat dikatakan amiin (terpercaya) dan mutadayyin (jujur), karena tingkah lakunya yang belum berdasarkan pada pertimbangan akal, begitu pula seorang tidak dapat dikatakan memiliki akhlak tersebut karena tidak mempergunakan keadaan thabi'i  (alami) itu pada tempatnya.
     Untuk menjadi orang yang amiin (dapat dipercaya) dan diyaanah (jujur/kejujuran) bukanlah suatu hal yang mudah. Selama manusia belum memperhatikan segala segi maka ia tidak dapat disebut amiin (dapat dipercaya) dan diyaanah (jujur/kejujuran). Berkenaan dengan itu Allah Ta'ala dalam  ayat-ayat berikut ini mengemukakan cara-cara  amanah sebagai contoh, dan cara amanah itu ialah:
·    وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا() وَابْتَلُوا الْيَتَامَى حَتَّى إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ ءَانَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا
·    وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا()إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Terjemah: yakni andaikata di antara kamu ada orang yang berharta yang belum sempurna akalnya – misalnya anak yatim atau yang belum baligh – dan kamu khawatir bahwa dia akan menyia-nyiakan hartanya karena kebodohannya, maka janganlah kamu [sebagai wali] menyerahkan seluruh harta yang merupakan modal perniagaan dan penghidupan kepada mereka yang belum sempurna akalnya itu. Dan dari harta itu berikanlah seperlunya untuk makan dan pakaian mereka, dan hendaklah kamu ucapkan kepada mereka perkataan-perkataan yang baik, yakni perkataan-perkataan yang dapat meningkatkan akal dan pemahaman mereka, dan dengan demikian mereka akan memperoleh didikan yang layak, dan mereka tidak selalu menjadi terkebelakang serta tidak berpengalaman. Seandainya mereka anak-anak saudagar ajarilah mereka cara-cara berniaga. Jika berasal dari suatu bidang usaha lainnya maka kokohkanlah mereka dalam bidang itu sebaik-baiknya. Pendeknya, berilah secara bersamaan pelajaran kepada mereka dan secara berkala ujilah pengetahuan mereka, apakah mereka sudah memahami segala sesuatu yang kamu ajarkan atau belum? Kemudian, kalau mereka sudah layak menikah – yakni sudah mencapai usia kurang lebih delapan belas tahun -- dan kamu lihat  bahwa akal mereka telah mampu mengelola harta mereka sendiri, maka serahkanlah kepada mereka harta mereka itu. Dan janganlah kamu membelanjakan harta mereka dengan tujuan yang sia-sia, serta jangan kamu tergesa-gesa merugikan harta mereka dengan mengkhawatirkan bahwa mereka akan dewasa sehingga mereka akan mengambil alih harta mereka. Barangsiapa yang kaya hendaknya jangan mengambil sebagian  dari harta  itu  sebagai imbal jasa. Akan tetapi yang kurang mampu dapat mengambil sepantasnya (An-Nisaa, 6-7).
    Di kalangan bangsa Arab zaman dahulu terdapat suatu cara yang lazim bagi para pengurus harta, yaitu jika pengurus anak-anak yatim ingin mengambil dari harta anak-anak itu maka sedapat mungkin hendaknya mereka mentaati kaidah ini, yaitu mereka mengambil laba dari hasil usaha perputaran harta anak-anak yatim itu dan jangan menghancurkan modal pokoknya. Jadi, ke arah tradisi inilah diisyaratkan supaya kalian pun menerapkan demikian. Kemudian Dia berfirman bahwa, "Apabila kamu hendak mengembalikan harta kepada anak-anak yatim maka serahkanlah harta mereka itu di hadapan saksi-saksi. Dan barangsiapa hampir  meninggal dunia sedangkan    anak-anaknya masih  lemah serta di bawah umur, maka hendaklah mereka jangan  membuat  wasiyat  yang akan mengabaikan hak anak-anaknya. Barangsiapa memakan harta anak-anak yatim sehingga mengakibatkan aniaya terhadap anak-anak yatim tersebut maka mereka  bukanlah memakan harta melainkan api,  dan pada akhirnya mereka akan dimasukkan ke dalam api yang menyala-nyala." (An-Nisaa, 10-11).
      Kini perhatikanlah, betapa hebatnya Allah Ta'ala menjelaskan aspek-aspek  mengenai diyaanah (jujur/kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya). Jadi, diyaanah (kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya) yang hakiki ialah yang merangkum seluruh aspek itu. Dan jika di dalam amanah itu semua aspek tidak diperhatikan tanpa disertai bimbingan akal sepenuhnya maka diyaanah (jujur/kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya) seperti itu akan diiringi oleh beraneka ragam unsur khianat yang terselubung melalui berbagai cara. Kemudian  pada tempat lain Allah Ta'ala berfirman:
·       وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
·       إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
·       إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
·        (#qèù÷rr&ur Ÿ@øs3ø9$# #sŒÎ) ÷Läêù=Ï. (#qçRÎur Ĩ$sÜó¡É)ø9$$Î/ ËLìÉ)tFó¡ßJø9$# 4
·       وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
·       وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
·       وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ
Yakni,  janganlah kamu memakan harta-benda kepunyaan sesama kamu dengan jalan   tidak sah.  Dan jangan kamu memberikan harta  kamu kepada petugas pemerintah sebagai suapan sehingga dengan bantuan si petugas itu kamu menguasai harta orang lain (Al-Baqarah, 189). Serahkan amanat-amanat itu kepada orang-orang yang berhak memilikinya (An-Nisaa, 59). Allah   tidak bersahabat dengan orang-orang yang berkhianat (Al-Anfaal, 59). Apabila kamu menakar sesuatu maka takarlah dengan  sempurna, dan apabila kamu menimbang sesuatu maka timbanglah dengan sempurna  dan dengan timbangan yang benar (Bani Israil, 36). Dan janganlah kamu merugikan orang lain mengenai hartanya dengan cara apa pun (Al-‘Araaf, 86). Dan janganlah kamu  berkeliaran di muka bumi dengan niat mengadakan kekacauan, yakni dengan niat   mencuri atau merampok atau mencopet atau menguasai harta milik orang lain dengan cara-cara tidak sah (Asy Syu'araa, 184). Kemudian Dia berfirman:  “Janganlah kamu pertukarkan barang-barang  yang buruk  dan yang jelek sebagai ganti barang-barang yang baik. Yaitu   seperti halnya  menguasai  barang kepunyaan orang lain tidak dibenarkan, demikian pula tidak dibenarkan menjual barang yang buruk, atau janganlah kamu berikan barang yang buruk dan jelek sebagai ganti yang baik. Yakni seperti itu pula tidak dibenarkan menguasai harta milik orang lain, begitu pula   tidak dibenarkan menjual barang yang buruk, memberikan yang buruk sebagai ganti yang baik. (An Nisaa, 3).
    Dalam semua ayat  ini Allah Ta'ala telah menerangkan segala cara   ketidak-jujuran, dan firman itu begitu luasnya  sehingga tidak ada unsur   ketidak-jujuran yang tidak tercakup di dalamnya. Tidak hanya sekedar   mengatakan, “Janganlah kamu mencuri”,    sehingga seseorang yang bodoh  tidak sampai  beranggapan bahwa mencuri baginya diharamkan tetapi cara-cara  tidak sah  dibenarkan semua.  Mengharamkan segala yang tidak sah adalah hikmah uraian yang terkandung di dalam firman yang luas tersebut.
      Ringkasnya, jika seseorang  tidak memiliki akhlak diyaanah (kejujuran) dan  amanah (dapat dipercaya) dan diyaanah (kejujuran) dengan wawasan tersebut serta tidak memperhatikan semua aspeknya itu,  sekali pun ia memperlihatkan juga diyaanah (kejujuran) dan amanah (dapat dipercaya)  dalam beberapa hal maka perbuatannya itu tidak dapat digolongkan ke dalam  akhlak diyaanah (kejujuran) melainkan  merupakan suatu keadaan thabi’i (alami) yang hampa dari pertimbangan akal dan pengertian.

(3) Hudnah  (Tidak jail) dan Hawn (Bersikap Rukun)

     Corak ketiga di antara   akhlak-akhlak  meninggalkan  kejahatan  ialah   yang disebut dalam bahasa Arab hudnah (هُدنَةٌ) dan hawn (هَؤنٌ) yakni   tidak  menyakiti jasmani orang lain  secara aniaya serta berlaku santun, dan menjadi manusia yang tidak jail serta menjalani hidup rukun. Jadi,  tidak ragu lagi bahwa bersikap rukun merupakan    akhlak yang  tinggi  derajatnya dan  amat penting bagi  kemanusiaan. Dan sesuai dengan akhlak   tersebut di dalam diri  bayi terdapat  ulfat (اُلفَتٌ)  yakni   keakraban, yang merupakan suatu potensi thabi’i (alami), yang jika diterapkan secara seimbang  dapat menjadi akhlak.  
     Adalah jelas bahwa seorang manusia hanya di dalam keadaan thabi’i (alami) saja – yakni di dalam keadaan manusia belum menggunakan akalnya – tidak akan dapat memahami arti rukun dan tidak dapat pula memahami arti berkelahi. Jadi, pada saat di dalam dirinya terdapat kebiasaan untuk hidup serasi (akrab)  -- dan itulah yang merupakan akar dari sikap rukun --  akan tetapi oleh karena belum diterapkan dengan pertimbangan akal, renungan mendalam dan iradah (kehendak) yang khusus maka hal itu tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan akhlak. Tetapi apabila manusia dengan sadar membuat dirinya sendiri menjadi seorang yang tidak jail lalu menggunakan akhlak rukun tepat pada tempatnya serta menghindarkan diri dari penggunaannya yang tidak tepat, barulah hal itu dapat dimasukkan ke dalam   golongan akhlak.  Berkenaan dengan itu Allah Ta'ala  mengajarkan:
·       وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ
·       وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
·       وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا
·       وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا
·       وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
·       ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
Yakni, berukun-rukunlah antara sesama kamu  (Al-Anfaal, 2). Di dalam rukun   terdapat  kebaikan (An-Nisaa, 129). Dan jika mereka cenderung ke arah  perdamaian maka  cenderung pulalah engkau ke arah itu (Al-Anfaal, 62). Hamba-hamba Allah  yang shalih  berjalan di muka bumi dengan rukun (Al-Furqaan, 64). Dan jika mendengar suatu ucapan yang sia-sia  berupa pendahuluan   dan mukadimah yang menjurus kepada pertentangan dan perkelahian maka berlalulah mereka secara terhormat (Al-Furqaan, 73). Dan mereka tidak memulai pertengkaran karena perkara-perkara kecil. Yakni selama tidak menimbulkan penderitaan besar maka mereka tidak merasa pantas untuk bersengketa. Dan dasar untuk menerapkan sikap    rukun   yang tepat sesuai keadaan adalah  mengabaikan perkara-perkara kecil dan bersedia memaafkannya. Dan kata laghw (لَغؤٌ) yang terdapat  di dalam ayat ini  hendaknya jelas bahwa di dalam bahasa  Arab kata laghw itu menunjukkan kepada perbuatan, misalnya  seseorang yang karena nakalnya mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh atau melakukan suatu perbuatan dengan maksud menyakiti, sedangkan pada hakikatnya hal itu tidak mendatangkan suatu kerugian dan kemudaratan bagi si penderita.
     Jadi, tanda hidup rukun  ialah mengabaikan perbuatan-perbuatan menyakiti yang sia-sia itu dan menerapkan perilaku yang mulia. Tetapi jika  perbuatan  menyakiti  itu tidak hanya sebatas laghw (sia-sia) saja  malahan  benar-benar mendatangkan kerugian kepada jiwa, harta  atau  kehormatan, maka   akhlak rukun  sedikit pun tidak ada kaitannya dengan itu, melainkan apabila dosa semacam itu diampuni   maka     akhlak semacam itu disebut    'afw (عَفْوٌ), yang uraiannya  insya Allah akan kami jelaskan  kemudian.      
    Lebih lanjut Allah Ta'ala berfirman: Barangsiapa yang karena nakalnya  mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh maka hendaklah kamu membalasnya  dengan sikap rukun melalui cara yang baikو maka  dengan jalan demikian musuh pun  akan dapat menjadi  kawan (Al-Fushshilat, 35).
      Ringkasnya,  penggunaan sikap mengabaikan dengan cara rukun hanya bagi jenis keburukan yang tidak mendatangkan kerugian dan hanya berupa ucapan-ucapan yang tidak berarti dari musuh.

