PENEKANAN KERAS HUZUR AKAN PENTINGNYA
IBADAH JUMAT
Dalam program “Fiqah Masail” di MTA, Mufti Silsilah
Shahib menuturkan: Dalam khutbah jumat
tanggal 1 januari dan 13 mei 1988, Hz Khalifatul Masih Ar Rabi rh menekankan
dengan keras akan pentingnya ibadah shalat jumat. Beliau bersabda:” Disini, di
Inggris atau negeri-negeri Eropa lainnya, banyak sekali generasi baru yang
tidak terbiasa melaksanakan shalat jumat, ini adalah kesalahan orang tuanya,
karena mereka tidak membiasakannya sejak kecil.
Huzur
bersabda: Anda bisa saja beralasan bahwa disini kami harus pergi ke sekolah
dll. Anda diberikan dua pilihan untuk memilih, yakni lebih mementingkan
sekolah/pendidikan duniawi atau agama? Jika anda lebih mementingkan dunia,
berarti anda telah siap untuk menerima keputusan akan sirnanya kehidupan ruhani
mereka, karena anak-anak yang lalai
dalam melaksanakan ibadah shalat jumat, dari sisi kejemataan mereka tidak akan
memiliki masa depan, kecuali Allah Ta’ala menurunkan karuniaNya yang khas untuk
mengembalikan segelintir orang saja dari
antara mereka ketika dewasa, tapi pada umumnya, generasi baru itu akan mulai tidak
terkendali dan seiring berjalannya waktu, degradasi ini akan semakin melaju
dengan cepatnya. Untuk itu alangkah pentingnya memberikan perhatian yang luar
biasa terhadap ibadah shalat jumat.
Huzur bersabda:”
Dalam hal ini, anggota dan pengurus harus mengadakan pendekatan pribadi dengan
pemerintah melalui selebaran atau surat kabar, sampaikanlah kepada pemerintah
bahwa kami adalah umat muslim, berikanlah kami keringanan untuk bisa
melaksanakan ibadah shalat jumat pada hari jumat.
Huzur bersabda:”
Dimana saja anda bekerja atau dinas, mintalah keringanan kepada atasan anda,
bahwa “kami berkewajiban untuk melaksanakan ibadah shalat jumat, untuk itu liburkanlah
kami pada hari jumat”. Jika atasan anda tidak meliburkan secara penuh,
sekurang-kurangnya mintakan kepada mereka untuk meliburkan anda pada hari
jumat, setengah hari saja. Untuk itu, kita harus membuat gerakan. Sampaikanlah
kepada atasan anda:” Silahkan tuan potong gaji kami sebagai konsekwensi libur
setengah hari itu dan kami akan tetap bekerja bahkan kami bersedia untuk
bekerja dengan waktu extra pada hari jumat, untuk mengganti waktu yang terpakai
itu”. Jika atasan anda tetap tidak mau meliburkan anda untuk melaksanakan
ibadah shalat jumat, maka tinggalkan saja pekerjaan itu, karena Allah Ta’ala
maha pemberi rezeki. Jika anda meninggalkan pekerjaan itu demi untuk
meraih keridloan Allah Ta’ala dan untuk
melaksanakan shalat jumat, maka Allah Ta’ala yang maha pemberi rezeki itu tidak
akan pernah tidak setia kepada kita, Allah Ta’ala akan menganugerahkan
pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Huzur bersabda:”
Harus dijelaskan kepada setiap anggota jemaat bahwa tanpa ibadah shalat jumat,
tidak akan ada yang tersisa
dari kehidupannya. Anak-anak pun seharusnya diliburkan secara khusus pada hari
jumat. Huzur memberikan contoh, ada seorang khadim (pemuda ahmadi) yang meminta
keringanan kepada atasannya supaya dia diliburkan dari pekerjaan pada hari
jumat,
Sang atasan justru menjawab:”Saya tidak bisa meliburkan kamu”,
pemuda ahmadi mengatakan:”Kalau begitu tuan berhentikan saja saya dari
pekerjaan ini “.
Setelah berhenti dari
pekerjaan itu, Allah Ta’ala justru menganugerahkan pekerjaan yang lebih baik
dari pekerjaan sebelumnya kepada pemuda tersebut, dia mendapatkan gaji yang
lebih besar dan atasannya yang baru mengizinkannya untuk melaksanakan ibadah
shalat jumat setiap hari jumat.
Huzur bersabda:” Para
pelajar harus menemui para pengajar untuk mendapatkan izin, tulislah disurat
kabar-surat kabar atau temuilah anggota parlemen (wakil rakyat) untuk menyampaikan aspirasi kita dan
berupayalah dengan keras untuk mendapatkan cuti pada hari jumat. Bersabda:” Jika cara tersebut tidak
berhasil, maka hentikanlah mengirim anak-anak ke sekolah pada hari jumat,
supaya mereka bisa melaksanakan ibadah shalat jumat, sehingga timbul perasaan
akan pentingnya shalat jumat didalam hati mereka. Jika sekolah dan kuliah
menjadi alasan bagi mereka untuk lalai dari ibadah shalat jumat, maka anggap
saja mereka sudah terlepas dari ahmadiyah untuk seumur hidup, terlepas dari
jemaat dan hanya dalam corak mukjizat sajalah jika ketika dewasa, Allah Ta’ala
mencondongkan kembali segelintir dari antara mereka kepada agama. Walhasil,
adalah perdagangan yang beresiko tinggi jika kita membiarkan anak keturunan
kita mahrum dari ibadah shalat jumat lalu menyimpan harapan kosong bahwa ketika
dewasa nanti mereka akan condong dengan sendirinya kepada agama. Jika hal
demikian terjadi berarti andalah yang menjadi penyebab menjauhnya anak
keturunan anda dari jemaat.
Fiqah Masail MTA
terjemah bebas: Mahmud
Wardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar