Minggu, 23 Maret 2014

MASALAH KAFIR DAN AHMADIYAH



                           MASALAH KAFIR 
            Ada yang mengatakan karena aliran Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Hadhat Mir za Ghulam Ahmad a.s. itu adalah Nabi dan Rasul, dan barang siapa mempercayainya ada lah kafir dan murtad. Oleh karena itu ajaran Ahmadiyah Qadiani harus dilarang di seluruh Indonesia.

          Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. sebagai Nabi dan Rasul adalah berdasarkan pengakuan bahwa beliau mendapat wahyu dan diang kat oleh Tuhan sebagai Nabi dan Rasul. Jadi, bukan atas kemauan sendiri atau pun kemau an para pengikutnya. Tuhan mempunyai wewenang penuh untuk mengangkat siapa saja di antara hamba-hamba yang dipilih-Nya, sebagai mana Allah Ta’ala berfirman: “Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (Q.6:125) 

         Allah Ta’ala pasti memberi hukuman yang sekeras-kerasnya kepada siapa yang be rani mengaku menjadi Nabi, padahal dia sesungguhnya bukan seorang Nabi. Dia berfir man:
         Seandainya dia mengada-ada sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Ka mi benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya” (Q.69:45-47)  
 
Pemakaian Istilah Kafir    

           Tidak selamanya istilah kafir diujukan kepada orang yang mengingkari Tuhan, Nabi, Kitab dan sebagainya. Ternyata istilah itu beragam pemakainya. Contohnya seba gai berikut: 
   
Rasulullah s.a.w. bersabda:
           “Jangan menjdi kafir di belakangku, sehingga sebagian dari kamu memancung le her yang lain” (Misykat jld.1, h.37)  

yang dimaksud dengan kafir oleh Rasulullah s.a.w di sini adalah orang-orang mukmin ja ngan saling perang memerangi, sebab perbuatan demikian disebut kafir.

Selanjutnya Rasulullah s.a.w bersabda:

“Siapa di antara budak-budak yang lari meninggalkan tuannya, maka sesungguhnya ia telah menjadi kafir sebelum ia kembali kepada tuan mereka” (HR Muslim, jld.1, h.37) 

“Ada dua sifat yang masih tedapat di kalangan umatku, mereka masih kafir dalam dua sifat itu, yakni mencela kebangsaan orang lain dan meratapi mayat” (HR Muslim, jld.1, h.37)  
 
“Perjanjian teguh yang membedakan kita dengan mereka (orang-orang kafir dan musyrik) adalah sembahyang, maka barang siapa meninggalkan sembahyang niscaya kafirlah dia
(Misykat, h.58)  

Jadi,apabila ada sebutan kafir, maka yang dimaksud tak lain hanya menyatakan, tanpa se kelumit pun rasa benci atau tidak bersahabat , bahwa orang itu tidak beriman dan meng ingkari kebenaran seorang Nabi atau Rasul.

Dalam kaitan ini, perhatikanlah dengan cermat tulisan Pendiri Jemaat Ahmadiyah berikut ini:
          “Cobalah perhatikan kebohongan para alim ulama, betapa mereka menu duh kami telah mengkafirkan 200 juta kaum Muslimin, padahal bukanlah kami yang memulai hal itu, bahkan para ulama lah yang mula-mula mengkafirkan kami dan mereka pulalah yang telah menimbulkan kiamat dengan menghamburkan fatwa-fatwa mengkafirkan kami, dan dengan fatwa-fatwa itu mereka telah menim bulkan kegemparan di seluruh India…” (Haqiqatul Wahyi, h.120-121)  

Sekarang akan disampaikan beberapa bukti bahwa para ulama Islam di Hindustan-lah yang pertma kalinya mengkafirkan Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. dan Jemaat Ahmadiyah.