(4)  Rifqun (Ucapan Yang Sopan) dan Qaulu Hasan (Tutur Kata Yang Baik)

     Corak keempat  dari  akhlak-akhlak     meninggalkan kejahatan adalah rifq (ِرفْقٌ = ucapan yang sopan)  dan qaulu hasan (َقولٌ حَسنٌ  = tutur kata  yang baik),  sedangkan  akhlak  ini timbul dari keadaan thabi'i (alami) dinamakan thalaqat   ( طَلاَقَةٌ = kefasihan lidah).
      Sebelum seorang anak mampu mengungkapkan isi hatinya melalui kata-kata, dia hanya  memperlihatkan  kefasihan lidah, bukannya ucapan yang sopan dan tutur kata yang baik.  Inilah dalil yang membuktikan bahwa akar rifq yang darinya tumbuh cabang ini adalah thalaqat. Thalaqat adalah sebuah potensi, sedangkan rifq merupakan sebuah akhlak yang timbul melalui penggunaan potensi tersebut tepat pada tempatnya.  Berkenaan dengan itu  Tuhan  mengajarkan:
·       وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
  • Ÿw öyó¡o ×Pöqs% `ÏiB BQöqs% #Ó|¤tã br& (#qçRqä3tƒ #ZŽöyz öNåk÷]ÏiB Ÿwur Öä!$|¡ÎS `ÏiB >ä!$|¡ÎpS #Ó|¤tã br& £`ä3tƒ #ZŽöyz £`åk÷]ÏiB ( Ÿwur (#ÿrâÏJù=s? ö/ä3|¡àÿRr& Ÿwur (#rât/$uZs? É=»s)ø9F{$$Î/ …….( (#qç7Ï^tGô_$# #ZŽÏWx. z`ÏiB Çd`©à9$# žcÎ) uÙ÷èt/ Çd`©à9$# ÒOøOÎ) ( Ÿwur (#qÝ¡¡¡pgrB Ÿwur =tGøótƒ Nä3àÒ÷è­/ …..$³Ò÷èt/ (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§  
  • وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Terjemah: Yakni, ucapkanlah  kepada orang-orang kata-kata  yang  benar-benar baik  (Al-Baqarah, 84). Janganlah suatu kaum memperolok-olokan kaum lain, boleh jadi kaum yang diperolok-olokkan itulah yang baik. Sebagian perempuan  janganlah memperolok-olokkan sebagian perempuan  yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan itulah yang baik. Janganlah timbulkan aib.  Jangan  beri julukan-julukan buruk   kepada orang-orang kamu (sesama kamu)…... Janganlah berprasangka buruk dan janganlah mencari-cari aib orang lain. Janganlah mempergunjingkan satu  sama lain (Al-Hujuraat, 12-13). Janganlah kamu menuduh seorang yang mengenainya kamu tidak mempunyai bukti. Dan ingatlah bahwa semua anggota tubuh akan diminta pertanggungjawaban, dan telinga, dan mata, dan hati masing-masing akan ditanyai (Bani Israil, 37).

(ii) Jenis-jenis Akhlak Untuk Berbuat  Kebaikan

      Jenis-jenis akhlak meninggalkan kejahatan telah selesai, dan sekarang kami akan menjelaskan   jenis-jenis akhlak untuk berbuat kebaikan. Jenis kedua dari akhlak-akhlak itu berkaitan dengan  berbuat kebaikan.

1. Sikap Memaafkan

     Akhlak pertama di antaranya  ialah 'afw   (عَفْوٌ) yakni memaafkan dosa  orang lain. Di sini, berbuat  kebaikan adalah: Seseorang berbuat dosa  sehingga dia mengakibatkan kemudaratan, dan dia sendiri layak untuk dibalas dengan kemudaratan – dihukum, dipenjara, didenda, atau menghukum dirinya sendiri – jika memaafkannya adalah sesuatu yang tepat maka hal itu sudah merupakan sikap berbuat kebaikan. Dalam hal ini ajaran Quran Syarif adalah:
·       وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ
·       وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
Yakni, orang-orang  baik ialah  mereka yang menahan amarah pada saat kemarahan itu harus ditahan, dan memaafkan dosa pada saat harus dimaafkan (Aali 'Imran, 135).  Balasan bagi kejahatan adalah setimpal  dengan kejahatan  yang dilakukan.  Akan tetapi seseorang   yang memaafkan suatu dosa – dan pemberian maaf itu dilakukan pada kesempatan yang dapat mendatangkan perbaikan dan tidak menimbulkan keburukan, yakni tepat pada kondisi ‘afw (pemberian maaf)  serta bukan tidak pada tempatnya – maka ia akan memperoleh pahalanya  (Asy-Syuraa, 41).
     Dari ayat ini    jelas bahwa  bukanlah ajaran Quran Syarif   untuk – tanpa sebab dan dalam setiap kasus --   tidak memerangi kejahatan serta tidak menghukum para penjahat dan orang-orang aniaya. Melainkan ajarannya  adalah hendaklah dilihat apakah kondisi dan kesempatan itu merupakan tempat pemberian maaf atau tempat pemberian hukuman. Jadi, yang benar-benar terbaik bagi si pelaku kejahatan dan juga bagi khalayak umum, itulah yang hendaknya diterapkan. Kadangkala dengan diberi maaf seorang pelaku kejahatan akan bertaubat, dan adakalanya dengan diberi maaf seorang pelaku  kejahatan akan bertambah berani.
     Ringkasnya, Allah Ta'ala berfirman, "Janganlah membiasakan diri  memberi maaf secara membuta, melainkan pertimbangkanlah dengan seksama. Dimana terletak kebaikan yang sejati: apakah dalam sikap memaafkan, atau dalam sikap memberi hukuman.  Jadi, ambillah tindakan yang tepat  menurut keadaan dan tempatnya.
      Dengan memperhatikan banyak orang, nampak jelas bahwa sebagian orang sangat berhasrat membalas dendam,  sampai-sampai  mereka tetap mempertahankan  dendam-dendam yang berasal dari nenek-moyang mereka.  Demikian pula sebagian orang  mempunyai kebiasaan memaafkan serta merelakan yang sangat berlebihan. Dan kadang-kadang kebiasaan ini begitu keterlaluan sehingga menimbulkan dayus[5].   Sikap lunak, memaafkan, dan merelakan yang memalukan itu benar-benar bertentangan dengan martabat, harga diri, dan kesucian farji, bahkan menodai norma-norma baik.  Dan dampak sikap memaafkan serta merelakan seperti ini membuat semua orang membencinya. Dengan memperhatikan keburukan-keburukan semacam inilah Quran Syarif telah menetapkan syarat ketepatan tempat dan keadaan bagi setiap akhlak. Dan Quran Syarif tidak menyetujui  akhlak yang dilakukan pada tempat dan keadaan yang salah.  
     Hendaklah diingat  bahwa sikap memaafkan semata  tidak dapat disebut akhlak, melainkan  hal itu merupakan suatu potensi  thabi’i (alami) yang terdapat pada diri anak-anak.  Seorang anak yang terluka oleh seseorang – walaupun sekedar   karena main-main – sebentar kemudian ia  akan melupakan  peristiwa itu  dan akan menghampiri orang tersebut dengan akrab. Dan kendati pun orang itu benar-benar berniat hendak membunuhnya, tetap saja si anak senang terhadap kata-kata yang manis.
     Jadi, sikap memaafkan serupa itu bagaimana pun tidak dapat digolongkan ke dalam   akhlak. Ia baru dapat digolongkan ke dalam  akhlak   apabila   kita  menggunakannya  tepat sesuai dengan tempat dan keadaan. Jika tidak demikian halnya maka itu hanyalah berupa  suatu potensi alami belaka.  
     Sedikit sekali orang di dunia ini yang dapat membedakan antara potensi  thabi’i (alami) dengan  akhlak.  Telah berulang kali kami katakan bahwa perbedaan antara   akhlak   hakiki dan keadaan-keadaan  thabi'i (alami) ialah   akhlak   senantiasa mengandung pertimbangan tempat dan keadaan yang tepat,  sedangkan potensi thabi’i (alami) dapat menampilkan dirinya tanpa mempedulikan tempat dan keadaan yang tepat.  
    Benar, di antara binatang-binatang berkaki empat lembu  tidak berbahaya dan kambing pun lunak  hatinya.  Akan tetapi berdasarkan faktor-faktor itu kita   tidak dapat menyebutnya memiliki   akhlak-akhlak    tersebut, karena mereka tidak diberi akal untuk mengenal tempat dan keadaan. Hikmah dan kebijaksanaan Tuhan dan Kitab-Nya yang benar lagi sempurna  telah menetapkan tempat dan keadaan bagi setiap  akhlak.

2. Bersikap Adil

      Akhlak  kedua dari    akhlak-akhlak berbuat  kebaikan adalah   'adl (عَدْلٌ), dan yang ketiga ialah ihsaan sedangkan  yang keempat adalah iitai-dzil-qurba  . Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
Yakni, Allah Ta'ala memerintahkan agar kamu   berbuat kebaikan  sebagai balasan terhadap kebaikan orang lain. Dan apabila kamu mendapat kesempatan serta memungkinkan untuk berbuat lebih dari   adil maka berbuatlah ihsaan  (kebajikan).  Dan apabila lebih dari  ihsaan (kebajikan) kamu mendapat kesempatan srta memungkinkan berbuat baik seperti kepada kaum kerabat --  yang timbul dari dorongan thabi’i (alami) -- maka berbuatlah kebaikan dengan kasih-sayang alami. Dan Allah Ta’ala melarang kamu melampaui batas-batas kewajaran, atau dalam peluang berbuat ihsaan (kebajikan)  kamu menampakkan kemunkaran yang tidak diterima oleh akal. Yakni, kamu berbuat ihsaan yang tidak pada tempatnya, atau kamu tidak mau berbuat ihsaan padahal  dikehendaki oleh keadaan; atau kamu agak lalai  dalam akhlak iita-i-dzil-qurba pada tempat yang sepatutnya; atau melimpahkan kasih-sayang berlebih-lebihan sampai melampaui batas (An-Nahl, 91). Di dalam  ayat suci ini diuraikan tiga derajat berbuat kebaikan:
  Derajat pertama ialah berbuat kebaikan untuk membalas kebaikan orang lain. Derajat ini  merupakan derajat terendah. Serendah-rendah derajat orang sopan ia dapat pula memiliki  akhlak  ini, yakni ia berbuat kebaikan terhadap orang-orang yang telah berbuat kebaikan kepadanya.

