TANYA
JAWAB DENGAN HAZRAT KHALIFATUL MASIH IV Rha.
Masalah Asuransi Jiwa
Soal:”
Huzur! Dalam buku Malfuzat jilid 10 Hazrat Masih Mau’ud as menulis bahwa
asuransi jiwa tidaklah jaiz (TIDAK boleh).Waktu itu saya sudah ikut dalam life
policy, tapi pada hari berikutnya saya batalkan. Pertanyaan saya adalah
ketika membeli rumah dan mengambil kredit pinjaman, sebagian pasangan muda akan
terpaksa untuk mengambil life policy, yakni kalau naudzu billaah
terjadi sesuatu, maka perusahaan-perusahaan yang memberikan pinjaman, mereka
bisa mendapatkan uangnya kembali. Mohon penjelasan Huzur mengenai hal ini.
Huzur
Anwar:” Fatwa jemaat Ahmadiyah berkenaan dengan hal ini adalah Kalau
diharuskan, dan tidak bisa tidak harus ikut serta didalamnya, Misalnya:
Sebagian perusahaan dan departemen pemerintahan yang mengharuskan ikut serta
dalam asuransi jiwa, untuk kasus seperti itu diperbolehkan untuk ikut,
tapi bayaran hadiah apapun yang anda dapatkan (dari asuransi), anda bisa
membelanjakannya untuk tujuan yang baik. Tapi bagi masyarakat umum tidak
diizinkan jika anda mengasuransikan untuk suatu keuntungan. Kalau dalam hal ini
anda terpaksa, maka lakukanlah! Tapi untuk Mortgage (kredit pinjaman pegadaian)
tidak diharuskan mengambil asuransi jiwa.Kalaulah anda tidak mengambil mortgage
secara langsung dari bank, maka mungkin saja ada beberapa perusahaan pegadaian
yang mengharuskan hal tersebut.Maka untuk menghindarinya, kalau anda mengambil
mortgage dari bank, tapi tetap saja mendapatkan kesulitan, maka itu adalah
keterpaksaan.Lalu, kalau anda mengasuransikan nya, maka belanjakanlah hadiah
dari asuransi jiwa yang anda dapatkan setiap tahunnya untuk amalan yang baik,
janganlah belanjakan untuk kepentingan diri sendiri.
Penanya:”
Seketika itu juga langsung saya batalkan, Huzur!
Huzur
Anwar:”Ya, Anda telah melakukan hal yang benar.
Orangtua
Dilarang Mengucapkan Kata-Kata Buruk Kepada Anak
Pertanyaan:”
Huzur! Tadi telah dijelaskan mengenai syaitan, bahwa syaitan terbuat dari api,
diciptakan dari api. Tapi seringkali terlihat, ketika para ibu marah, menyebut
anaknya dengan kata “kamu syaitan!”, atau “anaknya syaitan!”, dll. Apakah
perkataan seperti itu dibenarkan?
Huzur
Anwar:” Mereka mengucapkan perkataan yang salah. Saya teringat, suatu ketika,
Hazrat Khalifatul Masih Tsalis ra sedang menyampaikan ceramah dalam majlis
lajnah imaillah, karena itu beliau menasihatkan bahwa, banyak sekali para ibu
yang ketika sedang mempersiapkan anak-anaknya untuk berangkat ke sekolah,
seiring dengan itu mereka pun memakaikan pakaian pada anak-anaknya dan juga
sambil mengeluarkan cacian dari mulutnya, nakal, ini atau itu, apapun yang
ingin mereka katakan, mereka lontarkan. Daripada melakukan hal tersebut,
kalaulah ketika mempersiapkan anak-anaknya untuk pergi ke sekolah atau pada
kesempatan yang lainnya, mereka membaca shalawat atau mebacakan doa-doa, maka
doa-doa tersebut akan berpengaruh pada anak-anaknya. Padahal ketika dia
mengatakan “anak syaitan” (kepada anaknya) berarti dia tidak hanya mengeluarkan
cacian tersebut pada anak-anaknya saja, tapi dia pun sedang mencaci dirinya
sendiri dan suaminya.