Fatwa-fatwa kafir Para Ulama di Hindustan kepada Ahmadiyah  

Maulvi Muhammad, Maulvi Abdullah, dan Maulvi Abdul Aziz yang semuanya berasal dari Ludhiana, mengeluarkan fatwa pada tahun 1301 H atau 1885 M sebagai berikut:

            “Dalam fatwa kami tahun 1301 H, kami telah menyatakan bahwa Mirza adalah berada di luar Islam. Dia dan para pengikutnya tidak menjadi bagian dunia Islam, dan ka mi masih menganggap bahwa orang ini dan siapa pun yang percaya kepada keyakinan sesatnya sebagai kebenaran, adalah murtad menrut ajaran Islam.”  
              “Jumlah keseluruhan dari tulisan-tulisan kami yang lama mau pun yang baru (mengenai subyek ini) bahwa orang ini adalah murtad, dan sebagaimana tertulis dalam ‘Hidaya’ dan kitab-kitab Hukum Islam lainnya (Fiqh), adalah haram dan terlarang bagi orang Islam untuk berbicara atau berhubungan dengan orang seperti itu. Siapa pun yang percaya kepadanya  juga menjadi kafir yaitu murtad” (Isyaa’atus sunnah, Jld. 4, no.12, 1890, Editor Abu Said Maulvi, Muhammad Hussein Batalwi, Advokat Ahlul Hadits) 
 
Maulvi Muhammad Latifullah pada tahun 1892 mengeluarkan fatwa sebagai berikut:

            “Ia adalah tanpa diragukan lagi, berada di luar Islam, seorang atheis dan seorang kafir. Kami mencari perlindungan Allah dari rencana-rencana jahatnya.” (Isyaa’atus Sun nah, jld.13, no.6, h.90) 

Masood Dehlwi, Saddah Nasheen Rathar Chattar, pada tahun 1892 mengeluarkan fatwa:

              “Mirza Qadiani adalah di luar Islam dan tidak diragukan lagi adalah seorang atheis. Ia adalah seorang yang telah dinubuwatkan sebagai Anti Kristus (Dajjal) dan para pengikutnya adalah sesat menyesatkan.” (Isyaa’atus  Sunnah, jld.13, no.6, h.89)    
 
Kafir dan Kenabian   

Selain itu, menurut Jemaat Ahmadiyah, kafir ada 2 macam. Mengingkari Nabi tasyri’I (Nabi pembawa syariat) adalah lain halnya dengan mengingkari Nabi ummati (Nabi pe ngikut syariat). Karena Rasulullah s.a.w. adalah Nabi pembawa syariat, mengingkari Islam atau mengingkari Rasulullah s.a.w, secara langsung membuat orang tersebut men jadi kafir, artinya menjadi non-Muslim. Dalam kondisi dimana seseorang menerima Nabi Muhammad s.a.w. sebagai Rasulullah dan Alquran sebagai Kalamullah, namun ia meng ingkari Masih Mau’ud (Al-Masih yang Dijanjikan), maka keingkarannya itu bukanlah suatu ke-kafir-an yang membuatnya langsung menjadi non-Muslim. Karena Masih Mau’ud adalah Nabi ummati, maka mengingkari beliau berarti membuat seseorang menja di kafir(ingkar) trhadap nabi ummati. Sebagai anggota di dalam umat Rasulullah s.a.w, orang itu dapat disebut Muslim, akan tetapi dia menjadi kafir dalam hal mengingkari Masih Mau’ud.

Mengingkari Masih Mau’ud bukanlah ke-kafir-an secara langsung, melainkan ke-kafir-an secara tidak langsung, sebagaimana halnya kenabian Masih Mau’ud itu adalah kenabian yang tidak langsung. Inilah yang merupakan ruh dari tulisan Pendiri Jemaat Ahmadiyah:

             “Poin ini perlu diingat bahwa menyatakan orang-oang yang mengingkari pendakwaannya sebagai kafir hanyalah cirri-ciri nabi pembawa syariat serta hukum-hu kum baru  dari Allah Ta’ala. Akan tetapi,selain daripada pembawa syariat, segenap Mul ham(penerima ilham) dan muhaddats (orang yang bercakap-cakap dengan Allah)- tidak peduli betapa mulia kedudukannya di sisi Allah dan memperoleh anugrah bercakap-cakap langsung dengan Allah- dengan mengingkari meeka tidak ada yang menjadi kafir.” (Taryaqul Qulub, catatan kaki h.130, Ruhani Khazain jld.15, cat. kaki h.432) 


     Perbedaan Tidak Hanya Terbatas Pada Kenabian     

        Bp.H.Pengadilan Dulay MA, MSc menulis:Perbedaan ajaran Islam dengan ajaran sesat Ahmadiyah tidak terbatas hanya tentang Khataman Nabiyyin, tetapi mencakup ham pir seluruh aspek dari ajaran Islam. Hal itu dapat dilihat dari berbagai pidato yang disam paikan oleh tokoh-tokoh ajaran sesat ini. 