3. Berbuat Ihsaan (Kebajikan)

     Derajat kedua adalah lebih sulit daripada derajat pertama. Yakni pertama-tama ia sendiri  yang   berbuat kebaikan, dan  tanpa adanya hak pada seseorang ia memberikan manfaat kepada orang itu  sebagai ihsaan ( اِحْساَنٌ= kebajikan). Dan ini merupakan akhlak derajat menengah. Kebanyakan orang berbuat kebaikan kepada orang-orang miskin. Dalam berbuat ihsaan itu  terselip suatu aib terselubung, yakni orang yang berbuat ihsaan mempunyai pikiran bahwa ia telah berbuat ihsaan, dan sekurang-kurangnya sebagai imbalan ihsaan tersebut dia menginginkan ucapan terima-kasih atau doa. Dan apabila orang yang telah menerima kebaikannya itu melawan maka dia menyebut orang itu tidak tahu membalas budi. Kadangkala disebabkan oleh ihsaan-nya  seorang telah meletakkan beban yang tak terpikulkan pada orang lain dan mengungkit-ungkit ihsaan tersebut kepadanya. Sebagaimana Allah Ta’ala telah berfirman untuk memperingatkan orang-orang yang berbuat ihsaan:
لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
Yakni, hai orang-orang yang berbuat ihsaan (kebajikan),  janganlah kamu merusak   sedekah-sedekah kamu – yang seharusnya diberikan berdasar hati tulus  – dengan menyebut-nyebut  ihsaan (kebajikan) serta dengan menyakiti hatinya  (Al-Baqarah, 265).
    Kata shadaqah (صَدَقَةٌ) berasal dari kata shidq  (  صِدْ قٌ= ketulusan).   Jadi jika di dalam hati tidak ada   rasa tulus serta ikhlas maka sedekah itu tidak lagi merupakan sedekah (shadaqah) melainkan suatu perbuatan  riya (pamer).  Ringkasnya, di dalam diri orang yang berbuat ihsaan (kebajikan)  terdapat suatu kekurangan, yaitu kadangkala   apabila ia sedang emosi ia mengungkit-ungkit  kebaikannya. Itulah sebabnya  Allah Ta'ala memperingatkan orang-orang yang berbuat ihsaan (kebajikan).

4. Memberi Tanpa Perhitungan Seperti Kepada Kaum Kerabat

    Derajat ketiga  berbuat kebaikan   yang telah diterangkan oleh Allah Ta'ala ialah,    hendaknya jangan sampai ada anggapan telah melakukan  ihsaan (kebajikan) dan tidak mengharapkan balasan terima kasih, melainkan hendaklah kebajikan itu dilakukan atas dorongan rasa kasih sebagaimana terhadap kerabat terdekat
 اِيْتَاءِ ذِيس الْقُرْبَىMisalnya,  seorang ibu berbuat kebaikan  terhadap anaknya  semata-mata hanya karena dorongan rasa kasih. Inilah  derajat  terakhir dalam rangka berbuat kebaikan itu, yang   tidak mungkin lagi ada langkah  lebih dari itu. Akan tetapi Allah Ta'ala telah mengaitkan semua  jenis   perbuatan baik  itu  dengan   tempat dan keadaan yang tepat.   Dan di  dalam ayat  tersebut di atas, telah diterangkan dengan jelas,  apabila  kebaikan-kebaikan itu  dilakukan tidak pada tempatnya masing-masing maka  akan berubah menjadi keburukan. Dari 'adl akan berubah menjadi fahsya, yaitu demikian rupa melampui batas  sehingga keadaannya berubah menjadi buruk. Demikian pula dari ihsan akan berubah menjadi munkar,  yaitu keadaan yang ditolak oleh akal dan   hati-nurani. Dan dari iitaii-dzil-qurba  akan berubah menjadi baghyu,  yaitu dorongan  rasa kasih yang tidak pada tempatnya itu akan menimbulkan keadaan yang buruk.
     Pada dasarnya yang disebut   baghyu itu adalah hujan yang turun melampaui batas dan membinasakan sawah-ladang. Atau, sikap keterlaluan yang melebihi hak semestinya  merupakan baghyu juga. Ringkasnya,   di antara ketiga derajat tersebut apabila tidak dilakukan pada tempat yang tepat akan berubah menjadi buruk  keadaannya. Untuk itulah pada  ketiga derajat tersebut telah dipersyaratkan ketepatan tempat dan keadaan.    
    Di sini hendaklah diingat,   bahwa 'adl atau ihsaan atau rasa kasih iitai-dzil-qurbaa    itu sendiri tidak dapat disebut  akhlak,  melainkan  itu semua merupakan keadaan-keadaan dan potensi-potensi alami di  di dalam manusia, yang juga terdapat pada diri kanak-kanak sebelum akalnya bekerja. Akan tetapi  bagi akhlak terdapat persyaratan akal, kemudian persyaratan penerapan segala potensi alami yang tepat sesuai keadaan dan tempatnya.

Beberapa Contoh Ihsaan (Kebajikan)

     Selanjutnya, berkenaan dengan ihsaan (kebajikan) di dalam Quran Syarif terdapat juga petunjuk-petunjuk penting lainnya, dan kesemuanya diawali dengan alif lam (ال) untuk memberi tekanan khusus yang mengisyaratkan agar dilakukan  sesuai dengan keadaan dan tempat yang tepat,   sebagaimana Dia berfirman:  
·       يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ  ............... وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ  
·       لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ  
·       وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ   
·       إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا()عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
·       وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا()إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
·       وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ
·       إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
·       وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ
·       وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
·       الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ  
·       وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً
·       إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
·       لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
·       وَءَاتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
·       وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا()الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا ءَاتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Terjemahnya adalah: Hai orang-orang yang beriman,  berikanlah dari  harta yang   kamu usahakan dengan jalan bersih kepada orang-orang sebagai kemurahan hati atau kebajikan atau sedekah dan sebagainya. Yakni  harta yang tidak dicampuri oleh harta hasil pencurian   atau pengkhianatan atau korupsi atau hasil perampasan hak orang lain. Dan jangan sampai timbul niat di dalam hati kamu  untuk memberikan  harta yang tidak bersih kepada orang lain (Al-Baqarah, 268). Dan perkara yang kedua ialah  jangan kamu gugurkan sedekah-sedekah kamu dan kemurahan hati kamu dengan niat agar orang berutang budi dan dengan niat menyakiti.  Yakni janganlah sekali-kali menyebut-nyebut kepada orang yang menerima kebaikan kamu bahwa “kami telah memberikan sesuatu kepada engkau”. Dan janganlah menyakitinya, sebab dengan demikian kebaikan kamu akan hilang.  Dan janganlah kamu melakukan sesuatu langkah dimana kamu membelanjakan harta kamu dengan jalan  pamer  (Al-Baqarah, 265). Berbuatlah kebajikan kepada makhluk Allah karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan (Al-Baqarah, 196). Orang-orang yang   berbuat kebaikan hakiki  akan  diberi minum dari mangkuk  minuman yang campurannya adalah  kafur (sejenis kamper). Yakni, kepedihan duniawi  dan hasrat-hasrat serta keinginan keinginan yang kotor akan dijauhkan dari hati mereka (Ad-Dahr, 6-7).  Kata kafur (كَفوُرٌ) berasal dari kata kafara (كَفَرَ). Ada pun kata kafara dalam bahasa Arab mengandung arti menekan dan menutupi. Maksudnya, dorongan-dorongan tidak benar yang ada pada mereka akan ditekan, dan batin mereka akan menjadi suci, serta kesejukan  makrifat Ilahi akan mencapai mereka. Kemudian difirmankan bahwa orang-orang itu akan meminum air dari mata air yang sekarang sedang dipancarkan oleh tangan mereka sendiri. Di sini telah dibukakan sebuah rahasia mendalam tentang falsafah surga Barangsiapa yang ingin memahaminya, pahamilah. Dan kemudian telah difirmankan bahwa tanda-tanda orang-orang yang mengerjakan kebaikan hakiki ialah, semata-mata karena kecintaan Ilahi mereka memberi makanan yang mereka sendiri sukai kepada orang-orang miskin, anak-anak yatim dan para tawanan, seraya mengatakan: “Kami tidak berbuat ihsaan (kebajikan) atas kalian, melainkan kami lakukan ini agar Tuhan ridha kepada kami, dan pengkhidmatan kami ini adalah  untuk Wajah-Nya (untuk menarik perhatian-Nya). Kami tidak menghendaki sesuatu imbalan dan  pula tidak menghendaki agar kamu ke sana  ke mari berterima-kasih kepada kami (Ad-Dahr, 9-10). Ini  mengisyaratkan kepada derajat ketiga   berbuat kebajikan, yang diamalkannya semata-mata karena  terdorong oleh rasa simpati. Kebiasaan orang shalih   sejati ialah, untuk meraih keridhaan Tuhan  mereka  membantu karib-kerabat dengan harta  mereka. Dan kemudian dari harta itu mereka senantiasa membelanjakan untuk pengawasan, pengurusan dan pendidikan  anak-anak yatim dan sebagainya. Dan mereka menyelamatkan orang-orang miskin dari kelaparan serta memberi pertolongan kepada para musafir dan peminta-minta. Dan mereka memberikan harta-benda itu   untuk memerdekaan sahaya-sahaya dan juga untuk melunasi utang orang-orang yang berutang (Al-Baqarah, 178). Dan dalam membelanjakan  harta mereka tidak  boros  dan juga tidak  kikir  dan bersikap mengambil jalan tengah (Al-Furqaan, 68). Mereka menghubungkan sesuatu yang harus dihubungkan dan mereka takut kepada Allah (Ar-Ra'd, 22). Dan di dalam harta mereka ada hak bagi orang yang minta-minta dan juga bagi yang tidak dapat berbicara. (Adz Dzaariyaat, 20). Yang tidak dapat berbicara maksunya ialah  anjing, kucing, burung, lembu,  keledai, kambing, dan lain-lain. Dalam keadaan  susah dan surutnya  pendapatan serta  dalam musim paceklik, mereka dari bermurah hati tidak berubah menjadi kikir. Dan dalam keadaan sempit pun mereka tetap bermurah hati menurut kemampuan mereka (Aali 'Imran, 135). Mereka  membelanjakan harta secara diam-diam dan secara terbuka. Dilakukannya secara diam-diam dan sembunyi agar mereka terhindar  dari perbuatan riya (pemer), dan dilakukannya  secara terbuka  adalah agar orang-orang lain tergugah (Ar-Ra'd, 23). Harta-benda yang diberikan dalam bentuk sumbangan, sedekah dan sebagainya, hendaknya diperhatikan adalah agar pertama-tama diberikan kepada yang memerlukannya. Ya, orang-orang yang bertugas mengawas,  mengurus, dan mengelola harta-harta itu  dapat memperoleh  sedikit dari harta tersebut. Dan kemudian  dari itu dapat juga diberikan   untuk menyelamatkan seseorang dari perbuatan buruk.  Begitu pula  harta itu hendaknya dibelanjakan untuk membebaskan sahaya-sahaya, dan untuk membantu  orang-orang yang memerlukan bantuan serta orang-orang yang tertimpa musibah, dan hal-hal lainnya yang semata-mata demi Allah Ta'ala (At-Taubah, 60). Sekali-kali tidak akan kamu capai kebaikan  yang hakiki selama dalam menunaikan kasih-sayang terhadap umat manusia kamu  belum membelanjakan harta yang kamu cintai. (Aali 'Imran, 93). Penuhilah hak orang-orang yang tidak mampu, berilah orang-orang miskin, khidmati para musafir,  serta hindarkanlah diri kamu dari hal yang sia-sia (Bani Israil, 27). Yakni hindarkanlah diri kamu  dari pemborosan-pemborosan dalam biaya pesta-pesta perkawinan, berbagai kemeriahan, dan upacara-upacara kelahiran anak. Berbuat baiklah terhadap ibu-bapak kamu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang sesanak saudara,  tetangga yang bukan kerabat, orang-orang yang ada dalam perjalanan (musafir), pembantu rumahtangga, sahaya,  kuda, kambing, kerbau, lembu,  dan binatang-binatang lainnya yang kamu kuasai, sebab Tuhan – yang adalah Tuhan kamu – menyukai perbuatan-perbuatan itu.  Dia tidak menyukai orang-orang yang tidak peduli  dan  mementingkan diri sendiri. Dan  Dia tidak menginginkan  orang-orang bakhil (kikir) serta yang mengajarkan kebakhilan (kekikiran) kepada orang-orang, dan yang  menyembunyikan hartanya sendiri.  Yakni  mereka berkata kepada orang-orang yang memerlukan pertolongan bahwa mereka tidak mempunyai sesuatu (An-Nisaa, 37-38).