Penanya:”
Huzur! Terkadang, orang tua pun mengatakan “kurang ajar” Ini pun jangan
dikatakan kan?
Huzur
Anwar:” Sekali-kali janganlah mengucapkannya. Segala sebutan yamh tidak baik
yang artinya buruk, akan bisa membawa kepada keburukan, janganlah diucapkan.
Inilah sebabnya saya melihat ketika anak-anak datang di masjid Fazl (London),
dihadapan saya mereka baik baik saja, tapi ketika bermain diluar, terkadang
sampai suara-suara (sumbang), yang
lainnya juga mengatakan kepada saya bahwa terkadang mereka saling mencaci satu
sama lain dalam bahasa urdu dan inggris juga, karena mereka belajar sedikit
dari sekolahnya, ada juga yang dari teman-temannya dan ada juga yang belajar
dari orang tuanya. Kalaulah tarbiyat orang tua baik, maka cacian-cacian ini
tidak akan sampai pada mereka. Acara-acara tarbiyat dan seminar yang anda
adakan isinya menyampaikan topic-topik berat, padahal selain itu jika diajarkan
supaya para ibu berdoa bagi anak-anak mereka sejak mereka masih kecil dan
berkata dengan perkataan yang sopan dihadapan mereka, kalau mereka belajar
sesuatu yang buruk dari sekolahnya, maka nasihatilah mereka dengan kasih
saying, bahwa ini adalah salah, sehingga banyak sekali keburukan yang kita
lihat pada anak-anak yang tampak ketika mereka bermain dan itu menjadi
bertambah ketika mereka dewasa, sehingga menjadi sulit dihapus, sulit untuk
hilang, janganlah seperti itu. Inilah hal-hal yang mendasar, yang didalamnya
perlu untuk mentarbiyati anak-anak kita.
Program Wasiyyat Seorang Istri
Pertanyaan:”
Para istri yang tidak mendapatkan uang saku yang ditentukan dari suami mereka,
bagaimana mereka memberikan candah wasiatnya?
Huzur
Anwar:”Ini adalah masalah pengaturan, bukan masalah fiqah. Karena itu para
pengurus bidang alwasiyat telah membuat satu qaidah untuk menyelesaikan
masalah-masalah kantornya yang tentunya jelas telah meminta persetujuan dari
Hazrat Khalifatul Masih.Kaidah ini telah berjalan sejak khalifatul Masih
Tsalits bahwa biaya untuk keperluan makan minum anda setelah diperkirakan,
yakni biaya untuk keperluan makan anda dalam satu bulan misalnya seperti biaya
makan seorang pria 100 pound atau 150 pound.Sebagaimana anda makan, setiap
orang mengeluarkan biaya rumah tangganya sesuai dengan keadaannya masing
masing. Jika perbulan anda membelanjakan 500 atau 600 pound untuk bahan makanan
untuk keperluan rumah tangga dan makanan minuman yang lainnya, atau 300 pound,
atau 200 pound sedangkan anda memiliki 3 atau 4 anggota keluarga, maka bagilah!
Berapa orang anggota keluarga?dari itu berapapun bagian anda, berikanlah candah
wasiyyatnya sesuai dengan itu.
Anak
Kita Diundang Acara Ulang Tahun di Sekolah
Pertanyaan:”
Saya ingin mengklarifikasi berkenaan dengan hari ulang tahun. Saya tahu bahwa
kita tidak diperbolehkan untuk merayakan ulang tahun, tapi (bagaimana) jika
anak anak kita disekolah diundang (untuk menghadiri perayaan hari ulang tahun)
apakah mereka diperbolehkan untuk menghadirinya?
Huzur
Anwar:” Janganlah anda merayakan hari ulang tahun anak anda sendiri, tapi jika
anak-anak anda diundang pada perayaan hari ulang tahun oleh teman teman
sekolahnya, maka jika menurut anda tidak akan ada keburukan (kejahatan:harm)
dengan menghadirinya, anda bisa mengizinkan mereka untuk menghadirinya,
tidaklah mengapa.
Pertanyaan:”
Apakah mereka diizinkan untuk memakan makanan didalamnya ( perayaan hari ulang
tahun itu)?