         “Hazrat Al-Masih Al-Mau’ud declare that their Islam is different than that of ours. Their God is different from our God. Our pilgrimage (too) is different from their pilgrimage. In the same manner we differ from them in each and everything.” Artinya, Hadhrat Al-Masih Al-Mau’ud mengatakan bahwa keislaman mereka(umat Islam) berbeda dengan kita. Tuhan kita berbeda dengan Tuhan mereka. Hajji mereka berbeda dengan hajji mereka. Dalam segala hal kita berbeda dengan mereka.(Al-Fadl, tgl 21 Agustus 1917).
Berikutnya kami akan mengemukakan fakta secara lengkap atas pernyataan Mirza Basyiruddin Mahmud ahmad yang mana Bp. H. Pengadilan dulay hanya mengutip secara serampangan dan tanpa keterangan jelas. Dalam buku Apakah Ahmadiyah itu? (penerbit B. P. Lajnah Imaillah Jemaat Ahmadiyah Indonesia cetakan ke 12 tahun 1988, hal. 50-57, beliau mengatakan “untuk meyakinkan terhadap tewajiban inilah Hadrhat Masih Mauud a.s dating ke dunia ini. Tugas beliau adlah untuk menarik orang-orang yang berkecimpung dalam urusan duniawi supaya menjadi orang-orang yang beragama, untuk mendirikan tahta kerajaan Islam di dalam hati sanubari manusia dan menempatkan kembali wujud nabi Muhammad SAW di dalam mahligai kerohanian mereka, yang kebalikannya sedang terus-menerus digempur oeh kekuasaan syaitan dari luar dan dalam, untuk menurunkan beliau dari mahligai kerohanian mereka itu.
Langka pertama untuk mewujudkan maksud dan tujuan ini, Hadhrat Masih Mau’ud a.s memperingatkan kaum Muslimin terhadap pentingnya isi dan bukannya kepada kulit saja. Dalam hal ini beliau menekankan, bahwa hokum yang zahir (ekstern) pun amat pentingnya, akan tetapi tanpa adanya jiwa, kemajuan tidak akan dapat dicapai. Oleh sebab itu beliau mendirikan sebuah Jemaat dan di dalam perjanjian bai’atnya ditetapkan sebuah syarat, bahwa siap-siap yang mauk kedalam Jemaat ini harus berikrar, bahwa saya akan mendahulukan kepentingan agama dari pada urusan dunia.”
Pada hakekatnya, penyakit inilah yan g melumpuhkan kaum Muslimin, yang tek ubahnya seperti bubuk (rayap) makan kayu. Sekalipun kemuliaan dunia sudah terlepas dari haribaan mereka, tetapi mereka masih juga mendambakan dunia. Dalam tanggapan mereka, kejayan islam itu berarti ia menguasai kerajaan. Di dalam khayalan mereka kemejuan Is;am itu berarti nampaknya kemajuan dibidang pendidikan dan perekonomian dari arang-orang yang mengaku beragama Islam. Padahal Rasulullah SAW dating ke dunia ini tidak dengan maksud agar orang-orang (cukup) mengaku di mulut saja jadi Muslim, supaya jadi muslim sejati, yang berkualitas seperti oleh Alquran digambarkan engan perkataan
ô`tB zNn=ór& ¼çmygô_ur ¬!
yang maksudnya, bahwa ia punya wujud semuanya diserahkan kepada Allah Taala dan hasrat keduniawiannya tuduk kepada hasrat keagamaannya. Nampaknya hal ini adalah suatu hal yang lumrah, akan tetapi pada hakikatnya disinilah letak perbedaannya antara Islam dan agama-agama yang lain.

Islam tidak mencegah orang-orang mencari kekayaan, ilmu, memajukan perniagaan, perindustrian dan pertanian atau berjuang untuk memperkokoh kedudukan Negara dan bangsanya. Islam hanya semata-mata bercita-cita merombak jalan pikiran manusia.