1. Keberanian Sejati

      Di antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia terdapat suatu keadaan yang menyerupai keberanian. Misalnya anak yang  masih menyusu pun disebabkan oleh potensi itu kadang-kdang ingin memasukkan tangannya ke dalam api. Sebab anak manusia dikarenakan adanya potensi fitrati berupa kecenderungan manusia yang selalu ingin dominan, tidak takut terhadap  suatu apa pun  sebelum nampak contoh-contoh yang menakutkan. Dalam keadaan itu manusia dengan sangat berani melawan singa-singa atau binatang-binatang buas lainnya,  dan tampil seorang diri untuk berkelahi melawan beberapa orang. Dan orang-orang mengetahui bahwa ia seorang yang sangat pemberani.  Akan tetapi  ini  hanya  keadaan thabi'i (alami) belaka, yang terdapat juga pada binatang-binatang buas lainnya, bahkan juga terdapat pada anjing. Sedangkan  keberanian sejati (  شَجاَعَة ٌ= syajaa’ah) -- yang  berkaitan khusus dengan ketepatan tempat dan keadaan, serta yang merupakan salah satu akhlak dari antara akhlak-akhlak fadhilah (tinggi/mulia) --  adalah nama dari sikap-sikap yang tepat sesuai dengan tempat dan keadaannya, yang di dalam Kalam Suci Allah Ta’ala dikemukakan   sebagai berikut:
·       وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ
·       وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ
·       الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
·       وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ
Yakni, pemberani  ialah mereka yang tidak melarikan diri apabila saat bertempur, atau pada saat mereka ditimpa suatu musibah  (Al-Baqarah, 178). Kesabaran mereka  pada waktu bertempur  dan pada saat-saat susah  ialah demi mencari keridhaan Allah dan untuk meraih Wajah-Nya,   bukan  untuk memamerkan  keberanian (Ar-Ra'd, 23). Mereka ditakut-takuti bahwa orang-orang telah sepakat  untuk menghukum mereka “Maka kamu takutlah kepada orang-orang itu!”  Ternyata dengan ditakut-takuti itu keimanan mereka semakin bertambah dan mereka berkata  "Cukuplah Tuhan bagi kami” (Aali 'Imran, 174). Yakni, keberanian mereka tidaklah seperti   anjing-anjing dan binatang buas yang bertumpu pada gejolak thabi’i (alami) belaka,   yang hanya cenderung ke satu sisi  saja. Sebaliknya keberanian mereka mengandung dua sisi. Kadang-kadang dengan keberanian yang mereka miliki mereka melawan serta menundukkan dorongan hawa-nafsu mereka sendiri. Dan kadang-kadang apabila mereka melihat bahwa melawan musuh adalah kebijakan yang tepat, maka   mereka   tidak hanya terdorong oleh  nafsu saja, melainkan mereka melawan musuh demi membela kebenaran. Akan tetapi dalam menunjukkan keberanian itu   mereka tidak mengandalkan  diri sendiri  melainkan mereka bertumpu kepada Tuhan. Dan di dalam keberanian mereka tidak terdapat unsur pamer serta menonjolkan diri, dan tidak pula untuk menuruti nafsu, melainkan dari segala segi keridhaan Allah-lah yang diutamakan   (Al-Anfaal, 48).
    Di dalam ayat-ayat itu  dijelaskan bahwa akar keberanian sejati ialah  sabar dan keteguhan langkah. Tetap teguh dan tidak melarikan  diri sebagai pengecut dalam menghadapi setiap dorongan nafsu atau musibah yang menyerang bagaikan musuh, inilah kebenanian. Jadi, di antara keberanian manusia dan binatang terdapat perbedaan besar. Binatang buas hanya pada satu sisi saja memanfaatkan dorongan nafsu dan amarahnya, sedangkan manusia  -- yang memiliki keberanian sejati – memilih kebijakan yang tepat antara melawan atau tidak.    

2.  Lurus Hati

      Di antara keadaan-keadaan  thabi'i (alami) manusia yang merupakan ciri khas fitratnya ialah jujur/lurus hati (ألصِّدق = Ash-shidq). Manusia tidak ingin berkata dusta selama tidak terdorong oleh kepentingan pribadinya. Dan dalam berdusta dia merasakan di dalam hatinya semacam kebencian serta ganjalan. Itulah sebabnya dia tidak senang dan memandang rendah orang yang terbukti telah berkata dusta. Akan tetapi keadaan thabi’i (alami) itu saja tidak dapat masuk dalam kategori akhlak. Bahkan anak-anak dan orang gila pun dapat memperlihatkan sikap itu.
   Jadi, hakikat yang sebenarnya ialah, selama manusia belum terlepas dari kepentingan-kepentingan pribadi -- yang menjadi hambatan untuk berkata jujur/lurus hati -- selama itu ia secara hakiki tidak dapat dikatakan sebagai orang yang jujur/lurus hati. Sebab jika seseorang berkata jujur/lurus hati hanya mengenai hal-hal yang tidak seberapa merugikan dirinya, sedangkan ia berkata dusta dan bungkam dari berkata jujur pada saat kehormatan atau harta atau jiwanya terancam kerugian, maka apalah kelebihannya dibandingkan dengan orang-orang gila dan anak-anak? Tidakkah orang-orang gila dan anak-anak pun suka lurus hati seperti itu? Barangkali tidak ada seorang pun di dunia ini yang begitu saja berdusta tanpa sebab. Jadi,  meninggalkan kejujuran  pada saat terancam suatu kerugian  sama sekali tidak tergolong dalam akhlak sejati. Keadaan dan kesempatan yang sangat tepat untuk lurus hati ialah pada saat jiwa atau harta atau kehormatan terancam bahaya. Berkenaan dengan itu ajaran Allah  adalah sebagai berikut:
·       فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
·       وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا
·       وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ
·       وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى
·       كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
·       وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا
·       وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ
·       وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
·       لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

Terjemah: Jauhilah perbuatan menyembah berhala-berhala dan berkata dusta (Al-Hajj, 31). Yakni dusta pun merupakan sebuah berhala, orang yang bertumpu padanya berarti telah melepaskan tumpuan (tawakkal) terhadap Allah. Jadi, dengan berkata dusta Tuhan pun terlepas dari tangan. Dan kemudian difirmankan, apabila kamu dipanggil untuk memberikan kesaksian yang benar maka janganlah kamu menolak untuk pergi (Al-Baqarah, 283). Dan janganlah kamu sembunyikan   kesaksian yang benar dan barangsiapa yang menyembunyikan berdosalah hatinya (Al-Baqarah, 284). Dan apabila kamu berkata maka ucapkanlah sama sekali kata-kata yang  jujur serta adil,  sekali pun kesaksian yang kamu berikan itu untuk salah seorang  kerabat kamu (Al-An'aam, 153). Berdirilah kamu di atas kebenaran serta  keadilan dan hendaklah tiap-tiap kesaksian kamu adalah karena Allah,   jangan kamu  berkata dusta walaupun dengan berkata jujur/lurus   itu jiwa kamu akan mendapat kerugian,  atau dengan itu ibu-bapak kamu serta kerabat kamu – seperti anak dan sebagainya – akan mendapat kemudaratan (An-Nisaa, 136). Dan hendaknya permusuhan terhadap suatu kaum tidak menghalangi kamu untuk memberikan kesaksian yang jujur/lurus (Al-Maidah,  9). Laki-laki yang lurus hati dan perempuan-perempuan  yang lurus hati akan mendapat pahala-pahala yang  besar (Al-Ahzab, 36). Kebiasaan  mereka adalah menasihati orang lain agar lurus hati (Al-'Ashr,  4). Mereka tidak ikut di dalam majlis-majlis para pendusta  (Al-Furqaan, 73).