Huzur
Anwar:”Tidaklah mengapa, tidak haram. hanya jika daging babi, ham (daging babi
bagian paha) atau apapun yang disembelih dengan nama sesuatu selain nama Allah,
tidaklah diperbolehkan untuk dimakan, selain itu, semua makanan yang halal
boleh dimakan.
Mewakafkan
Anak Perempuan ke Jemaat
Pertanyaan:”
Huzur! Anak-anak perempuan yang tidak diwakafkan dan sekarang beranjak dewasa,
apakah setelah dewasa nanti dia bisa mewakafkan dirinya sendiri?
Huzur
Anwar:” Bisa sekali mewakafkan. Syaratnya harus memiliki keahlian.Anda berikan
mereka tarbiyat agama, berikan mereka tarbiyat keilmuan agama, ruhaninya juga,
jadikanlah mereka orang yang memiliki keahlian.Anak anda, jadilah dokter,
jadilah guru.
Penanya:”
Huzur! Ada bidang yang dikhususkan yang didalamnya anak-anak perempuan bisa
mewakafkan dirinya sendiri?
Huzur
Anwar:” Bidang yang dikhususkan? Jika ingin melakukannya nanti, maka
selanjutnya jemaat akan melihat, apa permintaannya? Apabila anak-anak menjadi
sesuai dengan permintaan, setelah nanti dibentuk menjadi sesuatu yang indah dan
akan anda persembahkan untuk jemaat, itulah yang sebenarnya dan jemaat pun akan
menggunakannya. Penting juga. Ada juga sekolah milik jemaat, di afrika, di
Pakistan juga dibuka, ada rumah sakit 2, untuk itu dibutuhkan dokter-dokter,
guru-guru, saya telah katakan kepada sebagian orang, ambillah bidang jurnalis,
kalau ada yang bagus dalam bidang
jurnalis, maka kita bisa mengambil banyak manfaat dari mereka. Banyak sekali
lajnah-lajnah kita yang memberikan manfaat dalam penerjemahan, kalau
mempelajari berbagai macam bahasa, urdu, arab juga, maka akan sangat bermanfaat
untuk penerjemahan. Begitu jugalah dalam corak yang ada sekarang, meskipun bukan
wakaf, tapi saat ini banyak sekali bibel kita yang ada di “research cell” yang
telah didirikan oleh Hazrat Khalifatul Masih Arrabi’. Sekarang beberapa
anak-anak perempuan waqifin e nou sudah ikut andil didalamnya dan dengan
karunia Allah ta’ala, mereka mengerjakannya dengan baik, mereka telah begitu
banyak melakukan tugas penelitian dalam membandingkan antara bible dan qur’an,
sehingga banyak sekali para pakar-pakar pria kita tertinggal di belakang.
Lakukanlah demikian, insya Allah akan bermanfaat. Selanjutnya jemaat akan
mengambil pengkhidmatan darinya. Oke?
Bolehkah Wanita Ikut
Mengantar Mayit Pergi ke Kuburan
Dalam
acara tanya jawab bersama dengan Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi’ rah,
disampaikan pertanyaan kepada Huzur,” Bolehkah wanita pergi ke kuburan? karena
di negeri-negeri Arab para wanita dilarang untuk pergi ke kuburan.
Huzur
menjawab: “Hazrat Rasulullah SAW melarang para wanita ikut serta mengantar
jenazah untuk menguburkannya. Tapi jika hal itu dilakukan setelahnya, secara
sendiri, diperbolehkan. Kenapa dilarang?
Karena wanita memiliki tingkat emosional yang rapuh, Tidak mudah bagi mereka
untuk menyaksikan orang-orang yang mereka cintai dikuburkan. Sehingga terkadang
timbul gangguan kesehatan mental. Justru
Perintah ini diberikan demi para wanita, bukan untuk memahrumkan mereka (para
wanita) dari suatu faidah. Pada saat jenazah dibawa untuk dikuburkan,
janganlah para wanita ikut serta, tapi setelah itu (dilain waktu-Pent) silahkan
pergi untuk berdoa di kuburan dan memang mereka biasa untuk pergi berdoa.