Tujuan dari usaha manusia di dunia ini mempunyai dua macam corak. Yang satu bertujuan hendak memperoleh isi dengan mealui kulit dan yang lainnya bertujuan hendak memperoleh kulit melalui isi. Siapa-siapa yang mengharapakan untuk mencapai isi melalui kulit tidaklah dapat dipastikan, bahwa dalam usahanya itu akan berhasil, bahkan keseringanya kegagalannya yang dijumpai. Akan tetapi siapa-siapa yang bertujuan untuk mendapatkan isi, dia akan memperoleh kulitnya juga.

Rasulullah SAW beserta para pengikutnya telah berjuang demi untuk agama, akan tetapi tidaklah berarti, bahwa mereka tidak merasakan kenikmatan-kenikmatan duniawi. Ini merupakan hal yang wajar, bahwa kemewahan duniawi berlari-lari seperti kacung-kacung mengikuti di belakang mereka yang memperoleh sukses dalam lapangan agama. Akan tetapi tidaklah merupakan satu syarat bagi orang untuk memperoleh sukses dalam agama itu dengan merintis akan keduniaan. Sering kali mereka yang menjalankan praktek semacam itu gagal, bahkan imannya yang ada padanya pun sering kali berceceran lepas dari tanggannya.

Jadi Hadhrat Masih Mauúd a.s dengan perintah Allah Taala telah membelokan pehatian dunia kearah agama sambil mengikuti jejak langkah para Nabi yang dahulu. Di masa beliau dalam kalangan Muslimin terdapat dua macam aliran. Aliran pertama berpendirian, bahwa kaum muslimin sudah lemah keadaanyan, oleh karena itu kaum muslimin harus berusaha untuk memperoleh kekuasaan dunia. Aliran yang kedua, digerqakan oleh beliau, mengatakan, bahwa manusia harus kembali kepangkuan agama dan konsekuensinya pasti, bahwa Allah SWT dengan sendirinya akan memberikan kemuliaan di dunia ini juga.

Adakalahnya orang berangapan salah, bahwa gerakan yang dicetuskan beliau adalah sama seperti geraka-gerakan sufi dan lain-lainnya, yang mementingkan ibadah sembahyang dan puasa kepada pengikutnya yang saleh dan membuat mereka sepeti.gadis-gadis pingitan duduk menyendiri dan menyepi di kamar peribadatan. Jika seandainya beliau demikian, maka beliau menganjurkan untuk memperoleh kulit denganjalan isi. Tetapi tidaklah sekali-kali beliau berbuat demikian. Manakalah beliau menekankan arti hokum agama, beliaupun menekankan pula hal ini, bahwa agama itu diadakan oleh Allah SWT ialah untuk mencerdaskan akal-fikiran manusia. Beliau bersabda, bahwa barang siapa menjalankan agama dengan kesungguan hati dan tanpa pretense atau dibuat-buat, maka agama itu membentuk didalam dirinya suatu budi yang luhur serta menimbulkan suatu daya untuk berbuat amal dan menumbuhkan suatu daya untuk berbuat semangat pengorbanan. Beliau menganjurkan agar supaya orang-orang mukmin menjalankan agama dengan sebenar-bernarnya, melekukan ibadah sembahyang, puasa, zakat dan naik haji ke tanah suci Mekah yang semuanya harus dijalankan sesuai apa yang telah digariskan oleh Alquran. Quran Karim tidak menghendaki sembahyang yang berupa demonstrasi gerakan-gerawkan jasmani belaka., tidak menghendaki puasa yang hanya untuk menderita lapar semata, meningglakan kampong halaman tanpa ada faedahnya dan membayar zakat sebagai suatu penghamburan harta belaka. Tentang sembahyang dikataka oleh Alquran :
 žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur

“sembahyang itu menghalangi manusia dari pada berbuat kejahatan dan perbuatn terlarang” (Al Ankabut: 46).
Jadi, sembahyang tidak menghasilkan buah seperti diterangkan oleh Alquran itu bukanlah sembahyang namanya.

Adapun berkenaan dengan puasa Alquran suci telah mengatakan “ laállakum tattaqun”, yakni ibadah puasa itu ditetapkan untuk supaya di dalam jiwa tertancap ketakwaan dan budi pekerti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEWARIS NABI, PEWARIS RUHANI dan JEMAAT ILAHI

(Sepenggal Doa Hazrat Masih Mau’ud as dalam Buku Tuhfatun Nadwah) Surat Al-Anbiya Ayat 89 وَزَكَرِيَّآ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ رَبِّ لَا تَذَ...