3. Sabar  

       Di antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia salah satunya adalah  sabar  (الصّبَر = ash-shabr), yang terpaksa manusia lakukan ketika menghadapi musibah-musibah, penyakit-penyakit, dan penderitaan-penderitaan yang senantiasa menimpanya. Dan manusia memilih bersabar setelah banyak meratap dan berkeluh kesah. Tetapi ketahuilah, menurut Kitab Suci Ilahi kesabaran semacam itu tidak tergolong  akhlak melainkan hanya merupakan  suatu keadaan yang pasti akan tampil setelah mengalami keletihan. Yakni, di antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia terdapat pula suatu keadaan ketika datang musibah, maka ia pertama-tama  menangis, meraung-raung dan memukul-mukul kepala. Setelah semua emosi terluapkan akhirnya gejolak itu terkendali, dan pada puncaknya ia terpaksa  mundur. Jadi, kedua sikap ini merupakan keadaan-keadaan thabi’i (alami). Sedikit pun tidak ada kaitannya dengan akhlak. Justru akhlak yang berkaitan dengan itu ialah, bila suatu benda terlepas dari tangan maka  dia tidak berkeluh-kesah seraya menganggap benda itu sebagai amanat Allah. Dan dia mengatakan, “Ini tadinya merupakan milik  Tuhan dan Tuhan telah mengambilnya. Saya rela terhadap kehendak-Nya.” Berkenaan dengan akhlak ini Quran Syarif, Kalam Suci Allah Ta’ala mengajarkan kepada kita:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ()الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ()أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Yakni, hai orang-orang yang beriman,  Kami akan senantiasa menguji kamu. Kadang-kadang kepada kamu akan didatangkan keadaan yang menakutkan dan kadang-kadang kamu  akan mengalami kekurangan dan kelaparan, dan kadang-kadang  menderita kerugian harta dan kadang-kadang akan mengalami kehilangan jiwa.  Dan kadang-kadang kamu akan mengalami kegagalan dalam usaha-usaha kamu, dan  upaya-upaya kamu tidak akan membawa hasil sebagaimana diinginkan. Dan kadang-kadang anak-anak kesayangan   kamu  akan  meninggal.  Jadi,  bagi mereka ada kabar suka, apabila mereka tertimpa suatu musibah  mereka mengatakan, “Kami adalah kepunyaan Tuhan, amanat-Nya dan milik-Nya”. Jadi, yang benar ialah   kembalikan segala sesuatu  kepada Sang  Pemilik amanat. Inilah orang-orang yang mendapat rahmat Ilahi dan inilah orang-orang yang telah menemukan jalan Tuhan (Al-Baqarah, 156-158).
    Ringkasnya, nama akhlak  ini adalah sabar dan rela terhadap  keputusan Ilahi.  Dalam pengertian lainnya   akhlak   ini dinamakan  juga adil. Sebab tatkala Allah Ta’ala melakukan segala sesuatu di dalam seluruh kehidupan manusia sesuai dengan keinginannya, dan kemudian  ribuan hal telah tampil sesuai kehendaknya, dan  sekian banyak nikmat telah dianugerahkan kepada manusia yang selaras dengan keinginannya, yang tidak dapat dihitung oleh manusia; maka  tidaklah adil apabila Tuhan ingin menetapkan kehendak-Nya lalu manusia mengelak dan tidak setuju terhadap kehendak-Nya itu serta membuat-buat alasan atau meninggalkan agama dan menyimpang dari jalan-Nya.

4. Hamdardi (Al-Muwaasah):  Solidaritas Terhadap Sesama Makhluk   

     Di antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia yang menjadi bagian mutlak fitratnya ialah suatu gejolak solidaritas terhadap sesama makhluk (  َ اَلممُواََسَة= al-muwaasah).  Gejolak  membela kaum  terdapat secara alami di dalam diri para penganut setiap agama. Dan kebanyakan orang   karena gejolak alami solidaritas terhadap kaumnya berlaku aniaya terhadap kaum lain seakan-akan  menganggap mereka itu bukan manusia. Jadi, keadaan  itu tidak dapat dikatakan akhlak. Ini hanyalah suatu gejolak thabi’i (alami) belaka. Dan jika diperhatikan dengan seksama, keadaan thabi’i (alami)  ini juga terdapat di kalangan burung gagak  serta burung-burung lainnya.  Ketika seekor burung gagak mati maka  ribuan burung gagak lainnya datang berkumpul.  Akan tetapi  kebiasaan ini baru akan tergolong dalam akhlak insani  apabila solidaritas tersebut diterapkan tepat sesuai tempat dan waktunya, dengan memperhatikan keadilan dan keseimbangan.  Pada waktu itu ia akan menjadi  suatu akhlak agung yang dalam bahasa Arab disebut muwaasah  dan di dalam bahasa Farsi hamdardi.
    Ke arah  itulah Allah Ta’la , mengisyaratkan dalam  Quran Syarif:
·       تَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
·       وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ
·       وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
·       وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا
Yakni, solidaritas dan dukungan terhadap kaum kamu hendaknya dilakukan dalam perkara-perkara kebaikan, sedangkan dalam perkara-perkara aniaya dan pelanggaran hendaknya sama sekali jangan mendukung mereka (Al-Maaidah, 3). Dan selalu giatlah dalam berlaku solider terhadap kaum kamu dan jangan letih (An-Nisaa, 105). Janganlah membela orang-orang khianat (An-Nisaa, 105), yaitu orang-orang yang tidak jera  dari perbuatan khianat, Allah Ta'ala tidak menyukai para pengkhianat (An-Nisaa, 108)

5. Mencari Wujud Yang Maha Agung

      Di antara keadaan-keadaan thabi'i (alami) manusia, yang merupakan bagian mutlak fitratnya ialah mencari Wujud Yang Maha Agung. Untuk pencarian itulah  di dalam lubuk hati manusia   terdapat suatu   tarikan. Dan pengaruh pencarian itu mulai terasa pada saat bayi lahir dari kandungan ibu. Sebab begitu bayi lahir, pertama-tama sifat rohani yang ditampakkannya adalah lekat pada ibunya dan secara thabi’i (alami) mencintai ibunya. Kemudian dengan terbukanya indera-indera yang dia miliki dan semakin berkembang fitratnya, tarikan kecintaan yang semula tersembunyi di dalam dirinya kian menampakkan  warna dan bentuknya. Kemudian keadaannya ialah, ia tidak merasa  tentram  di tempat lain kecuali di pangkuan ibunya. Anugerah berada di sisi ibunya itulah merupakan   ketentraman  sempurna yang dia miliki.  Apabila ia dipisahkan dan dijauhkan dari ibunya maka seluruh  ketentramannya  akan hilang. Dan walau pun di hadapannya disodorkan banyak kenikmatan tetap saja dia melihat kebahagiaan sejatinya berada  di dalam pangkuan ibunya, dan tanpa itu bagaimana pun ia tidak memperoleh  ketentraman . Jadi, apakah sebenarnya tarikan kecintaan yang timbul di dalam dirinya terhadap sang ibu?
     Pada hakikatnya    tarikan itu jugalah  yang telah ditanamkan dalam fitrat   bayi untuk mencari Ma’bud Hakiki (Tuhan Sejati yang disembah).  Bahkan hubungan kecintaan yang dijalin manusia di setiap tempat pada hakikatnya  tarikan itu jugalah yang tengah bekerja. Dan di tempat mana pun manusia menampakkan gelora kecintaan pada hakikatnya itu merupakan suatu pantulan kecintaan tersebut. Seakan-akan dia membongkar-bongkar barang lain, sedang mencari sesuatu yang hilang yang namanya pun dia sudah lupa.
      Jadi, kecintaan manusia kepada hartanya, anak keturunan, istri, atau  ketertarikan hatinya terhadap suatu nyanyian suara merdu,  pada hakikatnya itu merupakan pencarian terhadap Sang Kekasih yang telah hilang. Dikarenakan manusia  tidak mampu melihat dengan mata jasmaninya sendiri Wujud Yang Maha Halus itu – yang bagaikan   api tersembunyi di dalam setiap  sesuatu dan tersembunyi  dari semua orang --   dan  tidak  pula akal manusia yang tidak sempurna dapat menemukannya, maka berkenaan dengan makrifat Ilahi  manusia telah melakukan kesalahan-kesalahan besar, dan dengan kesalahan-kesalahan itu hak-Nya telah dialihkan manusia kepada yang lain.
      Di dalam Quran Syarif Allah Ta’ala telah memberikan tamsil (perumpamaan) ini  bahwa dunia   bagikan istana   kaca yang lantainya terbuat dari kaca bening, dan kemudian   di bawah kaca itu dialirkan air yang melaju (mengalir) dengan sangat deras. Jadi,  setiap  penglihatan  yang tertuju pada kaca itu dapat keliru  mengira bahwa kaca-kaca itu pun air. Kemudian manusia demikian rupa  takutnya berjalan di atas kaca itu sebagaimana ia takut berjalan di atas air, padahal sebenarnya itu adalah kaca bening yang tembus cahaya.        
     Jadi, benda-benda langit raksasa yang kelihatan -- seperti matahari, bulan, dan sebagainya  -- merupakan kaca-kaca bening yang dengan keliru telah disembah, dan di balik benda-benda itu ada  suatu kekuatan tinggi yang sedang bekerja, bagaikan   air yang mengalir dengan derasnya di bawah kaca. Dan kekeliruan yang telah dilakukan oleh penglihatan para penyembah makhluk  ialah mereka menganggap pekerjaan itu dilakukan oleh kaca-kaca tersebut yang memperlihatkan kekuatan bawahnya.  Demikian tafsir ayat suci ini:
إِنَّهُ صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ
Sesungguhnya itu adalah istana yang berlantaikan kaca (An-Naml, 45).