Bolehkah Anak Ahmadi
Belajar Ngaji Pada Ulama Ghaer?
Dalam
acara Majlis Irfan, seorang khadim bertanya kepada Hazrat Khalifatul masih Ar Rabi
ra :” Jika kita tidak bisa shalat di
belakang ghair ahmadi, apakah kita bisa belajar Al-Quran karim pada ulama ghair
ahmadi? Jika memang bisa belajar kepada mereka, kenapa diantara kedua peraturan itu ada perbedaan (shalat dan
ngaji)?”
Jawab:
Huzur:”
Kenapa ahmadi tidak boleh shalat di belakang ghair ahmadi, Anda tahu?”
Khadim:”Karena
di belakang, mereka menentang jemaat”
Huzur:”Bukan
itu yang menjadi permasalahan”
Huzur:”Apakah
anda mengimani Hazrat Masih Mauud as sebagai Imam mahdi atau tidak?”
Khadim:”Ya
Huzur”
Huzur:”Yakin?”
Khadim:”Yakin
Huzur”
Huzur:Siapa
yang menjadikan Imam?
Khadim:”Allah
Ta’ala”
Huzur:”Allah
Ta’ala kah atau jadi dengan sendirinya?
Khadim:”Tidak,
Allah Ta’ala”
Huzur:”Orang
yang berani mengingkari imam yang telah ditunjuk oleh Allah Ta’ala lalu
mengatakan bahwa orang itu (imam itu) adalah pendusta, apakah orang seperti itu
bisa menjadi imam? Simple saja masalahnya. Lain halnya dengan mengajar Al-Quran
Karim, didalamnya tidak terdapat pendakwaan seperti itu. Itu (Al-Qur’an Karim)
adalah kalam Ilahi, siapa saja yang memahami bahasa arab dia bisa
mengajarkannya. Dalam hal ini (mengajar Al-Quran Karim) tidak ada kaitannya dengan imamat (keimaman) dan ghair imamat (bukan
perkara keimaman). Sedangkan didalam perkara shalat, ada (masalah keimaman).
Tapi
Didalam pengajaran Al-Quran oleh ulama
ghair terdapat resiko yang membahayakan. Orang yang belajar Al-Quran kepada
ulama ghair, didalamnya akan dijumpai
banyak sekali terjemahan yang menyimpang dari akidah kita dan meskipun
nyata-nyata terjemahannya salah, tapi tetap saja digunakan oleh para Maulwi
ghair. Seperti contoh masalah kewafatan Isa al-Masih atau banyak lagi ayat-ayat
lainnya yang secara sengaja diajarkan terjemahan yang salah kepada anak kita
dan disisi lain orang tua si anak tidak punya waktu luang untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan itu. Selain itu, banyak sekali ayat Al-Quran yang dia
sendiri (si guru ngaji itu) tidak memahami mafhumnya, memang mereka akan menerjemahkan ayat tersebut secara perkata, tapi maknanya tidak akan didapati.
Jika orang tua menyuruh anak-anaknya belajar Al-Quran kepada ulama yang seperti itu lantas merasa senang karena
anak saya telah belajar Al-Quran, ini merupakan perkara yang rendah.
Sebenarnya, benarkah dia sudah mempelajari mazmun yang ada dalam al-Quran atau
belum? Hal inilah yang perlu di bahas. Karena itu beberapa keluarga ahmadi
merasa senang dengan perkara yang imitasi seperti itu, bahwa anak kita telah
belajar Al-Quran dan telah sampai pada level berikutnya. Silahkan test
anak-anak kita berkenaan dengan ayat-ayat yang sulit dan yang didalamnya
terdapat pertentangan, lantas anda akan mengetahui sampai dimanakah anak kita
telah mempelajari Al Qur’an?
