Minggu, 23 Maret 2014

PENEKANAN KERAS HUZUR AKAN PENTINGNYA IBADAH JUMAT



PENEKANAN KERAS HUZUR AKAN PENTINGNYA
 IBADAH JUMAT

Dalam program “Fiqah Masail” di MTA, Mufti Silsilah Shahib menuturkan: Dalam khutbah jumat tanggal 1 januari dan 13 mei 1988, Hz Khalifatul Masih Ar Rabi rh menekankan dengan keras akan pentingnya ibadah shalat jumat. Beliau bersabda:” Disini, di Inggris atau negeri-negeri Eropa lainnya, banyak sekali generasi baru yang tidak terbiasa melaksanakan shalat jumat, ini adalah kesalahan orang tuanya, karena mereka tidak membiasakannya sejak kecil.

Huzur bersabda: Anda bisa saja beralasan bahwa disini kami harus pergi ke sekolah dll. Anda diberikan dua pilihan untuk memilih, yakni lebih mementingkan sekolah/pendidikan duniawi atau agama? Jika anda lebih mementingkan dunia, berarti anda telah siap untuk menerima keputusan akan sirnanya kehidupan ruhani mereka, karena anak-anak yang lalai dalam melaksanakan ibadah shalat jumat, dari sisi kejemataan mereka tidak akan memiliki masa depan, kecuali Allah Ta’ala menurunkan karuniaNya yang khas untuk mengembalikan segelintir orang saja dari antara mereka ketika dewasa, tapi pada umumnya, generasi baru itu akan mulai tidak terkendali dan seiring berjalannya waktu, degradasi ini akan semakin melaju dengan cepatnya. Untuk itu alangkah pentingnya memberikan perhatian yang luar biasa terhadap ibadah shalat jumat.

Huzur bersabda:” Dalam hal ini, anggota dan pengurus harus mengadakan pendekatan pribadi dengan pemerintah melalui selebaran atau surat kabar, sampaikanlah kepada pemerintah bahwa kami adalah umat muslim, berikanlah kami keringanan untuk bisa melaksanakan ibadah shalat jumat pada hari jumat.

Huzur bersabda:” Dimana saja anda bekerja atau dinas, mintalah keringanan kepada atasan anda, bahwa “kami berkewajiban untuk melaksanakan ibadah shalat jumat, untuk itu liburkanlah kami pada hari jumat”. Jika atasan anda tidak meliburkan secara penuh, sekurang-kurangnya mintakan kepada mereka untuk meliburkan anda pada hari jumat, setengah hari saja. Untuk itu, kita harus membuat gerakan. Sampaikanlah kepada atasan anda:” Silahkan tuan potong gaji kami sebagai konsekwensi libur setengah hari itu dan kami akan tetap bekerja bahkan kami bersedia untuk bekerja dengan waktu extra pada hari jumat, untuk mengganti waktu yang terpakai itu”. Jika atasan anda tetap tidak mau meliburkan anda untuk melaksanakan ibadah shalat jumat, maka tinggalkan saja pekerjaan itu, karena Allah Ta’ala maha pemberi rezeki. Jika anda meninggalkan pekerjaan itu demi untuk meraih  keridloan Allah Ta’ala dan untuk melaksanakan shalat jumat, maka Allah Ta’ala yang maha pemberi rezeki itu tidak akan pernah tidak setia kepada kita, Allah Ta’ala akan menganugerahkan pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya.

Huzur bersabda:” Harus dijelaskan kepada setiap anggota jemaat bahwa tanpa ibadah shalat jumat, tidak akan ada yang tersisa dari kehidupannya. Anak-anak pun seharusnya diliburkan secara khusus pada hari jumat. Huzur memberikan contoh, ada seorang khadim (pemuda ahmadi) yang meminta keringanan kepada atasannya supaya dia diliburkan dari pekerjaan pada hari jumat,
Sang atasan justru menjawab:”Saya tidak bisa meliburkan kamu”,
pemuda ahmadi mengatakan:”Kalau begitu tuan berhentikan saja saya dari pekerjaan ini “.
Setelah berhenti dari pekerjaan itu, Allah Ta’ala justru menganugerahkan pekerjaan yang lebih baik dari pekerjaan sebelumnya kepada pemuda tersebut, dia mendapatkan gaji yang lebih besar dan atasannya yang baru mengizinkannya untuk melaksanakan ibadah shalat jumat setiap hari jumat.

Huzur bersabda:” Para pelajar harus menemui para pengajar untuk mendapatkan izin, tulislah disurat kabar-surat kabar atau temuilah anggota parlemen (wakil rakyat) untuk menyampaikan aspirasi kita dan berupayalah dengan keras untuk mendapatkan cuti pada hari jumat. Bersabda:” Jika cara tersebut tidak berhasil, maka hentikanlah mengirim anak-anak ke sekolah pada hari jumat, supaya mereka bisa melaksanakan ibadah shalat jumat, sehingga timbul perasaan akan pentingnya shalat jumat didalam hati mereka. Jika sekolah dan kuliah menjadi alasan bagi mereka untuk lalai dari ibadah shalat jumat, maka anggap saja mereka sudah terlepas dari ahmadiyah untuk seumur hidup, terlepas dari jemaat dan hanya dalam corak mukjizat sajalah jika ketika dewasa, Allah Ta’ala mencondongkan kembali segelintir dari antara mereka kepada agama. Walhasil, adalah perdagangan yang beresiko tinggi jika kita membiarkan anak keturunan kita mahrum dari ibadah shalat jumat lalu menyimpan harapan kosong bahwa ketika dewasa nanti mereka akan condong dengan sendirinya kepada agama. Jika hal demikian terjadi berarti andalah yang menjadi penyebab menjauhnya anak keturunan anda dari jemaat.

Fiqah Masail MTA
terjemah bebas: Mahmud Wardi   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEWARIS NABI, PEWARIS RUHANI dan JEMAAT ILAHI

(Sepenggal Doa Hazrat Masih Mau’ud as dalam Buku Tuhfatun Nadwah) Surat Al-Anbiya Ayat 89 وَزَكَرِيَّآ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ رَبِّ لَا تَذَ...