Wahyu Suatu Bukti Yang Perkasa Tentang Adanya Tuhan

     Ringkasnya, oleh karena  Zat Allah Ta’ala yang kendati pun sangat cemerlang namun tetap saja sangat  tersembunyi,  oleh karena  itu untuk mengenali-Nya tidak cukup hanya dengan menyaksikan tatanan jasmani yang tampak  di hadapan kita saja.  Itulah sebabnya  kebanyakan orang yang menggantungkan diri pada tatanan ini tetap saja tidak dapat melepaskan diri dari gelapnya keraguan dan kebimbangan. Dan kebanyakan mereka terperangkap dalam berbagai kekeliruan, dan karena terjerat dalam syak wasangka  yang sia-sia maka mereka telah tersesat jauh. Padahal mereka merenungkan dengan seksama   gugusan sempurna dan kokoh itu  yang  mengandung ribuan keajaiban. Bahkan mereka telah menciptakan kemahiran-kemahiran di bidang astronomi,  ilmu alam, dan   filsafat,   seolah-olah mereka telah menyatu  dengan langit dan bumi. Dan seandainya terpikirkan juga sedikit oleh mereka  tentang Sang Pencipta maka itu hanyalah sekedar anggapan yang timbul setelah menyaksikan  tatanan yang tinggi dan sempurna, sehingga di dalam hati mereka muncul  anggapan bahwa hendaknya memang harus ada suatu wujud yang menciptakan tatanan agung yang mengandung sistem yang penuh hikmah ini.  Akan tetapi  jelas bahwa pemikiran demikian  tidak sempurna, dan itu merupakan makrifat yang dangkal. Sebab  mengatakan, “Untuk tatanan ini harus ada satu Tuhan” sekali-kali tidak sama dengan ucapan bahwa, “Tuhan itu benar-benar ada!”.
      Ringkasnya, itu hanyalah merupakan makrifat  mereka yang bersifat dugaan, yang tidak dapat memberikan ketenangan dan ketentraman   kepada hati serta sama sekali tidak dapat menghapuskan kebimbangan kalbu.  Dan itu bukanlah suatu mangkuk yang   dapat menghilangkan kedahagaan akan   makrifat sempurna yang telah dipatrikan pada fitrat manusia. Justru makrifat dangkal demikian itu  sangat berbahaya, karena setelah heboh demikian rupa akhirnya tanpa hasil dan tidak membuahkan apa-apa.
     Ringkasnya, selama Allah Ta'ala sendiri belum menzahirkan keberadaan-Nya melalui Kalam-Nya  -- sebagaimana telah Dia  zahirkan melalui perbuatan-Nya --  selama itu pula penelaahan terhadap  perbuatan-Nya semata tidak akan memberikan   kepuasan. Misalnya, jika kita melihat sebuah kamar yang terasa  mengherankan karena  terkunci dari dalam, maka dari perbuatan itu pertama-tama yang pasti terpikirkan oleh kita adalah bahwa  di dalam kamar itu pasti ada seseorang telah memasang rantai  dari dalam, sebab dari luar tidak mungkin rantai bagian dalam itu dapat dipasangkan.  Akan tetapi apabila sampai masa tertentu --   bahkan sampai bertahun-tahun --  kendati pun telah berulang-ulang dipanggil dari orang itu tidak juga ada sahutan maka akhirnya pikiran kita yang beranggapan bahwa ada orang di dalam akan berubah. Dan kita akan berpikir bahwa di dalam tidak ada orang, dan kunci itu telah dipasang dari dalam melalui suatu hikmah tertentu.    Demikianlah keadaan para ahli filsafat yang telah membatasi pengetahuan mereka hanya pada penelaahan terhadap perbuatan Tuhan. Ini adalah suatu kekeliruan besar menganggap Tuhan seperti sesuatu yang telah mati, yang dapat dikeluarkan dari dalam kubur hanya oleh manusia. Seandainya Tuhan itu demikian—yang di ketahui oleh usaha manusia—saja maka seluruh harapan kita berkenaan dengan Tuhan yang demikian itu akan sia-sia. Justru Tuhan itu adalah Dia yang selamanya dan sejak awal terus memanggil manusia ke arah-Nya dengan menyatakannya sendiri:  اَنَا الْمَوْجُوْدُ  (Aku ada!).
     Ini sungguh sangat lancang apabila kita berpikiran bahwa dalam mengetahui tentang Tuhan terdapat  ihsaan (kebajikan) manusia atas diri-Nya, dan jika para ahli filsafat tidak ada maka Dia seakan-akan tetap tidak akan ditemukan. Dan mengatakan bahwa, “Bagaimana Tuhan dapat berbicara? Apakah Dia memiliki lidah?” Itu pun suatu kekurang-ajaran. Tidakkah Dia telah menciptakan benda-benda langit dan bumi  tanpa tangan-tangan jasmani? Tidakkah Dia melihat seluruh alam semesta tanpa mata jasmani? Tidakkah Dia mendengar suara-suara kita tanpa telinga jasmani? Jadi, tidakkah mutlak bahwa Dia juga berbicara dengan cara demikian?
    Sungguh tidak benar, bahwa di masa mendatang Tuhan  tidak bercakap-cakap melainkan hanya di masa lampau saja. Kita tidak dapat menutup ucapan dan percakapan-percakapan-Nya sebatas zaman tertentu saja. Tidak diragukan lagi sekarang pun Dia siap mencurahkan  mata air ilham kepada orang-orang yang mencari, sebagaimana sebelumnya Dia siap. Dan sekarang juga pintu-pintu karunia-Nya tetap terbuka  seperti halnya dahulu. Ya, karena segala sesuatu telah sempurna maka syariat serta hukum-hukum pun telah sempurna. Dan seluruh kerasulan serta kenabian telah mencapai kesempurnaannya pada titik akhir dalam wujud Junjungan kita Muhammad saw..

Hikmah Kedatangan Rasulullah Saw. di Negeri Arab

      Munculnya nur (cahaya) terakhir ini di negeri Arab pun bukanlah  tanpa hikmah.  Arab adalah kaum  Bani Ismail yang terputus dari Bani Israil, yang atas hikmah Ilahi telah terdampar di  belantara Faran. Dan arti faran ialah “dua orang yang melarikan diri”, yakni pelarian.
     Jadi, orang-orang yang telah dipisahkan oleh Nabi Ibrahim a.s. sendiri dari Bani Israil tidak lagi mempunyai bagian dalam syariat Taurat,  seperti telah tercantum bahwa mereka itu tidak akan memperoleh bagian bersama Ishaq a.s.. Jadi, mereka telah ditinggalkan oleh orang-orang yang memiliki pertalian dengan  mereka, dan tidak pula mereka memiliki hubungan dengan yang lainnya. Dan di semua  negeri lainnya terdapat  sedikit banyak tata-cara peribadatan dan peraturan. Dari itu  dapat diketahui  bahwa  pada suatu masa tertentu   ajaran nabi-nabi pernah sampai kepada mereka.  Tetapi hanya negeri Arab satu-satunya negeri yang sama sekali tidak mengenal ajaran-ajaran tersebut dan paling terbelakang di seluruh dunia.  Oleh karena itu  akhirnya tiba  giliran   mereka, dan Nabi mereka itu diperuntukkan bagi seluruh alam, supaya semua  negeri kembali  memperoleh berkat-berkat   serta memperbaiki kekeliruan yang telah terjadi.
     Jadi, sesudah Kitab sempurna seperti ini – yang telah menangani seluruh perbaikan manusia dan tidak seperti halnya kitab-kitab terdahulu yang hanya diperuntukkan bagi satu kaum saja, melainkan   bermaksud memperbaiki seluruh kaum serta telah menguraikan segenap jenjang tarbiyat manusia, telah mengajarkan peradaban   manusiawi kepada orang-orang biadab, lalu mengajarkan akhlak fadhilah  setelah membentuk  mereka sebagai manusia – kita harus menunggu kitab apa lagi?

Jasa-jasa Quran Syarif Kepada Dunia

      Merupakan jasa  Quran Syarif  yang  telah menunjukkan perbedaan antara  keadaan-keadaan thabi'i (alami) dan akhlak fadhilah.  Ia tidak berhenti sekedar  mengangkat   dari keadaan-keadaan thabi'i (alami) lalu meyampaikannya sebatas mahligai mulia   akhlak fadhilah saja,   melainkan pintu-pintu   makrifat suci telah dibukakannya untuk mencapai tahapan berikut yang masih tersisa, yakni  derajat keadaan-keadaan  kerohanian. Dan tidak hanya sekedar membukakan, bahkan ia telah pula berhasil  mengantarkan ratusan ribu  sampai ke derajat itu.
      Ringkasnya, demikianlah   Quran Syarif menjelaskan dengan amat indahnya tiga macam ajaran sebagaimana telah kami paparkan  di atas. Jadi, dikarenakan Quran Syarif adalah himpunan sempurna segenap ajaran yang  merupakan landasan unsur-unsur pendidikan agama yang diperlukan, untuk itulah Quran  Syarif menyatakan bahwa ia telah mengembangkan wawasan ajaran agama sampai ke taraf yang sempurna, sebagaimana Dia berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Yakni, pada hari ini Aku telah sempurnakan agama kamu dan telah melengkapkan nikmat-Ku atas kamu  dan Aku telah meridhai Islam sebagai agama kamu (Al-Maaidah, 4).  Yakni, derajat  tertinggi dalam agama ialah hal-hal yang mengandung makna  Islam”, yaitu  menyerahkan diri    semata-mata kepada Tuhan dan mengupayakan keselamatan dirinya melalui pengorbanan diri sendiri, bukan dengan cara lain, dan memperlihatkan niat serta tekad tersebut secara amalan. Itulah titik di mana segenap kesempurnaan berakhir.
     Jadi, Quran  Syarif telah menunjukkan Tuhan Sejati yang tidak dikenali oleh para cendekiawan.  Quran Syarif telah menetapkan dua cara untuk memperoleh makrifat Ilahi. Cara pertama, ialah yang dengan menempuhnya maka akal manusia akan menjadi amat kuat dan cemerlang dalam mencetuskan dalil-dalil logika, sehingga terhindar dari  melakukan kekeliruan. Yang kedua, ialah cara kerohanian yang insya Allah sebentar lagi akan kami uraiankan dalam pembahasan Masalah Ketiga.