Banyak
sekali ayat yang tidak direnungkan oleh para ulama kita juga, sehingga mereka
tidak memahami bahasan yang terkandung
didalamnya. Karena itu, sekarang
sangatlah mudah, saya sendiri telah memulai kelas-kelas pelajaran terjemah Al
Quran Karim, sebagian besar ayat Al Quran telah kita pelajari dan
pelajaran-pelajaran itu bisa diperoleh dalam bentuk audio maupun video. Kenapa
orang tua tidak mengambil manfaat dari audio video tersebut? sehingga mereka
sendiri pun bisa mempelajarinya untuk selanjutnya diajarkan pada anak-anak
mereka. Karena itu, yang perlu mendapatkan pengawasan adalah mereka (orang tua)
tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan pekerjaan duniawi lalu
menyerahkan anak-anaknya kepada para ulama ghair sehingga mereka terbebas dari beban itu. Cara-cara seperti inilah
yang sangat merugikan dan berbahaya.
Kasyaf Huzur Berkenaan
Penentangan dan Kemenangan Jemaat
Dalam
menanggapi pertanyaan berkenaan dengan kemenangan jemaat, penentangan dsb,
Mufti Silsilah menjelaskan sbb:
Pada
tahun 1974, para ahmadi yang ada di Pakistan melewati kehidupan yang dipenuhi
dengan api dan darah. Pada saat itu Hazrat Khalifatul Masih tsalits (III)
bersabda:” Semalaman saya berdoa, semalaman tidak tidur, saya terus membaca
surat Al Fatihah dan berdoa:”Ya Allah! Engkau telah menjadikanku sebagai imam
dalam jemaat ini, kepadaku telah diserahkan tanggung jawab untuk melakukan
upaya-upaya penjagaan terhadap jemaat ini,
tapi saya tidak mengetahui, dimana saja makar atau rencana-rencana buruk tengah
dibuat untuk menentang jemaat ini?, apa saja rencana-rencana buruk yang sedang
dibuat oleh para penentang itu?, dan kapan dibuatnya? Kalau saya tidak mengetahui semua ini, bagaimana mungkin saya akan bisa
melakukan penjagaan untuk jemaat ini.
Huzur
bersabda:” Saya terus menerus semalaman mebaca surat Al Fatihah dan melekatkan
topik tersebut didalam benak saya, merintih dihadapan Allah Ta’ala. Pada saat
sahur, Allah Ta’ala menampakkan pemandangan kasyaf kepada saya, beliau bersabda
:”Saya melihat didalam kasyaf,
bergrup-grup perwakilan Muballighin sedang pergi menuju negeri China dengan
mengendarai kuda.
Lantas Beliau bersabda, mengendarai kuda dalam kasyaf
artinya adalah kesuksesan dan kemenangan. Allah Ta’ala mengabarkan
kepada saya, Meskipun engkau tidak
mengetahui, siapa saja yang sedang membuat rencana buruk untuk menghancurkan
jemaat, dimana saja para penentang itu duduk bersama untuk membuat rencana
buruk itu, dan apa saja makar-makar buruk yang mereka buat itu, JANGAN ENGKAU
PEDULIKAN HAL ITU! Kami berikan kabar suka kepadamu bahwa kamilah yang
telah mendirikan jemaat ini, Lihatlah negara china! mereka mengingkari wujud
Tuhan, dinegara itu tidak ada peraturan yang membebaskan pertablighan islam,
tapi kami akan sedemikian rupa membuat mereka menerima islam dan akan memberikan
kemajuan di negeri itu, tapi usaha itu
tidak akan berhasil dengan satu muballig, tidak juga dengan satu grup muballig saja, melainkan ber
grup-grup perwakilan muballig kita akan pergi ke negeri cina, mereka akan pergi
dengan mengendarai kuda dan akan mengibarkan bendera kemenangan, nusrat
(pertolongan) dan kesuksesan. Inilah masa depan jemaat Ahmadiyah.
Apapun
yang ingin dunia lakukan, lakukanlah! Pembakaran, perampasan, pembunuhan, topan
api dan darah, hal itu tidak akan menghentikan langkah ahmadiyyah. Yang akan
terjadi adalah yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala. Dan yang dikehendaki oleh
Allah, telah Dia kabarkan 1400 tahun yang lalu
liyuzhirohuu ‘aladdiini kullihii
bahwa Allah Ta’ala akan menganugerahkan kemenangan dan keunggulan kepada Islam
di dunia ini dalam melawan seluruh agama-agama nanti dizaman Masih Mauud dan dengan perantaraan Masih Mauud .