Dalil-dalil Adanya Tuhan

     Sekarang perhatikan dalil-dalil hebat dan tidak ada  bandingannya yang telah dipaparkan oleh Quran Syarif secara logika tentang  Wujud Tuhan  sebagaimana firman-Nya pada suatu tempat:
رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى
Yakni, Tuhan adalah Dia  Yang telah menganugerahkan kepada  tiap sesuatu  penciptaan (kelahiran) yang sesuai dengan keadaannya, kemudian menunjukinya jalan untuk mencapai kesempurnaan yang diinginkan-Nya (Thaa Haa, 51). Kini jika memperhatikan  makna ayat tersebut kita menelaah bentuk ciptaan  – mulai dari manusia hingga binatang-binatang   daratan dan lautan serta burung-burung --    maka timbul ingatan akan kekuasaan Ilahi. Yakni, bentuk ciptaan setiap benda tampak sesuai dengan keadaannya. Para pembaca dipersilakan memikirkannya sendiri, sebab masalah ini sangat luas.
       Dalil kedua mengenai   adanya Tuhan ialah, Quran Syarif telah menyatakan   Allah Ta'ala sebagai  sebab dasar dari segala sebab,   sebagaimana  Quran Syarif menyatakan:
وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى
Yakni, seluruh rangkaian sebab dan akibat berakhir pada Tuhan engkau (An-Najm, 43). Rancian dalil ini ialah, berdasarkan penelaahan cermat akan diketahui bahwa     seluruh alam semesta ini terjalin dalam rangkaian sebab dan akibat, dan oleh karena itu di dunia ini timbul berbagai macam ilmu, karena tiada bagian ciptaan  yang  lepas dari tatanan (rangkaian) itu. Sebagian merupakan landasan bagi yang lain, dan sebagian lagi merupakan  pengembangan-pengembangannya. Adalah jelas bahwa sesuatu sebab timbul karena zatnya sendiri, atau berlandaskan pada sebab yang lain. Kemudian sebab yang lain itu pun berlandaskan pula pada sebab yang lain lagi, dan demikian seterusnya. Tidak benar bahwa di dalam dunia yang terbatas  ini rangkaian sebab dan akibat tidak mempunyai kesudahan dan tiada berhingga. Maka terpaksa diakui bahwa rangkaian ini pasti berakhir pada suatu sebab terakhir.  
     Jadi,  puncak terakhir semuanya itu   itu adalah  Tuhan. Perhatikanlah dengan seksama betapa ayat:   وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى  itu dengan  kata-katanya yang ringkas telah menjelaskan dalil   tersebut di atas, yang artinya “puncak  terakhir segala rangkai ialah  Tuhan engkau."
     Kemudian satu dalil lagi  mengenai adanya Tuhan ialah sebagaimana firman-Nya:
الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
Yakni, matahari tidak dapat mengejar bulan dan juga malam yang   merupakan penampakkan bulan   tidak dapat mendahului siang yang  merupakan penampakan matahari. Yakni tidak ada satu pun di  antara mereka yang keluar dari batas-batas yang ditetapkan bagi mereka  (Yaa Siin, 41). Jika  di balik semua itu tidak ada Wujud Sang Perencana niscaya  segala rangkaian tersebut akan hancur.  Dalil   ini sangat bermanfaat bagi orang-orang  yang gemar  menelaah benda-benda langit,   sebab benda-benda langit  tersebut merupakan bola-bola raksasa yang tiada terhitung banyaknya, sehingga dengan sedikit saja terganggu maka seluruh dunia dapat hancur.  
      Betapa ini merupakan suatu kekuasaan yang hakiki, sehingga benda-benda langit itu tidak saling bertabrakan dan kecepatannya tidak berubah seujung rambut pun serta tidak aus walaupun telah sekian lama bekerja dan tidak terjadi perubahan sedikit pun. Sekiranya tidak ada Sang Penjaga, bagaimana mungkin jalinan kerja yang demikian besar ini dapat berjalan dengan  sendirinya dalam waktu yang tak terhitung. Dengan mengisyaratkan kepada hikmah-hikmah itulah di tempat lain Allah Ta’ala berfirman:
أَفِي اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
Yakni, dapatkah Wujud Tuhan Yang telah menciptakan seluruh langit dan bumi yang demikian itu diragukan? (Ibrahim, 11).
     Lalu, sebuah dalil lagi tentang keberadaan-Nya, difirmankan:
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ()وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Yakni, tiap sesuatu akan mengalami kepunahan dan yang kekal itu hanyalah Tuhan Yang memiliki   Kebesaran dan Kemuliaan (Ar Rahmaan, 27-28).
      Kini perhatikanlah! Jika  kita  bayangkan dunia ini menjadi hancur-lebur dan benda-benda  langit pun pecah berkeping-keping, serta bertiup angin yang melenyapkan seluruh jejak benda-benda itu, namun demikian akal mengakui serta menerima – bahkan hati nurani menganggapnya mutlak --   bahwa sesudah segala kebinasaan ini terjadi pasti   ada sesuatu yang bertahan yang tidak mengalami kepunahan serta perubahan-perubahan dan  tetap utuh seperti keadaannya semula. Jadi,  itulah Tuhan yang telah menciptakan semua wujud fana (tidak kekal), sedangkan Dia Sendiri terpelihara dari kepunahan.
     Kemudian  satu dalil  lagi berkenaan dengan keberadaan-Nya yang Dia kemukakan di dalam Quran Syarif adalah:
أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا
Yakni, Aku berfirman kepada setiap ruh, "Bukankah Aku Tuhan kamu?" Mereka berkata, "Ya, sungguh benar!" (Al-A'raaf, 173). Di dalam ayat ini Allah Ta'ala menerangkan dalam bentuk kisah, satu ciri khas ruh yang telah ditanamkan-Nya di dalam fitrat mereka. Ciri khas itu ialah pada fitratnya tiada satu pun ruh yang dapat mengingkari hanya karena mereka tidak menemukan apa pun di dalam pikiran mereka. Kendati pun mereka ingkar, mereka mengakui bahwa tiap-tiap kejadian pasti ada penyebabnya.   Di dunia  ini tidak ada orang yang begitu bodohnya – misalnya jika pada tubuhnya timbul suatu penyakit --  dia tetap bersikeras menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada suatu sebab yang menimbulkan penyakit ini.
      Seandainya rangkaian dunia ini tidak terjalin oleh sebab dan akibat maka tidaklah mungkin membuat prakiraan bahwa pada tanggal sekian akan datang taufan atau  badai, akan terjadi gerhana  matahari atau gerhana bulan  atau seorang yang sakit akan wafat dalam waktu tertentu, atau sampai pada waktu tertentu suatu penyakit akan muncul bersamaan dengan penyakit yang lain.
    Jadi, seorang peneliti, walaupun tidak mengakui wujud Tuhan namun dari satu segi ia telah mengakuinya. Yakni ia  pun seperti halnya kita mencari-cari penyebab dari sebab-akibat.  Jadi itu pun merupakan satu bentuk pengakuan, walaupun bukan pengakuan yang sempurna. Selain itu, apabila seorang yang mengingkari Wujud  Tuhan  dengan cara tertentu kesadarannya dihilangkan -- yaitu ia sama sekali dijauhkan dari segala keinginan-rendah ini dan  segala hasratnya dihilangkan, lalu diserahkan ke dalam kendali Wujud   Yang Maha  Tinggi     -- maka di dalam keadaan demikian ia   akan mengakui Wujud  Tuhan,  tidak akan ingkar. Hal serupa itu telah dibuktikan  melalui percobaan orang-orang yang berpengalaman luas.  Jadi, ke arah kondisi demikianlah isyarat yang terdapat di dalam ayat itu. Dan makna ayat itu adalah bahwa pengingkaran terhadap Wujud Tuhan hanya terjadi sebatas kehidupan rendah saja, sebab fitrat yang asli dipenuhi pengakuan itu.  

Sifat-sifat Allah Ta’ala

     Itulah dalil-dalil tentang Wujud Tuhan yang kami tuliskan sebagai contoh. Kemudian hendaknya diketahui bahwa Tuhan yang ke arah-Nya  Quran Syarif mengimbau kita, sifat-sifat-Nya telah ia terangkan sebagai berikut: 
·       هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
·       مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
·       الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ    
·       هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
·       عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ 
·       رَبِّ الْعَالَمِينَ()الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ()مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
·       أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
·        الْحَيُّ الْقَيُّومُ
·       قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ()اللَّهُ الصَّمَدُ()لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ()وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ 
Yakni, Dia itulah Tuhan Yang Esa, dan tiada sekutu bagi-Nya, tidak ada  yang patut disembah dan ditaati kecuali Dia (Al-Hasyr, 23). Hal itu dikatakan karena seandainya  Dia bukan sesuatu yang tanpa sekutu mungkin saja kekuatan-Nya dapat ditaklukkan oleh kekuatan musuh-Nya, dalam keadaan demikian posisi Ketuhanan akan tetap berada dalam ancaman bahaya.  Dan yang difirmankan bahwa, "Tidak ada yang patut disembah kecuali Dia", artinya adalah Dia merupakan Tuhan Yang Maha  Sempurna  sedemikian rupa yang sifat-sifat, kelebihan-kelebihan serta kesempurnaan-kesempurnaan-Nya demikian tinggi dan agung, sehingga jika kita ingin memilih satu tuhan dari segala wujud yang ada berdasarkan  sifat-sifatnya yang sempurna, atau kita di dalam hati membayangkan sifat-sifat  tuhan yang paling indah dan paling tinggi, maka  Dia-lah Yang paling tinggi, yang selain-Nya tidak ada yang dapat lebih tinggi dari Dia. Dia-lah Tuhan -- yang di dalam penyembahan-Nya  -- menyekutukan sesuatu yang lebih rendah merupakan suatu keaniayaan.  Lebih lanjut Dia berfirman bahwa Dia 'Aalimul- ghaib. Yakni  hanya Dia-lah  yang mengetahui tentang diri-Nya sendiri. Tidak ada satu pun yang mampu meliputi batas Zat-Nya. Kita dapat melihat matahari, bulan dan tiap  makhluk seutuhnya, akan tetapi kita tidak dapat melihat Tuhan secara utuh. Kemudian firman-Nya  bahwa Dia 'Alimul- syahaadah. Yakni  tak ada suatu benda pun tersembunyi dari pandangan-pandangan-Nya. Tidaklah layak apabila Dia dikatakan sebagai Tuhan lalu Dia tidak memilki pengetahuan tentang benda-benda. Dia memiliki penglihatan atas partikel-partikel alam ini, sedangkan manusia tidak memilikinya. Dia mengtahui kapan Dia akan menghancurkan  tatanan alam ini dan akan mendatangkan kiamat. Dan selain-Nya tidak ada yang mengetahui kapan hal itu akan terjadi. Jadi, Dia itulah Tuhan Yang mengetahui semua waktu tersebut.      Kemudian firman-Nya: "Huwar-rahmaan", yakni sebelum ada wujud makhluk-makhluk hidup dan usaha-usaha mereka --  semata-mata karena Dia senang, bukan karena suatu maksud tertentu dan bukan sebagai balasan bagi suatu perbuatan  -- Dia telah menyediakan sarana-sarana kemudahan bagi mereka. Contohnya Dia telah menciptakan matahari, bumi,  dan segala benda lainnya sebelum ada wujud serta perbuatan-perbuatan kita. Di dalam Kitab Ilahi anugerah demikian itu dinamakan Rahmaaniyyat, dan karena pekerjaan-Nya itulah Allah Ta'ala disebut Ar-Rahmaan.      Kemudian firman-Nya lagi, "Ar-Rahiim" yakni Dia-lah Tuhan Yang memberikan ganjaran terbaik bagi amal perbuatan yang baik, dan Dia tidak menyia-nyiakan upaya gigih seseorang. berdasarkan pekerjaan-Nya ini Dia disebut Ar-Rahiim, dan sifat itu disebut Rahiimiyyat (Qs.59:23).
     Kemudian firman-Nya: "Maaliki yaumid-diin", yakni Dia-lah Tuhan Yang menyimpan di Tangan-Nya balasan bagi segala sesuatu. Dia tidak memiliki petugas yang kepadanya Dia serahkan pemerintahan langit dan bumi sedangkan Dia sendiri tidak campur-tangan, duduk tanpa mengerjakan sesuatu, hanya si petugas itu saja yang memberikan segala ganjaran mau pun hukuman di alam ini atau di Hari Kemudian (Al-Fatihah, 4).
    Kemudian firman-Nya, "Al-Malikul-qudduus",  yakni Tuhan itu Raja Yang tiada bernoda dan tiada bercacat (Al-Hasyr, 24). Adalah jelas bahwa kerajaan manusia tidak kosong  dari keaiban. Seandainya penduduk suatu negeri meninggalkan negeri mereka beramai-ramai dan mengungsi ke negeri lain,  niscaya kerajaan itu tidak akan dapat berdiri. Atau, andaikata seluruh rakyat dilanda musim kemarau, dari manakah akan diperoleh upeti bagi raja?  Sekiranya rakyat mulai mempersoalkan, “Apa kelebihan engkau dari kami”, maka kekuasaan apa yang dapat dibuktikan oleh sang raja? Jadi, kerajaan Allah tidaklah demikian. Dia dalam sekejap mata dapat menghilangkan seluruh negeri, dan Dia dapat menciptakan makhluk-makhluk. Sekiranya Dia bukan Sang Maha Pencipta dan Sang Maha Kuasa maka tatanan kerajaan-Nya tidak akan dapat berjalan kecuali dengan menggunakan cara-cara  keaniayaan. Sebab satu kali Dia memberikan pengampunan dan keselamatan kepada dunia maka dari mana Dia akan dapat mendatangkan dunia yang lain? Apakah orang-orang yang sudah mendapat keselamatan itu harus ditangkapi untuk diturunkan lagi ke dunia dan dengan cara aniaya Dia menarik ampunan dan keselamatan yang telah dilimpahkan-Nya? Jika demikian pasti terdapat cela pada sifat Ketuhanan-Nya dan Dia pun tidak ubahnya seperti raja-raja dunia mempunyai noda. Raja-raja membuat undang-undang bagi dunia lalu murka pada hal-hal kecil, dan jika untuk kepentingan pribadi mereka tidak melihat cara lain kecuali berbuat  aniaya  maka mereka akan menganggap perbuatan  aniaya  itu halal bagaikan susu ibu.
     Misalnya, undang-undang kerajaan mengizinkan agar sebuah perahu bersama penumpang-penumpangnya dibiarkan tenggelam untuk menyelamatkan sebuah kapal. Akan tetapi ketidak-berdayaan seperti itu tidak berlaku pada Tuhan.  Jadi, seandainya Tuhan bukan Penguasa penuh dan bukan Pencipta dari sesuatu yang tidak ada maka Dia akan bertindak seperti raja-raja lemah yang menggunakan   keaniayaan  untuk menegakkan  kekuasaan, atau berlaku adil tetapi melepaskan sifat Ketuhanan-Nya. Justru bahtera Tuhan  berserta segala kudrat-Nya melaju dengan anggun di atas keadilan sejati.
     Kemudian firman-Nya,  "As-Salaam", yakni Dia-lah Tuhan yang terpelihara dari segala aib, musibah dan kesulitan. Justru Dia-lah Pemberi keselamatan. Maksudnya pun jelas, sebab seandainya Dia sendiri tertimpa  musibah-musibah, dipukuli orang-orang dan rencana-rencana-Nya tidak berjaya  maka dengan melihat contoh buruk itu bagaimana mungkin manusia akan merasa tenang hatinya bahwa tuhan yang semacam itulah yang akan melepaskan mereka dari musibah-musibah? Berkenaan dengan sembahan-sembahan palsu Allah Ta'ala berfirman:
 إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ()مَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Mereka yang kamu anggap sebagai Tuhan keadaannya adalah demikian, jika mereka semua bersatu lalu ingin menciptakan seekor lalat sampai kapan pun mereka tidak akan dapat menciptakan,  walaupun mereka saling membantu. Bahkan jika lalat itu merampas sesuatu  milik mereka maka mereka tidak kuasa untuk mengambilnya kembali dari lalat itu. Orang-orang yang menyembah mereka  akalnya lemah, dan yang disembahkan  kekuatannya tidak berdaya. Apakah Tuhan itu demikian? Tuhan adalah Dia yang lebih  perkasa dari segala yang perkasa dan unggul atas semuanya, tidak ada yang dapat menangkap-Nya  mau pun memukul-Nya. Orang-orang jatuh ke dalam kesalahan-kesalahan serupa itu  tidaklah mengenal nilai Tuhan dan tidak tahu Tuhan itu seharusnya bagaimana (Al-Hajj, 74-75).
     Kemudian firman-Nya, "Al-Mu'min", bahwa Tuhan adalah Sang Pemberi keamanan dan  Yang menegakkan dalil-dalil tentang kesempurnaan-kesempurnaan dan Tauhid-Nya. Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang beriman kepada Tuhan sejati tidak akan mendapat malu di hadapan orang banyak dan tidak pula akan mendapat malu di hadapan Tuhan. Sebab ia memiliki dalil-dalil yang kuat. Akan tetapi orang yang percaya kepada tuhan palsu berada dalam kesulitan besar. Bukannya dia mengemukakan dalil-dalil, justru di memasukkan seluruh perkara sia-sia itu sebagai rahasia supaya jangan sampai ditertawakan, dan dia ingin menyembunyikan kekeliruan-kekeliruan yang telah terbukti nyata.
    Dan kemudian firman-Nya:
ÚÆÏJøygßJø9$# âƒÍyèø9$# â$¬6yfø9$# çŽÉi9x6tGßJø9$# 4
Dia merupakan Pelindung bagi semua dan unggul atas segala sesuatu serta memperbaiki apa yang rusak, dan Dzat-Nya sangat berkecukupan (Al-Hasyr, 24). Dan difirmankan:
هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى
Yakni, Dia adalah Tuhan Yang menciptakan tubuh dan juga Yang menciptakan ruh. Dia  Yang membentuk rupa di dalam rahim. Segala nama baik yang dapat terlintas di pikiran semuanya itu hanya bagi-Nya (Al-Hasyr, 25). Kemudian firman-Nya pula:
يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Yakni, para penghuni langit menyanjung nama-Nya, demikian pula parta penghuni bumi (Al-Hasyr, 25). Di dalam ayat ini diisyaratkan bahwa di benda-benda langit ada penghuni dan mereka pun terikat dengan petunjuk-petunjuk Tuhan. Dan kemudian firman-Nya pula:
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Yakni, Tuhan adalah Maha Kuasa (Al-Baqarah, 21). Ini merupakan ketentraman bagi para penyembah, sebab jika  Tuhan itu lemah dan tidak kuasa maka apalah yang dapat diharapkan dari Tuhan seperti itu?  Dan kemudian firman-Nya:
·       رَبِّ الْعَالَمِينَ()الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ()مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
·       أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
Yakni, Dia Tuhan Pemelihara seluruh alam, Maha Pemurah, Maha Penyayang, serta Dia sendirilah Pemilik Hari Pembalasan. Wewenang itu tidak diserahkan-Nya kepada siapa pun (Al-Fatihah, 2-4). Dia mendengar dan menjawab seruan setiap penyeru-Nya yakni mengabulkan doa-doa (Al-Baqarah, 187).  Kemudian firman-Nya:
الْحَيُّ الْقَيُّومُ
Yakni,  Dia-lah Yang Hidup selama-lamanya dan Sumber segala kehidupan serta Tumpuan segala wujud (Aali 'Imran, 3). Hal ini dikatakan karena seandainya Dia tidak kekal abadi maka berkenaan dengan hidup-Nya pun akan tetap diragukan bahwa jangan-jangan Dia telah mati sebelum kita.  Dan kemudian difirmankan bahwa Dialah Tuhan Yang Esa, bukan anak siapa pun dan tidak pula Dia mempunyai anak, tidak ada yang menyamai-Nya dan tidak ada yang sejenis dengan-Nya (Al-Ikhlas, 2-5). Dan hendaknya diingat, mengakui secara benar Tauhid Allah Ta'ala dan tidak menambah serta menguranginya, itu merupakan sikap yang adil yang dilakukan manusia terhadap Majikan-nya Yang Hakiki.
     Seluruh bagian ini merupakan akhlak yang telah dipaparkan dari ajaran  Quran Syarif. Azas yang terdapat di dalamnya ialah Allah Ta'ala telah menyelamatkan seluruh akhlak  dari batas-batas yang terlalu berlebihan dan terlalu kurang. Dan setiap akhlak baru dapat dinamakan akhlak apabila diterapkan tidak  lebih dan tidak kurang dari batas-batas yang sebenarnya dan wajib.
     Adalah jelas bahwa kebaikan hakiki ialah sesuatu yang dilakukan di tengah-tengah kedua batas tersebut, yakni di antara batas-batas yang terlalu berlebihan dan yang terlalu kurang. Setiap kebiasaan yang menarik orang-orang supaya berjalan di tengah-tengah dan mempertahankannya itulah yang menciptakan akhlak fadhilah.       Mengenal keadaan dan kesempatan adalah suatu jalan tengah. Misalnya jika seorang petani menyemai benih sebelum  waktunya atau sesudah lewat waktunya, dalam dua bentuk itu berarti ia telah meninggalkan jalan  tengah.
    Kebaikan, kebenaran dan kebijaksanaan semuanya berada di jalan tengah, sedangkan jalan tengah itu memperhatikan situasi. Atau, katakanlah, kebenaran itu merupakan sesuatu yang terletak di tengah dua kebatilan yang berlawanan. Dan sedikit pun tidak diragukan lagi bahwa sikap yang tepat sesuai keadaan senantiasa menempatkan manusia pada jalan tengah. Dan  berkenaan dengan pengenalan terhadap Tuhan jalan tengahnya ialah tidak condong ke arah penolakan terhadap sifat-sifat-Nya dan tidak pula menyamakan Tuhan dengan benda-benda jasmani.
      Cara inilah yang diterapkan Quran Syarif berkenaan dengan sifat-sifat Allah Ta'ala. Demikianlah, Quran Syarif juga menyatakan bahwa  Tuhan itu melihat, mendengar, mengetahui, berbicara, dan bercakap-cakap, dan kemudian untuk menghindarkan kesamaan terhadap makhluk  Quran Syarif pun menyatakan:
·       لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
·       فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ   
Yakni, tidak ada yang menyekutui-Nya dalam hal Zat dan Sifat-sifat-Nya (Asy-Syuraa, 12). Jangan ciptakan bagi-Nya persamaan-persamaan dari kalangan makhluk (An-Nahl, 75).  Jadi, menempatkan Zat Tuhan tepat di antara batas-batas tasybih (sifat-sifat yang dapat ditamsilkan) dan tanzih (sifat-sifat asli Tuhan yang tidak dapat ditamsilkan) itulah jalan tengah.
     Ringkasnya, ajaran Islam adalah  ajaran yang mengambil jalan tengah. Surah Al-Fatihah pun memberi petunjuk mengenai jalan tengah ini, sebab Allah Ta'ala berfirman:
غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Yang,  dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai ialah orang-orang yang bersikap menentang   Allah Ta’ala lalu mengikuti nafsu rendah. Sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang sesat ialah mereka yang mengikuti nafsu kebinatangan. Dan jalan tengah adalah apa yang disebut kata  أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ  (mereka yang mendapat nikmat).       
     Ringkasnya,  bagi umat yang berbahagia ini di dalam  Quran Syarif  terdapat petunjuk tentang jalan tengah. Di dalam Taurat Allah Ta'ala telah menekankan perkara-perkara pembalasan, dan di dalam Injil Dia telah memberikan penekanan pada pemberian maaf dan sabar. Sedangkan umat ini telah mendapat ajaran tentang ketepatan situasi dan jalan tengah, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
Yakni, Kami telah menjadikan kamu orang-orang yang mengamalkan jalan tengah dan kepada kamu telah diajarkan jalan tengah (Al-Baqarah, 144). Maka berbahagialah mereka yang mengikuti jalan tengah.
خَيْرُ الْاُمُوْرِ اَوْسَطُهَا
 [Jalan tengah adalah yang terbaik]
-------------




[1] Dayyus adalah ungkapan bagi suami yang istrinya tidak setia dan dia tidak peduli serta tidak punya rasa malu.
[2] Kasim adalah orang yang dikebiri
[3] Rahbaniyyat artinya tidak beristri atau tidak bersuami seperti biarawati dan biarawan  atau para rahib.
[4] Pardah ialah cara pembatasan pergaulan hidup bebas antara kaum  pria dan wanita, dan hendaknya jangan dikacaukan dengan pengertian burkah (pakaian luar yang menyelubungi seluruh badan ala perempuan Muslim di Pakistan) – Pent  
[5]) Lihat catatan kaki nomor 4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEWARIS NABI, PEWARIS RUHANI dan JEMAAT ILAHI

(Sepenggal Doa Hazrat Masih Mau’ud as dalam Buku Tuhfatun Nadwah) Surat Al-Anbiya Ayat 89 وَزَكَرِيَّآ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ رَبِّ لَا تَذَ...