Tidak ada kekuatan manapun di dunia ini yang akan merubah takdir ini.
Apakah
Setelah Hijrah Nanti Hudhur Akan Kembali ke Tempat Asal Sebagai Fatih (Pemenang)?
Penanya:”Pada
saat terjadi peristiwa fatah Mekah, pasca hijrah, Rasulullah SAW kembali ke
Mekah sebagai Fatih Mekah (penakluk Mekah).
Apakah setelah masa hijrah ini berakhir,Hudhur pun akan pulang kembali
(ke tempat asal,Pakistan-Pent) sebagai “Fatih” (Penakluk)?
Hudhur:”Jika
peristiwa yang akan terjadi itu mengikuti apa yang tuan bayangkan dan inginkan,
maka seperti itulah yang akan terjadi
(hadirin tertawa)
Penanya:”Insya
Allah ..
Hudhur:”(Sambil
tersenyum)Tidak, tidak akan terjadi seperti itu, yang akan
terjadi adalah sesuai denganyang dikehendaki oleh Allah Ta’ala, Apa yang tuan
bayangkan itu tidak akan bisa mencampuri kehendak Allah Ta’ala.Silahkan tuan
bayangkan apa saja terserah tuan, tapipemikiran tuan akan berjalan ke satu arah
sedangkan takdir Allah Ta’ala akan berjalan ke arah lain, tidak akan terikat
dengan apa yang tuan bayangkan, Dalam hal ini Dia bebas.
Banyak
sekali topik berkenaan dengan hijrah yang bisa kita dapatkan dalam Al Quran
Karim. Walhasil, akhir dari hijrah yang dilakukan oleh para nabi adalah berbeda
satu sama lain. Misalnya Hijrah Hadhrat Musa, Hadhrat Yunus, Hadhrat Isa,
Hadhrat Rasulullah SAW.Padadasarnya hijrah yang dilakukan oleh para nabi adalah
sama yakni dilakukan karena Allah Ta’ala atau orang-orang telah memaksa mereka
untuk melakukannya, tapi akhir dari setiap hijrahyang dilakukan oleh
beliau-beliau as berbeda beda.
Dari
beberapa hijrah yang dilakukan, tidak semuanya berakhir dengan kepulangan ke
tempat asal. Apakah setelah hijrah,HadhratIsa as
kembali ke tempat asalnya? Tidak. Apakah setelah hijrah, Hadhrat Yunus kembali
lagi? Tidak. Apakah Hadhrat Musa juga kembalike tempat asal dari hijrahnya?
Tidak. Intinya: Kesimpulan yang tuan buat bahwa hijrah pasti akan berakhir
dengan kepulangan ke tempat asal adalah keliru.Tapi yang jelas,buah yang
akan diperoleh dari hijrah adalah keberkatan, keluasan dan kemenangan, ini yang
pasti akan terjadi.
Berkenaan
dengan kembalinya Rasulullah SAW ke Mekah setelah hijrah, itumerupakan
kekhususan bagi Rasulullah SAW. Tuhan yang telah terlebih dahulu menubuatkannya“laraadduka
ilaa ma’aad”pasti akan membawa engkau kembali ketempat ini (Mekkah), ini
adalah nubuatan yang khusus ditujukan kepada Rasululllah SAW dan telah
tergenapi dengan dahsyatnya.
Hudhur:”Apakah
setelah hijrah dari Qadian,Hadhrat Muslih Mau’ud ra kembali lagi ke Qadian?
Penanya:”
tidak.
Hudhur:”Dimana
beliau dikuburkan?
Penanya:”di
Rabwah
Hudhur:”
Ya, dimakamkan di darul hijrah (Rabwah)
Tidak
bisa tuan memaksakan kehendak kepada Tuhan untuk sesuai dengan apa yang tuan
fikirkan. Berdoalah semoga Allah Ta’ala menjadikan hijrah ini memberikan taufik
kepulangan dalam kehidupan. Hanya ini
yang bisa kita lakukan, lebih dari ini kita tidak bisa melakukan apa-apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar